Latest Post


 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

 

PIK-2 Aguan memang menggelisahkan dan membuat marah rakyat dan jawara Banten. Semangat perlawanan Sultan Ageng Tirtayasa menggelora kembali di dada pemuda, ulama, jawara, pendekar, dan santri-santri tanah Banten. Kesiapan mengeluarkan segala kemampuan dan ilmu ditampilkan dalan acara aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Banten. Sementara Polisi menjaga ketat gerbang dan memelihara kondusivitas aksi.

 

Delegasi beraudiensi dengan anggota Dewan meski di masa reses. DPRD Provinsi Banten didesak agar mampu menyerap, menyuarakan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Banten yang menolak proyek PIK 2. DPRD Propinsi Banten semestinya menggunakan hak interpelasi, hak angket, hingga pernyataan pendapat soal PIK 2. Banten telah diinjak-injak dan diacak-acak oleh Naga-Naga Cina. Ironinya DPRD justru membisu seribu basa.

 

Komunitas Jawara Macan Kulon, Manggala, Badak Banten dan lainnya bergerak dan menyatakan siap mati melawan Aguan. Dari panggung aksi, simbol golok dipertontonkan dengan tekad berjuang membebaskan tanah banten dari penjajahan Cina tersebut. Aguan dan Antoni Salim harus ditangkap atau diusir. Preman-preman bayarannya ditantang untuk berhadapan dengan para Jawara Banten.

 

Hadir membersamai KH Muhyidin Junaedi, KH Hafidhin, KH Opa Mustofa, KH Jawari, KH Rashim, KH Enting, di samping Ustad Eka Jaya, Marwan Batubara, Soenarko, Ust Ismet, Ahmad Khozinudin, Soeripto, Ida Nurdianti, dr. Yulia, Rizal Fadillah, H. Ar Odeh, Adv Erwin dan aktivis dari APIB Banten, Muhammadiyah, FPPI, FTA, APP TNI, FPI, Ormas Pejabat, GBN, Gerakan Anti Oligarki, Pondok Pesantren, ARM, serta berbagai organisasi Banten lainnya.

 

Pencabutan PSN dan penghentian Proyek PIK 2 adalah harga mati, Prabowo dituntut bertindak tegas dengan memihak pada rakyat bukan menjadi budak  oligarki, aparat bersama rakyat harus membongkar patung Naga di PIK 2, bersihkan bumi Banten dari kawasan elit Pecinan, tangkap dan adili Arsin Kades Kohod, Aguan, Antoni Salim, Airlangga dan Jokowi.

Nama Tommy Winata mulai disebut dalam Pernyataan Sikap.

 

Banten memiliki sejarah Kesultanan yang unik, khususnya saat  perjuangan heroik melawan VOC. Penjajahan politik dan militer Belanda berawal dari perdagangan. Aspek historis ini yang mendorong Banten ingin menjadi Daerah Istimewa berbasis agama dan budaya. Bahkan dalam aksi di depan DPRD kemarin  muncul wacana Banten Merdeka. Ini jika pemerintahan Prabowo tidak tegas soal PIK 2.

 

Jawara, ulama, aktivis dan peserta aksi lainnya akan mengagendakan aksi-aksi lanjutan sebagai perjuangan tiada henti melawaaenaen kezaliman dan penjajahan. Perampasan, penggusuran, serta pemiskinan rakyat pribumi yang dilakukan secara masif dan kolusif oleh pengusaha serakah dan penguasa lapar di Indonesia. Wakil rakyat "ngajedog wae" tidak peduli pada nasib masyarakat yang semakin terpinggirkan. 

 

Bulan Ramadhan bukan waktu untuk istirahat, tetapi bulan peningkatan perjuangan "syahrul jihad" sekaligus menjadi bulan kemenangan "syahrul fath". Bulan kritik dan aksi-aksi sebagai wujud da'wah amar ma'ruf nahi munkar. Dalam konteks agama PIK 2 adalah proyek munkar.

 

Aguan dan berbagai Aguan sejenisnya tidak boleh dibiarkan merajalela. Stop perendahan martabat rakyat di tanah Banten dan bumi Indonesia lainnya. Pribumi harus bangkit, merdeka dan sejahtera. (*)


Nicho Silalahi 

 

JAKARTA — Aktivis Nicho Silalahi menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan tingkat korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan di forum internasional.

 

Nicho menilai, sebagai kepala negara, Prabowo punya kewenangan penuh memberantas korupsi di dalam negeri, bukan sekadar mengeluhkan keadaan di luar negeri.

 

"Bapak itu pimpinan tertinggi yang punya kekuasaan penuh untuk perintahkan KPK, Kejaksaan, ataupun Polri dalam melaksanakan tugasnya menangkapi para Jahanam perampok kekayaan negeri ini," ujar Nicho di X @Nicho_Silalahi, Jumat (14/2/2025).

 

Ia bahkan menyarankan agar Prabowo mencopot pimpinan lembaga penegak hukum jika mereka tidak bertindak tegas dalam menangani kasus korupsi.

 

"Jika tidak mereka lakukan mending bapak pecat aja seluruh pimpinan berikut anggotanya," sebutnya.

