Latest Post


 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan 

PEMBELAAN kepada Hasto Kristiyanto terus menguat. Bukan dalam arti melawan proses hukum, tetapi lebih kepada menentang ketidakadilan dan pemaksaan politik melalui perangkat hukum. Betul kasus Harun Masiku telah membawa pejabat KPU ke penjara, namun semua tahu peristiwa 2019 itu menjadi mainan politik Jokowi. Kini mainan itu di otak-atik. Jokowi jumawa tetapi mengalami sindroma di masa pensiun.

 

Ketika di IKN malam hari Jokowi melakukan penghormatan pahlawan di depan api. Entah sekedar menerangi atau sengaja membuat simbolisasi. Dalam konteks keagamaan penyembah api adalah kaum Majusi. Dalam Islam dan beberapa agama lain, api yang menyala-nyala diperuntukan bagi penghuni Neraka.

 

Mungkin terlalu jauh mengaitkan dengan Neraka meski tetap penting mengingatkan bahaya pengabaian pertanggungjawaban akherat saat menjabat di dunia. Api tidak boleh dimain-mainkan, terbakar nanti.

Viral di media seseorang membakar Qur'an kemudian meniup api dan api itu membakar janggut lebat dan mukanya. Ia panik dan menjerit kepanasan.

 

Bermain politik dapat seperti menendang-nendang bola api. Berpanas-panas. Salah satunya kasus Hasto yang ditarik ulur dan kini ditarik. KPK itu tangan dan mainan Jokowi. Suara ketidakabsahan Pimpinan KPK mulai terdengar. Presiden Prabowo seharusnya yang mengajukan. Bukan menyetujui ajuan Jokowi. Yusril keliru, tidak ada "teori jalan tengah" dalam pengajuan Pimpinan KPK. Itu teori pembenaran namanya.

 

Jokowi mengajak perang kepada PDIP. Hasto dan Megawati merupakan simbol partai. Keduanya coba dikuyo-kuyo. Prediksinya PDIP pasti akan melawan. Perpolitikan nasional akan hangat bahkan panas akibat Jokowi bermain api yang dapat membakar muka sendiri. Hasto sudah membuat "tabungan" video, entah apa isinya tapi konon penting, hangat dan mungkin membakar.

 

Bocoran status Tersangka Hasto pernah disampaikan oleh Connie dan kini Connie Bakrie yang berada di Rusia dititipi video-video Hasto soal korupsi para petinggi. Dokumen titipan yang sudah di Notaris Rusia itu menurut Connie dapat menjadi bom waktu. Rakyat menunggu tayangan video bongkaran "syur" tersebut. Connie Rahakundini adalah tokoh yang memiliki akses luas, ia bisa bergerak dari satu negara ke negara lainnya.

 

Orang-orang penting Jokowi mulai panas dingin. Demam politik melanda negeri yang terus kacau akibat keserakahan penguasa. Post power syndrome Jokowi menambah semrawut keadaan. Ia sedang melakukan gerakan Cina mabuk. Tubruk sana tubruk sini, bakar sana bakar sini.

 

Lucunya Jokowi membuat patung dirinya di Gunung Sunu Timor Tengah Selatan NTT dan di Mandalika NTB. Konon sedang disiapkan patung di IKN Kaltim. Sungguh narsis tuh orang, tidak sadar bahwa kemarahan dan kebencian rakyat dapat membuat patung-patung fir'aun jawa itu akan dirusak dan diinjak-injak. Mungkin juga dibakar.

 

Sejalan dengan semangat Presiden Prabowo yang ingin membasmi korupsi, maka mulailah dengan tiga hal yang disebut dengan Tri Ganti, yakni : Ganti pimpinan KPK yang tidak sah, Ganti Jaksa Agung boneka Jokowi, dan Ganti Kapolri yang lebih banyak basa-basi ketimbang konsistensi. Presisi yang tidak transparan dan berkeadilan.

 

Prabowo harus mandiri dan melepaskan diri dari kendali Jokowi. Untuk itu jalankan tiga misi suci Tri Ganti. (*)


Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Henri Subiakto 

 

JAKARTA — Pakar Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henry Subiakto mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak sah. Karena dipilih oleh Jokowi.

 

“Pimpinan KPK sekarang bisa dianggap tidak sah karena dipilih oleh pansel pilihan pak Jokowi yang sudah tidak berhak,” kata Henry dikutip dari unggahannya di X, Minggu (29/12/2024).

 

Hal tersebut, ia dasarkan dari penjelasan Boyamin Saiman. Seorang pengacara yang menggugat legitimasi pimpinan KPK ke MK.

 

“Itu penjelasan Boyamin Saiman yang menggugatnya di MK,” ujar Henry dilansir Fajar.co.id


Karenanya, Henry mengatakan pihak yang dirugikan KPK bisa saja menanyakan legitimasi pimpinan KPK. Termasuk Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto yang kini ditetapkan tersangka. 

