Latest Post

lutrasi kebakaran/Net

 

JAKARTA — Kebakaran kembali terjadi di permukiman padat penduduk. Kali ini kebakaran melanda sejumlah rumah di Jalan Baladewa Kiri 1A, RT 009/RW 04, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus).


Kebakaran melanda rumah-rumah di sebelahnya pada Sabtu pagi (14/12). Untuk memadamkan api, petugas mengerahkan 20 mobil pemadam kebakaran dan 80 personel.

 

Melalui akun media sosial resmi Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, mereka menyampaikan bahwa operasi pemadaman api dimulai sekitar pukul 00.45 WIB.

 

Mereka berupaya menenangkan api dengan dibantu warga. Butuh waktu sekitar satu jam bagi petugas untuk mengendalikan dan memadamkan api hingga memasuki tahap pendinginan.

 

”Lokalisir perambatan api dimulai pukul 01.17 WIB. Kemudian pukul 01.40 WIB operasi pemadaman masuk ke tahap pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar,” tulis akun tersebut.

 

Sempitnya akses jalan di pemukiman padat penduduk Johar Baru itu, lanjut Pemadam Jakarta, menjadi salah satu hambatan dan kendala bagi personel yang bertugas di lapangan.

 

Namun kendala tersebut mampu mereka atasi sehingga proses pemadaman api tetap dapat berjalan sesuai dengan strategi dan rencana yang disiapkan.

 

”Meski pun sempitnya akses jalan di lokasi kejadian menjadi hambatan bagi para petugas, operasi pemadaman berhasil dinyatakan selesai pukul 02.38 WIB. Sebanyak 20 unit dan 80 personel dikerahkan dalam peristiwa ini,” ungkap Pemadam Jakarta. (jawapos)



 

Oleh: Joharuddin Firdaus / Pemerhati Politik Sosial dan Budaya

“Intitusi Polri tidak boleh melindungi siapapun oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum. Sebaliknya, oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum tidak boleh berlindung atau mencari perlindungan di institusi Polri. Kebenaran dan keadilan harus diungkapkan untuk menjaga kehormatan dan marwah institusi Polri, “mantan Wakapolri Komisaris Jendral Polisi (Purn.) Nanan Sukarna.

 

Mantan Kepala Devisi Provesi dan Pengaman Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo benar-benar sangat hebat dan luar biasa. Sambo diduga masih punya pengaruh kuat di institusi Polri. Ferdy Sambo itu sangat sakti madraguna. Sambo diduga masih bisa leluasa mengatur-atur intitusi Polri dari dulu sampai sekarang.

 

Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto perlu selamatkan institusi Polri dari cengkraman dan pengaruh Ferdy Sambo. Diduga meskipun masih mendekam di dalam penjara karena divonis penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung, namun tetap saja Sambo yang hebat, digjaya dan top markotop. Diduga dari dalam penjara sekalipun, Ferdy Sambo masih bisa mendikte dan menekan para petinggi Polri.

 

Sambo mampu memperjuangkan mantan anak buahnya yang terlibat skandal rekayasa perkara pembunuhan (Obstraction of Justice) terhadap Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Sebanyak enam mantan anak buah Ferdy Sambo yang terlibat Obstraction of Justice mendapat promosi kenaikan pangkat dan jabatan. Fakta ini jelas tidak bagus untuk menjaga marwah pemerintahan Presiden Prabowo lima tahun ke depan.

 

Anda boleh percaya, namun boleh juga tidak percaya. Namun fakta menyajikan kuatnya dugaan pengaruh dan cengkraman Ferdi Sambo terhadap institusi Polri. Buktinya, Kepolri Jendral Listyo Sigit memberikan jabatan empuk kepada enam anggota polisi mantan anak buah Ferdy Sambo yang terlibat Obstruction of Justice terhadap Brigadir Polisi Polisi Yosua Hutabarat (TEMPO.Co. Senin 10/12/2024).

 

Mereka adalah mantan Kepolres Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budhi Herdy. Budhi Herdi dipromosikan menjadi Kepala Biro Perawatan Personil (Karowatpres) pada Asisten Sumberdaya Manusia Kapolri. Dengan demikian, Budhi Herdi naik pangkat dari Kombes Polisi menjadi Brigadir Jendral (Brigjen) Polisi.

 

Pecah bintang di pundaknya Budhi Herdi. Panggilan sehari-hari adalah Jendral Budhi Herdi. Dengan jabatan baru itu, Brigjen Budhi Herdi bertugas merawat mental, karakter dan prilaku semua anggota polisi Indonesia. Orang yang terlibat skandal Obstruction of Justice terhadap anggota Polri Brigadir Yosua, namun mendapat promosi kenaikan pangkat dan jabatan. Hebat dan luar biasa hebat Pak Kapolri.

