Latest Post

Pagar laut di Tengarang/Ist 


JAKARTA — Kasus sertifikat ilegal dan pagar laut terus bergulir. Terbaru, ada fakta yang diungkap seorang jenderal di kepolisian. Dialah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Ia mengatakan, kasus tersebut sudah masuk ranah hukum.

 

Djuhandani menduga pengajuan sertifikat di laut Tangerang, Banten, menggunakan girik palsu. Baik dari sertifikat hak guna bangunan (SHGB) maupun sertifikat hak milik (SHM) yang telah diterbitkan.

 

“Dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik,” kata Djuhandhani Rahardjo di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

 

Ia mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Untuk menjelaskan dugaan pemalsuan itu.

 

Sebelumnya, diketahui sertifikat laut SHGB dan SHM di Tangerang dimiliki berbagai pihak. Rinciannya, 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan serta 17 bidang SHM yang berasal dari girik.

 

Jenderal bintang satu itu mengaku pihaknya masih menyelidiki hal tersebut. Meski begitu, ia mengungkapkan surat perintah penyelidikan telah dikeluarkan pada 10 Januari 2025.

 

“Ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Bapak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) melalui Bapak Kepala Bareskrim Polri (Komjen Pol. Wahyu Widada) untuk melaksanakan penyelidikan,” ujarnya.

 

Dalam penyelidikan, kata dia, pihaknya sudah melakukan pengecekan di lokasi pagar laut serta berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait. Di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan pemerintah kelurahan.

 

“Sampai saat ini kami masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan,” ujarnya. (fajar)



 

JAKARTA — PT Petrokimia Gresik kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Februari 2025. Harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan produk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite mengalami kenaikan.

 

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis Pertamina dikutip Sabtu (1/1).

 

Adapun rincian harga BBM non subsidi milik Pertamina antara lain Pertamax kini dibanderol R12.900 per liter atau sebelumnya Rp12.500 per liter atau mengalami kenaikan Rp400 per liter.

 

Selanjutnya BBM jenis Pertamax Turbo yang sebelumnya dijual Rp13.700 per liter sekarang menjadi Rp14.000 per liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp300 per liter.

 

Harga Pertamina Dex

Kemudian, bensin jenis Pertamina Dex kini naik menjadi Rp14.800 per liter dari sebelumnya Rp13.900 atau mengalami peningkatan Rp900 per liter. Sementara jenis Pertamax Green semulanya Rp13.400 per liter kini menjadi Rp13.700 per liter atau naik Rp300 per liter.

 

Lalu untuk jenis BBM Dexlite juga mengalami kenaikan menjadi Rp14.600 per liter dari sebelumya Rp13.600 per liter, artinya untuk bensin ini naik sebesar Rp1000 per liter.

 

Sementara untuk harga bensin Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite (RON 90) dan BBM Solar Subsidi, tidak mengalami perubahan.

 

Rincian Harga BBM Pertamina Hari Ini

Berikut daftar harga BBM Pertamina di wilayah DKI Jakarta:

 

1. Solar Subsidi Rp6.800 per liter

 

2. Pertalite Rp10.000 per liter

 

3. Pertamax Rp12.900 per liter

 

4. Pertamax Turbo Rp14.000 per liter

 

5. Pertamax Green 95 Rp13.700 per liter

 

6. Pertamina Dex Rp14.800 per liter

 

7. Dexlite Rp14.600 per liter. (merdeka)


Presiden Prabowo Subianto/Ist 

 

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perubahan besar dalam gaya komunikasi politiknya. Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, jika sebelumnya Prabowo dikenal sebagai sosok yang kaku, agresif, dan temperamental, kini Presiden ke-8 Republik Indonesia itu lebih sering tampil dengan gaya humoris dan humanis di hadapan publik.

 

"Itu yang bisa kita saksikan di berbagai event-event baik di skala internasional ataupun berskala lokal, Prabowo itu tanpa henti bercanda di depan publik," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Jumat 31 Januari 2025.

 

Adi membaca, transformasi Prabowo ini terjadi sejak Ketua Umum Partai Gerindra itu masuk dalam kabinet Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai Menteri Pertahanan.

 

Keputusan tersebut membawa perubahan signifikan ke diri Prabowo. Setelah berada dalam pemerintahan, ia mulai beradaptasi dengan gaya komunikasi yang lebih santai dan membumi.

