Latest Post

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (akun X (@TheEagle_BEN) 

 

JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengawali tahun 2025 dengan mengeluarkan kebijakan strategis berupa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan bagi 101 perwira tinggi TNI untuk mengisi berbagai jabatan penting.

 

Dalam daftar tersebut, beberapa jabatan utama seperti Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengalami perubahan.

 

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/1), menjelaskan kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 yang diteken pada 3 Januari 2025.

 

“Pergantian ini bertujuan untuk penyegaran organisasi dan optimalisasi tugas di lingkungan TNI,” ujar Hariyanto.

 

Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BSSN, kini dimutasi ke Mabesad dalam rangka memasuki masa pensiun. Saat ini, belum ada nama yang ditetapkan untuk menggantikan Letjen Nugroho sebagai Kepala BSSN.

 

Sementara itu, jabatan Kepala Basarnas kini resmi dipegang oleh Marsekal Muda Mohammad Syafii, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Personel Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Aspers KSAU). Ia menggantikan Marsdya TNI Kusworo, yang juga dimutasi ke Mabes TNI AU untuk memasuki masa pensiun. Serah terima jabatan ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

 

Dalam daftar mutasi ini, sebanyak 62 perwira berasal dari TNI AD, 31 dari TNI AU, dan 8 dari TNI AL. Beberapa mutasi lainnya termasuk promosi Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu sebagai Pangdam XVIII/Kasuari, menggantikan Mayjen TNI Haryanto yang kini menjadi Perwira Staf Ahli Tingkat III KSAD Bidang Kesejahteraan Personel.

 

Jabatan-jabatan strategis lainnya juga mengalami perubahan, seperti Kolonel Inf. Nugroho Imam Santoso yang dipromosikan menjadi Danrem 051/WKT di Jakarta Timur, menggantikan Brigjen TNI Riyanto. Selain itu, Brigjen TNI Helda Risman kini dipercaya mendampingi Menteri Pertahanan sebagai Staf Ahli Bidang Politik.

 

Perombakan besar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan organisasi TNI di berbagai tingkatan. Panglima TNI menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran tugas TNI dalam mendukung keamanan nasional. (fajar)


Presiden Prabowo Subianto menerima menteri koordinator (Menko) dan sejumlah menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025) 

 

JAKARTA — Pemerintah akan memperluas akses pendanaan bagi UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, dan pekerja migran melalui pinjaman berbunga rendah. Model pendanaan ini akan digagas bersama kementerian dan lembaga terkait termasuk program kredit murah yang disalurkan melalui dana pinjaman bergulir.


“Ini akan diinisiasi untuk membuat model simpan pinjam, pinjam dengan bunga yang sangat rendah. Ini akan kita tindaklanjuti dengan kementerian-kementerian terkait khususnya kementerian keuangan berbentuk uang pemerintah yang dipinjamkan kepada para pekerja migran, juga kepada UMKM,” kata Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).

 

Muhaimin Iskandar menyampaikan komitmen pemerintah dalam berbagai agenda pemberdayaan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.

 

“Dari sana ada banyak isu-isu yang harus ditangani cepat. Salah satunya data tunggal agar tepat sasaran, yang kedua meningkatkan kapasitas usaha kecil, menengah, dan koperasi dengan memberi kapasitas kemampuan kemudian bahan baku, holding antar UMKM akan kita lakukan agar usaha besar bersinergi, kolaborasi dengan UMKM,” ucapnya.

 

Selanjutnya, Presiden juga memberikan perhatian pada peningkatan kapasitas dan kemampuan para pekerja migran. Menurut Muhaiman, pemerintah akan menyiapkan 100 balai latihan kerja baru bagi para pekerja.

 

“Untuk pemberangkatan, persiapan jabatan tertentu kualitas standar skill dan vokasi yang siapkan khusus melalui 100 balai latihan kerja baru,” tambahnya.

 

Program lain yang menjadi fokus adalah optimalisasi bantuan sosial melalui Kementerian Sosial. Muhaimin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pembenahan data penerima bantuan dengan menerima usulan dan sanggahan dari masyarakat untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

 

“Pokoknya gini tidak ada satupun orang miskin di Republik ini yang tidak mendapatkan bantuan. Itu yang paling akan kita lakukan dalam waktu cepat,” lanjutnya. (fajar)



 

Oleh : Syafril Sjofyan | Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen APPTNI

 

ORGANIZED Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengumumkan Presiden RI ketujuh Joko Widodo masuk dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024.

 

OCCRP merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia. Kantor pusatnya di Amsterdam dan memiliki staf di enam benua. Organisasi ini bertujuan untuk mengungkap kejahatan dan korupsi yang sering kali luput dari perhatian media arus utama.

 

Organisasi ini juga dikenal karena dedikasinya dalam membantu media investigasi lokal di seluruh dunia untuk berkembang. OCCRP melaporkan isu-isu kompleks seperti perang, perubahan iklim, kesenjangan, dan ancaman terhadap demokrasi, yang semuanya sering dipicu oleh kejahatan dan korupsi.

 

Dengan kemitraan bersama berbagai outlet media, OCCRP mempublikasikan laporan sesuai tindakan nyata di lapangan. Termasuk mengumumkan Pemerintah Jokowi yang korup ini melanggar HAM, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam dan memperdagangan kebijakan yang melekat pada diri Jokowi.

 

Tanggapan Jokowi terhadap OCCRP Organisasi Internasional ini dengan muncul cengegesan nampil di media mainstream lokal, dengan memasang wajah bodoh berujar;  “saya korupsi apa? hahaha, buktikan apa?” “fitnah dan framing jahat” hehehe. Reaksi Jokowi ketawa yang seharusnya bermoral , dia  merasa malu dan kecewa karena sudah dinyatakan sebagai tokoh kejahatan korupsi 2024.

 

Jokowi pura-pura tidak tahu hukum dan kriteria korupsi atau memang tolol (istilah Rocky Gerung). Untuk membuktikan ya harus melalui Pengadilan. Untuk itu Polri, Kejaksaan, KPK ditantang harus segera melakukan melakukan penyelidikan, penyidikan, untuk pembuktikan, agar  Jokowi tidak lagi berkata dia difitnah atau diframing. Dengan kata lain untuk pembuktian. Tangkap dan adili Jokowi!.

 

Namun begitu mari kita bedah tentang Kriteria Korupsinya Jokowi. Biar Jokowi dan keluarganya bersiap untuk dipenjara. Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat publik atau individu yang memiliki posisi penting untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, dengan mengorbankan kepentingan publik.

 

Kesatu, Penyalahgunaan Wewenang, ketika Jokowi memiliki kekuasaan, menggunakan wewenangnya untuk memutuskan Proyek Strategis Nasional (PSN) bagi Swasta seperti Rempang, PIK2, IKN kepentingan pribadi Aguan, Tomi Winata, Anthoni Salim dkk. atau kelompok perusahaan swasta tertentu yang bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

 

Dipastikan mereka yang diuntungkan akan memberikan upeti seumur hidup bagi Jokowi dan keluarganya. Jangankan Jokowi, Ara (Maruar Sirait) yang dekat dengan kekuasaan Jokowi saja mendadak sangat kaya melalui Aguan (penjelasan om nya Panda Nababan).

 

Kedua, Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, menerima atau meminta sesuatu yang berhubungan dengan pemberian imbalan dalam bentuk uang, barang, atau fasilitas lainnya dengan harapan mendapatkan keuntungan tertentu yang tidak sah. Kasus anak bungsunya Kaesang dan menantunya Jokowi  yakni Bobby Nasution yang menggunakan privat jet, yang bisa berujung kepada kekuasaan Jokowi. Tidak diusut tuntas oleh KPK bisa jadi pimpinan KPK dipilih dan berada dibawah Presiden Jokowi.

 

Ketiga, Dugaan mengambil atau menyalahgunakan aset Negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, akhirnya  memperkaya diri sendiri dan keluarga. Contoh kasus pertambangan blok Medan tambang yang diberikan kepada puterinya Jokowi, Kahiyang dan suaminya Bobby Nasution.

 

Keempat, Nepotisme, mengutamakan keluarga, anaknya Gibran Rakabuming Raka, melalui pengambilan keputusan MK memuluskan Gibran yang belum cukup umur menjadi capres. Seharusnya berdasarkan merit atau kompetensi berusia 40 tahun.

 

Dengan tujuan memperoleh keuntungan atau keuntungan pribadi, Ketua MK Anwar Usman  “adik iparnya”  Jokowi melakukan pelanggaran etika berat. Kasus hukum dugaan tindak pidana Nepotisme tersebut diduga dilakukan oleh Anwar Usman, Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Iriana melanggar/ vide pasal 1 angka 5 jo, Pasal 22 UU No. 28 Tahun 1999 dengan hukuman maksimal 12 tahun. 

 

Tindak Pidana Nepotisme sudah dilaporkan ke Bareskrim oleh Forum Alumni Perguruan Tinggi berijazah Asli (ForAsli) dan Petisi 100,  setahun yang lalu pada tanggal 5 Januari 2024 sampai sekarang belum diusut. Diduga karena Kapolrinya merupakan pilihan dan diangkat oleh Jokowi.

