Latest Post

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perkara sumpah palsu 

 

JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan sumpah palsu, Ike Farida, divonis lima bulan penjara. Vonis tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

 

Ike Farida dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sumpah palsu sesuai dengan Pasal 242 ayat 1 KUHP.

 

"Memutusan, menyatakan terdakwa Ike Farida bersalah melakukan tindak pidana sumpah palsu, menjatuhi vonis kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima bulan," kata Ketua Majelis Hakim saat membacakan vonis.

 

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa Ike Farida dengan hukuman 1,5 tahun penjara.

 

Sebelum sidang putusan dimulai, massa yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Peduli Hukum (SRPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Jakarta Selatan.

 

Massa aksi meminta Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan secara objektif dan tidak tergiring opini.

 

"Kami meminta agar Majelis hakim memutus sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan tidak termakan opini yang dikembangkan oleh pihak terdakwa yang selalu menyudutkan kepolisian, kejaksaaan dan hakim," ujar perwakilan massa aksi, Fandi.

 

Sementara itu, terdakwa Ike Farida menyatakan bakal mengajukan banding atas vonis yang dijatuhi Majelis Hakim.

 

"Yang mulia, saya menyatakan akan banding," ujar Ike.

 

Kuasa hukum Ike Farida, Agustrias Andika mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

 

"Kami pastikan akan melakukan banding, karena Ike Farida tidak pernah hadir di pengadilan dan tidak pernah diambil sumpahnya. Semua sumpah dilakukan oleh kuasa hukumnya," ujar Agustrias. (jpnn)


Ilustrasi bansos sembako 

 

JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini membagikan sembako kepada masyarakat dalam tas bertuliskan "Bantuan Wapres Gibran" dan "Istana Wapres".

 

Bantuan sosial tersebut diberikan kepada warga yang terdampak banjir di Jakarta Timur. Dalam praktiknya, tindakan Gibran menuai kritik dari banyak pihak.

 

Salah satunya datang dari Direktur Political Public and Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Menurutnya, tindakan Gibran murahan dalam upaya menuju Pemilihan Presiden 2029.

 

“Harusnya selaku wapres, tak usah dia yang langsung membagikan sembako. Itu norak. Berikan saja ke kelurahan dan kecamatan, nanti mereka yang bagi dan tulisan tak bisa Bantuan Gibran,” ujar Jerry kepada RMOL, Selasa, 3 Desember 2024.

 

“Atau serahkan saja ke Kemensos, nanti mereka yang akan membagikan langsung. Wapres turun lapangan itu sangat murahan dan mencerminkan pola pikir pas-pasan,” tambahnya.

 

Pengamat politik jebolan Amerika Serikat (AS) itu mengungkapkan bahwa wapres terdahulu tak pernah ada yang demikian.

 

“Seharusnya, tulis saja bantuan pemerintah, itu kan bukan dana pribadi Gibran. Itu dari APBN kan. Belum pernah tuh ada Tas Ma’ruf Amin, Tas JK selama mereka menjabat. Tulisan itu ajaib memang,” selorohnya.

 

Tak hanya tas sembako, Jerry menegaskan dibukanya layanan Lapor Mas Wapres, juga tidak pantas dilakukan.

 

Ke depan, Jerry menduga banyak aksi Gibran yang mirip seperti Jokowi terdahulu.

 

“Jadi jangan heran, kalau berikutnya akan ada berita atau postingan tentang Gibran yang masuk gorong-gorong, cek-cek harga di pasar, turun ke sawah-sawah, makan di pinggiran bersama rakyat kecil,” bebernya. (*)


Penjual Es Teh dan Gus Miftah 

 

JAKARTA – Utusan khusus Presiden Prabowo, Miftah Maulana Habiburrahman, kembali menjadi sorotan setelah video dirinya saat mengikuti pengajian viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia dituding telah mempermalukan seorang pedagang kecil yang berada di tengah-tengah jemaah.

 

Momen kontroversial ini diunggah oleh akun Instagram @wkwkmedsos.

 

Dalam video tersebut, terlihat seorang penjual es teh dan air mineral berdiri di tengah-tengah jemaah. Gus Miftah kemudian mengarahkan pertanyaan kepada penjual tersebut.

