Latest Post

Dua foto Jokowi dengan gelar yang berbeda 

  

JAKARTA — Dunia media sosial kembali diramaikan dengan isu keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Kali ini potret lawas Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo menjadi sorotan publik karena memiliki gelar yang berbeda dari yang selama ini dikenal.

 

Dalam unggahan akun X (dulu Twitter) @DonQuarco pada 25 Desember 2024, terlihat foto kunjungan Jokowi ke PT Sritex Sukoharjo. Foto tersebut bertanggal 20 September 2006 dan di bagian bawahnya tertulis keterangan, “Kunjungan Walikota Solo Drs. Jokowi Widodo.”

 

Yang menjadi perhatian publik adalah gelar "Drs." (doktorandus) yang tercantum dalam keterangan foto tersebut. Pasalnya, saat maju dalam Pilpres, Jokowi dikenal dengan gelar “Ir.” (insinyur), lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

 

Perbedaan ini pun kembali memantik keraguan dan spekulasi tentang keaslian ijazah Jokowi. Menanggapi polemik yang kian berkembang, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ikut menyoroti soal polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

 

Menurutnya, tuntutan publik untuk melihat keaslian ijazah Jokowi, bukan sikap yang salah. Sebab, hal itu dimuat dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

 

"Ndak salah (jika publik ingin melihat ijazah Jokowi), karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata Mahfud di tayangan YouTube Mahfud MD Official dalam program Terus Terang, Selasa (15/4/2025).

 

Namun, apabila Jokowi tak ingin memperlihatkan ijazah miliknya, maka bisa ditempuh lewat pengadilan.

 

"Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya Komisi Informasi."

 

"Itu dia bisa mengadili, semacam peradilan yang keputusannya mengikat. (Kalau keputusannya) harus dibuka ya buka. Nanti dibuka saja di KPU, dulu daftar pertama (sebagai kepala daerah) kan di Solo, ketika namanya masih Drs. Joko Widodo sesudah jadi presiden itu ada ijazahnya lagi menjadi Ir. Joko Widodo. Itu semua kan nanti bisa dibuka ke publik," ujar Mahfud. (fajar)


Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina diduga melakukan intimidasi terhadap peserta aksi yang menuntut keabsahan ijazah Jokowi. (Sumber: X@MasBRO_back) 

  

JAKARTA — Peristiwa dugaan intimidasi terhadap massa aksi yang menuntut pengusutan keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan publik di media sosial.

 

Dalam unggahan viral di platform X, terlihat seorang pria diduga Silfester Matutina, sosok yang dikenal sebagai relawan pendukung Jokowi, berada di lokasi aksi.

 

Unggahan yang dibagikan akun X @Sandika_Noor memperlihatkan gambar seorang pria berjaket merah, diduga Matutina, tengah berinteraksi dengan seorang pengunjuk rasa.

 

Dalam keterangan gambar, tertulis, "DIDUGA TERJADI INTIMIDASI TERHADAP MASA AKSI USUT IJASAH JOKOWI," diikuti dengan komentar bernada sindiran, "Mukanya kayak yg pernah masuk tipi yaa?." Unggahan tersebut telah dilihat ribuan kali dan memicu berbagai tanggapan dari warganet.

 

Silfester Matutina terlihat mendekati kerumunan massa. Ia terlihat tidak berbicara dan tiba-tiba kemudian menarik ikat kepala yang ada pada seorang massa aksi.

 

Netizen pun berbondong mengunggah ulang rekaman video yang berisi dugaan intimidasi Silfester Matutina itu.

 

Terpantau pula netizen dengan nama akun @MasBRO_back turut mengunggah video tersebut.

 

"Terjadi Intimidasi terhadap Massa aksi damai yang menuntut #UsutIjazahJokowi," tulis @MasBRO_back di platform X.

 

Diketahui, belum lama ini tuntutan terhadap keabsahan ijazah dan skripsi Jokowi mencuat.

 

Laporan juga menyebutkan bahwa kediaman Jokowi di Solo sempat dijaga ketat oleh kepolisian untuk meredam massa yang berkumpul menuntut Jokowi menunjukkan ijazahnya.

 

Kontroversi ini berawal dari tuduhan yang kembali mencuat pada Maret 2025, ketika mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, meragukan keaslian ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM.

 

Dalam analisisnya, Rismon menyebut penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsi dan lembar pengesahan Jokowi tidak sesuai dengan teknologi yang tersedia pada 1980-an, saat Jokowi lulus pada 1985. (poskota)


Ijazah dan Jokowi/Ist 

 

JAKARTA — Isu keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi kembali mencuat dan kali ini mendapat tanggapan langsung dari Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia.

 

Heru menyatakan, dirinya termasuk orang yang sejak awal mendesak Presiden Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli Universitas Gadjah Mada (UGM), di mana Presiden mengaku sebagai alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980.

