Latest Post

Penampilan direktur lokataru Haris Azhar memegang segelas 

 

JAKARTA — Sengkarut hak guna lahan antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan memasuki babak baru.

 

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PT GPU dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait Pembatalan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1/Pbt/KEM-ATR/BPN/VI/2023 dan Sertifikat Hak Guna Tanah (SHGU) Nomor 00146/MUBA atas nama PT SKB.

 

Putusan Mahkamah Agung tertanggal 2 Desember 2024 itu juga menegaskan SHGU PT SKB atas tanah seluas 3.859,7 hektare (ha) di Muba merupakan alat bukti yang sah. PT SKB berhak memanfaatkan tanah tersebut.

 

Haris Azhar, kuasa hukum serikat pekerja PT SKB, mengatakan putusan Mahkamah Agung tersebut juga menganulir klaim PT GPU atas tanah tersebut. Ia meminta PT GPU untuk menaati putusan kasasi Mahkamah Agung dan menghentikan kegiatan pertambangan batu bara yang tengah dilakukannya.

 

”Putusan kasasi ini secara hukum merupakan putusan pengadilan tingkat terakhir,” kata Haris Azhar dalam keterangan tertulis, Senin (13/1). 

 

Haris menjelaskan putusan kasasi tersebut merupakan bagian dari upaya PT SKB dalam mempertahankan haknya. Awalnya, upaya hukum PT SKB dilakukan seiring keluarnya SK Menteri ATR/BPN tertanggal 20 Juni 2023 terkait pembatalan SHGU PT SKB.

 

Merespons SK tersebut, PT SKB mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 29 Agustus 2023. Perusahaan milik konglomerat Sumsel Abdul Halim Ali itu menggugat Menteri ATR/BPN dan PT GPU selaku Tergugat II Intervensi. Namun, gugatan itu ditolak.

 

Selanjutnya, PT SKB mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk membatalkan putusan PTUN tertanggal 18 Januari 2024 tersebut.

 

Di tingkat banding, upaya PT SKB untuk membatalkan SK Menteri ATR/BPN akhirnya diterima. Namun, tidak demikian dengan Menteri ATR/BPN dan PT GPU. Mereka mengajukan upaya hukum kasasi ke MA sebagai reaksi atas putusan banding tersebut.

 

Di saat proses hukum itu sedang bergulir, Haris Azhar sempat menyoroti perihal aktivitas pertambangan batubara PT GPU di kawasan lahan sengketa tersebut. Haris mengecam pihak perusahaan yang terkesan tidak menghormati proses hukum.

 

Apalagi, bersamaan dengan aktivitas pertambangan itu sempat diwarnai upaya kriminalisasi dan intimidasi terhadap karyawan dan jajaran direksi PT SKB. Tindakan itu membuat aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu menjadi terganggu.

 

Haris menambahkan putusan kasasi MA yang menguatkan SHGU PT SKB harus dihormati oleh Menteri ATR/BPN dan PT GPU. Dia menegaskan aktivitas pertambangan dan berbagai bentuk kriminalisasi terkait dengan sengketa lahan tersebut harus dihentikan.

 

”Kita hidup di negara hukum, semua pihak harus patuh dengan hukum. Jika PT GPU masih melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan PT SKB, itu artinya PT GPU sedang mengangkangi hukum,” kata Haris. (jpnn)



 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan 

DIHALANGI banyak orang ke rumahnya, pejabatpun diipanggil untuk menghadap, keluyuran diabring-abring, bagi-bagi bingkisan hingga tandatangan sana tandatangan sini. Tidak ada prasasti, motor Vespa pun ditandatangani. Bak artis, orang mengerubungi entah karena prihatin atau lumayan dapat berfoto-foto dengan mantan.

 

Seperti gembira gerak-gerik Jokowi purna tugas tapi sesungguhnya raut wajahnya ruwet. Ketika menjawab persoalan rilis OCCRP nampak kusut meski spesialis ngeles ini tetap menyeletuk "mana bukti" he he ia mengerti atau pura-pura tidak mengerti bahwa OCCRP itu bukan ICC atau ICJ yang berbasis bukti. OCCRP adalah lembaga jurnalisme yang menampung input jaringan investigasi dunia.

