Latest Post

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol (sonora.id/net) 

 

JAKARTA — Pada Mei 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bersumber dari pinjaman online mencapai Rp19 triliun pada Mei 2023. Kemudian, pada Maret 2024, Bank Indonesia melaporkan kredit pinjaman daring per Maret 2024 telah mencapai Rp64 triliun.

 

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas dalam menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat ketidaktegasan itu, katanya, masyarakat Indonesia makin terjerat dalam kasus mengerikan ini.

 

Baginya, hal ini menunjukkan betapa cepatnya pertumbuhan dan kemudahan masyarakat terjebak dalam rentenir. Ia pun meminta pemerintah segera menuntaskan regulasi tentang rentenir ini, yang menurutnya dapat dengan mudah diatasi jika ada ketegasan dan keberpihakan kepada rakyat.

 

"Korban Pinjol terus bermunculan karena dianggap sebagai solusi saat membutuhkan uang cepat tanpa ribet. Padahal, justru menyusahkan di kemudian hari dengan bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak jelas," Mufti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/12/2024).

 

Kendati Pemerintah telah melakukan penutupan terhadap situs pinjol ilegal, dirinya menyebut pengawasan yang tidak ketat tetap membuat pinjol-pinjol kerap bermunculan. 

 

“Tanpa pengawasan yang memadai dan sanksi yang tegas, akibatnya korban terus bermunculan. Pemerintah tak berdaya karena pinjol makin merajalela, rakyat menderita,” tuturnya.

 

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai pemerintah seharusnya secepatnya mengambil langkah yang lebih tegas terkait pinjol karena semakin banyak masyarakat yang menjadi korban. Pinjol, tegasnya, berdampak secara signifikan pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bahkan pada kasus kriminal.

 

“Berapa kali kita dengar ada kasus kekerasan bahkan hingga pembunuhan karena utang pinjol. Pemerintah seharusnya bisa melihat masalah pinjol ini merusak sendi-sendi kehidupan karena utang pinjol kerap membutakan nurani manusia,” papar Mufti. 

 

Belum lagi, kasus-kasus yang membuat individu bahkan keluarga putus asa karena terlilit utang pinjol. Baru-baru ini sekeluarga di Kediri, Jawa Timur, berusaha melakukan percobaan bunuh diri karena terjerat utang pinjol. Ayah, ibu, dan anak sulung selamat, namun anak yang masih balita meninggal dunia.

 

Sekeluarga bunuh diri karena masalah utang pinjol juga terjadi di Tangerang, Banten, dan bahkan dilakukan oleh beberapa guru. Mufti menilai upaya peningkatan inklusi keuangan bagi masyarakat yang tidak bankable malah justru menyebabkan rakyat terperosok pada utang yang tidak pernah berhenti.

 

“Fenomena tersebut marak terjadi lantaran Pemerintah tidak menyediakan akses pinjaman yang baik bagi masyarakat yang sedang kesulitan. Akhirnya rakyat mengambil jalan keluar paling mudah ya ke pinjol,” sebutnya.

 

“Cukup nomor HP dan KTP maka kredit dengan bunga mencekik bisa diperoleh dengan mudah. Giliran bayar, nggak ada yang bisa dipakai bayar, lalu pinjam ke pinjol lain," imbuh Mufti.

 

Tak sedikit masyarakat terjerat pinjol melakukan gali lubang tutup lubang yang membuat hutangnya semakin menumpuk. Mufti menyebut, seharusnya fenomena seperti ini bisa diputus bila ada kebijakan yang mendukung perekonomian rakyat. 

 

“Rakyat ini sejak pandemi Covid-19 hingga sekarang daya belinya turun, tapi pungutan Pemerintah dalam bentuk pajak terus meningkat. Akibatnya harga barang terus naik yang berdampak beban rakyat makin berat,” sambung Mufti.

 

“Kami menyesalkan kenapa regulasi mengenai pinjol ini belum juga siap karena masih banyak lubang di sana-sini. Tidak ada perbaikan sama sekali padahal korban sudah banyak, tidak hanya kehilangan harta karena bunga yang mencekik tapi kehilangan nyawa karena tidak sanggup membayar,” urainya.