 

"Es tehmu sih akeh (masih banyak) nggak? ya sana jual goblok," ujar Gus Miftah, yang langsung mengundang sorakan dari jemaah.

 

"Jual dulu, nanti kalau belum laku ya udah, takdir," tukasnya.

 

Demikian video yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu. Kalimat Gus Miftah yang bernada candaan tersebut menuai kritik tajam dari warganet.

 

Banyak yang menilai bahwa candaan tersebut tidak pantas dan mempermalukan pedagang kecil di depan umum.

 

Salah satu yang memposting video itu adalah akun @Lone_Lynx__ di media sosial X.

 

"TATAPAN MATA PENJUALNYA MENAHAN KECEWA, EMOSI DAN MALU Penjual es teh ini kena prank Gus Miftah gak jadi borong es nya…. Malah maki si penjual es "ya sana dijual GOBL*K ," tulis akun tersebut seperti dikutip Fajar.co.id, Selasa (3/12/2024).

 

Warganet pun ramai mengomentari postingan yang telah dilihat lebih dari 2,5 juta pengguna aplikasi milik Elon Musk itu.

 

"Koq kayak begini bisa dijadikan staff (utusan khusus,red) presiden…sudah mempermalukan istri depan umum sekarang mempermalukan penjual asongan dan segenap jamaah disekelilingnya ikut tertawa…memalukan anda ini," balas warganet di kolom komentar.

 

"Salah satu contoh gestur orang self centered dan mungkin megalomaniak, saat ngeguyon dia ketawa ke arah orang lain untuk minta validasi bahwa guyonannya lucu," ujar lainnya.

 

"Dear Bapak penjual es, semoga abis ini rezeki bapak makin deresss berkah melimpah. Sehat dan bahagia sekeluarga, diangkat derajatnya lebih baik sm Allah. Sakit hati banget liatnya," komentar warganet lainnya. (*)


Menhan Ryamizard Ryacudu (kanan) dan Dewan Pengawas Pinhantanas, Connie Rahakundini Bakrie. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra) (©© 2024 Liputan6.com) 


JAKARTA – Connie Rahakundini Bakrie, seorang analis militer sekaligus akademisi Indonesia, baru-baru ini menarik perhatian publik setelah dipanggil oleh Polda Metro Jaya.

 

Perempuan berusia 60 tahun itu diduga terlibat dalam penyebaran informasi hoaks terkait Pemilu 2024.

 

Kasus tersebut bermula dari pernyataannya terkait akses kepolisian terhadap aplikasi Sirekap yang menuai banyak reaksi saat persiapan Pilpres lalu.

 

Dalam pernyataannya, Connie meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang dimaksud, namun pemanggilan oleh kepolisian tetap berlanjut.

 

Di sisi lain, pemanggilan Connie tersebut telah menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan pengamat, terutama mengenai kemungkinan adanya keterkaitan dengan dinamika politik saat ini.

 

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut kronologi lengkap kasus Connie Bakrie, mulai dari unggahan kontroversial soal Sirekap hingga pemanggilannya oleh Polda Metro Jaya, sebagaimana dirangkum Liputan6 pada Selasa (3/12).

Pernyataan tentang Sirekap

Kasus ini bermula dari unggahan Connie di akun Instagramnya pada bulan Maret 2024. Dalam unggahan tersebut, Connie menyatakan bahwa polisi dapat mengakses aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan bahkan berpotensi mengisi formulir C1 langsung dari Polres.

 

Pernyataan ini merujuk pada kutipan dari mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, yang menurut Connie, diucapkan dalam sebuah pertemuan informal. Namun, pernyataan ini menimbulkan kontroversi karena dianggap meragukan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

Tak lama setelah unggahannya menjadi viral, dua laporan resmi diajukan terhadap Connie ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti berupa tangkapan layar dari unggahan dan flash disk yang berisi data terkait.

 

Laporan ini tercatat pada tanggal 20 Maret 2024 dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ. Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari pernyataan yang disampaikan oleh Connie, yang tidak hanya berpotensi merusak reputasi institusi, tetapi juga dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.

 

Connie Bari Klarifikasi dan Meminta Maaf

Menanggapi laporan yang beredar, Connie memberikan klarifikasi melalui platform media sosialnya. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya merupakan hasil dari salah pengertian terhadap kutipan yang disampaikan oleh Komjen Oegroseno, yang menurutnya hanya dalam konteks diskusi informal.

