Diduga Kejar Untung Besar, Proyek Intake Palukahan Diamini PPK
Proyek Intake Palukahan dikerjakan oleh CV. Rangkayo Basa senilai Rp4.571 M. Alat angkut pengecoran semen terlihat menggunakan papan kayu sebagai pengganti pompa beton dengan kemiringan +- 30 derajat sepanjang +- 40 meter.
SANCAnews.id – Terkait proyek Intake Palukahan yang dikerjakan oleh CV. Rangkayo Basa senilai Rp4,571 miliar yang berlokasi di hulu Sungai Batang Air Dingin Balai Gadang Koto Tangah Padang, kualitasnya diragukan dan terkesan asal-asalan.
Pasalnya, proyek rehabilitasi prasarana air baku Kota Padang yang dinilai meragukan tersebut menjadi sorotan publik karena pelaksanaannya dapat merugikan negara.
Dalam investigasi tersebut, awak media berupaya menindaklanjuti laporan dan kebenaran dari warga bahwa proyek yang tengah digarap oleh CV. Rangkayo Basa adalah mengalirkan air langsung ke intake dengan membangun bendungan.
Baca juga :
Larangan Dokumentasi di Proyek Air Baku Padang, AdaApa?
Lebih lanjut, PPK bernama Dian Citra membenarkan bahwa pekerjaan dalam RAB tersebut menggunakan Reydamix, namun karena jalan menuju lokasi berbahaya dan akhirnya menyetujui pekerjaan yang terkesan asal-asalan itu dirinya akan mencoba memanggil Kontraktor untuk melakukan mediasi guna menjelaskan proyek yang tengah dikerjakan.
"Sesuai RAB, pengecoran bendungan seharusnya menggunakan Reydamix yang diangkut truk molen, tetapi kondisi jalan yang sulit memaksa truk stand by di lokasi," ungkap Dian di salahsatu warung kopi di depan kantornya pada 4 November 2024. Walau demikian, dia menyadari bahwa kondisi tersebut tidak ideal dan telah berencana memanggil kontraktor untuk mediasi.
Kemudian, saat awak media mencoba menemui perwakilan
kontraktor, Anggi, untuk klarifikasi lebih lanjut, tidak ada respons. Janji
pertemuan dari PPK untuk membahas proyek tersebut juga berakhir tanpa
kejelasan.
Sementara itu awak media mencoba menghubungi K-Satker PSDA BWS Sumatera V Padang Aditia saat ditelpon dan WA tidak dijawab, serta tidak mengurangi niat baik
untuk konfirmasi ke kantornya namun tidak ada hasil.
Penjaga atau satpam kantor menyampaikan bahwa Kadis sedang keluar begitu juga dengan PPK Dian, "Bapak tidak ada di kantor sedang keluar bersama PPK ke lapangan," ucap satpam, Senen (11/11)
Disisi lain Masyarakat awam yang melihat pekerjaan yang
menggunakan uang Negara itu menilai sangat merugikan Negara karena pembangunan
dengan menggunakan pajak rakyat terkesan sangan menyimpang dari aturan.
"Ada proyek yang menggunakan dana negara secara
serampangan untuk pembangunan Intake Palukahan. Kami harap tim hukum dari
kejaksaan dapat mengkajinya karena jelas proyek tersebut harus sesuai dengan
aturan yang disepakati," kata seorang awam yang tidak mengerti hukum.
(sanca/tim)
Tonton Vidionya: