Latest Post

Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang 

 

JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan bahwa lembaganya akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Banding tersebut diajukan terhadap putusan terdakwa Harvey Moeis.

 

Oleh majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, suami artis kondang Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara. Padahal, kerugian akibat korupsinya dalam kasus timah itu sangat besar. Angkanya mencapai ratusan triliun.

 

”Saat ini kami sedang fokus dalam proses bandingnya,” ungkap Harli saat ditanyai oleh awak media di Jakarta pada Senin (30/12).

 

Pihaknya tidak ingin berspekulasi terlalu jauh atas dugaan ”kongkalikong” antara majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus dengan pihak terdakwa. Namun demikian, bila memang ada laporan terkait dengan hal itu, bukan tidak mungkin Kejagung bakal melakukan pendalaman.

 

”Kecuali ada laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan dimaksud,” imbuhnya. 

 

Vonis rendah terhadap terdakwa kasus korupsi dengan kerugian ratusan triliun juga membuat Presiden Prabowo Subianto resah. Dia menilai vonis tersebut melukai rasa keadilan di masyarakat.

 

”Kalau sudah jelas menyebabkan kerugian, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi, tetapi rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonisnya kok (hanya) sekian tahun,” kata Prabowo.

 

Keterangan itu dia sampaikan saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di Gedung Bappenas. Prabowo pun mengingatkan agar Jaksa Agung mengajukan banding.

 

”Jaksa Agung! Naik banding tidak kau? Naik banding ya? Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira ya,” lanjutnya.

 

Prabowo pun mengimbau Menteri Pemasyarakatan agar mengawasi potensi pemberian fasilitas di luar kewajaran kepada pelanggar hukum tersebut di penjara. ”Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, punya TV, tolong menteri pemasyarakatan, ya,” kata mantan panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu. (jawapos)


Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib 

 

JAKARTA — Malam pergantian tahun baru 2025 diperkirakan akan berlangsung meriah di Kota Makassar, dengan berbagai perayaan dan kegiatan yang digelar oleh masyarakat. Sejumlah tempat wisata, hotel, dan pusat perbelanjaan dipastikan akan dipadati pengunjung untuk menyambut pergantian tahun.

 

Selain itu, salah satu budaya yang kerap mengiringi perayaan malam pergantian tahun adalah tradisi menyalakan petasan dan kembang api. Suara kembang api yang memecah kesunyian malam pergantian tahun merupakan simbol kegembiraan dan harapan baru.

 

Namun, ada beberapa jenis petasan yang dilarang untuk digunakan pada malam pergantian tahun. Petasan atau mercon, baik yang berukuran besar maupun kecil, serta kembang api ilegal yang tidak memiliki izin dari Baintelkam Mabes Polri, dilarang untuk diperjualbelikan dan digunakan. Jika ditemukan, maka dapat dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib menegaskan, dalam perayaan tahun baru, masyarakat dilarang menggunakan petasan atau kembang api yang tidak memiliki izin.

 

"Tidak ada yang menggunakan atau membunyikan petasan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ngajib kepada awak media, Senin (30/12/2024).

 

Kata Ngajib, di penghujung 2024 ini pihaknya secara intens melakukan sosialisasi agar para distributor tidak menjual jenis petasan yang dilarang.

 

"Kita mengimbau dan melakukan tindakan juga kepada para distributor yang melanggar aturan. Kemudian (juga) para pedagang yang ada di lapak-lapak, kalau tidak tidak sesuai (yang dijual) sekitarnya tidak dijual," kuncinya. (fajar)


Polri/Net 

 

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memindahkan 734 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang bertugas di seluruh Indonesia.

 

Mutasi tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram Kapolri mulai nomor ST/2775/XII/KEP./2024 sampai dengan ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.

 

"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dimonfirmasi pada Senin 30 Desember 2024.

 

Dalam surat bernomor ST/2775/XII/KEP./2024 ada sebanyak 78 personel dimutasi, nomor ST/2776/XII/KEP./2024 ada sebanyak 352 personel, nomor ST/2777/XII/KEP./2024 ada sebanyak 244 personel, dan ST/2778/XII/KEP./2024 ada sebanyak 60 personel.

 

Sejumlah perwira yang dimutasi meliputi Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjadi Pati Polda Sumbar dalam rangka pensiun. Dia digantikan Brigjen Gatot Tri Suryanta.