 

Perubahan ini pun menjadi salah satu faktor yang membuat popularitas Prabowo melonjak jelang Pilpres 2024. Sikap humorisnya membuatnya lebih diterima oleh berbagai kalangan, termasuk pemilih muda.

 

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menambahkan, meskipun candaan Prabowo terkadang tepi jurang seperti yang sering dilontarkan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, namun itu justru menunjukkan selera humor yang sangat tinggi.

 

"Jadi kalau anda, kita semua, pejabat politik ingin bicara tentang humor politik belajarlah pada Prabowo Subianto dan belajarlah pada Gus Dur," jelas Adi.

 

"Janganlah anda jadi pejabat publik, baru jadi utusan khusus kemudian bercandanya dengan merendahkan kelompok-kelompok lemah dengan pernyataan yang sangat meremehkan," pungkasnya. (rmol)



 

Oleh : Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

 

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui ada sejumlah sertifikat hak milik (SHM) atau sertifikat hak guna usaha (SHGU) di atas lahan hutan.

 

Proses Pembodohan 

Entah Ä·ita yang bodoh atau apalah soal tanah ini, laut dan hutan bisa disertifikatkan hak milik dengan berbagai macam alibi. Seakan rakyat ini bodoh.


Emang sekarang zaman batu yang tidak ada teknologi penginderaan, jauh sengaja satelit diabaikan? Dan ĺucuñya tindakan mensertifikatkan laut hutan dianggap bukan kejahatan pidana.

 

Lebih parah lagi di Surabaya  sertifikat laut itu diagunkan ke bank untuk minta kredit. Apakah ini bukan kejahatan?

 

Kata Soekarno, bangsa ini memang tidak bodoh dan miskin tetapi dibodohkan dan dimiskinkan  oleh sistem kapitalis dan liberalis.

 

Menciptakan Tuan Tanah jauh dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Pemerintah itu harus mencontoh Australia yang negara kapitalis, di mana developer itu tidak boleh seenaknya diberi ribuan hektar. Di Australia jika developer  ingin membangun kawasan perumahan, maka pemerintah  bertanya setahun kamu bisa jual rumah berapa banyak. Misalnya bisa memasarkan  200 rumah, maka pemerintah akan mengijinkan penguasaan tanah  untuk 200 rumah. Setelah habis terjual boleh mengajukan lagi.

 

Di Indonesia tidak begitu, BSD diberi 7000 hektar dan 40 tahun kemudian baru bisa membangun 2500 hektar. Jadi pemerintah menciptakan tuan tanah 40 tahun yang lalu harga tanah 2000 rupiah sekarang harga tanah di BSD bisa 50 juta. Jadi anak cucu kita jangan harap bisa memiliki rumah selama pemerintah menciptakan tuan tanah. Begitu juga di Surabaya, Ciputra kuasai 3000 hektar tanah tapi belum terbangun sampai sekarang.

 

Jika di Jepang penguasaan tanah yang tidak dibangun, maka pajaknya akan tinggi. Tetapi jika tanah itu bisa membuka lapangan pekerjaan yang besar, maka pajak tanah akan dimurahkan. Jadi, sesungguhnya pejabat kita ini lebih kapitalis dibanding negara-negara kàpitalis.

 

Padahal dalam sumpah jabatannya "Melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia," serta mensejaterahkan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Sejak UUD 1945 diamandemen diganti dengan UUD 2002, negara ini telah diganti menjadi negara Super Liberal dan Super Kapitalistik. Kaum cerdik pandai sudah tahu. Dengan pola banyak banyakan suara kalah menang, negara ini berada di titik nadir. Tetapi anehnya mereka masih berteriak mendukung demokrasi liberal.

 

Residu yang ditinggalkan oleh pemerintahan Jokowi memang sangat akut apalagi menyangkut tanah.

 

Jokowi melanggar konstitusi dan UU Agraria no 5 tahun 1960.dengan memberi konsensi selama195 tahun pada pengembang di IKN .Dari sanalah tanah tanah dengan mudah diberikan pada pengembang dan kebun-kebun  sawit itu juga merampas tanah rakyat.