 

Selain itu, Connie juga meminta maaf jika pernyataan tersebut menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik. Meskipun klarifikasi ini disampaikan secara terbuka, proses hukum yang sedang berlangsung tetap berlanjut.

 

Connie menegaskan bahwa tidak ada niat dari dirinya untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau merusak reputasi lembaga yang terlibat. Tindakan Connie ini mendapatkan dukungan dari beberapa pihak yang berpendapat bahwa kasus ini tidak cukup kuat untuk diteruskan ke jalur hukum.

 

Tidak Tahu Jika Dipanggil

Pada tanggal 29 November 2024, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat panggilan resmi kepada Connie. Namun, saat itu Connie sedang menjalani tugasnya sebagai Guru Besar di Universitas St. Petersburg, Rusia.

 

Ia mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui dan tidak menerima surat panggilan sebelumnya ketika berada di Indonesia pada bulan Oktober dan November. Connie menilai pemanggilan ini cukup aneh karena ia baru menerima informasi tersebut melalui pengacaranya hanya sehari sebelum jadwal pemeriksaan.

 

Ia juga menjelaskan bahwa perjalanan kembali ke Indonesia dari Rusia membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga tidak memungkinkan baginya untuk memenuhi panggilan tersebut.

 

Selain itu, Connie mempertanyakan urgensi dari kasus ini. Ia merasa telah memberikan klarifikasi yang diperlukan dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ia merugikan pihak lain secara langsung.

 

Dalam situasi ini, ia berharap agar pihak berwenang mempertimbangkan kembali pemanggilan tersebut, mengingat kondisi dan situasi yang sedang dihadapinya.

 

Dengan demikian, Connie berharap bahwa proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan tidak memberatkan dirinya tanpa alasan yang jelas.

 

Tanggapan PDIP

Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa kasus ini tampak mengandung unsur kriminalisasi.

 

Ia berasumsi bahwa pemanggilan Connie berkaitan erat dengan sikap politiknya, terutama kritik yang dilontarkannya dalam sebuah podcast mengenai Pemilu 2024.

 

PDIP berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada Connie dalam menghadapi masalah ini, mengingat ada dugaan bahwa kasus ini dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

 

Ronny menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus ini agar tidak ada individu yang merasa dikriminalisasi akibat pandangan politik mereka.

 

Sikap PDIP ini menambah nuansa politik dalam kasus tersebut, yang sebelumnya sudah menarik perhatian dari berbagai kalangan. Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga mencerminkan dinamika politik yang lebih luas di tanah air.

 

Dampaknya terhadap Kebebasan Berpendapat

Kasus Connie telah memicu perdebatan yang lebih mendalam mengenai kebebasan berpendapat di Indonesia, khususnya dalam ranah politik dan pemilihan umum. Beberapa analis berpendapat bahwa jika pernyataan yang bersifat diskusi informal terus dibawa ke ranah hukum, hal ini dapat menciptakan preseden yang merugikan.

 

Bagi Connie, situasi ini merupakan tantangan bagi integritas dan keberaniannya sebagai seorang akademisi yang aktif menyuarakan pendapat.

 

Dukungan yang diterima dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa masih ada kesempatan untuk mengangkat pertanyaan mengenai relevansi kasus ini dalam konteks kebebasan berekspresi.

 

Meskipun demikian, jalannya proses hukum tetap berlanjut dan akan menentukan apakah kasus ini memiliki dasar hukum yang cukup kuat untuk diteruskan.

 

Apa alasan Connie Rahakundini Bakrie dipanggil oleh Polda Metro Jaya?

Connie telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyebaran informasi palsu yang berkaitan dengan akses polisi terhadap aplikasi Sirekap.

 

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan isu kepercayaan terhadap integritas data yang digunakan dalam proses pemilihan umum.

 

Dalam situasi ini, penting untuk memahami bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat memiliki dampak yang luas, termasuk mempengaruhi opini masyarakat mengenai lembaga-lembaga tertentu.

 

Oleh karena itu, penanganan kasus ini oleh pihak berwenang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

 

Bagaimana reaksi Connie terhadap pemanggilan ini?

