Latest Post

Kereta tanpa rel di IKN yang sempat dibangga-banggakan 

 

Proyek autonomus rail transit (ART) atau yang juga dikenal dengan trem otonom atau kereta tanpa rel di Ibu Kota Negara (IKN) kini telah dihentikan. Kini kereta tanpa rel telah dikembalikan ke negara asalnya, China. Hal ini pun menjadi sorotan di media sosial. Banyak netizen yang menyampaikan kritik tajam terkait penghentian proyek tersebut.

 

"Kereta tanpa rel kebanggaan IKN, dibalikin ke China. Kok bisa ya guys… Mungkin pinjem dulu kali ya, buat foto2 sang raja atau gimana neh guys 😂," tulis pegiat media sosial bercentang biru di X, @BangPino__, dikutip Minggu (17/11/2024)

 

"Karena waktu jelang peresmian kan ngga ada yang bisa dibanggain/ditunjukkan atas pembangunan ikn. Waktu itu 'kereta' ini digembar-gemborkan o/media dan buzzer/influencer," balas warganet di kolom komentar.

 

"Buang buang anggaran hanya untuk pencitraan!,gak heran jika APBN tekor!," ujar lainnya.

 

"Gak lulus uji coba tapi lulus uji pencitraan….😅," kritik lainnya.

 

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Rahardjo, menyebut penghentian proyek tersebut bukan masalah.

 

Pasalnya, kata dia, pemerintah bakal mencari yang terbaik untuk IKN karena hasil evaluasi uji coba selama dua bulan mengindikasikan ART belum berfungsi dengan baik.

 

Budi mengklaim negara tidak menelan kerugian akibat penghentian proyek ini. “Negara tidak dirugikan karena pembiayaan uji coba ditanggung vendor ART,” kata Budi melalui keterangannya, pada Rabu, 13 November 2024, lalu.

 

Terkait uji coba, lanjut Budi, ART memang menjadi salah satu alternatif karena menerapkan konsep transportasi ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berteknologi tinggi. Hal ini sejalan dengan konsep transportasi di IKN yang ramah lingkungan dan futuristik.

 

ART yang dioperasikan menggunakan baterai, kata Budi, dapat meminimalisir emisi gas rumah kaca dan pemakaian energi fosil. Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan memfasilitasi uji coba moda transportasi tersebut.


Namun, MoU uji coba ini diteken Otorita IKN dengan vendor Norinco—dengan partisipasi CRRC Qindao Sifang. (fajar)


Staf Khusus Menteri ESDM 2014-2016, Said Didu/Repro 

 

Keberadaan oligarki selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo yang masih berlangsung hingga saat ini dinilai membahayakan bagi keberlangsungan negara ini. Sebab, seluruh sumber daya yang dimiliki Indonesia telah mampu dikuasai oleh oligarki.

 

"Negara ini sudah betul-betul dikendalikan oleh oligarki. Kita tahu dulu, semua mulai Bung Karno, Pak Harto, itu ada pengusaha. Bedanya, kalau dulu pengusaha itu mencari uang dari kegiatan ekonomi tapi tak mengambil hak rakyat," ucap Staf Khusus Menteri ESDM 2014-2016, Said Didu, dalam Podcast Madilog Forum Keadilan yang dikutip redaksi, Minggu, 17 November 2024.

 

Menurut Said Didu, oligarki yang dipelihara Jokowi sangat berbeda. Karena oligarki ini telah yang mengambil hak rakyat. Mulai dari mengambil tanah rakyat, tambang rakyat, hutan rakyat.

 

"Mengambil semua yang ada di rakyat. BUMN diambil, semua diambil.  Itulah kenapa bahaya sekali oligarki. Karena semua hak rakyat diambil," tegas Said Didu kepada Indra J Piliang yang menjadi host Podcast ini.

 

"Ini yang menguasai Jokowi," sambungnya.

 

Yang lebih mencemaskan, karena para oligarki ini sangat menikmati semua hal yang dikuasai itu, mereka betul-betul merancang semua untuk tetap dikuasai. Tidak ada lagi kekuasaan politik apapun di Indonesia yang tidak di bawah kendali oligarki.

 

Problemnya adalah, lanjut Said Didu, partai politik yang diharapkan masyarakat ternyata juga di bawah kendali oligarki.

 

"Sehingga musuh kita sekarang bukanlah Jokowi, tapi dalangnya yang mengendalikan Jokowi," tegas Said Didu lagi.