 

“Sekarang ini kita semua menyaksikan banyak rakyat yang frustasi dan sebagian memilih bunuh diri, karena diteror oleh debt collector pinjol. Pemerintah ini seperti membiarkan pinjol tanpa pengawasan yang memadai, yang artinya banyak ruang gelap dan abu-abu yang dimanfaatkan pinjol,” tandas Mufti. (fajar)


Polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di lingkungan UIN Makassar, Sulawesi Selatan, dan mengamankan barang bukti senilai ratusan triliun rupiah. Bagaimana modus operandi sindikat yang dimaksud oleh pimpinan perpustakaan kampus tersebut dan apa saja dampak negatif peredaran uang palsu bagi masyarakat? 


MAKASSAR — Polda Sulsel menyebut Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial AI berperan sentral dalam operasi sindikat uang palsu tersebut.

 

AI disebut-sebut menyediakan 'tempat aman' untuk menghasilkan uang, surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposito BI senilai ratusan triliun rupiah.

 

"Perannya berbeda-beda, tapi peran sentralnya di AI dan juga saudara MS. Kemudian ada ASS tapi saya sengaja tidak sebutkan [sebagai tersangka] karena belum memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12).

 

Walaupun disebut memiliki peran penting, status ASS masih belum jelas, baik jadi tersangka maupun daftar pencarian orang (DPO).


Suasana di depan perpustakaan UIN Makassar. 


Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa UIN Alauddin menduga ada keterlibatan pihak lain di kampus dan mendesak rektor untuk mengundurkan diri. Namun, Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis enggan mengomentari hal tersebut itu.

 

Dia berkata upaya yang dilakukan pihaknya adalah "kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," singkatnya. 

 

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, pihak yang paling dirugikan oleh uang palsu adalah pengusaha kecil dan menengah. 

 

"Begitu dia dapat uang palsu, dan menyetorkan uang itu ke bank kan ditolak. Berarti kerugian langsung yang didalami mereka," kata Bhima. 

 

Bagaimana mesin itu bisa masuk kampus? 

Berdasarkan penelusuran di tempat kejadian perkara (TKP) di gedung perpustakaan Syekh Yusuf kampus UIN Alauddin, 'ruangan pabrik' uang palsu berada di lantai satu lobi perpustakaan. 

 

Mesin cetak kertas berwarna yang dimodifikasi untuk mencetak uang itu berada di lorong depan pintu toilet pria dan perempuan. Tidak ada garis polisi di lokasi tersebut. 

 

Seorang staf perpustakaan bercerita mesin yang telah mencetak ratusan juta uang palsu itu berada di depan pintu toilet pria, ditutup oleh dinding triplek. 

 

Namun dinding triplek itu telah dibongkar saat polisi mengangkut mesin seberat lebih dari dua ton itu.


Personel polisi melihat kondisi mesin cetak yang merupakan alat bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12).


Sebelum kasus ini terungkap, staf itu tidak mengetahui aktivitas di balik dinding triplek itu.

 

Hanya saja, ujarnya, dia kerap mendengar ada kegiatan di malam hari di dalam perpustakaan. Padahal ruang baca itu telah ditutup sejak sore hari.

 

Seorang mahasiswi yang kerap mengunjungi perpustakan, Anita, 21 tahun, juga tak melihat aktivitas mencurigakan di gedung yang terletak di tengah kampus itu.

 

"Aktivitas di dalam seperti perpustakaan pada umumnya, ada orang baca buku, cari buku yang sesuai dengan jurusan atau minat kita masing-masing," ungkap Anita saat ditemui di kampus UIN Alauddin, Rabu (19/12).

 

"Ya seperti umumnya orang berkegiatan di dalam."

 

Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak bercerita awalnya sindikat ini memproduksi uang palsu di tempat MS di Jalan Sunu, Makassar.

 

Namun, percetakan uang palsu itu menggunakan mesin berukuran kecil. Lalu mereka membeli alat yang lebih besar seharga Rp600 juta di Surabaya, yang dibuat dari China. Alat itu kemudian dimasukkan ke dalam perpustakaan kampus.

 

"Alat itu dimasukkan salah satu tersangka, inisial AI, itu ke dalam salah satu kampus di Gowa, yaitu menggunakan salah satu gedung, yaitu perpustakaan dan itu di malam hari," ujar Rheonald.

 

Kecemasan warga Gowa

Peredaran uang palsu di kabupaten Gowa disebut sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Uang palsu kerap kali didapati oleh sejumlah pedagang di Pasar Sentral Sungguminasa Gowa.

