Latest Post

Penjual Es Teh dan Gus Miftah 

 

JAKARTA Setelah viralnya video Gus Miftah yang dianggap menghina seorang penjual es teh, pria bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrohman itu kembali menjadi perbincangan hangat. Selain video soal penjual es teh, video dirinya yang menggoda sang istri juga kembali beredar di berbagai platform media sosial.

 

Sementara itu, pemerhati sosial politik Jhon Sitorus juga mengungkap penghasilan Gus Miftah sebagai pejabat istana melebihi Rp 100 juta.

 

"Rp13.608.000 gaji Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," tulis Jhon Sitorus, melalui cuitannya di aplikasi X, Rabu (4/12/2024).

 

Gaji itu, lanjut pegiat media sosial bercentang biru ini, belum termasuk tunjangan dana operasional yang tentunya diatas angka Rp 100.000.000

 

"Jika ditotal, Miftah bisa memperoleh uang dari negara lebih dari 113 Juta Rupiah. Gaji dan hak keuangan utusan khusus setara dengan level Menteri sesuai Prepres 137 tahun 2024," urainya.

 

"Gimana? Masih rela pajak yang kita bayarkan dipakai untuk GOBLOK - GOBLOKIN kita?," kritik Jhon Sitorus.

 

Diketahui, Gus Miftah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10), bersama dengan enam tokoh Utusan Khusus lainnya. Presiden Prabowo Subianto meminta dia untuk membangun komunikasi internasional soal moderasi dan toleransi beragama.

 

Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, dia akan turut serta mengawal isu-isu kerukunan di Indonesia.

 

Dikutip dari Antara, Gus Miftah atau yang memiliki nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman merupakan seorang pendakwah ternama di Indonesia sekaligus pendiri Pondok Pesantren Ora Aji yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

 

Lahir di Lampung pada 5 Agustus 1981, Gus Miftah merupakan anak ketiga dari lima bersaudara dan memiliki garis keturunan langsung dari Kiai Muhammad Ageng Besari, pendiri Pesantren Tegalsari di Ponorogo, Jawa Timur. (fajar)


Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/seechung) 

 

Oleh : Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih 

Info dari Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat menyidangkan gugatan Rizieq Shihab Cs terhadap mantan Presiden Joko Widodo pada siang ini, Selasa, 19 November 2024., majelis hakim membuka sidang dengan merekomendasikan sebuah mediasi, sesuai  (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 1 Tahun 2016.

 

Ikhtiar membawa dugaan kasus Jokowi ke pengadilan tentu disambut gembira sebagian besar rakyat Indonesia, apapun hasilnya.

 

Dalam sidangnya yang singkat PN Jakarta Pusat menunjuk seorang hakim menjadi mediator antara kubu Rizieq Shihab dengan Jokowi. Selanjutnya Suparman mempersilakan penasihat hukum Rizieq dan kawan-kawan serta pihak Jokowi untuk menandatangi persetujuan agenda mediasi.

 

Dalam waktu 30 hari PN Jakarta Pusat menunggu laporan dari mediator, mudah - mudahan bisa berdamailah,” kata Suparman seraya mengetok palu menutup persidangan. Sidang itu berlangsung singkat, dengan durasi kurang dari 10 menit.

 

Selanjutnya tersiar luas bahwa dari Pihak Penggugat Rizieq Shihab Bersama penggugat lainnya, melalui gugatan itu, di samping meminta Jokowi minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas didugaan melakukaan rangkaian kebohongan selama periode 2012-2024, yaitu sejak menjadi Gubernur DKI Jakarta dan dua periode sebagai presiden.

 

Juga menuntut agar Jokowi  membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024 yakni Rp 5.246 triliun, hingga tidak memberikan rumah maupun uang pensiun kepada Jokowi.

 

Apabila gugatan ganti rugi apabila di kabulkan, dalam rincian  terbaca dengan jelas :

 

- 40% dari Rp 5.246 triliun ganti rugi akan disumbangkan untuk makan siang gratis Prabowo, dengan nilai  Rp2.098 triliun


- 30% sejumlah Rp1.574 triliun akan diberikan kepada 73 juta rakyat miskin dan menengah bawah (masing² warga akan memperoleh Rp21,5 ).


