Latest Post

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) perdana di Ruang Sidang Kabinet, Jakarta (23/10/2024). - Humas Setkab - Rahmat) 

 

JAKARTA – Kepala Biro Komunikasi Kantor Presiden Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menegur Gus Miftah setelah video dirinya mengejek penjual es teh yang tengah berjualan dagangannya viral.

 

Hasan menegaskan, pemerintah turut menyesalkan adanya video Gus Miftah yang melontarkan kata-kata kasar kepada penjual es teh.

 

“Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sonhaji [penjual es teh] yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin,” tuturnya dalam keterangan video yang diterima Bisnis, Rabu (4/12/2024).

 

Lebih lanjut, Hasan menekankan bahwa sejatinya Presiden Ke-8 RI itu justru sangat menghormati dan menjujung tinggi adab terhadap siapapun. Terhadap rakyat kecil, terhadap pedagang kaki lima, terhadap nelayan, hingga petani, dan siapapun.

 

Tak hanya itu, dia melanjutkan kebijakan yang diteken oleh Prabowo beserta jajaran Kabinet selama 46 hari menjabat juga ditujukan untuk meringankan beban masyarakat kecil.

 

Di sisi lain, Hasan mengatakan bahwa Prabowo sudah mendapatkan informasi, bahwa Gus Miftah selaku Utusan Khusus Presiden sudah mendatangi Bapak Sonhaji secara langsung ke Desa Banyusari, Kecamatan Grabak, Kabupaten Megelang, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

 

“Ke depan, tidak hanya Utusan Khusus Presiden, mengambil pelajaran yang sangat berharga dari kejadian ini. Bahwa kita memang harus hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, dalam menjaga sikap, apalagi terhadap rakyat kecil yang sedang berjuang, yang sedang memeras keringat untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-hari,” pungkas Hasan. (bisnis)


Penjual Es Teh Viral Dihina Gus Miftah, Ustaz Fakhrurrazi Siap Berangkatkan Umrah Penjual Es Teh Viral.(instagram/magelang_raya.... 

 

JAKARTA Pendakwah sekaligus Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kini menjadi bahan ejekan di media sosial. Ia dikecam netizen karena menghina seorang penjual es teh saat mengisi acara kajian agama di Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (20/11) malam.

 

Tak sedikit netizen yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden. Gus Miftah dinilai tak layak menyandang status Utusan Khusus Presiden.

 

Gus Miftah dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Prabowo meminta Gus Miftah fokus pada isu kerukunan dan moderasi antarumat beragama di Indonesia.

 

Hampir dua bulan menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah rupanya belum juga merampungkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, setiap pejabat wajib melaporkan LHKPN.

 

"Yang bersangkutan belum lapor LHKPN," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, Rabu (4/12).

 

KPK memberi waktu Gus Miftah selama tiga bulan sejak dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden untuk mengisi LHKPN. Selain Gus Miftah, ternyata ada 9 anak buah Prabowo yang belum melaporkan LHKPN. Namun, Budi tidak merinci pejabat tersebut.

 

Gus Miftah Hina Penjual Es Teh

Viral di media sosial soal Gus Miftah mengucapkan kata gob**k kepada seorang penjual es teh saat mengisi pengajian di Magelang, Jawa Tengah. Penjual es teh tersebut sedang berusaha mencari nafkah di tengah acara pengajian yang menghadirkan Gus Miftah sebagai pembicara.

 

Mendengar Gus Miftah mengucapkan kata gob**k, jemaah pun langsung tertawa. Sementara penjual es teh itu hanya bisa terdiam dan terlihat raut wajahnya sedih.

 

Rekaman video insiden ini kemudian menjadi viral di media sosial dan menuai banyak kritik. Ucapan Gus Miftah dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang penjual es teh.

 

Bahkan, di media sosial X dan Instagram, masyarakat mengecam ucapan Miftah karena dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah atau dai yang semestinya memberikan kesejukan.