 

Hal itu seperti yang diungkapkan Mustari Limpo, 52 tahun, yang bekerja sebagai pedagang.

 

"Untuk sementara selama ada informasi [kasus UIN] itu belum pernah [ditemukan uang palsu].


Lokasi mesin percetakan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu di perpustakaan UIN Makassar.


"Tapi yang lalu-lalu itu pernah, bahkan pernah saya dapati dulu itu dua tahun yang lalu pecahan Rp50.000, itu satu lembar orang tua itu belanja," jelas Mustari.

 

Menurut Mustari, pascakasus sindikat peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin terungkap, dirinya dan pedagang di pasar Sentral Sungguminasa semakin teliti saat bertransaksi, apalagi saat ada pembeli yang menggunakan uang nominal Rp100.000.

 

"Kalau was-was itu setiap saat, apapun bentuknya kita selalu was-was. intinya pencegahan, seperti itu. Apalagi itu ada isu, bukan isu lagi tapi sudah ada itu tersangka [kasus di UIN] makanya di pasar kita selalu proaktif jika ada yang dicurigai," kata Mustari.

 

Siapa saja tersangka kasus pemalsuan uang ini?


Polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus sindikat pengedar uang palsu di lingkungan UIN Makassar.Polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di lingkungan UIN Makassar, Sulawesi Selatan, dan mengamankan barang bukti  


Polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah: 

Kepala Perpustakaan UIN Alauddin: AI (54 tahun)

Pegawai bank BUMN: IR (37 tahun) dan AK (50 tahun)

Pengusaha: MS (52 tahun), JBS (68 tahun), ICH (42 tahun), M (37 tahun), SW (35 tahun), AA (42 tahun), R (49 tahun)

PNS dosen: SM (58 tahun)

Honorer: MN (40 tahun)

Juru masak: K (48 tahun)

Ibu rumah tangga: SA (60 tahun)

PNS guru: SU (55 tahun)

PNS di Sulawesi Barat: SA (52 tahun) dan MM (40 tahun)

Selain itu, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Siapa aktor sentral di balik jaringan ini?

Kasus ini mulanya terungkap saat seorang sindikat uang palsu, berinisial K, melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Palangga, Gowa, pada 26 November 2024.

 

Berdasarkan info dari masyarakat, K disebut melakukan transaksi menggunakan uang pecahan Rp100.000 palsu sebanyak lima lembar.

 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan atas temuan itu. Hasilnya sejak awal Desember, sebanyak 17 tersangka mulai ditangkap. Dari rangkaian proses itu, polisi mendalami peran masing-masing tersangka.

 

Yudhiawan mengatakan aktor sentral dari sindikat ini adalah AI, MS dan ASS. AI berperan dalam menyediakan "tempat aman" untuk memproduksi uang di dalam kampus UIN Alauddin.


Polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus sindikat pengedar uang palsu di lingkungan UIN Makassar.


Polisi menyebut "pabrik" uang palsu di dalam perpustakaan itu telah ada sejak September 2024.

 

Tersangka AI memindahkan mesin cetak hasil modifikasi tersebut dari rumah MS di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Yudhiawan menyebut sindikat ini disebut sudah dimulai sejak 2010 silam.

 

"Timeline dan peredaran uang palsu ini dimulai dari 2 juni 2010, sudah lama ini. Terus lanjut 2011 sampai 2012, kemudian sampai juni 2022 kembali lagi untuk merencanakan pembuatan dan mempelajarinya lagi," ungkap Yudhiawan.

 

AI pun bekerja sama dengan MS, yang berperan sebagai penyedia bahan baku dan jasa percetakan uang palsu.

 

Di rumah MS ditemukan sejumlah barang bukti, seperti mesin cetak uang palsu lama berukuran kecil tapi telah rusak, dan beberapa bahan baku lain untuk percetakan uang palsu.

 

"Kemudian ada ASS, tapi saya sengaja tidak sebutkan [sebagai tersangka] karena belum memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata Yudhiawan.

 

AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan sosok ASS berperan mengenalkan AI ke MS.

 

Selain itu, ASS juga disebut memodali pembelian mesin cetak uang di perpustakaan. Uang itu diberikan kepada tersangka MS sebagai pelaku sentral lainnya, selain AI.

