Latest Post

Tangkapan layar potongan video viral Kaesang-Erna turun dari jet bawa barang dan langsung masuk ke dalam mobil 

 

SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang mengusut serius kasus dugaan gratifikasi fasilitas jet yang diterima Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

 

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro, meminta Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan drama klarifikasi menantu dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

"Kalau punya niat, KPK bekerja sajalah. Buat apa diklarifikasi. Itu intinya. Enggak usah kebanyakan drama. Publik minta keseriusan KPK," kata Castro ketika dihubungi Inilah.com, Rabu (11/9/2024).

 

Castro mengaku pesimis dengan langkah KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi hingga berujung pada penetapan Bobby - Kaesang sebagai tersangka. Apalagi menurut Castro, independensi KPK telah hilang usai revisi UU KPK no. 19 tahun 2019. 

 

"KPK enggak punya keberanian, terkesan tunduk dihadapan kekuasaan. Ya karena KPK memang ditempatkan dibawah kekuasaan eksekutif," ucap Castro.

 

Sebelumnya, KPK berencana mengundang Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet melalui Direktorat Gratifikasi KPK. Namun, wacana yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata itu batal.

 

Kemudian, melalui Jubir KPK, Tessa Mahardika mengatakan, kasus sempat diusut oleh Direktorat Gratifikasi itu dilimpahkan kepada Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Kapasitasnya saat ini, Direktorat Gratifikasi membantu Direktorat PLPM KPK.

 

Namun, Tessa enggan membeberkan sejauh mana pengusutan kasus gratifikasi Kaesang dan Bobby. Sebab, pengusutan Direktorat PLPM KPK bersifat rahasia.

 

"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan. Saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).

 

Beriringan kasus tersebut diusut oleh KPK, Tessa menunggu niat baik dari Bobby-Kaesang untuk memberikan klarifikasi melalui situs resmi lembaga antirasuah.

 

"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," ucap Tessa. (inilah)


Logo KPK 

 

SANCAnews.id – Nama Sudirman Said tidak tercantum dalam daftar 20 calon pimpinan (Capim) KPK yang lolos tahap seleksi awal. Hal itu dinilai janggal oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

 

Menurutnya, Sudirman Said merupakan sosok yang baik dan bersih, tetapi sengaja disingkirkan oleh penguasa.

 

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Akhirnya Pak @sudirmansaid, tokoh yang saya harapkan bisa melakukan perbaikan di negeri ini melalui @KPK_RI 'gagal' dalam seleksi calon Pimpinan KPK," tulis Said Didu, dikutip dari unggahannya di X, @msaid_didu.

 

"Orang baik dan bersih akan dicoret oleh penguasa tidak bersih. Itu salah satu dalil kekuasaan," sambungnya, dikutip Rabu (11/9/2024).

 

Warganet pun ramai mengomentari cuitan tersebut. Bahkan, ada yang mengungkap kinerja Sudirman Said saat jadi menjabat menteri yang tegas menolak upaya kongkalikong 'Papa Minta Saham'.

 

"Klo jadi ketua KPK ya para elit kagak bisa tidur nyenyak. Papa minta saham saja dibongkar sama pak Sudirman Said. Itu yang membuat dipecat sebagai menteri," tulis warganet di kolom komentar.

 

"Sudah aku duga, pemerintah tidak menginginkan orang bersih sebagai petugas kebersihan!!!," balas lainnya.

 

"Salahnya ya msh berharap dng kpk," ujar warganet lainnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capin) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, mengumumkan nama-nama yang lulus tahap asesmen.

 

Dari tahap asesmen itu, sebanyak 20 capim KPK dan 20 calon dewas KPK telah lulus tahap tes asesmen.

 

Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan proses tes asesmen dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024. Tes itu diikuti 40 capim KPK dan 40 calon Dewas KPK.

 

"Dari jumlah itu, yang dinyatakan lulus calon pimpinan ada 20 orang dan dewan pengawas 20 calon," katanya di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, dilansir jpnn, Rabu siang.

 

Menurut Yusuf, nama-nama peserta yang berhasil lulus akan diumumkan Rabu (11/9) pukul 14.30 WIB, melalui situs web Kementerian Sekretariat Negara dan situs web KPK. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahap seleksi berikutnya berupa wawancara dan tes kesehatan jasmani dan rohani.

