Latest Post

Momen Joko Widodo bersama Pratikno di Ibu Kota Negara Nusantara/Ist 

 

JAKARTAKarier politik Pratikno yang cemerlang merupakan kompensasi atas jasanya dalam membantu 'menyelamatkan' Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi.

 

Pandangan tersebut disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi melalui Youtube MRohman Official seperti dikutip redaksi, Senin, 3 Maret 2025.

 

"Yang menukangi ijazah palsu Jokowi adalah Pratikno," kata Muslim.

 

Pratikno diketahui merupakan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM). Sementara Jokowi mengklaim sebagai alumnus Fakultas Kehutanan UGM pada 1985.

 

Atas jasanya tersebut, menurut Muslim, Jokowi lalu memberikan kompensasi Pratikno sebagai Mensesneg sejak 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019 dan 23 Oktober 2019 hingga 2024.

 

Kemudian karir Pratikno berlanjut sebagai Menko PMK kabinet Prabowo Subianto.

 

"Jadi seolah-olah Pratikno memegang rahasia luar biasa dari Jokowi," kata Muslim.

 

Sebelumnya, pada Jumat 28 Februari 2025, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana dan Muslim Arbi mendatangi Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk meminta DPD RI memanggil Jokowi terkait kasus ijazah palsu. (rmol)


Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025) 

 

JAKARTAPegiat media sosial dengan nama akun X, Tommy Shelby menyoroti pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berlangsung pada malam hari.


Tommy mempertanyakan tujuan pertemuan tersebut, mengingat Kejaksaan Agung saat ini tengah menangani kasus korupsi besar di PT.Pertamina Patra Niaga.


"Apakah karena ini Erick Thohir bertemu JA (Jaksa Agung) ST Burhanuddin jam 11 malem?," kata Tommy di X @TOM5helby (3/3/2025).


Tommy memberikan isyarat bahwa publik patut menduga adanya aksi di balik layar mengenai Mega korupsi di Pertamina Patra Niaga.


"Kita ikuti terus episode selanjutnya," tandasnya.


Hal senada juga disampaikan Pegiat Media Sosial, Jhon Sitorus. Dia juga mempertanyakan terkait apa alasan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN bertemu dengan Kejagung usai 9 pejabat PT Pertamina di tetapkan sebagai tersangka.


“Rapat hingga ‘larut malam’, kira-kira apa kepentingan menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung setelah 9 anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi 1.000 Triliun Pertamina?,” tulisnya dikutip Senin (3/3/2025).

 

John Sitorus bahkan menaruh kecurigaan ada indikasi Erick ingin membuat Ahok agar tidak berbicara terlalu banyak terkait Pertamina.“Atau, jangan-jangan membawa titipan ‘seseorang’ agar Ahok tidak bebas bicara lagi?,” ujar Loyalis Ahok ini.


Lanjut, menurutnya wajar jika pertemuan Menteri BUMN dan Kejagung ini menimbulkan kecurigaan.“Pertemuan ini wajar menimbulkan kecurigaan. Bukankah tidak etis seorang penegak hukum bertemu dengan seorang pimpinan yang lembaganya bermasalah?,” sebutnya.


John Sitorus pun meminta agar Erick Thohir diperiksa kejagung. Jika hal tersebut tidak terjadi maka menurutnya ada sesuatu di balik pertemuan tersebut.

 

“Kalau sampai Menteri BUMN tidak diperiksa oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi ini, berarti ada sesuatu dibalik pertemuan ini,” pungkasnya.


Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan pertemuannya dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membahas perkembangan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di PT Pertamina Patra Niaga.


Dalam keterangannya di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (1/3/2025), Erick menyebut pertemuan itu berlangsung pada malam hari sebelum dirinya bertolak ke Magelang.

 

"Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita apresiasi yang dilakukan Kejaksaan. Kita hormati," ujar Erick.

 

"Seperti dulu kita bersama Kejaksaan menangani kasus Asabri, Jiwasraya, Garuda. Kita berpartisipasi," tambahnya.


Erick menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan agar kasus ini tidak memberikan dampak negatif terhadap keseluruhan perusahaan.