 

Namun, status hukum ASS belum jelas. Reonald mengatakan ASS belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

Reonald mengaku tidak mau terburu-buru dan bisa jadi "polisi blunder" karena belum memiliki dua alat bukti yang cukup.


Personel polisi menunjukkan barang bukti berupa mesin cetak saat konferensi pers kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12). 


"Mohon waktu nanti kami akan difaktakan berdasarkan alat bukti yang kami temukan nanti," kata Reonald.

 

"Kita kan harus ada praduga tak bersalah, jangan sampai jadi bomerang bagi kami," ujarnya kemudian.

 

Dalam catatan kepolisian, tersangka AI sempat ingin maju di Pilkada Kabupaten Barru, Sulsel.

 

Dia berencana memakai uang palsu itu sebagai dana kampanye, hanya saja tidak ada partai yang mendukungnya.

 

Demikian halnya, ASS yang sempat menyatakan diri maju bertarung di Pilkada Kota Makassar 2024 tapi tidak memiliki dukungan partai yang cukup.

 

"[ASS] ini beda, jadi DPO [daftar pencarian orang] hanya tiga orang tadi. Karena itu butuh pengembangan lagi, seperti itu, siapa otaknya masih kita cari, itu nanti," tambah Reonald.

 

Bagaimana modus operandinya?

Menurut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, modus operandi para pelaku dalam sindikat ini saat menyebarkan uang palsu di Gowa dan Makassar berbeda-beda.

 

Namun caranya sama saat bertransaksi, yakni para pelaku menyelipkan uang palsu diantara uang asli.

 

"Transaksi pertama itu dari saudara MN dengan saudara AI untuk melakukan jual beli uang palsu, ini [modus operandinya] satu banding dua. Jadi satu [uang] asli dan dua uang palsu. Dan transaksi ini juga dilakukan tersangka lain," jelas Yudhiawan.

 

Peran 17 tersangka ini rata-rata adalah melakukan transaksi jual beli uang palsu, dan pembelian barang kebutuhan sehari-hari memakai metode satu banding dua.


Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12). 


Sedangkan peran tersangka MS selain sebagai penyebar, dia juga sebagai penyedia jasa dan bahan baku uang palsu.

 

Hingga pekan kedua November 2024, Yudhiawan mengatakan, para sindikat ini sudah berhasil mencetak dan mengedarkan uang palsu senilai Rp150 juta dan Rp250 juta dengan pecahan Rp100.000.

 

"Dan ada yang terakhir sebelum ditangkap kemarin menyerahkan uang palsu Rp200 juta dan menghentikan aktivitasnya, karena mereka sempat tahu kalau polisi sedang menyelidiki," ujar Yudhiawan.


Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan (tengah) bersama Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak (kanan) dan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulsel Rizki Ernadi Wimanda (kiri) memperlihatkan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12).


Total terdapat 98 jenis barang bukti yang telah diamankan. Di antaranya adalah mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan Rp100.000. Kemudian ada 234 lembar pecahan Rp100.000 dan belum terpotong.

 

Selain itu ada juga mata uang asing, yaitu satu lembar 5.000 won (Korea Selatan), 111 lembar uang 500 dong (Vietnam).

 

Yang menarik, polisi juga menyita salinan atau fotocopy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan kertas surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

 

"Nah, ini ada yang menarik juga, nanti kita perlu penjelasan dari BI. Ada satu lembar kertas fotocopy sertifikat BI, nilainya Rp45 triliun," kata Yudhiawan.

 

"Juga ada satu lembar surat berharga negara [SBN] senilai Rp700 triliun."

 

Polisi juga mengamankan mesin pencetak uang palsu dari China senilai Rp600 juta, tinta, kertas, kaca pembesar dan lainnya.

 

'Dugaan keterlibatan pihak lain dalam kampus'


Suasana di depan kampus UIN Alamuddin Makassar. 


Terlepas dari penelusuran yang dilakukan oleh kepolisian, Sekretaris Jenderal BEM UIN Alauddin, M. Reski menduga "masih banyak" pihak lain di dalam kampus yang terlibat dalam praktek uang palsu ini.

 

"Kami juga duga kuat ini banyak yang terlibat dalam kampus, sehingga kenapa lembaga kemahasiswaan itu dikekang sedemikian rupa, apakah supaya mereka bisa muluskan jalan-jalannya mereka."