 

Kemudian Wairwasum Polri Irjen Yan Sultra Indrajaya yang dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri. Jabatan yang ditinggalkan akan diisi Wakabaintelkam Polri Irjen Merdisyam.

 

Lalu posisi Wakabaintelkam Polri akan diisi Irjen Yuda Gustawan yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Politik.

 

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Desy Andriani dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri (dalam rangka pensiun). Selanjutnya Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri ditempati Brigjen Nurul Azizah.

 

Di antara ratusan pamen yang dimutasi, ada nama-nama polisi wanita (Polwan). Secara keseluruhan, ada 16 Polwan yang masuk dalam mutasi.


Dari sepuluh Polwan yang mendapat promosi menjadi Kombes, lima diantaranya diberi kepercayaan sebagai kapolres. Yakni: 


AKBP Anita Indah Setyaningrum menjadi Kapolres Magelang Kota Polda Jawa Tengah.

AKBP Ratna Quratul Ainy menjadi Kapolres Semarang Polda Jawa Tengah.

AKBP Novita Eka Sari menjadi Kapolres Bantul Polda DIY.

AKBP Yunita Stevani menjadi Kapolres Bintan Polda Kepulauan Riau.

AKBP Eliana Papote menjadi Kapolres Timor Tengah Utara Polda Nusa Tenggara Timur. (rmol)



 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan 

Tantangan rakyat untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah mengusut tiga kasus besar yang terkait dengan Jokowi. Tiga kasus tersebut adalah KM 50, Nepotisme, dan Ijazah Palsu. Tanpa ada pengusutan maka pertaruhan bagi Kapolri adalah pengunduran diri atau segera diganti.

 

Pengusutan kembali peristiwa KM 50 merupakan tagihan atas janji Kapolri Listyo Sigit di depan Rapat DPR yang menyatakan bahwa jika ada bukti baru atau Novum maka Polri akan membuka kembali kasus kejahatan kemanusiaan tersebut.

 

Sekurangnya sudah ada tiga Novum untuk kasus ini, yaitu :

 

Pertama, pengakuan AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) dalam kasus Sambo bahwa ia yang merusak  CCTV rumah Sambo dan juga  KM 50.

 

Kedua, sopir derek yang menyaksikan bahwa pada KM 51,2 tidak terjadi apa-apa. Penembakan tidak dilakukan di KM 51,2 sebagaimana diskenariokan palsu.

 

Ketiga, dalam kasus Bahar Smith para saksi menyatakan jenazah 6 syuhada ada bekas luka penyiksaan. Artinya peristiwa "hanya ditembak" itu bohong.

 

Tindak pidana Nepotisme Jokowi telah diadukan oleh Petisi 100 dan For Asli Bandung ke Bareskrim Mabes Polri. Jokowi, Iriana, Usman dan Gibran adalah pihak yang dilaporkan/diadukan. Jokowi melanggar Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tentang KKN  dengan ancaman 12 tahun penjara. Hingga kini proses hukum mandeg.

 

Dugaan ijazah palsu Jokowi pun sudah dilaporkan/diadukan ke Mabes Polri oleh TPUA pimpinan Eggy Sudjana. Seperti kasus lain pihak Mabes Polri sampai sekarang belum juga  memproses. Kekhawatiran akan pengaruh kekuassan Jokowi tentu tidak beralasan, karena Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Gonjang-ganjing ijazah p0alsu harus diselesaikan.

 

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Polri bekerja diharapkan lebih profesional dalam menjalankan tugas pokoknya yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum,  mengayomi dan melindungi  masyarakat.

 

Sebagaimana dalam Tri Brata Polri harus senantiasa bersandar pada keyakinan dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tri Brata atau Tri Ganti menjadi pilihan dan konsekuensi.

 

Tri Brata adalah pengusutan kasus KM 50, Nepotisme, dan Ijazah Palsu Jokowi. Jika Kapolri gagal memenuhi kewajibannya maka berlaku Tri Ganti, yang di antaranya adalah mengganti Kapolri dengan Kapolri baru pilihan Prabowo. Ganti lainnya adalah mengganti Pimpinan KPK yang tak sah dan Jaksa Agung yang masih berada dalam bayang-bayang Jokowi.

 

KPK menjadi intitusi ruwet sejak dipimpin Firli Bahuri yang menjadi terperiksa Polda Metro Jaya. Setelah Firli maka Johanis Tanak, Nurul Gufron, dan Alexander Marwata juga diperiksa untuk kasus mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pimpinan KPK saat ini merupakan "orang-orang Jokowi" yang dipaksakan.