 

"Rekrut baru dari pada curhat keluar negeri, apa bapak mau menyerahkan penegakkan hukum kita pada United Nations?," sambung dia.

 

Nicho pun mendesak Presiden untuk membuktikan komitmennya dalam membangun Indonesia dengan benar-benar membersihkan para koruptor.

 

"Ayo donk pak tunjukkan kalau bapak benar-benar tulus membangun negri ini dengan membersihkan koruptornya," tandasnya.

 

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti tingginya tingkat korupsi di Indonesia dalam World Governments Summit 2025.

 

Menurutnya, korupsi menjadi tantangan utama yang menghambat kemajuan di berbagai sektor.

 

Dalam acara yang digelar di Dubai, Uni Emirat Arab, Prabowo menanggapi pertanyaan dari pendiri Bridgewater Associates, Ray Dalio, terkait rendahnya inovasi, riset, dan pendidikan di Indonesia.

 

“Saya yakin masalah utama kita adalah penurunan moral dan kepemimpinan sosial. Tingkat korupsi di negara saya sangat mengkhawatirkan,” kata Prabowo melalui siaran video yang diunggah di kanal YouTube World Government Summit, Jumat (14/2/2025).

 

Ia menegaskan akan menggunakan seluruh wewenang dan energi yang dimilikinya untuk melawan korupsi.

 

Kata Prabowo, korupsi adalah penyakit yang menjadi akar berbagai masalah di Indonesia.

 

Dalam forum tersebut, Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

 

Baginya, keberanian sangat diperlukan untuk menghadapi masalah ini secara langsung.

 

Setelah 100 hari menjabat, Prabowo menyebut tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah mencapai 81 persen, melampaui perolehan suaranya dalam pemilu.

 

Ia percaya bahwa masyarakat mulai melihat keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum.

 

"Tindakan kami menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Mereka yang sebelumnya dianggap tak tersentuh kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

 

Prabowo juga menyoroti dampak negatif korupsi, seperti penyalahgunaan dana publik, penggelapan anggaran, dan kebijakan pajak yang hanya menguntungkan segelintir kelompok.

 

Oleh karena itu, ia berencana melakukan efisiensi anggaran sebesar 20 miliar dolar AS agar dana tersebut dapat dialokasikan untuk proyek-proyek strategis. (fajar)


Proses penyerahan tersangka Tom Lembong dari Kejagung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat/Ist 

 

JAKARTA — Berkas perkara dugaan penyalahgunaan izin impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, telah tuntas.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, barang bukti dan tersangka dalam perkara tersebut sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

 

"Pelaksanaan tahap II tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016," kata Harli, seperti diansir RMOL, Jumat, 14 Februari 2025.

 

Tom Lembong diduga menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) periode 2015-2016 kepada 9 perusahaan gula swasta tanpa didasarkan rapat koordinasi antar kementerian dan rekomendasi Kementerian Perindustrian.

 

Selain itu, tahun 2015 Tom Lembong memberikan surat pengakuan sebagai importir produsen GKM kepada perusahaan gula swasta untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP). Impor ini dilakukan saat produksi dalam negeri mencukupi dan realisasi impor tersebut terjadi pada musim giling.

 

Tom Lembong juga disebut memberi penugasan kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) untuk melakukan pengadaan GKP dengan bekerja sama bareng produsen gula rafinasi.

 

"Importasi gula pada Kemendag tahun 2015-2016 tersebut telah memperkaya/menguntungkan pihak lain dan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan negara BPKP RI," tutur Harli.

 

Tom Lembong kemudian ditahan selama 20 hari hingga 5 Maret 2025 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Semnetara tersangka lain, yakni mantan Direktur PT PPI berinisial CS ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

 

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

 

"Setelah dilakukan tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," pungkas Harli. (*)


Presiden ke-7 RI Jokowi merespon terkait pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait adanya pihak-pihak yang ingin memisahkannya 

 

JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sependapat dengan pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal matahari kembar. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan, tidak boleh ada matahari kembar dalam sebuah pemerintahan.

 

"Ya menang enggak boleh ada matahari kembar," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediaman pribadi Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Solo, Kamis (13/2).

 

Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu mengatakan jika di dunia ini hanya ada satu matahari. Demikian juga ibarat kapal yang berlayar, menurut Jokowi, nakhodanya juga hanya satu.

 

"Matahari itu di dunia ini harus ada satu. Enggak boleh (kembar). Kapal itu nakhodanya yang baik juga hanya satu," tandas Jokowi.

 

SBY Bicara Hubungan dengan Prabowo

Sebelumnya diberitakan, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan hubungannya dengan Prabowo sangat baik dari dulu hingga hari ini. SBY diketahui satu angkatan dengan Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto saat menempuh pendidikan militer di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

 

“Empat tahun angkatan dengan beliau, saya sangat dekat dan kami bersahabat dekat tapi juga bersaing dalam arti berkompetisi secara sehat karena baik sebagai sahabat tetap menjaga kedekatan tapi juga berkompetisi dalam arti ingin sama-sama sukses Pak Prabowo di baret merah saya di baret hijau,” kata SBY seperti ditayangkan di kanal Youtube Liputan6 SCTV, Senin (10/2).