 

Selain itu, dia juga melihat ada keterkaitan antara pabrik uang palsu itu dengan terbitnya surat edaran rektor soal pembatasan aktivitas mahasiswa di kampus.

  

Reski mengatakan, salah satu inti dari surat edaran pada 25 Juli 2024 itu membatasi aktivitas mahasiswa di dalam kampus hingga pukul lima sore.

 

"Ini mempunyai titik terang, oh jangan sampai sudah ada pembiaran [oleh rektor]. Masalahnya, mesin sebesar itu masuk lewat mana? Kenapa ada percetakan uang palsu di kampus?" kata Reski.

 

Atas peristiwa ini, Reski mengatakan BEM UIN mendesak rektor di kampusnya untuk mengundurkan diri.

 

"Kenapa? Karena kegagalannya sebagai rektor, kelalaiannya atas pencemaran dari nilai-nilai pendidikan yang hari ini dia emban," tambahnya.


Pesonil kepolisian menggiring terduga pelaku kasus uang palsu di Markas Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12).


Sementara itu, Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis mengatakan mendukung aparat untuk mengungkap kasus itu.

 

"Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin selaku rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan ini hadir semua, tapi dengan sekejap dihancurkan," ungkap Hamdan yang hadir dalam rilis di Polres Gowa.

 

"Itulah jelas setelah ini, kami mengambil langkah kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat. Terima kasih," singkatnya.

 

Setelah pernyataan itu, wartawan sempat menanyakan seputar dugaan keterlibatan pihak lain di UIN Alauddin. Tapi Hamdan terdiam. Bahkan dia terus menghindari wartawan setelah rilis kasus itu digelar.

 

Apa kata Bank Indonesia?

Kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, mengatakan pengungkapan sindikat peredaran uang palsu oleh kepolisian ini seperti fenomena gunung es.

 

"Secara permukaan terlihat tapi yang tidak diketahui banyaknya peredarannya," ungkap Rizki.

 

"Kalau kita perhatikan ciri-ciri uang [palsu] yang sudah diedarkan ini secara kasat mata itu susah untuk dikenali, tetapi Bank Indonesia untuk memastikan uang itu berkualitas maka di pecahan Rp100.000 ini ada lebih dari sepuluh security feature."


Bank Indonesia Sulsel mengatakan, pengungkapan sindikat peredaran uang palsu oleh kepolisian ini seperti fenomena gunung es,

Security feature yang dimaksud adalah "bahannya khusus, ada watermark, electro type, kemudian ada intaglio atau pencetakan yang kasar, dilihat dan diterawang itu saling melengkapi, multi colour letern image, colour safty, UV feature, micro text dan lainnya."

 

Rizki pun memberikan solusi bagi masyarakat yang masih ragu-ragu untuk bertransaksi dengan uang kertas agar menggunakan aplikasi online karena menurutnya itu lebih aman.

 

"Gunakan QRIS, jadi kelontong-kelontong, toko-toko kalau memang masih khawatir masih ada uang palsu pakai QRIS," katanya.

 

Tidak bisa kita analisa [perbedaan uang palsu dan asli], karena satu saja beda itu [uang] palsu," Rizki menambahkan.

 

Apa dampak peredaran uang palsu?

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, pihak yang paling dirugikan oleh uang palsu adalah pengusaha kecil dan menengah.

 

"Begitu dia dapat uang palsu, dan menyetorkan uang itu ke bank kan ditolak. Berarti kerugian langsung yang didalami mereka," katanya.

 

Bhima mengatakan peredaran uang palsu lebih banyak terjadi di sektor informal, yang mana transaksi uang tunai masih mendomindasi dibandingkan secara daring.

 

Jika peredaran uang palsu semakin banyak, hal itu bisa berpengaruh ke kebijakan moneter.

 

"Jadi mau menaikan menurunkan suku hubungan menjadi kurang efektif. Misalnya dalam pengendalian inflasi karena jumlah uang beredar yang pasti di masyarakat menjadi terdistorsi oleh adanya uang palsu," katanya.


Pihak yang paling dirugikan oleh uang palsu disebut adalah pengusaha kecil dan menengah. 


Untuk memberantas uang palsu, Bhima melihat terdapat tiga upaya yang bisa dilakukan pemerintah.

 

"Pertama pengawasan bea cukai yang ketat untuk alat-alat percetakan, terutama yang bisa menjadi digunakan untuk produksi uang palsu," katanya.