 

Kelima, Pengaruh terhadap Keputusan Kebijakan, menggunakan posisi atau pengaruh untuk mempengaruhi keputusan kebijakan yang seharusnya menguntungkan publik, tetapi lebih mengutamakan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

 

Kasus dugaan Money Laundring oleh Gibran  dan Kaesang yang mendapatkan ratusan milyar modal dari Penguasa bermasalah hukum  yang dihukum dan didenda sangat besar karena membakar hutan. Konon hukuman dendanya diringankan dan pengusaha tersebut diangkat menjadi dubes oleh Jokowi. Kasus ini dilaporkan ke KPK tiga tahun yang lalu oleh akademisi Ubaidillah Badrun, sampai sekarang belum diusut karena KPK telah dilemahkan melalui revisi UU KPK oleh rejim Jokowi.

 

Keenam, Penyalahgunaan Anggaran Negara, tentang KCIC yang semula adalah B to B menjadi tanggungan APBN adanya dana tambahan pengelembungan biaya pembangunan kereta api cepat tersebut secara sepihak oleh Jokowi. Termasuk penggunaan anggaran Pendidikan di pindahkan menjadi anggaran bantuan desa.

 

Penggunaan anggaran negara yang tidak sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan merupakan tindak pidana pelanggaran UU APBN. Jika diusut banyak lagi penyalahgunaan tersebut, namun dengan adanya koalisi gendut parpol di DPR semasa Jokowi, pelanggaran tersebut didiamkan saja.

 

Tidak ada kata lain bahwa Jokowi adalah tokoh kejahatan terorganisasir korupsi. Dan tidak ada kata lain Jokowi sekeluarga harus diusut, ditangkap dan diadili. Apakah bisa?. Tergantung Presiden Prabowo. Tinggal memanggil KPK dan Kapolri. Untuk mengusut secara tuntas. Jika KPK dan Kapolri  tidak mau. Ganti Kapolrinya. Begitu juga Komisioner KPK yang baru. Harus diganti semua.

 

Jokowi telah melakukan pelanggaran UU KPK dengan melakukan pembentukan Pansel dan mengajukan Calon pengganti  Komisioner KPK ke DPR RI secara terburu-buru pada masa jabatannya. Bisa jadi melindungi kepentingannya. UU KPK mensyaratkan seharusnya pemilihan Komisioner KPK yang baru dilakukan pada masa jabatan Presiden yang berbeda. Yakni Presiden Prabowo. Dengan demikian Komisoner KPK terpilih tersebut tidak sah. (*)


Lukas Suwarso 

 

JAKARTA — Wartawan senior Lukas Suwarso mengatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming punya agenda tersendiri di pemerintahan Prabowo. Agenda itu dijalankan bersama ayahnya, Jokowi.

 

Mantan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) itu awalnya menjelaskan, Prabowo dibuat menderita karena Gibran mengisi posisi strategis sebagai wakil presiden.

 

“Yang paling menderita nanti Pak Prabowo. Prabowo sebagai presiden yang seharusnya didampingi seharusnya, bisa membantu Pak Prabowo,” kata Lukas dikutip Fajar.co.id dari YouTube Abraham Samad Speak Up, Sabtu (4/1/2025).

 

Namun alih-alih membantu. Gibran disebutnya malah buay repot Prabowo.

 

“Tapi justru akan selalu mengganggu, jadi blunder dengan aksi-aksi politiknya,” terangnya.

 

Ia pun menyebut Gibran seperti buah simalakama dalam pemerintahan Prabowo. Karena Prabowo mestinya menjalankan pemerintahannya dengan solid.

 

“Nah simalakamanya begini. Kalau Prabowo mau sukses di eranya menjadi presiden, dia harus bisa membuat soliditas pemerintahan kerja bareng, kerja yang singular gitu. Jadi semuanya berdasarkan satu perencanaan yang matang,” ucapnya.

 

Sementara Gibran, bersama Jokowi, malah menjalankan agenda lain. Menjadikan Gibran presiden.

 

“Tapi kan Fufufafa dan bapaknya oke di tulisan itu saya sebut buah kesemek ya. Jokowi itu kan punya agenda sendiri. Dia kan tidak terlalu peduli dengan Prabowo, mau ngapain,” imbuhnya.

 

“Dia sudah punya agenda tersendiri. Dia ingin Fufufafa segera jadi presiden,” tambahnya.

 

Caranya, kata dia, dengan berbagai hal. Entah karena Prabowo yang sakit keras atau bagaimanapun caranya.

 

“Baik karena ada aksiden kesehatan Prabowo, karena usianya ada, apa-apa sakit keras, atau bahkan yang lebih fatal kemudian.  Nah makanya segera bisa jadi presiden mengganti kan,” terangnya.

 

Kalaupun hal tersebut tidak berjalan, Lukas menjelaskan, selama ini Gibran telah menjalankan kepentingannya. Yakni mengusung program untuk kampanye dirinya sendiri.