 

Banyak tokoh dunia jika sudah "dikepret" OCCRP langsung "klepek-klepek". Negara yang disorot selalu heboh bahkan koruptor Bashar Assad  tumbang. Jokowi terkejut namanya melejit di luar dugaan. Bergabung bersama William Ruto juga Sheikh Hasina. Jangan main-main dengan OCCRP, karena lembaga ini kredibel. Jokowi tidak usah berfikir mau lapor atas pencemaran nama baik ke Polsek Colomadu. Nanti dipertanyakan kesehatan jiwanya.

 

Bercitra bahwa Jokowi adalah Presiden tiga periode merupakan Post Power Syndrome (PPS). Ia kesana kesini merasa masih sebagai Presiden yang dielu-elukan dan sakti mandraguna. Tidak ada yang bisa menyentuhnya. Rasanya semua masih mengabdi dan "nurut" kepadanya. Patung pun dibuat untuk memperhebat dirinya.

 

Dengan pakaian putih blusukan mengkampanyekan Cawalkot/bupati, titip ini titip itu, hingga kunjungan kerja dengan pengawalan dan penyambutan khusus. Ia gemar bermain di alam presiden-presidenan. Sebenarnya kasihan juga pak Jokowi. Tapi mengingat dosa politiknya yang menumpuk, maka rasa kasihan dapat dikalahkan oleh semangat untuk mengadili dan menghukum.

 

Jika terus "jet lag" dan tidak bisa sadar-sadar, maka tentu hal ini bukan lagi Post Power Syndrome, tetapi sakit kekuasaan. Bisa Megalomania atau gangguan kepribadian narsistik (Narcissistic Personality Disorder) yang tidak pernah merasa salah atau jika salah ia bermain sebagai korban (Playing Victim). Contohnya adalah ungkapan "mana bukti", lalu "framing jahat".

 

Narcissistic Personality Disorder (NPD) termasuk gangguan menetap artinya sulit disembuhkan. Butuh terapi serius dengan obat-obatan, baik obat anti depresan, anti kecemasan, anti psikotik, anti kejang, penstabil mood dan tentu juga harus sering konsultasi kepada psikolog atau psikiater.

 

Sebaiknya Jokowi segera sadar bahwa dirinya bukan lagi Presiden. Setelah berstatus Ksatria saatnya menjadi Brahmana pasca mungkin pernah menjadi Waisya dan Sudra. Jika itu memakai konsepsi kasta. Jadilah petapa yang bijak, guru kehidupan, bukan terus cawe-cawe merendahkan diri seperti orang stress karena tidak berkuasa lagi. Masuk ke gorong-gorong kembali.

 

Jika orang NPD tidak mendapat respons selayaknya dan di luar kendali, maka bisa mengalami gangguan mental lebih parah yaitu Skizofrenia. Ada delusi, halusinasi,  emosi datar, tidak tahu diri sendiri, kekacauan berfikir dan tidak bisa membedakan khayalan dengan realita.

 

Jokowi mungkin baru NPD setingkat lebih dari PPS oleh karenanya masih dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk itu seruan atau desakan agar Jokowi ditangkap dan diadili adalah rasional, obyektif dan semestinya.

 

Adalah kerugian besar bagi rakyat dan bangsa Indonesia jika Jokowi ternyata sudah tidak dapat lagi dipertanggungjawabkan segala perbuatan jahatnya.

Menurut Pasal 44 KUHP gila itu menjadi alasan pemaaf. Jika Jokowi ingin dimaafkan, ya gila dulu. (*)


Jokowi 

 

SOLO — Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang menjadi salah satu program prioritas pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan dievaluasi oleh rezim pemerintahan Prabowo Subianto.

 

Seperti diketahui, proyek milik Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan itu ditetapkan sebagai PSN pada masa pemerintahan Jokowi. 


Menanggapi hal itu, Jokowi menyambut baik rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi PSN PIK 2.

 

“Ya, enggak apa-apa, kan, baik. Dievaluasi akan baik, dikoreksi akan baik,” kata Jokowi di Solo, Selasa (14/1).

 

Jokowi mengakui pemerintahannya tidak sempurna. Program-program yang dicanangkan di masa pemerintahannya diakui banyak memiliki kekurangan.

 

“Wong belum tentu yang diputuskan itu betul 100 persen. Bisa dikoreksi, bisa dievaluasi,” kata dia. 

 

Jokowi juga menanggapi pengerjaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengalami perlambatan sejak Prabowo menjabat sebagai Presiden.

 

Menurutnya, pembangunan IKN tidak termasuk dalam Astacita Prabowo - Gibran.


Meski masih mendapat alokasi anggaran di APBN 2025, jumlahnya menurun drastis dibanding masa pemerintahan Jokowi.