 

Kedua adalah memberantas sindikat uang palsu secara tuntas untuk memberikan efek jera.

 

"Lalu mempercepat digitalisasi pembayaran terutama di warung-warung informal dan disisir dari pinggiran, bukan dari wilayah urban," ujarnya.

 

Apakah ini kasus pertama dan apa hukumannya?

Kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya, polisi telah membongkar beberapa sindikat uang palsu.

 

Pada Juni lalu, Polda Metro Jaya meringkus empat tersangka pengedar uang palsu senilai Rp22 miliar.

 

Uang itu akan dibeli seharga Rp5,5 miliar. Alat-alat mencetak uang palsu dibeli dengan harga Rp300 juta. Produksinya dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat.

 

Kemudian pada 2022, polisi menangkap 11 tersangka sindikat uang palsu lintas provinsi di Pulau Jawa, yang berperan sebagai pemodal, produsen, hingga pengedar.

 

Dalam sehari sindikat ini disebut mampu mencetak Rp2 miliar uang palsu. Uang itu diedarkan dengan skema penukaran satu banding dua.


Pihak yang paling dirugikan oleh uang palsu disebut adalah pengusaha kecil dan menengah. 


Merujuk pada UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang yang memalsukan dan secara sadar menyimpan rupiah diganjar penjara 10 tahun dan dendan paling banyak Rp10 miliar. Bagi pengedar uang palsu, hukuman 15 tahun dan denda Rp50 juta menanti.

 

Menurut data Bank Indonesia, jumlah uang palsu di Indonesia pada 2024 berjumlah dua lembar dalam satu juta lembar uang yang beredar mencapai Rp8.928 triliun. Jumlah uang palsu itu senilai Rp4,46 miliar.

 

Sebelumnya pada 2019 perbandinganya mencapai sembil lembar dalam satu juta uang asli. Kemudian menurun menjadi lima lembar sepanjang 2020 hingga 2023.

 

Bagaimana membedakan uang palsu dan asli?

Pernah mendengar metode 3D, yaitu dilihat, diraba dan diterawang? Ini cara sederhana memembedakan uang palsu dan tidak. Jika ingin lebih canggih dapat menggunakan alat ultraviolet.

 

Jika dilihat, uang asli akan menunjukkan perubahan warna benang pengaman dan perisai logo BI. Warna uang juga terlihat terang dan jelas

 

Saat diraba, tekstur uang akan terasa, seperti di gambar utama, lambang negara, angka nominal, dan ada kode tuna netra yang bisa diraba.

 

Lalu jangan lupa diterawang ke arah cahaya. Cara itu akan menunjukkan gambar pahlawan, ornamen dan logo BI.


Pihak yang paling dirugikan oleh uang palsu disebut adalah pengusaha kecil dan menengah


Satu-satunya otoritas yang memiliki kewenangan pengelolaan rupiah adalah Bank Indonesia, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengedaran hingga pemusnahan.

 

Dalam produksi uang, pemerintah menunjuk Perum Peruri sebagai pelaksana. Peruri menjelaskan pembuatan uang secara garis besar diawali dengan proses engraving, yaitu membuat desain dan gambar baku.

 

Setelah itu dilakukan metode offset printing, yaitu proses mencetak di kedua belah sisi uang menggunakan plat pada media kertas. Proses selanjutnya adalah intaglio printing, yaitu mencetak warna hologram pada uang.

 

Kemudian adalah proses penomoran uang. Dalam masing-masing proses, inspeksi dengan ketat dilakukan. Kemudian lembar kertas besar itu dipotong-potong sesuai ukuran.

 

Bahan baku uang hanya diperoleh dari BI. Artinya jumlah cetakan uang tak bisa ditambah ataupun dikurangi. Uang yang gagal proses harus dikirim kembali ke BI. (bbc)


Tiga orang luka-luka akibat konflik di Rempang, Pulau Batam, Kepulauan Riau, Rabu (18/9). (Istimewa) 

 

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pascabentrokan antara warga dengan petugas keamanan PT MEG. Ia menegaskan aparat harus memastikan kerusuhan tidak terulang kembali.

 

"Kami turut prihatin atas kerusuhan yang terjadi di Rempang dan meminta kepada aparat keamanan untuk melakukan perlindungan kepada warga karena hal itu merupakan tugas kepolisian," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (20/12).