 

“Saya adalah orang yang getol sekali, tergerak, mungkin bisa dikatakan sebagai pekerja cahaya, ikhlas, untuk meminta dengan kebesaran hati kepada bapak untuk menunjukkan ijazah asli bapak,” ujar Heru dikutip dari unggahan Channel YouTube @ARnet TV (17/4/2025).

 

Namun, ia juga menyadari bahwa Jokowi telah menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak akan mempublikasikan ijazah tersebut kepada publik.

 

Jokowi disebut hanya akan menyerahkannya kepada pihak berwenang jika diperlukan dalam proses hukum.

 

Dikatakan Heru, keputusan Presiden Jokowi tersebut merupakan hak pribadi sekaligus langkah politis.

 

Ia menambahkan, jika Presiden benar-benar mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah atau hasutan terkait ijazah, maka ia siap bertanggung jawab penuh.

 

“Terus terang saja, saya akan menyerahkan diri dengan tanggung jawab sepenuhnya. Jika perlu, bapak menginginkan agar menangkap pihak-pihak yang tidak setuju, saya menyatakan diri orang pertama yang bapak tangkap,” tegas Heru.

 

Sebelumnya, Jokowi mengatakan mempertimbangkan akan membawa persoalan ijazah kuliahnya yang dipermasalahkan sejumlah pihak ke ranah hukum.

 

Presiden ke-7 RI itu mengatakan polemik tersebut juga termasuk pencemaran nama baik sehingga dirinya mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.

 

"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

 

Jokowi masih enggan menyampaikan siapa yang bakal dilaporkan terkait hal itu.

 

"Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," katanya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya keinginan sejumlah pihak, salah satunya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).

 

Jokowi mengatakan selama pihak pengadilan yang meminta untuk memperlihatkan ijazah asli tersebut, maka dirinya siap menunjukkan.

 

"Kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada," tandasnya. (fajar)


Foto coppy Ijazah-Jokowi/Ist 


JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik usai mengaku memperlihatkan ijazah asli kepada 11 wartawan, Rabu, 16 April 2025. Namun, langkah itu justru makin mengundang kecurigaan lantaran wartawan dilarang mendokumentasikan momen tersebut, tanpa foto, video, maupun publikasi.

 

“Jokowi sudah tunjukkan ijazah aslinya ke 11 wartawan. Tapi wartawannya dilarang motret, dilarang ngevideoin, dilarang mempublikasikan. Yang lihat bakal dibisikin, ‘jangan bilang ke yang lain ya!’” tulis akun X @TOM5helby dalam unggahannya di media sosial X, Kamis, 17 April 2025.

 

Lebih lanjut, unggahan tersebut menampilkan seorang netizen TikTok yang berisi kritik atas sikap Jokowi yang hanya menunjukkan ijazahnya terhadap 11 wartawan tersebut.

 

Sebelumnya, sekelompok aktivis yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengunjungi kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta pada Selasa, 15 April 2025.

 

Dalam kunjungan tersebut, pakar telematika Roy Suryo, yang turut hadir bersama tim, mengungkapkan temuan yang menurutnya menunjukkan sejumlah inkonsistensi pada dokumen yang diklaim sebagai skripsi Jokowi.

 

Menurut Roy Suryo, dokumen tersebut tidak mencantumkan tanggal pengesahan, tidak ada nama maupun tanda tangan dosen penguji, serta tidak menyebutkan nama Kasmujo, yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing Jokowi.

 

"Skripsi Jokowi tidak ada tanggal pengesahannya. Dua, tidak ada nama-nama dan tanda tangan dosen pengujinya. Tidak ada nama Pak Kasmujo, yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing (Jokowi)," kata Roy Suryo, seperti dalam video yang diunggah akun X @Boediantar4, Rabu 16 April 2025.

 

Kontroversi ini berawal dari tuduhan yang kembali mencuat pada Maret 2025, ketika mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, meragukan keaslian ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM.

 

Dalam analisisnya, Rismon menyebut penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsi dan lembar pengesahan Jokowi tidak sesuai dengan teknologi yang tersedia pada 1980-an, saat Jokowi lulus pada 1985.

 

"Sigit menegaskan bahwa di tahun itu sudah jamak mahasiswa menggunakan font time new roman atau huruf yang hampir mirip dengannya, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan," klarifikasi UGM, Jumat 21 Maret 2025, dikutip Poskota dari situs resminya.

 

"Bahkan di sekitaran kampus UGM itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur," lanjutnya. (poskota)


Eks Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) 


JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi kembali digugat terkait dugaan ijazah palsu. Imbas dari gugatan ini, Jokowi bakal menanggung utang negara hingga Rp7.000 jika kalah dalam gugatan ini.

