Latest Post

Hasto di YouTube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu malam (23/11/2024) 

 

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkap hal tak terduga terkait kasus Formula E.

 

"Kasus Formula E itu kriminalisasi, dan saya bersaksi itu dari perintah pak Jokowi secara langsung," kata Hasto dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu malam (23/11/2024).

 

Pernyataan itu pun kini jadi pembahasan hangat publik. Terutama di media sosial. Nama Hasto bahkan jadi trending topik di X.

 

Pegiat media sosial, Maudy Asmara, juga membahas pengakuan Hasto tersebut. "Semoga Pak Anies Baswedan senantiasa dalam lindungan Allah SWT 🙏 ," tulis Maudy melalui cuitannya di media sosial X, @Mdy_Asmara1701, dikutip Minggu (24/11/2024).

 

Cuitan yang disertai potongan video pernyataan Hasto itu pun ramai dibahas warganet. Sudah lebih 53 ribu warganet melihat video itu.

 

"Tak ada kt terlambat dlm kebaikan… Statment mas hasto ini jadi counter yg valid bagi mereka yg selama ini tlah memfitnah pak Anies atas Prestasinya di program Formula E. taubatlah klen… pertanyaanya, apakah pak Prabowo masih akan mendiamkan manusia dzalim yg bernama JOKOWI..?," balas warganet di kolom komentar.

 

"Jokowi itu klenik, dia pas tau pemegang pertama tongkat pangeran diponegoro itu Anies, dia langsung mecat beliau dari Menteri Kemendikbudristek," ujar lainnya.

 

"Karena anies gagal dibidik, akhirnya Tom lembong yang ditarget," cuap warganet lainnya.

 

Sebelumnya, bersama Connie Bakrie di Youtube Akbar Faizal Uncensored, dengan tegas Hasto menyebut kriminalisasi Anies Baswedan di formula e didalangi Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih jadi Presiden ke-7 RI.

 

Hasto mengaku bahwa Jokowi memiliki ketakutan terhadap sosok Anies Baswedan yang punya pengaruh kuat.

 

Saat menyampaikan hal tersebut, Hasto Kristiyanto bahkan berani bersaksi dengan sungguh-sungguh. Hasto menyebut kasus tersebut diperintahkan dari Jokowi secara langsung.

 

"Saya masih inget Anies Baswedan, ketika Anies Baswedan itu dikriminalisasi, itu pak Presiden Jokowi berbicara dengan saya, beliau sangat khawatir terhadap munculnya Anies Baswedan," kata Hasto Kristiyanto.

 

"Sehingga itu nyata-nyata kasus Formula E itu kriminalisasi, dan saya bersaksi itu perintah dari Pak Jokowi secara langsung," tambahnya.

 

Muncul persepsi yang cukup logis bahwa Jokowi ketakutan dengan keberadaan Anies Baswedan. Bahkan ada dugaan upaya kriminalisasi saat Pilpres 2024 kemarin.

 

Keduanya pun saling beradu pengaruh di Pilkada 2024. Jokowi dan Anies Baswedan sama-sama mengendorse kandidat calon pimpinan daerah untuk sejumlah wilayah di Pulau Jawa. (fajar)


Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yulianus Henock Sumual/Dok Pribadi 

 

JAKARTA – Kasus tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari yang ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar membuat malu institusi Polri.

 

“Kita tak habis pikir, mengapa kejadian tragis penembakan oleh oknum polisi hingga memakan korban jiwa ini terjadi. Harus ada pembenahan yang serius,” kata anggota DPD RI, Yulianus Henock Sumual, Minggu, 24 November 2024.

 

Yang lebih memprihatinkan, tindakan keji AKP Dadang itu diduga karena membekingi tambang ilegal. Dadang diduga tak senang Ulil melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.

 

Oleh karenanya, Yulianus meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum nakal yang terlibat melindungi tambang ilegal.

 

"Polisi harus profesional seperti visi Kapolri selama ini,” lanjutnya.

 

Di sisi lain, Yulianus meminta pimpinan Polri melakukan uji kelayakan penggunaan senjata terhadap anggota Polri. Hal ini penting agar para anggota tidak seenaknya menggunakan senjata hingga menghilangkan nyawa.

 

”Jangan sampai kejadian penyalahgunaan senjata api yang memakan korban jiwa seperti ini terus berulang,” tandasnya. (rmol)


Damai meminta Kejaksaan Agung tidak takut memeriksa Jokowi untuk memberikan keterangan dalam kasus yang menjerat mantan anak buahnya saat ia masih berkuasa (Sabtu 23 November 2024) 

 

JAKARTA – Pengakuan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah, Thomas Trikasih Lembong yang menegaskan selalu menjalankan perintah Presiden saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan mesti ditindaklanjuti.

 

Tom Lembong merupakan Menteri Perdagangan dalam Kabinet Kerja pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Pengakuan Tom Lembong itu terungkap dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 21 November 2024.

 

Pengamat Politik dan Hukum, Damai Hari Lubis menilai Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum harus mengedepankan asas persamaan di muka hukum, artinya setiap orang sama di mata hukum.

 

Terkait hal itu, Damai meminta Kejaksaan Agung tidak takut memeriksa Jokowi untuk memberikan keterangan dalam kasus yang menjerat mantan anak buahnya saat ia masih berkuasa.

 

“Sesuai prinsip hukum dan fungsi Jaksa Agung sebagai aparat penegak hukum tertinggi di lembaga ke Kejaksaan,” kata Damai kepada RMOL, Sabtu 23 November 2024.

 

Tak hanya itu, Damai juga meminta Kejagung mengungkap dugaan campur tangan Jokowi dalam kasus yang menjerat Tom Lembong tersebut. Jika itu terbukti maka Kejagung tak boleh segan untuk menangkap Jokowi. 