 

Konflik Rempang berawal dari adanya oknum yang diduga perwakilan PT MEG mencabut spanduk penolokan warga tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di wilayah Sembulang. Oknum pekerja PT MEG merusak spanduk penolakan warga itu kemudian diserahkan ke polisi.

 

Seperti dilansir JawaPos.com, Abdullah menilai, Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan konflik ini.

 

"Kedepankan pendekatan humanis kepada warga, bukan kekerasan. Penolakan terjadi pasti bukan tanpa alasan, Pemerintah harus memastikan hak-hak warga terpenuhi," tegas Abdullah.

 

Konflik di Pulau Rempang sendiri bukan kali ini saja terjadi. Masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto dan DPR dapat melindungi masyarakat adat dan lokal terkait pembangunan PSN Rempang Eco City.

 

Desakan juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penegakan hukum secara serius terhadap berbagai intimidasi dan kekerasan yang dialami masyarakat di Rempang selama ini.

 

Abdullah menegaskan, Polisi yang bekerja sama dengan TNI dalam mengatasi konflik di Rempang harus bisa bekerja dengan profesional. Hal ini lantaran ada kabar yang menyebut aparat membiarkan penyerangan terhadap warga Pulau Rempang oleh petugas PT MEG.

 

“Jangan sampai ada aparat bekingi kekerasan. Petugas kepolisian dibantu TNI harus bisa memastikan keamanan masyarakat. Aparat penegak hukum juga harus bersikap adil dan transparan dalam melakukan tugasnya,” tegas Abdullah.

 

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan penegakan hukum itu juga menekankan, Polisi harus bisa memastikan stabilitas keamanan di Rempang. Abdullah pun mendukung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang turun langsung untuk mengawasi penanganan kasus penyerangan di Pulau Rempang oleh Polda Riau dan Polresta Barelang.

 

“Stabilitas keamanan penting untuk kemajuan pembangunan. Selain Kompolnas, kami juga mendorong Komnas HAM untuk mengawal kasus ini agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Abdullah juga berpesan, penolakan warga terhadap pembangunan harus diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. (**)


Presiden RI, Prabowo Subianto di sesi khusus KTT D8 di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Kairo, Mesir, pada Kamis, 19 Desember 2024/Ist 

 

JAKARTA — Persatuan negara-negara anggota Developing Eight Countries (D8) sangat penting dalam memajukan kepentingan warga muslim dunia. Hal itu disampaikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto saat sesi khusus Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D8) di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Kairo, Mesir pada Kamis, 19 Desember 2024. 

 

Prabowo menilai dunia internasional tidak menghargai suara negara-negara Muslim. Bahkan, menurutnya, isu HAM kerap tidak berlaku bagi umat Islam.

 

“Hak asasi manusia bukan untuk orang Muslim. Ini kenyataannya, sangat menyedihkan," ujarnya, seperti dimuat dalam keterangan yang dirilis Biro Pers Sekretariat Presiden RI, seperti dilansir RMOL.

 

Untuk itu, Presiden mendorong agar anggota D8 meningkatkan  persatuan, kerja sama yang erat, dan kesadaran akan situasi global yang dihadapi umat Muslim. 

 

Menurutnya, langkah tersebut merupakan cara terbaik demi kemajuan negara-negara Muslim di masa depan.

 

"Mari kita kerjakan apa yang kita bisa, tapi tetap lihat realitanya dan jujur dengan diri kita sendiri," tegas Prabowo.

 

Kendati demikian, Prabowo menilai, persatuan antara negara Muslim di sejumlah isu seperti perdamaian dan kemanusiaan cenderung melemah.

 

Menurutnya, banyak negara yang menyampaikan dukungan dan bantuan kemanusiaan untuk penyelesaian konflik Gaza dan Suriah, tetapi tidak diimbangi dengan langkah konkrit.

 

Presiden mendesak agar dukungan tersebut harus segera diimplementasikan guna menciptakan perubahan situasi yang signifikan di Timur Tengah.

 

"Ketika saudara kita kesusahan, kita memberikan pernyataan dukungan dan mengirimkan bantuan kemanusiaan. Kita harus melihat realitas dari situasi ini. Kita selalu menyatakan dukungan untuk Palestina, Suriah, tapi dukungan yang seperti apa?" ujarnya.