 

Ia mencontohkan keberhasilan pemerintah dalam menyelamatkan Garuda Indonesia melalui restrukturisasi yang tepat.


"Kalau sampai restrukturisasi itu gagal, jangan bicara tiket turun hari ini. Jumlah pesawatnya tidak ada. Waktu itu penyelamatan Garuda juga memastikan Garuda tetap terbang lebih baik. Terbukti hari ini lebih baik," ucapnya.


Ke depan, Erick menegaskan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Pertamina.


Langkah ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap perusahaan.


"Banyak yang bicara bagaimana peran SKK Migas? Bagaimana peran Menteri ESDM? Bagaimana Menteri BUMN? Nah, ini yang kita konsolidasikan," kuncinya. (fajar)


Menteri BUMN Erick Thohir/Net 

 

JAKARTAPresiden Prabowo Subianto diminta memberhentikan sementara Menteri BUMN Erick Thohir menyusul terungkapnya dugaan pemalsuan bahan bakar Pertalite menjadi Pertamax.

 

Desakan itu tak hanya datang dari pakar atau politikus, tetapi juga dari netizen menyusul mencuatnya kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan hasil kilang serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

 

Tuntutan tersebut disuarakan oleh akun TikTok @BukanKabarBiasa yang mengutip pernyataan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman.

 

“Presiden Prabowo disarankan menonaktifkan sementara Menteri BUMN Erick Thohir menyusul terungkapnya dugaan oplos BBM Pertalite menjadi Pertamax,” bunyi akun tersebut dikutip Senin 3 Maret 2025.

 

Unggahan itu mendapat beragam komentar warganet. Salah satunya akun @Iamsalimvanjafa yang meminta Erick Thohir untuk bertanggung jawab atas keresahan masyarakat di tengah isu BBM oplosan.

 

Dia mempertanyakan, sampai kapan pembiaran atas pejabat yang tidak bisa bertanggung jawab atas kegaduhan akibat kelalaian menjalankan tugasnya.

 

"Mau sampai kapan korupsi ini dibiarkan. Sudah akut banget di Indonesia kasusnya," tulisnya.

 

Senada, akun @Yetty Tjan membandingkan sikap Erick Thohir dengan pejabat negara di Jepang, yang langsung mengundurkan diri begitu jabatannya terseret dalam masalah atau skandal.

 

“Kalau di Jepang sudah mundur teratur,” tulis akun @Yetty Tjan. (rmol)



 

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. Advokat

 

_Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)_

 

MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut dua pelaku yang bertanggung jawab terkait pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, bersedia membayar denda Rp.48 miliar (27/2). Pelaku tersebut bukan Mandor Memet, bukan Eng Cun alias Gojali, bukan pula Ali Hanafiah Lijaya orangnya AGUAN.

 

Dua pelaku yang ditumbalkan adalah Kepala Desa Kohod, Arsin dan anak buahnya berinisial T. Arsin kembali pasang badan, setelah dalam kasus sertipikat laut juga sudah ditersangkakan.

 

Tidak masuk akal, pemagaran hanya didenda. Padahal, pidana UU lingkungan, khususnya Pasal 98 UU No 32 tahun 2009 harusnya diterapkan, dengan ancaman pidana 3 tahun hingga 10 tahun, karena telah merusak ekosistem dan lingkungan laut.

 

Lokalisir kasus pagar laut dan sertifikat laut di sosok Arsin Kades Kohod, tidak masuk akal. Karena konstruksi pidananya tidak nyambung.

 

Misalnya, apa tujuan Arsin MEMAGARI laut? Mau bikin kandang ayam atau lahan angon bebek di laut?

 

Apa motif ARSIN bikin pagar laut? Mau bikin arena Taman BERMAIN di laut?

 

Siapa yang mendanai Arsin MEMAGARI laut? Uang iuran atau swadaya dari Nelayan Kohod, seperti kebohongan yang diedarkan Sandi?

 

Bagaimana mungkin, Arsin melakukan pemagaran sendirian? Hanya bersama T. Memangnya Arsin adalah Bandung Bondowoso, bisa dalam sekejap sendirian membangun pagar laut sepanjang 30,16 KM? Bisa bebas keluar masuk wilayah Desa orang lain?

