Soal Tom Lebong, Netizen Heboh Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong
SANCAnews.id – Penetapan tersangka mantan Menteri
Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengejutkan
banyak pihak. Salah satunya disampaikan pegiat media sosial, Jhon Sitorus yang
menuliskannya lewat aplikasi X pada Selasa malam, 30 Oktober 2024.
"Breaking News. Juru Bicara Anies Baswedan di Pilpres
2024, Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai TERSANGKA kasus Impor
Gula," tulis akun @JhonSitorus_18.
Jhon mengaku terkejut dengan penetapan tersangka Tom Lembong,
karena nama sahabat dekat Anies Baswedan itu tidak pernah masuk radar Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ini sebuah KEJUTAN, karena sebelum2nya Tom Lembong
tidak pernah masuk RADAR KPK atau Kejagung," sambungnya.
"Apa jangan2 krn Tom Lembong bukan bagian dari kubu KIM
Plus atau penguasa? Menarik disimak," pungkasnya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul
Qohar mengatakan, Tom Lembon diduga telah merugikan keuangan negara Rp 400
miliar atas tindakannya memberikan persetujuan impor gula kepada perusahaan
swasta, PT AP.
"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang
tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan
kurang lebih Rp 400 miliar," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers
penetapan tersangka Tom Lembong, Selasa malam, 29 Oktober 2024. (rmol)