- Sedangkan 30% sisanya diserahkan ke kas negara.

 

Menyimak tulisan "Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis" dalam artikelnya

"Pragmatisme Golongan  Rezim Baru Wacanakan  Faktor Pemaaf - Berdasarkan Voting Adalah Kejahatan yang Berkelanjutan"_, tersirat dan tersurat antara lain :

 

- Upaya rekonsiliasi Jokowi minta maaf dan ganti rugi apapun alasannya akan melupakan korban yang sudah merasakan teraniaya dan tercabik-cabik jiwa dan raganya

 

- Imbalan ganti rugi dengan sejumlah materi dari hasil kejahatan akan melegalkan kejahatan terus berjalan  dan tidak akan bisa memberi efek jera, sebagai salah satu manfaat dari fungsi hukum.

 

- Sekadar ganti rugi, hukum akan rongsokan tak berharga dan behavior/ penguasa sudah menzalimi para pemilik hak.

 

- Hukum akan selalu dapat dibeli, dan transaksi (jual - beli). Maaf pun niscaya juga dari hasil kejahatan, setidaknya obscur (tidak jelas) alias tak berkepastian.

 

- Memberikan maaf kepada penguasa yang diduga sudah menjadi penghianat negara adalah sama saja melawan keadilan.

 

- Akan melahirkan  kecemburuan terhadap unsur maaf dari banyak orang yang tidak harus ditampilkan bahkan kesulitan untuk menampung membuat daftar siapa dan apa bentuk korban dari kejahatan rezim Jokowi

 

- Meminta maaf dan ganti rugi kepada Jokowi yang dampak kejahatannya masih berlangsung seperti Program PNS, penjarahan tanah ( PIK ) dan ambil paksa kedaulatan negara, itu "Nalar Nungging' yang salah.

 

Sampai di sini agar disadari bahwa sebagian rakyat sudah pada kesimpulan bahwa kesalahan Jokowi diseret ke pengadilan agar sampai pada status _"Jokowi Sebagai Pengkhianat Negara"_ . Kalau itu sudah terpenuhi maka hukuman yang setimpal untuk Jokowi adalah "Hukuman Mati". (*)


Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perkara sumpah palsu 

 

JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan sumpah palsu, Ike Farida, divonis lima bulan penjara. Vonis tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

 

Ike Farida dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sumpah palsu sesuai dengan Pasal 242 ayat 1 KUHP.

 

"Memutusan, menyatakan terdakwa Ike Farida bersalah melakukan tindak pidana sumpah palsu, menjatuhi vonis kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima bulan," kata Ketua Majelis Hakim saat membacakan vonis.

 

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa Ike Farida dengan hukuman 1,5 tahun penjara.

 

Sebelum sidang putusan dimulai, massa yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Peduli Hukum (SRPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Jakarta Selatan.

 

Massa aksi meminta Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan secara objektif dan tidak tergiring opini.

 

"Kami meminta agar Majelis hakim memutus sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan tidak termakan opini yang dikembangkan oleh pihak terdakwa yang selalu menyudutkan kepolisian, kejaksaaan dan hakim," ujar perwakilan massa aksi, Fandi.

 

Sementara itu, terdakwa Ike Farida menyatakan bakal mengajukan banding atas vonis yang dijatuhi Majelis Hakim.

 

"Yang mulia, saya menyatakan akan banding," ujar Ike.

 

Kuasa hukum Ike Farida, Agustrias Andika mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

 

"Kami pastikan akan melakukan banding, karena Ike Farida tidak pernah hadir di pengadilan dan tidak pernah diambil sumpahnya. Semua sumpah dilakukan oleh kuasa hukumnya," ujar Agustrias. (jpnn)


Ilustrasi bansos sembako 

 

JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini membagikan sembako kepada masyarakat dalam tas bertuliskan "Bantuan Wapres Gibran" dan "Istana Wapres".

 

Bantuan sosial tersebut diberikan kepada warga yang terdampak banjir di Jakarta Timur. Dalam praktiknya, tindakan Gibran menuai kritik dari banyak pihak.