 

SBY bersyukur, karir militernya dengan Prabowo sama-sama naik di puncak tertinggi yakni jenderal bintang empat hingga kini sama-sama mengemban amanat rakyat sebagai presiden.

 

“Dulu kita sama-sama kolonel, juga sama-sama jadi jenderal dan Alhamdulillah sama-sama menjadi presiden, Pak Prabowo yang saya kenal dulu saat muda di tingkat satu memiliki semangat yang tinggi juga sangat mencintai negeri ini seperti kita,” ujar SBY.

 

Sebagai sahabat, SBY mengaku sering bertemu mendiskusikan banyak hal tentang bangsa dan negara dengan Prabowo.

 

“Kita mendiskusikan baik ekonomi, kesejahteraan, kedaulatan dijaga kemudian sistem hukum keamanan dan sebagainya,” tutur SBY. (merdeka)

 

Jangan Ada Matahari Kembar 

SBY menegaskan menghormati posisi Prabowo sebagai presiden dan sebaliknya. Namun yang terpenting, SBY mengingatkan Prabowo agar tidak ada dualisme kepemimpinan di Indonesia.

 

“Saya menghormati beliau, dan beliau hormati saya, dan falsafah saya, di Indonesia hanya ada satu matahari, Pak Prabowo tak boleh ada matahari kembar,” tegas SBY.

 

Dia pun berdoa agar Prabowo selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi segala badai yang menerjang dan memutuskan kebijakan terbaik bagi rakyat.

 

“I trust him, memang persoalan selalu ada dan komplek, ekonomi sekarang seperti ini, fiskal kita dan sebagainya Pak Prabowo juga tahu itu. I’m hoping beliau bisa menetapkan kebijakan yang tepat keputusan yang juga tepat, sehingga apapun masalah dihadapi pemerintah Pak Prabowo bisa mengatasinya," tutup SBY. (merdeka)



 

Oleh : Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih

 

ARAH politik dan kebijakan negara terasa masih lumpuh, tunduk dan menyerah pada kapitalis oligarki yang sudah menguasai hampir semua kekuatan negara.

 

Teori Robert Michels "The iron law of Oligargi (hukum besi oligarki ), keadaan masih melanggengkan rezim  mobokrasi : secara genuine memiliki arti pemerintahan yang dipegang dan dipimpin oleh rakyat jelata yang tidak mengerti seluk-beluk pemerintahan. Hukum dikendalikan oleh gerakan massa, karena hukum negara macet total.

 

Lahirlah pemimpin, unconstitutional and plain stupid (inkonstitusional dan bodoh). Dampaknya kerusakan, kekejaman dan kekerasan di mana-mana.

 

Ketika negara sudah berubah menjadi "Neo Liberalism" saat bersamaan negara sudah dalam kendali para kapitalis Oligarki, semua perangkat negara menjadi jongos pelaksana kebijakan mereka.

 

Hilang lenyap norma keadaban, landasan konstitusi arah negara sudah menjadi sampah. Yang tersisa tinggal kekerasan dan pemaksaan kehendak.

 

Keonaran, kerusuhan, kekejaman, dan kekerasan muncul dari State Corporate Crime (SCC) yang telah menjelma menjadi kekuatan negara didalam negara. Pemimpin mereka memiliki otoritas dan kekuatan dan kekuasaan lebih kuat dari seorang presiden sekalipun yang diakui secara dejure sebagai presiden Indonesia.

 

SCC itu adalah mereka kapitalis pengusaha jahat yang bersekongkol dengan pejabat publik yang terdiri dari unsur- unsur Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, Polri dan TNI.

 

Siapapun tanpa kecuali yang tidak seirama dan sejalan dengan para bandit, bandar politik SCC akan digilas, dipersekusi dan  di kriminalisasi.

 

Kebijakan jahat mantan presiden Jokowi mestinya dihentikan, terasa masih berjalan seperti pada eranya.

 

"Aaron Connely" (sering menjadi analis politik luar negeri Asia Tenggara sejumlah media terkemuka seperti New York Times, Financial Times, Washington Post, BBC, CNN, Reuters, dan AFP) berkomentar : “Jokowi telah membangun hubungan dekat yang unik dengan polisi ... Polisi sekarang bertindak sebagai kekuatan keamanan dan politik aktif membangun kasus hukum melawan lawan pemerintah (dan) membungkam kritik”

 

Saat ini masih terlihat  kepolisian sebagai  institusi atau kekuatan negara menjadi  pengaman dan pengawal State Corporate Crime  (kapitalis pengusaha jahat yang bersekongkol dengan pejabat publik.

 

Masih sangat keras dan kejam kejahatan negara kepada rakyatnya, membiarkan rakyat hidup menderita tanpa berbuat sesuatu, keadaan tidak bisa diatasi dengan omon-omon. Harus dengan tindakan tegas dan berani

 

Saat  ini rezim masih kebentur akal waras, kena gendam, negara masih kesurupan. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.