 

“Dengan demikian siapa yang dirugikan oleh KPK sekarang bisa mempertanyakan keabsahan tindakan hukum KPK. Termasuk Hasto jika merasa dirugikan bisa mempertanyakan keabsahan kepemimpinan KPK ini,” jelasnya.

 

Tidak sampai situ, Henri bahkan mengunggah video pennjelasan Boyamin Saiman. Soal legitimasi Pimpinan KPK saat ini.

 

“Berikut penjelasannya dan buarlah para ahli hukum yang membahas dan memutuskannya melalui MK,” ujar Henri.

 

Dalam penjelasan Boyamin, ia menyebut Jokowi tak berhak lagi menyeleksi Panitita Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK. Sesuai aturan yang ada.

 

“Menurut saya, yang berwenang dan sah itu bentukan Pak Prabowo Subianto. Karena dalam putusan MK Nomor 112, dalam pertimbangannya disebutkan Presiden itu hanya boleh sekali menyeleksi pimpinan KPK,” jelas Boyamin.

 

Sebelumnya, Boyamin mengaku telah menyurati Jokowi dan Prabowo. Namun tidak ditanggapi. Karenanya ia menggugat ke MK November silam.

 

“Dituliskan juga di situ, Jokowi sudah menyeleksi pada 2019. Dan 2024-2029, itu juga diseleksi atau diserahkan oleh Presiden 2024-2029,” terang Boyamin. (*)


Kolase foto Hasto Kristiyanto dan Joko Widodo/Repro 
 

JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disebut memiliki sejumlah video yang mengungkap dugaan keterlibatan pejabat tinggi negara dalam kasus korupsi.

 

Informasi ini muncul setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi (Tipikor) Harun Masiku.

 

Tanggapan pun bermunculan dari berbagai pihak, termasuk komedian Abdur Arsyad. Ia menyoroti sikap Hasto sebelum ditetapkan sebagai tersangka yang terkesan 'kalem' dari pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

 

"Jahatnya Hasto, dia sudah tahu Mulyono (Joko Widodo) jahat tapi tetap didukung. Sekarang baru mau koar-koar. Sama saja kalian itu," ujar Abdur lewat akun X miliknya, Minggu 29 Desember 2024.

 

Publik kini menantikan kapan video-video tersebut akan dirilis atau jangan-jangan hanya sebatas gertak sambal. Bukti yang diklaim dimiliki Hasto dapat menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

 

Sebelumnya Jurubicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa partainya akan merilis puluhan video yang mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi.

 

Menurut Guntur, Hasto Kristiyanto selama ini menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dan sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

 

Namun, yang lebih menarik, lanjut Guntur, adalah serangkaian video yang telah dibuat oleh Hasto yang berisi pengungkapan tentang korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh penting.

 

"Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif. Dan yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat puluhan video. Itu adalah yang disampaikan itu yang pertama nanti akan ada lanjutan puluhan video yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi nagara kasus korupsi," tegas Guntur saat dikonfirmasi RMOL, Jumat 27 Desember 2024. (rmol)

 

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto


JAKARTA — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut telah menyiapkan puluhan video keterlibatan pejabat negara dalam kasus korupsi. Puluhan video itu akan dirilis sebagai bentuk perlawanan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai puluhan video yang tengah disiapkan Hasto akan berdampak luas pada peta politik nasional. Bahkan, ia menilai akan terjadi tsunami politik jika Hasto benar-benar merilis puluhan video keterlibatan pejabat negara dalam kasus korupsi.

 

"Saya kira pastinya sangat dahsyat, dan mungkin akan menjadi tsunami politik yang sangat luar biasa jika betul Hasto mengungkapkan secara terbuka video-video yang katanya menyebut sejumlah elite penting di negara ini yang terjaring kasus korupsi," kata dia saat dihubungi Republika, Sabru (28/12/2024).

 

Karena itu, menurut dia, saat ini publik menantikan perlawanan yang akan dilakukan Hasto. Pasalnya, sebagai Sekjen PDIP yang selama 10 tahun terakhir berada di lingkaran kekuasaan, Hasto dinilai memiliki banyak fakta menarik terkait kasus hukum yang melibatkan para pejabat, yang mungkin tidak tersentuh oleh KPK.

 

"Apalagi ada klaim Hasto memiliki bukti-bukti valid terkait kasus korupsi di negara ini," ujar Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) itu.

 

Menurut Adi, apabila Hasto betul-betul mengungkapkan puluhan video beserta bukti-bukti yang terukur, pasti akan terjadi tsunami politik di Indonesia. Pasalnya, akan ada kasus megakorupsi yang akan dibawanya.

 

"Karenanya publik menunggu, kapan kira-kira Hasto akan umumkan ini. Jangan sampai pernyataan elite PDIP hanya sebagai gertak sambal, sebagai bentuk amarah setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Karena kalau video tidak diungkap, tentu akan makin membuat PDIP dan Hasto jadi bahan bully-an," kata dia.