 

Salah satunya datang dari Direktur Political Public and Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Menurutnya, tindakan Gibran murahan dalam upaya menuju Pemilihan Presiden 2029.

 

“Harusnya selaku wapres, tak usah dia yang langsung membagikan sembako. Itu norak. Berikan saja ke kelurahan dan kecamatan, nanti mereka yang bagi dan tulisan tak bisa Bantuan Gibran,” ujar Jerry kepada RMOL, Selasa, 3 Desember 2024.

 

“Atau serahkan saja ke Kemensos, nanti mereka yang akan membagikan langsung. Wapres turun lapangan itu sangat murahan dan mencerminkan pola pikir pas-pasan,” tambahnya.

 

Pengamat politik jebolan Amerika Serikat (AS) itu mengungkapkan bahwa wapres terdahulu tak pernah ada yang demikian.

 

“Seharusnya, tulis saja bantuan pemerintah, itu kan bukan dana pribadi Gibran. Itu dari APBN kan. Belum pernah tuh ada Tas Ma’ruf Amin, Tas JK selama mereka menjabat. Tulisan itu ajaib memang,” selorohnya.

 

Tak hanya tas sembako, Jerry menegaskan dibukanya layanan Lapor Mas Wapres, juga tidak pantas dilakukan.

 

Ke depan, Jerry menduga banyak aksi Gibran yang mirip seperti Jokowi terdahulu.

 

“Jadi jangan heran, kalau berikutnya akan ada berita atau postingan tentang Gibran yang masuk gorong-gorong, cek-cek harga di pasar, turun ke sawah-sawah, makan di pinggiran bersama rakyat kecil,” bebernya. (*)


Penjual Es Teh dan Gus Miftah 

 

JAKARTA – Utusan khusus Presiden Prabowo, Miftah Maulana Habiburrahman, kembali menjadi sorotan setelah video dirinya saat mengikuti pengajian viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia dituding telah mempermalukan seorang pedagang kecil yang berada di tengah-tengah jemaah.

 

Momen kontroversial ini diunggah oleh akun Instagram @wkwkmedsos.

 

Dalam video tersebut, terlihat seorang penjual es teh dan air mineral berdiri di tengah-tengah jemaah. Gus Miftah kemudian mengarahkan pertanyaan kepada penjual tersebut.

 

"Es tehmu sih akeh (masih banyak) nggak? ya sana jual goblok," ujar Gus Miftah, yang langsung mengundang sorakan dari jemaah.

 

"Jual dulu, nanti kalau belum laku ya udah, takdir," tukasnya.

 

Demikian video yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu. Kalimat Gus Miftah yang bernada candaan tersebut menuai kritik tajam dari warganet.

 

Banyak yang menilai bahwa candaan tersebut tidak pantas dan mempermalukan pedagang kecil di depan umum.

 

Salah satu yang memposting video itu adalah akun @Lone_Lynx__ di media sosial X.

 

"TATAPAN MATA PENJUALNYA MENAHAN KECEWA, EMOSI DAN MALU Penjual es teh ini kena prank Gus Miftah gak jadi borong es nya…. Malah maki si penjual es "ya sana dijual GOBL*K ," tulis akun tersebut seperti dikutip Fajar.co.id, Selasa (3/12/2024).

 

Warganet pun ramai mengomentari postingan yang telah dilihat lebih dari 2,5 juta pengguna aplikasi milik Elon Musk itu.

 

"Koq kayak begini bisa dijadikan staff (utusan khusus,red) presiden…sudah mempermalukan istri depan umum sekarang mempermalukan penjual asongan dan segenap jamaah disekelilingnya ikut tertawa…memalukan anda ini," balas warganet di kolom komentar.

 

"Salah satu contoh gestur orang self centered dan mungkin megalomaniak, saat ngeguyon dia ketawa ke arah orang lain untuk minta validasi bahwa guyonannya lucu," ujar lainnya.

 

"Dear Bapak penjual es, semoga abis ini rezeki bapak makin deresss berkah melimpah. Sehat dan bahagia sekeluarga, diangkat derajatnya lebih baik sm Allah. Sakit hati banget liatnya," komentar warganet lainnya. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.