Terkait Penemuan Mayat di Tol Bakauheni, 6 Polisi Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Adi Putra
Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi terkait penemuan
mayat laki-laki di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B, Kecamatan
Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (28/10) lalu.
"Hingga kini penyidik terus mengumpulkan alat bukti,
kami telah memeriksa saksi sebanyak sembilan warga sipil dan enam anggota
polisi telah diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP
Dhedi Adi Putra, Sabtu.
Dia mengatakan pihaknya juga telah menemukan fakta baru
terkait kasus kematian Nanda Purbomo (35), warga Bandarlampung, dari
pemeriksaan rekaman CCTV sebelum korban meninggal.
"Polisi juga melakukan pengecekan ulang tempat kejadian
perkara dan mencari jaket milik korban," ujarnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, di
antaranya enam orang anggota Polri tersebut, pihaknya belum bisa memastikan
siapa pelaku dari penemuan mayat di pinggir Tol Bakauheni itu.
Sebelumnya, petugas pemelihara sapu bersih tol yang sedang melakukan pembersihan kemudian menemukan sesosok mayat laki-laki di area drainase Tol Bakauheni pada Senin (28/10), pukul 08.15 WIB.
Saat ditemukan
mayat masih menggunakan celana jeans warna hitam dan kaos berwarna hitam.
Selain itu, jenazah menggunakan ikat pinggang kulit warna coklat dan terdapat
handphone pada saku celana sebelah kanan. (jpnn)