 

Setelah dihujat netizen, Gus Miftah akhirnya minta maaf. Dia mengaku hanya bercanda dan tidak berniat menghina penjual es teh.

 

“Saya minta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan ini, yang merasa terganggu dengan candaan saya, yang dinilai oleh masyarakat mungkin berlebihan. Untuk itu saya minta maaf,” kata dia. (merdeka)


Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq/Ist 

 

JAKARTA Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi kepada seluruh penceramah di Indonesia agar materi khotbah tidak menyimpang dari nilai-nilai agama.

 

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menyusul pernyataan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang memaki atau mengolok-olok seorang penjual es teh di Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

 

Candaan itu pun langsung menuai kecaman berbagai pihak hingga membuat pihak istana panik dan berupaya memberikan klarifikasi.

 

"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman Imanulhaq, dalam keterangannya, Rabu 4 Desember 2024.

 

Menurut Maman, apa yang dilakukan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu bukanlah cerminan dari seorang pendakwah.

 

"Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik," jelas Legislator dari Dapil Jawa Barat IX ini.

 

Maman menambahkan, ulama dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok dalam keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

 

"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ujarnya.

 

Selanjutnya, Maman juga meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Jika pendakwah tersebut melakukan pelanggaran, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

 

"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," tegas politikus PKB ini.

 

Lebih lanjut, Maman menilai perlu adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mendapatkan sertifikasi dari Kemenag. Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

 

"Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu," pungkasnya seperti dilansir RMOL. (*)


Penjual Es Teh dan Gus Miftah 

 

JAKARTA Setelah viralnya video Gus Miftah yang dianggap menghina seorang penjual es teh, pria bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrohman itu kembali menjadi perbincangan hangat. Selain video soal penjual es teh, video dirinya yang menggoda sang istri juga kembali beredar di berbagai platform media sosial.

 

Sementara itu, pemerhati sosial politik Jhon Sitorus juga mengungkap penghasilan Gus Miftah sebagai pejabat istana melebihi Rp 100 juta.

 

"Rp13.608.000 gaji Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," tulis Jhon Sitorus, melalui cuitannya di aplikasi X, Rabu (4/12/2024).

 

Gaji itu, lanjut pegiat media sosial bercentang biru ini, belum termasuk tunjangan dana operasional yang tentunya diatas angka Rp 100.000.000

 

"Jika ditotal, Miftah bisa memperoleh uang dari negara lebih dari 113 Juta Rupiah. Gaji dan hak keuangan utusan khusus setara dengan level Menteri sesuai Prepres 137 tahun 2024," urainya.

 

"Gimana? Masih rela pajak yang kita bayarkan dipakai untuk GOBLOK - GOBLOKIN kita?," kritik Jhon Sitorus.

 

Diketahui, Gus Miftah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10), bersama dengan enam tokoh Utusan Khusus lainnya. Presiden Prabowo Subianto meminta dia untuk membangun komunikasi internasional soal moderasi dan toleransi beragama.

 

Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, dia akan turut serta mengawal isu-isu kerukunan di Indonesia.

 

Dikutip dari Antara, Gus Miftah atau yang memiliki nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman merupakan seorang pendakwah ternama di Indonesia sekaligus pendiri Pondok Pesantren Ora Aji yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

 

Lahir di Lampung pada 5 Agustus 1981, Gus Miftah merupakan anak ketiga dari lima bersaudara dan memiliki garis keturunan langsung dari Kiai Muhammad Ageng Besari, pendiri Pesantren Tegalsari di Ponorogo, Jawa Timur. (fajar)


Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/seechung) 

 

Oleh : Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih 

Info dari Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat menyidangkan gugatan Rizieq Shihab Cs terhadap mantan Presiden Joko Widodo pada siang ini, Selasa, 19 November 2024., majelis hakim membuka sidang dengan merekomendasikan sebuah mediasi, sesuai  (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 1 Tahun 2016.

 

Ikhtiar membawa dugaan kasus Jokowi ke pengadilan tentu disambut gembira sebagian besar rakyat Indonesia, apapun hasilnya.

 

Dalam sidangnya yang singkat PN Jakarta Pusat menunjuk seorang hakim menjadi mediator antara kubu Rizieq Shihab dengan Jokowi. Selanjutnya Suparman mempersilakan penasihat hukum Rizieq dan kawan-kawan serta pihak Jokowi untuk menandatangi persetujuan agenda mediasi.

 

Dalam waktu 30 hari PN Jakarta Pusat menunggu laporan dari mediator, mudah - mudahan bisa berdamailah,” kata Suparman seraya mengetok palu menutup persidangan. Sidang itu berlangsung singkat, dengan durasi kurang dari 10 menit.

 

Selanjutnya tersiar luas bahwa dari Pihak Penggugat Rizieq Shihab Bersama penggugat lainnya, melalui gugatan itu, di samping meminta Jokowi minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas didugaan melakukaan rangkaian kebohongan selama periode 2012-2024, yaitu sejak menjadi Gubernur DKI Jakarta dan dua periode sebagai presiden.

 

Juga menuntut agar Jokowi  membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024 yakni Rp 5.246 triliun, hingga tidak memberikan rumah maupun uang pensiun kepada Jokowi.

 

Apabila gugatan ganti rugi apabila di kabulkan, dalam rincian  terbaca dengan jelas :

 

- 40% dari Rp 5.246 triliun ganti rugi akan disumbangkan untuk makan siang gratis Prabowo, dengan nilai  Rp2.098 triliun


- 30% sejumlah Rp1.574 triliun akan diberikan kepada 73 juta rakyat miskin dan menengah bawah (masing² warga akan memperoleh Rp21,5 ).


- Sedangkan 30% sisanya diserahkan ke kas negara.

 

Menyimak tulisan "Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis" dalam artikelnya

"Pragmatisme Golongan  Rezim Baru Wacanakan  Faktor Pemaaf - Berdasarkan Voting Adalah Kejahatan yang Berkelanjutan"_, tersirat dan tersurat antara lain :

 

- Upaya rekonsiliasi Jokowi minta maaf dan ganti rugi apapun alasannya akan melupakan korban yang sudah merasakan teraniaya dan tercabik-cabik jiwa dan raganya

 

- Imbalan ganti rugi dengan sejumlah materi dari hasil kejahatan akan melegalkan kejahatan terus berjalan  dan tidak akan bisa memberi efek jera, sebagai salah satu manfaat dari fungsi hukum.

 

- Sekadar ganti rugi, hukum akan rongsokan tak berharga dan behavior/ penguasa sudah menzalimi para pemilik hak.

 

- Hukum akan selalu dapat dibeli, dan transaksi (jual - beli). Maaf pun niscaya juga dari hasil kejahatan, setidaknya obscur (tidak jelas) alias tak berkepastian.

 

- Memberikan maaf kepada penguasa yang diduga sudah menjadi penghianat negara adalah sama saja melawan keadilan.

 

- Akan melahirkan  kecemburuan terhadap unsur maaf dari banyak orang yang tidak harus ditampilkan bahkan kesulitan untuk menampung membuat daftar siapa dan apa bentuk korban dari kejahatan rezim Jokowi

 

- Meminta maaf dan ganti rugi kepada Jokowi yang dampak kejahatannya masih berlangsung seperti Program PNS, penjarahan tanah ( PIK ) dan ambil paksa kedaulatan negara, itu "Nalar Nungging' yang salah.

 

Sampai di sini agar disadari bahwa sebagian rakyat sudah pada kesimpulan bahwa kesalahan Jokowi diseret ke pengadilan agar sampai pada status _"Jokowi Sebagai Pengkhianat Negara"_ . Kalau itu sudah terpenuhi maka hukuman yang setimpal untuk Jokowi adalah "Hukuman Mati". (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.