Latest Post

Potongan gambar dari video Mayor Teddy yang diduga hormat kepada Aguan di media sosial/X 


JAKARTA — Video Sekretaris Kabinet Teddy yang memberi hormat kepada pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, viral di media sosial.

 

Akun X @Boediantar4 mengunggah video berdurasi 9 detik yang memperlihatkan Mayor Teddy menghampiri Aguan dan memberi hormat. Keduanya lalu berjabat tangan dan saling menyapa sebelum sang mayor kembali ke posisinya.

 

"Luar biasa Aguan, Sekretaris Kabinet hormat sama dia" tulis akun tersebut, yang dilansir RMOL pada Kamis, 23 Januari 2025.

 

Unggahan tersebut menjadi sorotan pasalnya Aguan tengah terserat kasus pagar laut yang juga menyita perhatian publik belakangan ini. Aguan diduga sebagai pemilik pagar laut misterius yang ada di Tangerang.

 

Merespons isu tersebut, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menjelaskan bahwa sikap hormat itu ditunjukkan Mayor Teddy  bukan kepada Aguan, melainkan pada Mayjen TNI Purn Asro Budi.

 

"Itu sama sekali tidak benar, Bukan (Aguan). Beliau adalah Mayjen TNI Purn Asro Budi," ungkap Yusuf dalam pernyataan tertulis.

 

Lebih lanjut, Yusuf mengungkap Mayjen TNI Purn Asro Budi merupakan komandan Mayor Teddy saat masih bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif).

 

"Beliau Dulunya adalah Komandannya Pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif," tegasnya. (*)

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso/Ist 

 

JAKARTA — Status Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) rupanya diusulkan oleh mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

 

Berdasarkan penelusuran redaksi, usulan Sandiaga Uno itu diungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada pertengahan April 2024.

 

“PIK itu dari Menteri Parekraf (Sandiaga) karena itu bagian dari green destination," kata Susiwijono kala itu.

 

Saat itu, PIK 2 akan dikembangkan khusus untuk ekowisata di kawasan pesisir mangrove dengan total investasi senilai Rp65 triliun. Selain itu, kawasan ini akan dilengkapi fasilitas riset biomedis dan mendukung berbagai kegiatan pendidikan.

 

Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklarifikasi bahwa tidak semua kawasan PIK 2 masuk sebagai PSN.

 

"Yang menjadi PSN adalah ekowisata di sana, (yakni ekowisata tropical) Coastland," ujar Airlangga.

 

Kemenko Perekonomian sendiri telah menetapkan 14 PSN baru yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Proyek-proyek ini mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga teknologi, dengan tujuan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rmol)


Anas Urbaningrum 

 

JAKARTA — Anas Urbaningrum mengkritik pernyataan Hadi Tjahjanto terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang sejak 2023.

 

Anas mengatakan Hadi seharusnya memberikan penjelasan yang lebih terbuka dan terukur berdasarkan data, bukan menggunakan bahasa diplomatik.

 

"Pak Hadi Tjahjanto bukan diplomat. Sebaiknya tidak memilih bahasa diplomatis," ujar Anas dalam keterangannya di X @anasurbaninggrum (23/1/2025).

 

Sebagai mantan Menteri ATR/BPN, kata Anas, Hadi tidak perlu menutup apa yang dia ketahui mengenai pagar laut yang telah menjadi perbincangan nasional itu.

 

"Sebagai mantan Menteri ATR/BPN justru lebih baik menjelaskan dengan terang dan terukur berdasarkan data," cetusnya.

 

Anas mendorong Hadi untuk menjelaskan secara detail dan terang benderang kepada masyarakat mengenai proses penerbitan SHGB tersebut.

 

"Monggo Pak Hadi dijelaskan saja secara terbuka kepada publik," tukasnya.

 

Ia menilai, publik membutuhkan kejelasan terkait polemik kaplingisasi laut, sehingga diperlukan sikap transparan dan tegas.

 

"Apa adanya. Bukan ada apanya. Demi kebaikan rakyat, negeri dan kemaslahatan bangsa," terangnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi mendalam dan perbaikan tata kelola ke depan agar praktik kaplingisasi laut yang dianggap tidak sesuai prosedur bisa dihentikan.

 

"Diperlukan evaluasi dan perbaikan ke depan. Agar kaplingisasi laut secara tidak benar bisa dihentikan," tandasnya.

 

Anas Urbaningrum mengajak semua pihak untuk bersikap transparan dan melihat ke depan demi kepentingan rakyat serta kemaslahatan bangsa.

 

"Mari melihat dan berjalan ke muka," kuncinya.

 

Sebelumnya diketahui, Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, memberikan pernyataan diplomatis terkait polemik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang yang terbit sejak 2023.

 

Hadi menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, namun menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid, sudah sesuai prosedur.

 

"Saya sudah bukan Menteri lagi, seandainya saya mendapatkan permasalahan yang sama pada saat itu, saya akan melakukan tindakan yang sama dengan yang dilakukan Menteri Nusron," ujar Hadi dalam keterangannya. 