 

Padahal, di lapangan Semua juga tahu. Yang melakukan pemagaran adalah Mandor Memet, melibatkan sejumlah pekerja dan suplaier bambu, dari keluarga Arsin cs.

 

Motif pemagaran laut, adalah untuk melegitimasi Hikayat Tanah Musnah. Legenda yang menceritakan dongeng, bahwa pantai Utara Tangerang dahulu kala, pada zaman megantropus erectus adalah daratan yang sudah diterbitkan girik, lalu terkena abrasi.

 

Tujuan pemagaran, adalah untuk penguasaan fisik sertifikat laut. Untuk mendapatkan hak melakukan reklamasi atau rekonstruksi, berdalih tanah musnah, menggunakan Pasal 66 PP No 18 Tahun 2021.

 

Yang mendanai, memesan sertifikat adalah Agung Sedayu Group, melalui dua anak usahanya: PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM).

 

Lalu, kenapa semua dilokalisir ke ARSIN dan hanya wilayah Desa Kohod? Bagaimana dengan 16 Desa di 6 kecamatan lainnya? DISELAMATKAN? Apakah Agung Sedayu Group selaku penadah sertifikat laut juga diselamatkan?

 

Bagaimana dengan Aguan dan Anthony Salim, pemilik proyek PIK-2 yang akan memanfaatkan sertifikat laut untuk reklamasi proyek PIK-2, juga akan diselamatkan?

 

APAKAH, Polri akan membebaskan Ali Hanafiah Lijaya orangnya AGUAN, dari perburuan kejahatan pagar dan sertifikat laut, karena selama ini mendapat suap dari dia?

 

Lalu, dimana-kah rakyat akan mengadu? Saat Negara melalui KKP dan penegak hukum, justru melindungi penjahat yang telah menyengsarakan rakyat?

 

Belum lagi, kejahatan Pagar Laut dan sertifikat laut hanya sebagian kecil saja dari Kejahatan proyek PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim. Di Wilayah daratan, kejahatan proyek PIK-2 lebih dahsyat lagi.

 

Wahai rakyat, semua sandiwara ini terlalu telanjang. Mereka, anggap 280 juta penduduk Indonesia semuanya bodoh.

 

*Berikut data ke-delapan tergugat tersebut yang mana tidak pernah datang ke PN. Jakpus:*

 

1. Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma Alias Aguan

 

2. Bos Salim Group, Antoni Salim

 

3. PT. Pantai Indah Kapuk 2 TBK (PANI)

 

4. PT. Kukuh Mandiri Lestari yang merupakan Perusahaan pembebas lahan untuk PIK 2

 

5. PRESIDEN RI ke-7 Jokowi alias Joko Widodo yang memberikan status PSN/Proyek Strategis Nasional untuk Proyek Tropical Costland PIK 2

 

6. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

 

7. Ketua Umum ABDESI, Surta Wijaya

 

8. Ketua ABDESI Kab. Tangerang yang juga Kepala Desa Belimbing, Maskota.

 

' Mereka Cemen/Penakut!, mereka hanya berani menzholimi rakyat, tapi ketika rakyatnya menantang di Pengadilan, mereka tidak berani datang alias Cemen '.

 

Seperti diketahui Jokowi Bapak dari Fufufafa anak Haram Jadah Konstitusi, Aguan Cs, dll digugat karena PT. Kukuh Mandiri Lestari membebaskan lahan masyarakat untuk PIK 2 dengan sewenang-wenang perusahaan itu bahkan mengurug Sungai, mengurug Sawah, dan tambak Rakyat yang belum dibayar.

 

Atas perbuatannya, ke 8 tergugat dituntut ganti ruginya sebesar RP. 612 Triliun.