 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap melakukan perlawanan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan Herun Masiku. Apalagi, belakangan KPK juga mengajukan pencegahan kepada Yasonna Laoly untuk berpergian ke luar negeri.

 

Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengeklaim, Hasto telah menyiapkan sejumlah video yang berisi keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi. Video itu akan dirilis oleh Hasto, yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, sebagai bentuk perlawanan.

 

"Sdr Sekjen mau merilis video-video itu sebagai bentuk solidaritas atas pencekalan terhadap Bapak Yasonna Laoly yang juga korban kriminalisasi tanpa alasan yang jelas. Posisinya hanya sebagai saksi dalam kasus ini, tapi dicekal," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (28/12/2024).

 

Menurut dia, pencegahan kepada Hasto dan Yasonna semestinya tidak perlu dilakukan. Ia menilai, dua orang petinggi PDIP dinilai tidak mungkin melarikan diri. Pasalnya, selama ini Hasto dan Yasonna selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum.

 

Guntur menilai, sejumlah video yang akan dirilis Hasto akan membuka kasus korupsi yang besar di Indonesia. Bahkan, mengeklaim kasusnya akan lebih besar dari skandal korupsi Watergate di Amerika Serikat.

 

"Ini skandal besar melebihi kasus watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh kawan politik. Daya ledaknya luar biasa," ujar dia.

 

Menurut dia, banyak dokumen dari video-video itu sudah dibawa oleh Connie Bakrie ke Rusia untuk diselamatkan dan dinotariskan. Selain itu, Andi Widjajanto (AW) juga memberikan tambahan-tambahan data dan analisa.

 

"Semuanya sumber dari internal. Karena baik Sdr Sekjen dan Mas AW sebelum ini ada di dalam kekuasaan," kata Guntur.

 

Ia mengaku telah menonton beberapa video yang telah disiapkan dan melihat bukti-bukti yang valid. Bukti-bukti itu didapatkan karena Hasto telah berada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun meski tidak menjadi pejabat publik.

 

"(Hasto) sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa, bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dipakai untuk korupsi dan sekaligus membunuh lawan politik, baik oleh yang saat ini masih berkuasa dan atau sudah mantan," kata dia.

 

Guntur bahkan menyebutkan, Hasto juga memiliki video terkait kriminalisasi kepada Anies Baswedan. Bukan hanya video, Hasto juga memiliki bukti-bukti pertemuan terkait hal itu.

 

"Khusus untuk seorang mantan petinggi, Sdr Sekjen dan Partai selalu membersamai, mendukung dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang Sdr Sekjen dan Partai," kata Guntur. (*)




Ilustrasi jenazah 

 

MEDAN — Tujuh personel Polri dari Polrestabes Medan harus berurusan dengan Divisi Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Mereka terdiri dari polisi berinisial ID, RS, DAS, TS, BA, BP, dan FY. Ketujuh polisi tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap seorang tahanan berinisial BS yang menyebabkan tahanan tersebut meninggal dunia.

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Polda Sumut telah menempatkan tujuh anggota polisi tersebut dalam penempatan khusus (patsus).

 

"Hari ini kami sampaikan ada tujuh personel telah dilakukan pendalaman pemeriksaan secara internal terhadap kasus kode etik," terang dia kepada awak media pada Jumat (27/12).

 

Gidion menyampaikan bahwa patsus merupakan tindakan yang ekstraordinary. Hanya dilakukan terhadap personel Polri yang melanggar aturan dan harus melalui pemeriksaan etik.

 

Tidak hanya kode etik, tujuh orang polisi itu terancam hukuman pidana atas perbuatan yang mereka lakukan. "Tapi, proses pidana nanti ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut," tegasnya seperti dilansir JawaPos.

 

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu mengakui bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh personel Polrestabes Meda itu secara internal. Dia menyatakan bahwa mereka adalah petugas yang melakukan penangkapan dan upaya paksa kepada BS.

 

"Saksi saksi yang melengkapi peristiwa ini juga kami sudah lakukan pemeriksaan," katanya.

 

Berdasar pemeriksaan itu, Gidion mengungkapkan bahwa ada indikasi kuat terjadi kekerasan yang dilakukan oleh tujuh polisi itu kepada BS. ”Sehingga mengakibatkan (BS) meninggal dunia di rumah sakit,” jelasnya. Dia menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah secara profesional prosedural sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

"Terhadap anggota yang bersalah, kami yakinkan upaya-upaya penegakkan hukum kode etik maupun pidana secara profesional dan prosedural, terbukti kita melakukan patsus lalu kita melimpahkannya ke satuan atas sesuai dengan normatif prosedurnya," bebernya.

 

Tidak hanya itu, Gidion telah menemui keluarga korban yang tinggal di daerah Sunggal, Deli Serdang. Kepada pihak keluarga, dia menyampaikan belasungkawa sekaligus meyakinkan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

"Untuk keluarga korban sudah kami sampaikan juga, kami jamin rasa keadilannya," tegas dia. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.