 

D8 mencakup delapan negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam yang berkeinginan mempererat kerja sama dalam pembangunan. Anggotanya mencakup Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.

 

Tema KTT D8 di Kairo, Mesir, yang bertajuk “Investing in Youth and Supporting Small Medium Enterprises, Shaping Tomorrow's Economy” menunjukkan fokus forum terhadap isu pemuda dan UMKM untuk ekonomi masa depan.

 

Tema tersebut juga menunjukkan adanya kesamaan pandangan dengan prioritas yang disampaikan oleh Bapak Presiden terkait dengan kerja sama internasional di bidang ekonomi. (*)



 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Tentu ini bukan hubungan Islam dengan Kristen, Budha, Konghucu atau lainnya. PIK 2 ternyata memiliki problema yang bersifat multi dimensional baik ekonomi, politik, sosial, hukum, budaya, keamanan serta agama. Yang terakhir ini menarik terkait dengan adanya Keputusan lembaga keagamaan yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang antara lain menyatakan :

 

"MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) karena banyak mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat dan tidak sesuai dengan peraruran perundang-undangan".

 

Keputusan MUI tanggal 19 Desember 2024 ini bernomor : Kep-84/DP-MUI/XII/2024 tentang Taujihat Mukernas IV Tahun 2024 : Pesan MUI Untuk Para Pimpinan Nasional dan Kepala Daerah. Ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen Dewan Pimpinan MUI KH.M Anwar Iskandar dan H. Amirsyah Tambunan.

 

Dua alasan utama MUI mendesak agar pemerintah mencabut status PSN PIK 2 adalah "mendatangkan kemudharatan" dan "tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan". Kedua hal ini sangat mendasar dan sangat penting sebagai bahan  pertimbangan agar pemerintah segera mencabut status PSN atas PIK-2.

 

Menurut kaidah fiqih, mencegah kemudharatan harus didahulukan daripada mendapatkan kemashlahatan "dar-ul mafaasid awlaa min jalbil mashoolih" karenanya MUI memandang berdasar aspek keagamaan bahwa penetapan status PSN untuk PIK 2 adalah mudharat artinya harus ditinggalkan meski proyek tersebut ada manfaatnya.

 

Kemudharatan ekonomi yakni menyengsarakan rakyat setempat. PSN menguntungkan pengusaha, calo tanah dan aparat, serta merugikan rakyat yang terpaksa tergusur. Berefek pada kesenjangan sosial dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Pemerataan kesejahteraan hanya ilusi dan basa-basi. Faktanya rakyat tetap melarat bahkan sekarat. PSN untuk PIK 2 adalah kebijakan jahat dan tipu-tipu kaum konglomerat.

 

Kenurut agama bertransaksi itu tidak boleh zalim atau berlaku tidak adil (zulm), curang (gharar), merugikan (dharar), spekulatif (maysir), untung berlipat-lipat (riba) dan penipuan terencana (tadlis). Demikian juga dengan menyembunyikan informasi (ghalat), ancaman (tahdid) dan suap menyuap (risywah). Pada kasus PSN PIK 2 banyak sekali transaksi yang menyentuh sisi-sisi haram menurut agama.

 

Dari aspek ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan, maka PSN PIK 2 yang bersandar pada Permenko No 6 tahun 2024 merupakan penyelundupan hukum, bertentangan dengan PP No 42 tahun 2021 serta menyesatkan UU No 11 tahun 2020. Jika ditarik ke aturan Konstitusi khususnya menyangkut kesetaraan hukum, HAM dan fungsionalisasi bumi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka nyata-nyata aturan Konstuitusi itu telah dilanggar oleh pemerintah dan pengusaha yang rakus.

 

Dengan Keputusan MUI maka perjuangan keagamaan untuk melawan kongkalikong  penguasa dan pengusaha dalam kasus PIK 2 menjadi semakin jelas. Perjuangan melawan kezaliman dan kejahatan atas perampasan tanah-tanah rakyat adalah Jihad Fie Sabilillah.

 

Rakyat Banten yang relijius patut belajar dari Sultan Ageng Tirtayasa dan para pejuang terdahulu yang gigih mempertahankan tanah tumpah darahnya. Bertarung melawan segala bentuk penjajahan dengan api iman yang terus membara. Perjuangan atas kesewenangan PIK 2 merupakan perjuangan keagamaan. MUI telah memberi pedoman. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.