 

Ia menjelaskan bahwa langkah yang tepat dalam menangani persoalan seperti ini adalah melakukan penelitian mendalam.

 

Penelitian itu dilakukan di kantor pertanahan setempat untuk memastikan apakah prosedur penerbitan hak sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (fajar)


Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna 

 

JAKARTA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) advokasi lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menolak keras perguruan tinggi yang menerima jatah konsesi pertambangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara hasil revisi yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis, 23 Januari 2025.

 

“Kami menolak dengan keras keterlibatan atau pemberian hak atau akses dalam rancangan undang-undang perubahan minerba kepada perguruan tinggi,” kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna, dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR membahas isi draf revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba), di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

 

Mukri meminta Parlemen tidak mengotori dunia pendidikan dengan memberikan izin mengelola tambang.

 

“Saya kira cukup sudah bangsa ini menceburkan ulama ke lahan-lahan kotor. Jangan sampai kampus yang punya integritas pemikiran-pemikiran bangsa keluar dari mereka, juga diceburkan ke dalam lumpur,” tuturnya.

 

Mukri lantas menganalogikan dunia pendidikan sebagai lahan bersih yang harus dijaga marwahnya dan jangan dicemari oleh lumpur tambang.

 

“Jika mereka tempat kita bertanya tentang intelektualitas, diceburkan, bagaimana dia akan kemudian menjadi bersih ketika menyampaikan pikiran, kalau telah tercemari oleh lumpur-lumpur tambang,” ucapnya.

 

“Yang punya umat sekarang ini, bisa disebut demikian, NU, ormas, juga telah terperangkap dalam lubang tambang. Ke mana lagi nanti orang-orang ini akan mendapatkan pengetahuan yang baru,” tutupnya. (rmol)


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman 

 

JAKARTA — Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri Raja Juli Antoni menjadi sorotan terkait polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

 

Pengamat sosial dan politik, Jhon Sitorus mengatakan mustahil Hadi dan Raja Juli tidak tahu soal sertifikasi pagar laut tersebut.

 

“Rasanya, mustahil bagi Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni tidak tahu soal sertifikat pagar laut yang terbit di era mereka saat menjabat sebagai Menteri/Wakil Menteri ATR/BPN,” kata Jhon dalam akun X, pribadinya, Kamis, (23/1/2025).

 

“Itu logika akal sehat kita, andai sistem organisasi di ATR/BPN berjalan dengan baik dan transparan,” tambahnya.

 

Apalagi Hadi Tjahjanto kata dia mestinya lebih tergaransi, karena merupakan mantan Panglima TNI yang apa-apa harus teradministrasi dengan baik.

 

“Anggaplah Hadi Tjahjanto benar-benar tidak tahu sama sekali soal sertifikat pagar laut itu. Lalu siapa otoritas yang memberikan kepada pengembang? Jawaban paling memungkinkan adalah presiden saat itu, Jokowi,” ujarnya. 

 

Namun kata dia, kendali kekuasaan tertinggi ada pada presiden, bisa melakukan apapun tanpa sepengetahuan menteri-menterinya.

 

Bahkan Jhon menyebut presiden bisa langsung mengintervensi kepala desa tanpa sepengetahuan menteri ATR/BPN.

 

Jawaban terakhir lanjut dia, bisa jadi Raja Juli yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri ATR mengambil alih peran Hadi lewat perintah presiden atau insiatif sendiri.

 

Apalagi, partai PSI sama sekali bisu alias diam soal kasus pagar laut. Seperti diketahui, Raja Juli merupakan Sekjen PSI.

 

“Kok ada partai paling berisik di republik ini tiba-tiba sehening itu? Apa yang dijaga? Siapa yang dijaga? Yang jelas, ada yang salah di dalam negara ini. Kesannya seolah takut kepada pengembang daripada hukum negeri ini,” tuturnya.

 

Jika masalah dilempar kepada kantor pertanahan Tangerang, tetap saja ada disfungsi organisasi yang sangat fatal di tubuh ATR/BPN.

 

Ujungnya adalah kasus suap dan korupsi. Tidak mungkin izin di daerah terlarang bisa keluar begitu saja tanpa bayaran atau suap.

 

“Ya, semoga saja KPK atau Kejari berani bersikap, berdiri teguh dan bersikap adil dan pro kepada kedaulatan NKRI. Jika itu sampai terjadi, maka partai yang hening itu pasti akan kembali berkicau sampai telinga kita pekak...lihat saja,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Hadi Tjahjanto mengaku tidak mengetahui ihwal polemik pagar laut yang ada di Tangerang tersebut.

 

“Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media,” ungkap Hadi, Selasa (21/1/2025).

 

Padahal, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengakui bahwa sertifikat itu terbit di tahun 2023.

 

Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sejak 15 Juni 2022 sampai dengan 21 Februari 2024, menggantikan Sofyan A. Djalil. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.