 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit akan dihargai dan mungkin dimaafkan segala kesalahannya jika secara sukarela mengundurkan diri. Toh suatu kelaziman bahwa Kapolri itu mengikuti jabatan Presidennya. Listyo Sigit adalah Kapolri masa pemerintahan Jokowi dan kini Presiden Prabowo yang dituntut untuk memiliki Kapolri sendiri.

 

Pembaruan dan penyegaran menjadi harapan publik dalam rangka membangun kehidupan  politik yang demokratis, adil, dan berkeadaban.

Polisi baru itu dicintai rakyat, bukan yang dibenci dan dimaki-maki. (*)


Ilustrasi Polri/Ist 


JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Polri untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memberikan penyegaran di internal institusi.

 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2775/XII/KEP./2024 s.d. ST/2778/XII/KEP./2024 yang ditandatangani pada 29 Desember 2024. Informasi tersebut pun telah dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

 

“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah dalam organisasi sebagai bagian dari tour of duty area dan langkah untuk meningkatkan kinerja Polri,” kata Brigjen Trunoyudo melalui pesan singkat pada Senin, 30 Desember 2024.

 

Rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari sistem kerja yang telah lama diterapkan di tubuh Polri. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk bertugas di tempat baru, yang memungkinkan mereka menghadapi tantangan berbeda serta memperluas wawasan dan pengalaman.

 

Hal ini juga menjadi langkah untuk menyeimbangkan kebutuhan organisasi dengan kompetensi individu di berbagai posisi.

 

Polda Metro Jaya sebagai salah satu wilayah hukum paling strategis di Indonesia sering kali menjadi pusat perhatian. Oleh karena itu, perombakan struktur di tingkat Kapolres dan Wakapolres ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan kinerja optimal dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri terbaru:


1. Kapolres Metro Jakarta Barat

         • Kombes M Syahduddi diangkat menjadi Kapolrestabes Semarang.

• Posisi yang ditinggalkannya digantikan oleh Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

2. Kapolres Metro Bekasi

       •Kombes Twedi Aditya Bennyahdi diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

       • Posisi Kapolres Metro Bekasi kini dijabat  oleh Kombes Mustofa.    

3. Kapolres Metro Jakarta Pusat

       • Kombes Susatyo Purnomo Condro dikukuhkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.

4. Kapolres Metro Depok

       • Kombes Arya Perdana diangkat menjadi Kapolrestabes Makassar, Polda Sulsel.

       • Posisinya digantikan oleh Kombes Abdul Waras.

5. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

       • AKBP Indrawienny Panjiyoga kini menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya.

       • Posisi ini selanjutnya diisi oleh AKBP Martuasah Hermindo.

6. Kapolres Metro Jakarta Selatan

       • Kombes Ade Rahmat Idnal dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.

7. Wakapolres Metro Jakarta Selatan

• AKBP Dedy Supriadi diangkat sebagai Kapolresta Palangkaraya.

 Posisi Wakapolres Metro Jakarta Selatan digantikan oleh AKBP Kade Budiyarta.

8. Wakapolres Metro Jakarta Barat

        • AKBP Teuku Arsya Khadafi diangkat sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Bareskrim Polri.

9. Wakapolres Metro Tangerang Kota

      • AKBP Yolanda Evalyn diangkat sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri.

  •    Jabatan ini kini diisi oleh AKBP Eko Bagus Riyadi.

10. Wakapolres Metro Bekasi Kota

• AKBP Dhany Aryanda kini menjabat sebagai Kabagkonferin Divhubinter Polri.


Mutasi ini diharapkan dapat membawa dinamika baru di wilayah Polda Metro Jaya, khususnya dalam menghadapi tantangan keamanan di ibu kota dan sekitarnya. Wilayah seperti Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat memiliki tantangan yang beragam, mulai dari pengelolaan lalu lintas, pengendalian kriminalitas, hingga pengamanan aksi massa.

 

Selain itu, mutasi ini juga mencerminkan pola regenerasi yang sehat di tubuh Polri. Pergantian pejabat dengan pengalaman yang beragam diyakini mampu menjaga stabilitas dan meningkatkan responsivitas institusi terhadap berbagai isu.

 

Dengan adanya mutasi ini, masyarakat berharap dapat melihat peningkatan pelayanan, penegakan hukum yang lebih profesional, serta keamanan yang lebih kondusif di wilayah Polda Metro Jaya. (viva)

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.