 

Gugatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi dilayangkan oleh sekelompok pengacara yang tergabung dalam kelompok Tolak Ijazah Palsu, Usaha Gakpunya (TIPU UGM). Pengacara Solo Muhammad Taufiq menunjuk tim pengacara yang menamakan diri TiTim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

 

Taufiq resmi mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin, 14 April 2025. Alasan gugatan didaftarkan ke PN Kota Solo karena alamat rumah Jokowi berada di Kota Solo.

 

Tiga Pihak Ikut Tergugat

Selain Jokowi sebagai Tergugat I, tiga tergugat lainnya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Solo sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Tergugat IV.

 

Koordinator Tim TIPU UGM, M Taufiq, menjelaskan bahwa gugatan terhadap Jokowi dan tiga pihak lainnya merupakan bentuk sanggahan terhadap dua putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Jokowi.

 

"Itu tidak kalah. Jadi waktu itu rekan kami Bambang Tri sebagai penggugat dijadikan tersangka dan ditahan. Otomatis secara legal standing dia kesulitan untuk membuktikan," jelas M Taufiq pada Selasa (15/4/2025).

 

Taufiq menambahkan, kuasa hukum yang mengajukan gugatan kedua juga dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Artinya, gugatan tersebut tidak dapat diterima karena adanya cacat formal.

 

Taufiq menjelaskan bahwa gugatan terbaru ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.

 

"Bahwa pengadilan ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Namun sebagai tempat mencari keadilan. Siapa yang benar, dan siapa yang salah. Itu dasar dari Pengadilan," ujarnya.

 

Utang Negara Rp7.000 Triliun

Pokok gugatan ini, menurut Taufiq, adalah Jokowi mendaftarkan diri sebagai pejabat publik dengan cara yang tidak sah.

 

"Ketika seorang pejabat itu memberikan atau melakukan kebohongan publik, itu kan sangat bahaya sekali," tegasnya.

 

Jika gugatan ini dapat dibuktikan kebenarannya, Taufiq menyatakan bahwa utang negara yang mencapai angka Rp 7.000 triliun akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.

 

"Karena jabatannya selama ini tidak sah. Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya," jelasnya.

 

Sekolah Asal Jokowi 

Salah satu alat bukti yang akan dibawa TIPU UGM untuk menggugat Jokowi dan tiga pihak lainnya ke Pengadilan Negeri (PN) Solo adalah temuan teman satu angkatan Jokowi. Taufiq mengklaim ijazah teman satu angkatan Jokowi bukan SMAN 6 Solo, melainkan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPM).

 

Lantas, mengapa SMAN 6 Solo ikut terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini? Taufik menjelaskan, hal itu lantaran SMAN 6 Solo juga sering mengklaim bahwa Jokowi merupakan lulusan dari sekolah tersebut. 

 

"Kebetulan tahun 1980 saya masih SMP dan saya ingat SMA 6 itu berdirinya tahun 1986. Artinya kalau orang lulus di bawah tahun 1986 itu pasti ijazahnya adalah SMPM, tidak mungkin SMA 6. Karena sampai tahun 1986 itu SMA negerinya masih lima," tutur Taufiq.

 

KPU Dituding Lemah Verifikasi 

Pihak penggugat kasus dugaan ijazah palsu Jokowi juga mengajukan KPU Kota Solo sebagai tergugat karena dinilai lemah melakukan verifikasi pencalonan kepala daerah. “KPU harus memverifikasi data saat pencalonan. Kelemahan utama KPU hanya mendasarkan pada yang namanya foto copy yang dilegalisir," kata dia.

 

Untuk pihak UGM, Taufiq menjelaskan perguruan tinggi itu digugat karena membuat sebuah kenaifan. "Dari sejak saya sekolah, SD, SMP, SMA, S1, S2, S3, ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah, kuliah, menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah itu ditahan atau diarsipkan di sekolah," ujarnya.

 

Ia mengatakan ijazah seseorang itu hanya satu. Jika ijazah hilang, ia mengatakan maka diterbitkanlah surat keterangan pengganti ijazah atau SKPI. Sehingga menurut dia, tidak akan pernah ada dua ijazah.

 

PN Solo Tunjuk Majelis Hakim 

Gugatan kelompok yang mengatasnamakan TIPU UGM telah diterima oleh PN Solo. Menurut Humas PN Kota Solo Bambang Ariyanto, PN Kota Solo telah menerima gugatan dengan Perkara No: 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada 14 April 2025.

 

PN Kota Solo juga sudah menunjuk Majelis Hakim untuk menangani atau mengadili perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Hakim Putu Gede Hariadi ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim, serta Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai anggota. Sidang perdana dijadwalkan pada 24 April 2025.

 

Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum 

Banyaknya gugatan terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi membuat pihak Jokowi juga bereaksi. Jokowi pernah menyampaikan saat ini sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari UGM Yogyakarta.

 

Jokowi pun menegaskan dan meminta semua pihak untuk membuktikan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

 

"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 11 April 2025. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.