 

“Dia sejak awal ingin membangun citra. Kampanye. Jadi citra. Fufufafa ini dugaan saya, 5 tahun menjadi wakil presiden kalau selesai itu hanya akan kampanye untuk dirinya sendiri. Contohnya Lapor Mas Wapres, Bansos Wapres,” pungkasnya. (*)



 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaam 

GELAR Joko Widodo sebagai finalis penjahat dan koruptor terorganisir dunia adalah pukulan akhir tahun 2024 dan kado pensiun 2025 Jokowi. OCCRP seolah mengantar lengser Presiden yang hobi bohong dan serba palsu ini dengan ucapan "selamat jalan, koruptor dunia !".

 

Di dalam negeri Jokowi ditampar MK lewat "presidential threshold 0%". Rekayasa mengangkat dirinya sebagai Presiden 2 periode dan anaknya menjadi Wapres melalui "presidensial threshold 20 %" telah berakhir. Keluarga Jokowi semakin tidak bermasa depan  dan bakal dikejar oleh dosa politik di masa belakang.

 

Wajah lesu Jokowi ketika menanggapi "vonis" OCCRP adalah sinyal akan berakhirnya masa kejayaan Joko Widodo di panggung kekuasaan. Meskipun mencoba mencari pegangan, namun semua mulai enggan dipegang. Awalnya PDIP yang memecat Jokowi, Gibran dan Bobby, lalu 9 Naga pindah majikan. Tinggal Prabowo yang bertahan dan masih mahir bersilat lidah.

 

Belum ada tanda-tanda Prabowo mandiri dalam arti lepas dari ketergantungan pada Jokowi. Bahwa Jokowi berkontribusi besar menyukseskan Prabowo sebagai Presiden semua orang tahu, namun semua orang juga tahu dan berharap bahwa Prabowo dapat menjadi dirinya sendiri, bukan boneka Jokowi.

 

Kerjasama semestinya bersifat profesional bukan emosional apalagi spiritual yang berimplikasi pada perbudakan bahkan penghambaan. Sepuluh tahun Jokowi memimpin membuat Indonesia semakin terpuruk. Pasca lengser, Jokowi masih mencoba menggeliat, namun bakal sulit untuk mampu berdiri tegak.

 

Tahun 2025 penghukuman bermula dan akan bereskalasi. Setelah korupsi dunia hasil investigasi OCCRP maka gerakan untuk mendesak usut kekayaan dan asal muasal harta Jokowi akan berjalan.  PPATK, BPK, KPK, Kejagung, bahkan Kepolisian ditekan publik untuk memeriksa. Berbagai bantahan Jokowi dan buzzer justru mendorong pembuktian. Lembaga-lembaga Corruption Watch  terangsang dan akan semakin galak.

 

Seruan tangkap dan adili Jokowi dari pintu korupsi memiliki landasan yang kuat. Ancaman penjara 20 tahun hingga seumur hidup bagi koruptor telah menempatkan Jokowi sebagai kandidat kuat pesakitan. Belum lagi aksi-aksi tuntutan sanksi hukum gantung dan teatrikal guillotine oleh mahasiswa.

 

Berbarengan dengan tuntutan pengusutan korupsi, Jokowi juga didera tudingan ijazah palsu, Nepotisme, KM 50, kegagalan IKN, kongkalikong PSN PIK-2, serta China-isasi. Prabowo akan dihadapkan pada beban berat dalam melindungi kenyamanan Jokowi dan keluarga. Ujungnya melepaskan.

 

Tahun 2025 adalah tahun kegelapan Jokowi. Dua persoalan mengancam, yakni :

 

Pertama, koalisi partai memudar dan rontoknya kepentingan relasi atas Jokowi. Gibran bukan lagi perekat tetapi kanker yang cepat atau lambat harus diamputasi. Keluarga Jokowi menjadi pusat diagnosa penyakit bangsa.

 

Kedua, oposan Jokowi bertambah dan menguat termasuk orang dekat yang melompat. Gumpalan oposisi semakin berani mendapat siraman minyak dari OCCRP. Partai-partai baru bakal muncul melihat momentum dan terpicu PT 0 %.

 

Tahun 2025 adalah tahun keputusasaan Jokowi. Lebih mengentalkan spiritualitas diri melalui dunia klenik dan mistik. Pelarian yang justru semakin menenggelamkam. Jokowi adalah kisah anak manusia serakah yang bertopeng kesederhanaan, keluguan, dan simpati palsu.

 

Tahun 2025 adalah tahun rakyat membuka paksa topeng Joko Widodo. Penutup wajah buruk dari sang penjahat yang tidak punya rasa malu. Saatnya melawan dan memberontak.

2025 adalah tahun kehancuran Jokowi. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.