Connie telah memberikan penjelasan yang jelas dan meminta maaf atas situasi yang terjadi. Namun, ia juga mempertanyakan alasan mendesak di balik pemanggilan tersebut, karena ia merasa telah mengoreksi pernyataannya sebelumnya.

 

Apa kontribusi PDIP dalam kasus ini?

PDIP mencurigai adanya upaya kriminalisasi terkait pemanggilan Connie. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada Connie dalam menghadapi situasi ini.

 

Hal ini menunjukkan perhatian serius PDIP terhadap kasus yang menimpa anggotanya. Dengan adanya dukungan hukum, diharapkan Connie dapat menjalani proses hukum dengan baik dan mendapatkan keadilan yang seharusnya.

 

Apa itu aplikasi sirekap?

Sirekap merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk mengelola dan menyajikan informasi hasil rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. Sistem ini berfungsi untuk menampilkan hasil agregat dari perhitungan suara yang telah dilakukan, sehingga memudahkan masyarakat dan pihak terkait dalam memperoleh data pemilu secara akurat dan cepat.

 

Dengan adanya Sirekap, proses transparansi dalam pemilu dapat ditingkatkan, karena setiap hasil suara dapat diakses dengan mudah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu yang diadakan.

 

Apakah situasi ini mempengaruhi kebebasan untuk menyampaikan pendapat?

Beberapa kalangan berpendapat bahwa kasus ini berpotensi mengancam kebebasan berpendapat, terutama jika diskusi yang bersifat informal dibawa ke ranah hukum.

 

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa orang-orang akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat mereka, sehingga dapat mengurangi ruang untuk berdialog secara terbuka. (merdeka)


Gus Miftah 


JAKARTA – Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar menyampaikan kritik pedas kepada Gus Miftah terkait metode dakwahnya yang dinilai kurang tepat. Lewat media sosialnya, Gus Umar mengecam gaya dakwah Gus Miftah yang dinilai menghina dan merendahkan orang lain.

 

"Rasulullah gak pernah mengajarkan kita untuk menghina, membully apalagi ngatain orang goblok dalam berdakwah," ujar Gus Umar dalam keterangannya di aplikasi X @UmarSyadatHsb__ (2/12/2024).

 

Gus Umar menegaskan bahwa seorang dai atau pendakwah seharusnya menyampaikan ajaran agama dengan tutur kata yang santun dan penuh hikmah.

 

"Becandamu gak lucu Miftah," cetusnya.

 

Ia menilai becandaan yang dilontarkan Gus Miftah justru melukai perasaan banyak pihak.

 

"Keterlaluan mulutmu menghina orang gak mampu," tandasnya.

 

Sebelumnya diketahui, Pendakwah Gus Miftah kembali menjadi sorotan usai videonya dalam sebuah pengajian viral di media sosial.

 

Dalam video tersebut, ia dianggap mempermalukan seorang pedagang kecil yang berada di tengah-tengah jamaah. Momen kontroversial ini diunggah oleh akun Instagram @wkwkmedsos.

 

Dalam video tersebut, terlihat seorang penjual es teh dan air mineral berdiri di antara jamaah pengajian. Gus Miftah kemudian mengarahkan pertanyaan kepada pedagang tersebut.

 

"Es tehmu sih akeh (masih banyak) nggak? ya sana jual (goblok,red)," ujar Gus Miftah, yang langsung mengundang sorakan dari jamaah.

 

Pendakwah yang juga merupakan Utusan Khusus Presiden ini melanjutkan komentarnya dengan meminta pedagang itu kembali berjualan dan menerima nasib jika dagangannya tidak laku.

 

"Jual dulu, nanti kalau belum laku ya udah, takdir," tukasnya.

 

Gus Miftah kemudian bercerita tentang doa yang berbeda antara penjual es teh dan bakso terkait cuaca. Ia menjelaskan bahwa meskipun doa tidak terkabul sesuai harapan, ada hikmah di baliknya.

 

"Kira-kira kalau hari itu adem? berarti doa tukang es diijabah nggak? ya diijabah dalam bentuk lain es nggak laku tapi badan sehat, pulang-pulang istri hamil," tuturnya.

 

Namun, komentar bernada candaan tersebut menuai kritik tajam dari warganet. Banyak yang menilai bahwa candaan tersebut tidak pantas dan mempermalukan pedagang kecil di depan umum. (fajar)

   

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.