 

 Yang namanya konsep perkebunan inti plasma itu yang menguasai tanah terbesar bukan inti tetapi plasma rakyatlah. Tetapi konsep ini dibalik inti lebih besar dari plasma penguasaan lahannya. Jadi jangan heran kalau Sinar Mas menguasai lahan seluas Provinsi Jawa Barat.

 

Apakah cerdik pandai dan kampus kampus beserta Guru Guru Besar memahami dampak demokrasi liberal ini terhadap kedaulatan rakyat.

 

Belum lagi kita bicara pertambangan emas, perak, torium, batubara,  galena, timah minyak, gas. Belum hasil laut hasil perkebunan ke mana semua itu? Hasilnya dibawa ke mana kok APBN kita sumber terbesar masih didapat dari pajak, terus ke mana kekayaan ibu pertiwi itu? (*)


Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri 

 

JAKARTA — Tagar #CopotGantiKapolri menjadi trending di media sosial setelah muncul laporan bahwa ratusan hektare wilayah perairan di Subang, Jawa Barat, diduga memiliki sertifikat tanah.

 

Laporan ini menindaklanjuti polemik yang terjadi di Tangerang dengan munculnya pagar laut sepanjang 30 kilometer. Publik mempertanyakan bagaimana mungkin wilayah laut yang seharusnya menjadi milik negara bisa diklaim oleh pihak tertentu.

 

Dalam unggahan yang beredar luas di platform X (Twitter), akun @Srik4ndiMuslim2 menuliskan, "Lagi! Ratusan hektar wilayah perairan laut Subang dilaporkan telah bersertifikat hak milik. Bagaimana bisa? Laut itu milik negara, milik seluruh rakyat. Polisi, KKP, kejaksaan, dan KPK ngapain aja?"

 

Unggahan tersebut mendapat ribuan interaksi, dengan banyak netizen yang menyoroti dugaan adanya permainan hukum dan praktik mafia tanah dalam kasus ini.

 

Sejumlah warganet bahkan menuntut agar Kapolri dicopot dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu menindak dugaan penyimpangan ini.

 

Akun lain, @OjolNyambi, menulis dengan nada keras, "Tak ada jalan lain untuk menyelamatkan NKRI selain revolusi, ayo revolusi! #CopotGantiKapolri #AwasJokowiKudetaPrabowo #JokowiKoruptorOCCRP #JokoWidodoPengkhianat #GantungJokowi #MakzulkanGibranSegera," cetusnya.

 

Isu ini juga menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk aktivis anti korupsi dan pengamat kebijakan publik. Mereka meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini secara transparan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aset negara, terutama wilayah perairan, perlu diperketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.

 

Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera mengambil langkah hukum terkait kasus pagar laut di Tangerang.

 

Mahfud menegaskan bahwa perkara ini telah memenuhi unsur pelanggaran pidana, terutama dalam hal penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas wilayah perairan.

 

"Kalau sudah keluar sertifikat resmi di atas laut, pasti ada permainan antara dunia usaha dan pejabat terkait," ujar Mahfud dalam keterangannya.

 

Ia menilai hal tersebut sebagai bukti adanya praktik penipuan atau penggelapan, mengingat laut seharusnya tidak dapat disertifikatkan.

 

"Itu kejahatan, dan kalau ada unsur suap kepada pejabat, maka KPK, Kejaksaan Agung, serta Polri bisa langsung bertindak," sebutnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menangani kasus ini tanpa perlu menunggu pihak lain bertindak lebih dahulu.

 

Menurutnya, sikap saling menunggu hanya akan menghambat penyelesaian perkara.

 

"Siapa yang sudah tahu lebih dulu atau mengambil langkah lebih dulu tidak boleh diganggu oleh institusi lain. Tapi ini malah saling takut, saya heran, kenapa aparat kita takut menangani kasus seperti ini? Ini mencurigakan," timpalnya.

 

Mahfud menyoroti bahwa dalam birokrasi Indonesia, bawahan sering kali ragu bertindak tanpa instruksi atasan.

 

Oleh sebab itu, ia berharap Presiden Prabowo memberikan arahan yang jelas agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

 

"Jangan sampai kasus ini menghilang setelah ramai diberitakan, lalu semua diam karena ada yang saling melindungi atau sudah mendapat bagian. Padahal, ini kasus serius," kuncinya. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.