 

Dalam 10 tahun Jokowi berkuasa, tutur Said Didu, hampir semua sumber daya ekonomi, sumber daya politik, sumber daya apapun sudah dikuasai oligarki.

 

"Sehingga dia sangat berkepentingan melanjutkan kekuasaan dengan anaknya Jokowi, dengan Dinasti Jokowi," demikian Said Didu. (rmol)




 

Oleh: Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih

 

Saudagar / Taipan etnis Cina, saat ini sudah bisa mengendalikan Nusantara, menguasai Indonesia dalam faktor teknis dan strategis, kepentingan publik di semua lini, dari sektor hulu hingga ke sektor hilir.

 

Belum puas di era  Indonesia Emas rezim Jokowi, mereka bergerak cepat harus bisa menguasai Jakarta dan sekitarnya. Skenario ini tersambung dengan munculnya proyek reklamasi pantai PIK 1 dan 2.

 

PIK 1 terletak pada wilayah Jakarta Utara dengan tambahan beberapa pulau reklamasi seperti pulau reklamasi timur (Golf Island PIK) dan pulau reklamasi barat (Ebony Island).

 

Sedangkan untuk PIK 2 berada tidak jauh dari PIK 1 yakni di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten (kedua PIK tersebut terdapat di dua kota yang berbeda).

 

Para Bohir Taipan Oligarki, sudah menancapkan paku bumi di Nusantara setelah berhasil  memainkan bonekanya  Presiden Joko Widodo secara resmi telah  menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). UU ini disahkan Presiden Jokowi pada Kamis, 25 April 2024.

 

Meski Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disahkan, Jakarta masih tetap berstatus Ibu Kota Indonesia sampai adanya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara. Hal tersebut tertuang pada Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ.

 

Pasal 71 UU ini  bahwa peraturan pelaksanaan atas UU DKJ ditetapkan paling lama dua tahun terhitung sejak UU ini diundangkan.

 

Pasal 73 UU ini bahwa Undang - Undang ini mulai berlaku pada saat ditetapkan keputusan presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

 

Sadar atau tidak proyek  IKN hanyalah tipuan dan akal akalan para Taipan sebagai penjajah gaya baru akan menguasai Jakarta dan sekitarnya.

 

“Mantan ibu kota Jakarta"  akan di sulap menjadi kawasan aglomerasi bersama wilayah sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur) akan menjadi urusan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. Pasal 55 ayat 3 UU DKJ berbunyi, “Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden.

 

Memposisikan Wakil Presiden menguasai kawasan aglomerasi adalah strategi politik yang sempurna Taipan Oligarki sebagai penguasa kawasan aglomerasi (bukan Gibran).

 

Kalau Presiden Prabowo Subianto berani mengeluarkan  Keputusan Presiden Mengenai Pemindahan Ibu Kota Jakarta akan dibuang ke IKN Kalimantan Timur, sama saja Presiden Prabowo Subianto akan bunuh diri atau menyerah kepada Penjajah Gaya Baru.

 

Seluruh rakyat Indonesia harus mencegah ini terjadi. Kalau ini sampai terjadi sama saja Negara Kesatuan Republik Indonesia bubar. (*)


Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dipolisikan Aliansi Jurnalis Video - Tak Akan Damai Meski Sudah Ada Permintaan Maaf (©@ 2024 merdeka.com) 

 

Pria bertubuh tegap yang merupakan bodyguard orang tua dari Ameena Hanna Nur Atta itu tiba-tiba saja mengancam akan menculik wartawan.

 

Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan kasus bodyguard Atta Halilintar yang mengancam wartawan ke Pomdam Jaya. Kasus tersebut dilimpahkan karena bodyguard Atta Halilintar merupakan anggota TNI aktif.

 

Terkait hal tersebut, Komandan Polisi Militer Jayakarta (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

 

Apalagi, kasus pengancaman yang dilakukan bodyguard Atta Halilintar terhadap wartawan baru saja dilimpahkan.

 

"Masih didalami, baru terima pelimpahan," kata Donny saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (16/11).

 

Sebelumnya, Kasus pengancaman oleh bodyguard Atta Halilintar kepada wartawan kini dilimpahkan ke Pomdam Jaya. Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Pelimpahan perkara pengancaman ini lantaran bodyguard Atta Halilintar itu merupakan seorang anggota TNI AD aktif.

 

"Kemarin itu sudah ada kesepahaman Polres Jaksel dan Pomdam Jaya sepakat untuk pelimpahan pada kemarin, sekarang berkasnya sudah ada di Pomdam Jaya," ujar kuasa hukum pelapor, Deolipa Yumara di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11).