 

“Ya, nyatanya anggarannya, kan, untuk IKN tetap,” kata Jokowi. 

 

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyebut Prabowo mempunyai empat kategori PSN. Karena itu, pemerintah akan mengkaji apakah pengembangan PSN PIK 2 masuk ke pengelompokan tersebut.

 

“Kami akan mengkaji (status PSN PIK 2). Kajian kami adalah tentunya mengacu pada PSN yang menjadi betul-betul fokus concern-nya Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” ungkap Nusron di Kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (28/11). (fajar)


Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Rokhmin Dahuri/Istimewa 

 

JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri bingung dengan kisruh pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang diduga tak mengantongi izin tetapi baru diketahui belum lama ini.

 

Legislator dari Fraksi PDIP itu heran lantaran pemasangan pagar laut yang memakan waktu 6 bulan itu tidak diketahui aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.

 

“Persis, sejak Agustus. Karena saya kan ngikutin historisnya itu sejak awal Agustus tuh. Enggak mungkin lah kepolisian, kejaksaan, Pemda enggak tahu pembangunan semacam ini,” kata Rokhmin seperti dilansir RMOL, Selasa, 14 Januari 2025.

 

Padahal, lanjut Rokhmin, sudah harusnya aparat penegak hukum termasuk Pemda hingga Kementerian terkait menindak tegas pemasangan pagar laut tanpa izin yang berdampak sistemik terhadap perekonomian warga.

 

“Saya ngomong semangat begini karena ingin sekali negara ini total maju, rakyatnya tidak miskin, tidak kurang gizi, kan begitu. Dan potensi kita untuk maju sumber ekonomi besar sekali,” tegas  Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII ini.

 

Atas dasar itu, Komisi IV DPR sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono untuk meminta penjelasan dalam Rapat Kerja (Raker) setelah masa reses usai pada 21 Januari mendatang.

 

“Setelah 21 Januari (pemanggilan Menteri KKP). (Tanggal) 21 kan paripurna dulu ya. Sudah, suratnya ke KKP dari Komisi IV itu (sudah dikirim). Tinggal waktunya aja,” ujar mantan Menteri KKP era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini. (*)


Politikus dan aktivis Syahganda Nainggolan 

 

JAKARTA — Politikus sekaligus aktivis Syahganda Nainggolan secara terbuka mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menghadapi dua masalah besar dalam kabinetnya. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi bintang tamu dalam podcast Bambang Widjojanto.

 

Menurut Syahganda, tantangan pertama adalah sejumlah menteri yang dianggapnya "malas". Meski diakuinya para menteri tersebut cerdas, ia mengatakan kebiasaan buruk di masa lalu membuat kinerja mereka kurang maksimal.

 

"Saya tidak bilang mereka tidak pintar, tapi malas. Kebiasaan jaman dulu, Menteri itu dianggap jabatan untuk cari uang," ujar Syahganda dikutip pada Selasa (14/1/2025). 

 

Ia menyinggung beberapa menteri yang dianggap titipan dari pemerintahan sebelumnya dan diterima Prabowo atas alasan tertentu.

 

"13 Oktober semua orang bilang dia (Prabowo) terima belasan menteri dari rezim sebelumnya," tambahnya.

 

Meskipun demikian, Syahganda menegaskan bahwa Prabowo ingin mengubah paradigma ini.

 

"Prabowo bilang, kita gak lagi urusan cari uang. Ini soal pengabdian. Tapi pertanyaannya, apakah menteri-menterinya siap?," cetusnya.

 

Syahganda mengindikasikan reshuffle kabinet bisa terjadi jika kinerja menteri tidak sesuai dengan visi Prabowo.

 

"Kalau ada yang gak kompetitif untuk rakyat, bukan negara untuk cuan, itu memang Prabowo harus cepat (reshuffle)," tegasnya.

 

Ia memprediksi reshuffle besar-besaran pada Maret atau April 2025, terutama untuk kementerian strategis seperti ketahanan pangan, energi, hilirisasi, dan koperasi.

 

"Kalau misalnya ada menteri yang sudah diperiksa Bareskrim, walaupun kita gak nuduh dia, tapi kalau gak bisa kerja, untuk apa dipertahankan?," pungkasnya.

 

Langkah reshuffle ini, menurut Syahganda, sejalan dengan teori pembagian kekuasaan ala Plato yang mengutamakan individu cerdik dan pandai untuk mengabdi pada negara. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.