 

Selian itu, Kombes Polisi Murbani Budi Pitono. Ketika terjadi skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kombes Murbani Budi Pitono menjabat Kapala Bagian Renmin Divisi Propam Polri. Kombes Polisi Murbani Budi Pitono menjadi anak buah langsung dari Irjen Polisi Ferdy Sambo.

 

Ada juga Kombes Polisi Deni Setia Nugraha Nasution. Ketika terjadi skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kombes Deni Nasution menjabat Serso Paminal Divisi Propam Polri. Anak buah langsung dari Irjen Ferdy Sambo. Sekarang Kombes Polisi Deni Setia Nasution dipromosikan sebagai Kapala Bagian Jianling Rojianstra Asisten Oprasi Kapolri.

 

Anak buang Ferdy Sambo lain yang mendapat promosi jabatan di institusi Polri adalah Kombes Polisi Susanto. Ketika terjadi skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, Kombes Susanto menjabat Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Divisi Propam Polri.

 

Kombes Susanto telah dipromosikan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri. Ternyata promosi Kombes Susanto sudah dilakukan Kapolri Sigit sejak tahun 2023 lalu. Pelaku Obstruction of Justice bisa dipromosi menjadi penyidik di Bareskrim Polri? Apa kata dunia Pak Kapolri?

 

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik Husen yang giliran mendapat promisi jabatan sebagai Kasubag Opsnal Direktorat Tidank Pidana Umum Baresskrim Polri. Ketika terjadi skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, AKBP Handik Husen menjabat sebagai Kasubdit Resmob Polda Mentro Jaya.

 

Sedangkan Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto dipromosikan dan naik pangkat menjadi AKBP. Chuck Putranto sekarang ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Saat terjadi skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Chuck Putranto menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowafprof Divisi Propam Polri.     

 

Pak Kapolri Jendral Sigit, kenyataan ini musibah dan sangat tragis untuk institusi polisi dan dunia hukum Indonesia. Aneh, tetapi nyata terjadi. Publik Indonesia dibuat hanya terperanga menyaksikan fakta ini. Kapolri Jendral Sigit diduga telah menampar dan mencoreng wajah institusi Polri. Kapolri Sigit juga diduga mendegradasi samangat penegakan hukum Indonesia. Jangan terlalu telanjang begitu dong Pak Kapolri.

 

PRESISI yang menjadi tagline visi dan misi Komisaris Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo ketika menjalani fit and proper test di Komisi III DPR untuk menjadi Kapolri itu terkesan hanya basa-basi semata. Kalau tidak mau dibilang mundur ke belakang, PRESISI kini berjalan di tempat. Semua itu karena diduga Fardy Sambi masih mempunyai pengaruh dan cengkaraman atas Kapolri dan institusi Polri.

 

Pak Kapolri Jendral Sigit yang hebat, baik hati dan murah senyum. Merencanakan pembunuhan dengan sengaja oleh Jendral polisi kepada anak buah sendiri itu bar-baran dan sangat primitif. Juga bengis, kejam, dan tidak bermartabat. Apalagi diwarnai dengan bumbu Obstraction of Justice lagi. Padahal pembunuh anak buah seperti Ferdy Sambo diduga digadang-gadang dan dipersiapkan untuk menjadi Kapolri masa depan.

 

Fakta adanya promosi jabatan dan kenaikan pangkat enam anggota polisi yang terlibat skandal Obstruction of Justice terhadap Brigadir Yosua Hutabarat ini benar-benar mengecewakan publik. Kapolri Jendral Sigit diduga tidak sensitif dan tidak peka atas keresahan publik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini.

 

Pak Kapolri Sigit, masyarakat Indonesia yang menjadi pemegang saham dan pemilik sebenarnya dari institusi Polri kecewa, kasal, marah dan gondok. Bukan begini caranya mengelola dan menjaga wajah dan marwah institusi Polri. Kasihan itu institusi Polri. Padahal Polri harus tetap tegak lurus sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.  (bersambung)


Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto 

 

JAKARTA — Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly Hamonangan akan dipanggil kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

 

Yasonna sejatinya akan diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Jumat, 13 Desember 2024. Namun, politikus PDIP itu berhalangan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

"Yang bersangkutan sudah menyampaikan pemberitahuan tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

 

"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024," pungkas Tessa.

 

Harun Masiku adalah DPO tersangka pemberi suap bersama Saiful Bahri kepada Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

 

Dalam upaya mencari Harun, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta Melita De Grave selaku mahasiswa.

