Latest Post

Ketua Umum Demokrat, AHY saat memberikan rekomendasi kepada Andi Sudirman-Fatmawati 

 

JAKARTA —  Sebanyak 243 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait kasus pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang, dikabarkan terbit saat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabat Menteri ATR/BPN pada 2024.

 

Kabar ini mencuat lewat unggahan seorang pegiat media sosial, Bang Nalar, yang menyebut dokumen tersebut mengindikasikan keterlibatan di era kepemimpinan AHY.

 

"Update terbaru! Berdasarkan dokumen yang diterima, setidaknya ada 243 SHGB diterbitkan saat Agus Harimurti Yudhoyono menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada tahun 2024," tulisnya di X @PaltiWest2024 (26/1/2025).

 

Bang Nalar juga menyinggung partai Demokrat yang dianggapnya dalam posisi tertekan. "Panik nih kayaknya Demokrat," tambahnya.

 

Sebelumnya, kasus pagar laut di Tangerang telah menuai sorotan luas karena dianggap melibatkan penyalahgunaan sertifikat yang berpotensi melanggar hukum.

 

Dugaan ini memicu kritik terhadap kebijakan era sebelumnya dan mendorong sejumlah pihak untuk meminta pemerintah mengusut tuntas skandal tersebut.

 

Sebelumnya, terbitnya sertifikat di lahan pagar laut Tangerang diminta tak dikaitkan dengan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

 

Hal tersebut diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend)-nya, Jansen Sitindaon.

 

“Jangan ada yg mengkaitkan HGB di pagar laut itu ke Ketua Umum kami mas @AgusYudhoyono,” kata Jansen dikutip dari unggahannya di X, Senin (20/1/2025).

 

Jansen menegaskan, HGB itu terbit sejak Agustus 2023. Sebelum AHY menjabat Menteri ATR/BPN di era Presiden Jokowi.

 

“HGB nya itu terbit sudah sejak Agustus 2023 (sebagaimana keterangan dalam foto dibawah). Sedangkan mas AHY jadi Menteri ATR/BPN baru Februari 2024,” tegasnya.

 

“Jadi HGB itu terbit jauh sebelum mas AHY jadi Menteri ATR/BPN,” tambahnya.

 

Di sisi lain, ia menjelaskan, HGB diterbitkan BPN karena tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di RTRW, pemerintah daerah menyebit wilayah tersebut pemukiman.

 

“Jadi bukan ujug-ujug BPN menerbitkan HGB. Yang bertanggungjawab dan mengenal terhadap wilayah itu ya Pemda,” terangnya. (fajar)


Presiden ke-7 Joko Widodo senyum/Net 


JAKARTA —  Pagar laut misterius mulai bermunculan di ratusan tempat di Indonesia sebagai bukti bahwa aparat penegak hukum (APH) harus menangkap dan mengadili Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai penanggung jawab kedaulatan negara selama 10 tahun terakhir.

 

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, pagar laut yang muncul di berbagai tempat itu terjadi di era Jokowi yang ugal-ugalan.

 

"Bila perlu Jokowi segera ditangkap untuk pertanggungjawaban terkait dengan pagar laut," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 26 Januari 2025.

 

Muslim menilai, pemasangan pagar laut merupakan tindakan pidana yang terjadi di era pemerintahan Jokowi.

 

"Jokowi jangan mengelak dengan alasan 'itu bukan urusan saya'. Jadi yang tanggung jawab utama adalah Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," pungkas Muslim.

 

Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bukan hanya ada di Tangerang, kasus serupa pagar laut juga terjadi hingga 196 kasus. (*)


Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: Instagram @mohmahfudmd)Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: Instagram @mohmahfudmd) 

 

JAKARTA —  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam), Prof. Mahfud MD, menyoroti polemik pagar laut di Tangerang. Ia menegaskan kasus tersebut harus segera ditangani sebagai kasus pidana, bukan sekadar langkah administratif.

 

"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar," ujar Mahfud di X @mohmahfudmd (25/1/2025).

 

Mahfud mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

 

"Segerakah lidik dan sidik. Kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?," ujarnya, heran.

 

Dikatakan Mahfud, ada sejumlah indikasi tindak pidana, seperti penyerobotan alam, penerbitan sertifikat ilegal, hingga dugaan kolusi dan korupsi.

 

"Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi," Mahfud menuturkan.

 

Ia juga mengkritik langkah pemerintah yang sejauh ini hanya menangani kasus tersebut dalam ranah hukum administrasi dan teknis.