 

Yusuf mengatakan untuk capim KPK, wawancara dan tes kesehatan dilaksanakan pada 17-18 September 2024. Adapun untuk calon Dewas KPK pelaksanaannya dijadwalkan pada 19 dan 20 September 2024. (fajar)


Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 

 

SANCAnews.id – Gibran Rakabuming Raka yang saat ini berstatus Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia, memiliki celah untuk dimakzulkan. Pemakzulan dapat dilakukan setelah Gibran dilantik sebagai Wakil Presiden.

 

Demikian pandangan pakar hukum tata negara, Refly Harun menanggapi isu keretakan hubungan Gibran dan Prabowo Subianto di tengah riuhnya akun Kaskus fufufafa.

 

"Gibran harus dilantik dulu, hanya presiden atau wakil presiden yang sudah dilantik yang bisa dimakzulkan atau dimundurkan," kata Refly dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (11/9).

 

Setidaknya, ada tiga hal yang bisa membuat Gibran dimakzulkan alias dilengserkan dari kursi RI 2. Pertama, adalah dugaan pencurian uang rakyat yang sempat dibocorkan pengamat politik Rocky Gerung beberapa waktu lalu.

 

Jika praktik rasuah ini terbukti benar, maka hal itu bisa menjatuhkan Gibran sebagai Wakil Presiden.

 

"Gibran bisa dilengserkan dengan tiga klausul. Satu, melakukan tindak pidana korupsi. Dua, melakukan perbuatan tercela, dan tiga, tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden," ujarnya.

 

Hal serupa pernah dialami Wakil Presiden Boediono meski akhirnya gagal. Saat itu, Boediono didorong untuk dimakzulkan lantaran diduga terseret kasus Bank Century.

 

"Jadi (Gibran) bisa dikenakan melakukan tindak pidana korupsi, bergantung bagaimana inquiry dari DPR. DPR bisa bentuk hak angket, kemudian pansus angket, kemudian memanggil Gibran dan siapa pun yang punya bukti," lanjutnya.

 

Klausul kedua yang bisa melengserkan Gibran adalah tindakan tercela. Pada poin ini, bisa dikaitkan dengan ramainya akun fufufafa yang disebut milik Gibran.

 

"Yang kedua, melakukan perbuatan tercela. Dengan apa? Ya dengan fufufafa. Jadi, walaupun itu dilakukannya sebelum menjadi Wapres bukan berarti kemudian bisa dimaafkan, karena orang yang dihina itu sekarang jadi presiden, keluarganya dihina juga," bebernya.

 

Klausul terakhir, Gibran bisa dimakzulkan jika tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Hal itu berkaitan dengan ijazah miliknya yang sempat menuai perdebatan.

 

"Ada isu tentang ijazahnya, apakah ijazah Gibran memang memenuhi syarat sebagai ijazah yang setara SMA karena ketidakjelasan ijazah dia. Awalnya dipersepsikan tamat S2 dari Melbourne University, tapi ternyata setelah ditelusuri hanya setara kursus saja, setara SMK saja. Itu pun Apakah bisa dikatakan SMA? karena itu akan kita lihat lagi," tandasnya. (rmol)

 

Potret Nia Kurnia Sari penjual gorengan tewas dikubur di Padang Pariaman l (X.com/creepy_room_/neveral0nely) 

 

SANCAnews.id – Viral video Nia Kurnia Sari sebelum hilang dan ditemukan tewas dikubur di Padang Pariaman.

 

Nia Kurnia Sari, gadis berusia 18 tahun ditemukan tewas dikubur setelah hilang, menyedot perhatian warga Enam Lingkung, Padang Pariaman, Sumatera Barat

 

Saat ini beredar luas video Nia Kurnia Sari sebelum hilang, gadis penjual gorengan yang mengalami nasib mengenaskan itu viral di Twitter dan mencuri perhatian netizen.

 

Nia Kurnia Sari sebelum dikabarkan hilang pada hari Jum'at, 6 September 2024 disebut masih berkeliling menjajakan gorengan yang ia jual.

 

Setelah dilaporkan hilang pihak keluarga serta masyarakat setempat dan tim gabungan melakukan pencarian.