 

Penyidik KPK juga sudah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024. Saat pemeriksaan tersebut, KPK mengamankan 2 unit HP milik Hasto. (rmol)


Amien Rais 

 

JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Partai Ummat Muhammad Amien Rais meminta Presiden Prabowo Subianto mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Bagaimanapun, pemerintahan yang dipimpin Ketua Umum Partai Gerindra, kata Amien Rais, tidak berkah. Selama Gibran masih menjabat.

 

“Selama Gibran masih nongkrong sebagai Wapres, sampai kapanpun, tidak pernah ada berkat dari Allah SWT,” kata Amien Rais dikutip dari video yang tersebar di media sosial.

 

Video tersebut diketahui disampaikan Amien Rais dalam sambutannya dalam acara "Syukuran Indonesia Tanpa Jokowi". Digelar pada Minggu (20/10/2024).

 

Alih-alih mendapat berkah. Menurut Amien Rais, pemerintahan Prabowo hanya akan mendapat petaka jika Gibran masih menjabat.

 

“Hanya akan menimbulkan petaka lebih lama lagi. Nah jadi kita minta, kita minta semua tolong Pak Prabowo. Jadi kalau bisa setelah ini diganti. Lupakan sama sekali ya,” ujarnya.

 

Selain itu, Amuen Rais juga minta Prabowo segera menekan bapak Gibran, Presiden ke-7 Jokowi. Agar tidak lagi terlibat dalam pengambulan kebijakan pemerintahan.

 

“Kemudian yang kedua, Mas Prabowo segera menekan kepada bapaknya Fufufafa, 'ente Pak Mulyono jangan lagi cawe-cawe terhadap kebijakan saya',” terangnya.

 

Jika itu dilakukan, ia yakin apa yang dicita-citakan Prabowo dalam pemerintahannya akan terwujud.

 

“Kalau dilakukan, Insyaallah yang diidealisasi, yang digambarkan secara ideal oleh Pak Prabowo itu pelan-pelan jadi kenyataan," pungkasnya.

 

Sementara itu, Partai Ummat diketahui telah mendeklarasikan dukungannya pada pemerintahan Prabowo. Itu disampaikan Amien Rais sendiri.

 

"Kami Majelis Syura dan DPP Partai Ummat mendukung dan mendoakan sepenuhnya agenda kerja pemerintahan Presiden RI sukses," kata Amien dalam keterangan video, dikutip dari akun YouTube Amien Rais Official pada Ahad, 8 Desember 2024. (fajar)


Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly Hamonangan/Net 

 

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly Hamonangan untuk diperiksa pada Jumat, 13 Desember 2024.

 

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi kabar adanya pemanggilan Yasonna untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

 

"Benar ada jadwal pemanggilan (Yasonna) besok," kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 12 Desember 2024.

 

Namun demikian, Tessa mengaku belum bisa membeberkan perkara yang menjadi dasar pemanggilan terhadap politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

 

"Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan," pungkas Tessa.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah melayangkan surat panggilan dan dikirim ke 3 alamat rumah Yasonna. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

 

KPK pun telah menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku. Surat DPO terbaru Harun Masiku dengan nomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 itu ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Kamis, 5 Desember 2024.

 

Dalam surat DPO yang baru itu, ditampilkan 4 foto Harun Masiku dengan berbagai pakaian yang digunakan.

 

"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jl. Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan Telp. 021-25578300," bunyi kalimat awal dalam surat DPO tersebut.

 

Harun Masiku lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971. Alamat KTP Harun Masiku berada di Jalan Limo Komp. Aneka Tambang IV/8, RT.8/2 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

 

KTP Harun Masiku memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 317405210370017 dan Pasport nomor C1089508.

 

Dalam surat tersebut turut disebutkan ciri-ciri Harun Masiku, yakni tinggi badan 172 sentimeter, rambut warna hitam, warna kulit sawo matang, dan memiliki ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

 

Surat DPO ini juga tercantum keterangan Surat Perintah Penangkapan nomor Sprin.Kap/11/DIK.01.02/10/24/2024 tanggal 26 Oktober 2024.

 

Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap, bersama Saiful Bahri, kepada Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan bersama Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020 dan Sprindik nomor Sprin.Dik/07B.2020/DIK.00/01/05/2023 tanggal 5 Mei 2023.

 

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta Melita De Grave selaku mahasiswa.

 

Penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, pada Senin, 10 Juni 2024. Kemudian memeriksa staf Hasto, Kusnadi, pada Rabu, 19 Juni 2024, setelah sempat mangkir pada Kamis, 13 Juni 2024 dengan alasan trauma. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.