 

*Berikut Nama ke-20 Tergugat:*

 

1. Pemerhati Politik dan Kebangsaan, H.M. Rizal Fadhilah, SH, MH

 

2. Presidium ARM/Aliansi Rakyat Menggugat, Menuk Wulandari

 

3. Pegiat Medsos dan Jurnalis Senior, Edy Mulyadi

 

4. Presidium ARM: Suyanti

 

5. Kolonel TNI (Purn) Sugeng Waras

 

6. Kolonel TNI (Purn) Muh. Nur Saman, SE, M.Si

 

7. Brigjen TNI (Purn) R. Kun Priyambodo

 

8. Brigjen TNI (Purn) Didi Rohendi

 

9. Brigjen TNI (Purn) Achmad Ramzan

 

10. Brigjen TNI (Purn) Rochmad Suhadji, SH, MH

 

11. Brigjen TNI (Purn) Drg. Drajat Mulya HF

 

12. Brigjen TNI (Purn) Iwan Barli Setiawan

 

13. Brigjen TNI (Purn) Alan Sahari Harahap

 

14. Sekjen FTA/Forum Tanah Air, Ida N Kusdianti

 

15. Hilda Melvinawati

 

16. R. Rachmadi

 

17. Presidium ARM, Harlita Juliastuti K

 

18. Sandrawati

 

19. Ida Saidah

 

20. Tuti Surtiati.

 

*Masyarakat Banten Tegas Menolak PIK 2 dan Pagar Laut*

 

Sidang ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang menolak proyek PIK 2 dan pagar laut di Banten. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Cak Mukhlis Halim (MADAS – Madura Asli), Edi Susanto (Tegal, Jawa Tengah), Mak Laela dan Ibu Ruqiyah (Bekasi), Bang Buyung (UI Watch – Klender, Jakarta Timur), serta Bang Wanda (KOKAM – Komando Aksi Angkatan Muda Muhammadiyah, Cirebon, Jawa Barat).

 

Selain itu, Ustadz Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy Al Bantani, S.Pd, M.Pd, Gr juga turut hadir dalam sidang ini sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat Banten. Ia menegaskan bahwa wilayah Banten adalah bagian dari Indonesia dan tidak boleh dikuasai oleh kepentingan oligarki.

 

"Banten adalah tanah para pejuang, warisan Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Maulana Hasanuddin. Tidak boleh ada negara dalam negara di sini. Banten bukan tanah untuk naga, tapi tanah untuk Garuda!" tegasnya.

 

Masyarakat Akan Terus Mengawal Kasus Ini Masyarakat Banten menegaskan bahwa mereka akan terus melawan segala bentuk penjajahan oleh oligarki dan tidak akan tunduk pada tekanan pihak-pihak yang ingin menguasai wilayah mereka.

 

"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Jika hukum masih berpihak pada pemilik modal, maka rakyat sendiri yang akan bergerak".

 

*Wahai rakyat, teruslah BERSUARA!*. Bersatu dan berjuang untuk menyelamatkan negeri ini. (*)


Menteri BUMN Erick Thohir resmi menjadi anggota kehormatan Banser/Net 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto disarankan memberhentikan sementara Menteri BUMN Erick Thohir menyusul terungkapnya dugaan pencampuran bahan bakar Pertalite dengan Pertamax.

 

"Soal kualitas dan harga BBM itu menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak termasuk kita sendiri, maka perlu kita dukung penuh pihak Kejaksaan Agung dalam membongkar dugaan permainan impor ini agar terang benderang," kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Minggu 2 Maret 2025.

 

Erick Thohir sempat bungkam selama lebih dari empat bulan sejak Kejagung mulai menggeledah kantor dan rumah direksi Pertamina pada Oktober 2024.

 

Namun, setelah bertemu Jaksa Agung, Erick tiba-tiba menyatakan akan mengevaluasi direksi yang jadi tersangka.

 

Yusri menilai tim penyidik Kejagung sangat profesional dan memiliki cukup bukti untuk mengusut kasus ini. Ia pun menyoroti peran Menteri BUMN dalam mengawasi bisnis Pertamina.

 

"Proses bisnis pengadaan minyak di Pertamina tak bisa lepas dari tanggungjawab Menteri BUMN dan mantan Dirut Pertamina," ungkap Yusri.

 

Dia pun berharap, jika Presiden Prabowo Subianto benar-benar berkomitmen memerangi korupsi, maka sebaiknya Menteri BUMN segera dinonaktifkan agar kasus ini dapat cepat terselesaikan. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.