 

Barulah setelah kurang lebih 3 hari hilang, pada Minggu, 8 September 2024 sore Nia akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dan terkubur di hutan daerah setempat.

 

Nia sendiri merupakan seorang gadis muda yang kesehariannya bekerja berjualan gorengan keliling.

 

Kini beredar video sebelum Nia berkeliling menjual gorengan sebeum ditemukan tewas, dilansir JatimNetwork.com dari akun Twitter @neveral0nely.

 

Nia terekam video warga mengenakan pakaian berwarna hitam sedang berkeliling membawa gorengan yang ia jual.

 

Pada postingan video Nia Kurnia Sari yang berkeliling menjual gorengan disebutkan bahwa sosoknya merupakan tulang punggung keluarga.

 

Gadis berusia 18 tahun itu sedang mencari nafkah untuk keluarganya harus bernasib pilu.

 

Ramainya pemberitaan tewasnya sosok Nia terus dikawal publik yang berharap pelaku pembunuhan dihukum setimpal.

 

Sampai di sini ulasang mengenai video yang beredar yakni sosok Nia Kurnia Sari sebelum hilang dan ditemukan tewas terkubur. (*)



Muhammad Said Didu 

 

SANCAnews.id – Muhammad Said Didu menyampaikan pandangan kritisnya terhadap sejumlah isu yang belakangan mencuat di Media Sosial (Medsos). Termasuk soal penggunaan jet pribadi oleh putra dan menantu Presiden Jokowi serta kasus penghinaan terhadap tokoh penting yang dilakukan oleh akun Fufufafa.

 

Menurut Didu, rangkaian kejadian ini merupakan peringatan dari Allah SWT kepada keluarga Presiden Jokowi yang menurutnya telah melampaui batas dalam perbuatannya.

 

"Kasus (ini) adalah cara Allah menegur keluarga yang sudah bertindak melampaui batas," ujar Didu dalam keterangannya di aplikasi X @msaid_didu (10/9/2024).

 

Mantan Sekretaris BUMN ini mengaitkan hal ini dengan kebenaran yang selama ini tersembunyi dan rakyat yang merasa dibohongi.

 

"Yang selama ini membohongi rakyat," cetusnya.

 

Didu juga menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa ini mungkin hanya awal dari hukuman yang lebih besar yang akan diberikan oleh Allah, terutama mengingat banyaknya doa dari rakyat yang merasa tertindas.

 

"Apakah Allah akan memberikan hukuman lain karena doa rakyat tertindas?," tandasnya.

 

Seperti diketahui, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, telah menjelaskan bahwa laporan mengenai jet pribadi Kaesang saat ini berada di tahap penelaahan oleh Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

 

"Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan," ujar Tessa kepada awak media.

 

Tessa juga menyebutkan bahwa proses penelaahan laporan diperkirakan memerlukan waktu sekitar 8 hingga 14 hari kerja.

 

Selain itu, tim dari Direktorat Gratifikasi akan membantu dalam pengumpulan data yang diperlukan untuk proses selanjutnya.

 

Mengenai Kaesang Pangarep, Tessa belum dapat memastikan pada tahap mana yang bersangkutan akan diklarifikasi.

 

Tessa juga menanggapi anggapan mengenai lamanya proses ini dengan menegaskan bahwa tidak ada intervensi atau tekanan terhadap KPK dalam menangani kasus ini.

 

Sementara baru-baru ini, mendadak tranding di X terkait akun Fufufafa yang diduga milik Wak Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

 

 

Salah satu yang mengecam keras adalah pegiat media sosial (Medsos), Jhon Sitorus.

 

Dengan bukti yang ditampilkan, ia menduga bahwa pemilik akun tersebut adalah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

 

"Fix, akun kaskus fufufafa resmi adalah milik Gibran Rakabuming Raka, anak Jokowi," kata Jhon dalam keterangannya di aplikasi X @JhonSitorus_18 (9/9/2024).

 

Dugaan ini muncul di tengah situasi politik yang semakin dinamis, menjelang pelantikan Presiden baru pada 20 Oktober.

 

Jhon juga menyarankan agar Prabowo Subianto, yang akan dilantik sebagai Presiden, bersabar dalam menghadapi situasi ini.

 

"Pak Prabowo tahan-tahan dulu ya, 20 Oktober hanya sebulan lagi," kuncinya. (fajar)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.