 

"Langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis," tambahnya.

 

Kata Mahfud, tindak pidana yang jelas terjadi, seperti perampasan ruang publik dengan sertifikat ilegal, seharusnya menjadi prioritas penegak hukum.

 

"Padahal tindak pidana jelas, merampas ruang publik dgn sertifikat ilegal," tandasnya.

 

Mahfud merasa ada orang besar di balik proses alot terhadap penuntasan kasus pagar laut yang telah menjadi perbincangan nasional itu.

 

"Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana," kuncinya.

 

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan dan menertibkan persoalan tersebut.

 

Hal ini dilakukan demi memastikan ruang laut dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan, guna melindungi kesejahteraan masyarakat.

 

Titiek menegaskan hal tersebut saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke lokasi pagar laut di Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).

 

“Laut bukanlah milik perorangan atau korporasi, tetapi milik kita semua. Jadi, siapa pun yang melanggar hukum, mengkavling tanpa izin, harus ditertibkan. Komisi IV DPR akan terus mengawal hal ini,” kata Titiek.

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat HGB dan SHM yang diduga melanggar hukum.

 

“Siapa sebenarnya pemilik pagar laut ini? Siapa pun yang menancapkan pagar itu, harus mencabutnya sendiri. Jika tidak, maka mereka harus bertanggung jawab atas biaya pencabutan yang dilakukan oleh aparat,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Titiek menegaskan bahwa Komisi IV DPR akan mengawasi secara ketat langkah-langkah penyelesaian kasus ini.

 

Ia meminta Kementerian terkait, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk bertindak lebih cepat dalam merespons persoalan di sektor kelautan dan perikanan.

 

“Dalam fungsi pengawasan, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tentunya, kami juga akan memanggil kementerian terkait secara rutin untuk menanyakan sejauh mana penyelesaiannya,” tekan Titiek. (fajar)




Oleh : Ida N Kusdianto | Sekjen FTA

 

PAGAR laut masih menjadi issue yang tak kunjung habis untuk di bahas di sebabkan kementerian KKP yang ikutan bermain drama untuk mengulur ulur dan mencari celah untuk melindungi Aguan sebagai tersangka utama dalam banyak kasus pengurugan laut untuk mengembangkan kerajaan bisnisnya dengan segala macam cara.

 

Kalau dulu Lippo sesombong aparat bisa kita beli pejabat bisa kita atur kini rupanya Aguan lebih memilih menggunakan jasa para buzzer seperti JRP, Abu Janda, Choky dan Tarsim si perangkat desa yang sudah melacurkan diri demi seonggok rempah rempah dari Aguan.

 

DPR kesal karena beberapa kali pertemuan kementrian KKP tidak menyebutkan nama orang orang yang terlibat sementara laporan sudah lebih dari 3 bulan dan sejumlah kementerian terkait turun bersama saat penyegelan.Terus kerja kementerian yang dilengkapi perangkat dirjen dan bawahannya kerjanya apa? Kata salah satu anggota DPR saat audiensi dengan Mentri KKP.

 

Ada yang lebih menarik dari peristiwa ini kalau kita geser ke kasus Hasto Kristianto, semua petinggi PDIP turun gunung untuk melindungi sekjennya.

 

 Akan tetapi ketika rakyat yang dalam hal ini para nelayan dirugikan warga yang dicurangi pengembang / okmum  belum ada pernyataan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang secara tegas dan rakyat tahu bahwa keluarnya sertifikat dan HGB laut itu terjadi ketika Megawati dan Jokowi masih harmonis, mungkinkah petinggi PDIP tidak mengetahui dibalik rencana terselubung Aguan?

 

Padahal jika kita mau flash back lagi kebelakang, beberapa waktu lalu siapa yang ikut menggelar karpet merah untuk para investor Taipan?, dengan dana hasil korupsi BLBI..seolah dengan mudahnya memberikan ijin untuk para mafia tanah.

 

PSN PIK 2 , bukan hanya tentang pemagaran laut, yang sudah mengguncang dan membakar Politik di Republik ini, tapi ada daratan yang harus dikawal juga..

 

Janji Nusron Wahin untuk mengkaji ulang PSN PIK 2 harus ditagih, jangan biarkan mereka membuat bias masalah, dengan harapan rakyat cukup puas dengan perobohan pagar laut dan lupa akan area darat  PSN PIK 2.

 

Menurut Mayjend TB Hasanuddin pengurugan Laut ini sudah diagendakan sejak tahun 2017.