 

Terkini, kata Deolipa, kasus dugaan pengancaman itu telah naik ke tahap penyidikan dan penanganannya dilakukan secara militer. Dia juga menyebut bodyguard tersebut telah dinonaktifkan oleh Atta Halilintar.

 

"Kalau secara formal kita akan tanyakan juga sipil bukan pejabat dapat posisi pengawalan dari militer," tutupnya.

 

Awal Mula Kasus Pengancaman ke Wartawan 

Kasus itu bermula saat Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan. Di momen tersebut, ada kejadian tak menyenangkan. Pria bertubuh tegap yang merupakan bodyguard orang tua dari Ameena Hanna Nur Atta itu tiba-tiba saja mengancam akan menculik wartawan.

 

Kala itu, Atta dan Aurel baru saja turun dari lantai atas. Posisinya, mereka masih di tangga. Kemudian, bodyguard Atta yang berjalan di depannya tiba-tiba saja mengancam para awak media.

 

Dia mengaku akan menculik seorang wartawan kala itu. Entah apa maksud dari pria tersebut hingga melontarkan kata-kata kurang pantas.

 

Padahal kondisinya saat itu sangat kondusif dan teman-teman wartawan sedang menunggu Atta memberikan penjelasan atas kegiatannya selama di Polres Jaksel. Sontak saja potongan video pengancaman yang dilakukan bodyguard Atta langsung tersebar.

 

Akun instagram @warungjurnalis membagikan potongan video. Dalam videonya, seorang pria tegap berusaha membuka jalan untuk Atta dan Aurel. Namun, dengan wajahnya yang sinis dia justru melontarkan kata-kata ancaman. Dia mengaku akan menculik wartawan yang ada di sana.

 

Bodyguard Atta melontarkan ancaman itu setelah dia menyebut tak ingin disorot kamera. Dia nampaknya enggan muncul di kamera wartawan hingga melontarkan kata-kata yang tak pantas itu.

 

"Saya culik satu orang ya," celetuk pria berbadan tegap dengan potongan rambut cepak yang tak diketahui namanya itu. (merdeka)


Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu 

 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membela mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu yang dipanggil Polres Tangerang atas dugaan provokasi warga terhadap PSN PIK-2.

 

“Said @msaid_didu menyuarakan ‘rasa’ ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten. Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2.  Sementara petugas yang membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yang sekali beli seharga 100.000,” kata Mahfud dalam akun X, Sabtu, (16/11/2024).

 

Ia mengatakan Said Didu telah dilaporkan ke polisi dan pada 19 November dipanggil ke polisi untuk diperiksa. Menurutnya, menindaklanjuti laporan tersebut merupakan tugas polisi agar semuanya jelas. Namun, keadilan dan kebebasan berpendapat serta mengkritik seperti yang dilakukan Didu merupakan hak konstitusional.

 

“Jadi Polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana,” ujarnya.

 

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengutip isi pidato Presiden Prabowo Subianto soal keadilan dan kebebasan beraspirasi.

 

“Salah satu isi pidato Presiden Prabowo, ‘Jagan halangi aspirasi masyarakat, intelijen tak boleh menginteli rakyatnya karena tugas intel adalah menginteli musuh negara,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Said Didu mengaku kembali dipanggil menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang, Kota Tigaraksa pada 19 November 2024 mendatang.

 

Dia dilaporkan terkait dugaan provokasi warga atas pengembangan proyek strategis nasional PIK-2.

 

“Atas perjuangan untuk membela rakyat dan penyelematan Negara di Wilayah PSN PIK-2 dan Wilayah lain, saya kembali dipanggil Polisi untuk diperiksa di Polresta Tangerang, Kota Tigaraksa pada tanggal 19 November 2024,” kata Said Didu dalam akun X, Jumat, (15/11/2024).

 

Pemeriksaan tersebut kata dia atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE yang dianggap menghasut.

 

“Demi membela hak-hak rakyat dari penggusuran paksa, penyelamatan asset negara, dan demi keamanan negara, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya akan hadapi proses ini dengan kepala tegak dan berpasrah diri pada Allah,” tutur pria kelahiran Pinrang Sulsel ini.

 

“Jika terjadi sesuatu, demi rakyat, demi bangsa, demi negara - mohon perkenan Bapak/Ibu/Saudara untuk melanjutkan perjuangan ini,” tandasnya. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.