 

“Terlebih andai benar maka Jokowi justru dapat dikategorikan intelektual dader atau otak pelaku, karena Jokowi adalah atasan dari pelaku, kelak vonisnya untuk Jokowi bisa saja lebih 1/3 dari masa hukuman penjara yang diterima oleh Lembong. Asasnya Pasal 52 KUHP,” pungkasnya. (*)


Kolase foto Presiden RI Joko Widodo dan PM Israel Benjamin Netanyahu

 

Oleh: M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

 

INTERNASTIONAL Criminal Court (ICC) yang berkedudukan di Den Haag telah memutuskan untuk menangkap PM Israel Benyamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant dengan tuduhan melakukan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity) dan kejahatan perang (war crimes) atas warga Gaza Palestina. Kejahatan itu dilakukan terhitung sejak 8 Oktober 2023 hingga 24 Mei 2024.

 

Meski AS sekutu Israel menolak keputusan ini tetapi 124 negara ICC terikat untuk menjalankannya. Biden dan Trump marah-marah mengecam ICC. Menurutnya ICC tidak memiliki yuridiksi untuk itu. AS dan Israel memang tidak masuk anggota ICC karena tidak ikut menandatangani Statuta Roma. Sementara negara-negara Uni Eropa menerima dan siap menjalankan. Jubir Josep Borell menyatakan "Ini bukan keputusan politik. Ini keputusan pengadilan dari pengadilan internasional".

 

Penjahat perang dan penjahat kemanusiaan Benyamin Netanyahu memasuki fase baru yakni resmi menjadi musuh kemanusiaan. Ia menjadi buronan internasional. Hidup tidak tenang oleh siksaan batin dimusuhi dunia. Di dalam negeri pun Netanyahu dianggap telah  gagal mengatasi permasalahan Palestina dan membawa warga Israel dalam keadaan terancam oleh berbagai serangan pejuang Palestina dan pendukungnya. Baru kali ini Israel babak belur.

 

Amnesty Internasional mendukung putusan ICC. Sekjen Amnesty Internasional Agnes Callamard menilai keputusan ini adil. Kelompok HAM Israel B'T Selem mendukung dan sejalan dengan Partai Komunis Arab Israel Habash "Ini langkah awal menuju keadilan bagi Palestina". Dunia Arab menyambut gembira dan menjadi kekuatan moral dan hukum untuk meningkatkan dukungan perjuangan bagi kemerdekaan Palestina.

 

Indonesia belum bersikap. Semestinya segera  mendukung perintah penangkapan Netanyahu meski bukan anggota ICC. Kejahatan kemanusiaan bukan hanya dikecam tetapi harus bersanksi hukum. Sebagai negara bermoral dan beradab Indonesia tidak boleh diam, apalagi kita sudah memiliki Pengadilan HAM untuk memproses kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat lainnya.

 

Jokowi pun ternyata pelanggar HAM berat. Sebagaimana Israel meski operasionalnya ada pada Menteri Pertahanan Yoav Gallant tetapi penanggungjawab kejahatan itu adalah Benyamin Netanyahu sang Perdana Menteri. Keduanya diperintahkan ICC untuk ditangkap. Netanyahu bukan hanya "nyaho" tetapi kendali di tangan dirinya. 

 

Jokowi adalah penanggungjawab dari pelanggaran HAM berat Indonesia di masa pemerintahannya. Kasus penyiksaan dan pembantaian KM 50, pembunuhan 21-22 Mei 2019 dan tewasnya 800 petugas Pemilu 2019 yang dibiarkan tanpa pengusutan adalah pelanggaran HAM berat. Jokowi tidak bisa lepas begitu saja. Ia dipastikan tahu bahkan bukan mustahil berperan sebagai perencana.

 

Netanyahu yang berlumuran darah (covered in blood) dan Jokowi dengan tangan berdarah (bloody hands) patut untuk ditangkap dan diadili. Jokowi sebenarnya lebih parah dari Netanyahu, ia berlumuran dosa politik. Di samping melanggar hak asasi, korupsi, politik dinasti, juga penghianatan ideologi dan  konstitusi. Semuanya menjadi causa bagi penangkapan dan pengadilan.

 

Perbuatan busuk Benyamin Netanyahu dan Joko Widodo selama memerintah akan berakibat busuk di akhir kehidupannya seperti busuknya sang penjagal PM Israel Ariel Sharon.

 

Dunia mulai memburu Netanyahu. Indonesia harus segera menangkap Jokowi. (*)


Joko Widodo dan Thomas Trikasih Lembong/Net 

 

JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, berkesempatan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

 

"Hakim pengadilan dapat memerintahkan penyidik untuk memintai keterangan kepada Jokowi atas pernyataan Tom Lembong di sidang praperadilan," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 23 November 2024.

 

Dengan kesaksian Jokowi, publik maupun hakim praperadilan bisa mendapat informasi clear soal kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp400 miliar itu.

 

Apalagi dalam sidang praperadilan beberapa waktu lalu, Tom Lembong mengaku kebijakan impor gula yang ia keluarkan selalu dikoordinasikan dengan Jokowi.

 

"Sangat diperlukan Jokowi dihadirkan di dalam persidangan dan dipertemukan dengan Tom Lembong, atas pertanyaannya bahwa keputusan impor atas persetujuan Jokowi," kata Hari.

 

Kini, Tom Lembong tengah menjalani serangkaian sidang praperdadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam pembelaannya, Tom Lembong menegaskan selalu menjalankan perintah presiden saat menjabat sebagai menteri perdagangan.

 

"Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagai koordinator dalam institusi, termasuk ketika saya menjabat sebagai menteri perdagangan," kata Tom Lembong di PN Jaksel, Kamis 21 November 2024. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.