 

NEGARA tidak boleh kalah dengan AGUAN 

Ini Republik Indonesia yang merdeka dengan mengorbankan banyak darah dengan seenaknya AGUAN dkk ingin menguasai seluruh daratan dan Laut dengan kongkalikong bersama pejabat pengkhianat.

 

100 hari pemerintahan Prabowo akan menjadi kelam apabila akhir bulan Januari ini belum ada penangkapan para otak di balik pemagaran laut yang nyata nyata Aguan sebagai satu satunya orang yang berada dibalik semua ini berdasarkan penelusuran di lapangan.

 

Beranikah Presiden Prabowo mengambil kebijakan mencabut kebijakan presiden sebelumnya sebagaimana presiden Amerrika Trump mencabut 10 keputusan Joe Biden?

 

Kita harus mengawal ketat masalah ini, Perairan dan daratan Indomesia sedang dalam proses pemindahtanganan..

 

Jika pagar laut sudah on proses pembongkaran, jika benar , dan tidak ada drama, maka  rakyat harus teris mengawal dan mohon tidak dilupakan bahwa masalah besar ada di PIK 2, PSN PIK 2.

 

Jika Anda NETRAL dalam situasi ketidakadilan, Anda telah memilih berada di pihak PENINDAS (Desmond Tutu)

 

Politik adalah perang tanpa darah dan ini sudah hampir usai, jangan biarkan rakyat tak sadar dan tak melakukan sesuatu karena buta politik.

 

#ForumTanahAir

#FTAForBrighterIndonesia

#ForumAKSI

#G-45

#TangakpJokowi

#AdiliJokowi

#TangkapAguan

#BatalkanPSNPIK2

#PrabowoDengarRakyat

#KembaliKeUUD1945Asli (*)




Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

 

Kejahatan Aguan yang berlindung pada kekuasaan Jokowi mulai terbongkar akibat ulah keserakahan sendiri. Pemberian status PSN untuk proyek yang dikelolanya adalah bom yang memporakporandakan agenda arogansi dan kolonialisasi. PSN PIK-2 menjadi boomerang keserakahan. Rakyat mulai berontak. Aguan musuh rakyat.

 

Pagar laut sebagai batas rencana reklamasi mulai dibongkar. Namun itu bukan harapan akhir masyarakat. Pencabutan status PSN dan pembatalan PIK-2 adalah tuntutan. Kebijakan Prabowo diuji serius untuk dapat memenuhi tuntutan tersebut. Berada di pihak rakyat atau konglomerat ? Khidmah pada demokrasi atau oligarki ?

 

Aguan semakin terpojok. Skenario JRP sebagai pembuat pagar laut dan tidak tahu menahu akan kepemilikan pagar itu jelas tidak rasional. Konsekuensi pembongkaran adalah pengejaran Aguan sebagai perampok. Pengusaha raksasa etnis Cina ini menghadapi posisi sulit. Jika tidak sukses Operasi Penyelamatan Aguan (OPA) maka pilihan hanya dua yaitu bunuh diri atau kabur.

 

Kabur mungkin pilihan sehat agar bisa berkeliaran di luar apakah Singapura, Cina, Hongkong atau lainnya. Di Indonesia dipastikan akan tertekan terus. Aguan sudah dianggap musuh rakyat, sebagai Kepala Naga yang layak untuk dipenggal. Agar tubuh dan ekornya tidak bisa bergerak leluasa. Saatnya dibuat lumpuh.

 

Sebelum Aguan memilih kabur, imigrasi harus melakukan pencekalan. Dengan landasan Permenkumham No 38 tahun 2021 pencekalan dinilai penting untuk menjamin dan amannya penyelidikan dan penyidikan. Fenomena reklamasi di berbagai area pantai patut diduga ada kepentingan politik di balik bisnis. Bahkan berskala global.

 

Program OBOR atau BRI adalah strategi penguasaan China di berbagai negara. Jalur laut adalah pilihan. Oleh karenanya domininasi pengusaha etnis China di Indonesia patut untuk diwaspadai akan peran-peran sebagai agen kepentingan Republik Rakyat China. Aguan termasuk di dalamnya. Jokowi dan Luhut Panjaitan yang membuka peluang layak dicurigai pula sebagai agen.

 

Mulai pengusutan dari Aguan dan mulai pula dengan pencekalan. Saat ini Negara Indonesia menghadapi persoalan serius. Menjadi bagian dari target hegemoni kepentingan global. Di dalamnya ada elemen pengkhianatan dan subversif. Agen-agen China bergerak bebas. Cekal Aguan. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.