Latest Post

Beberapa pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) 


SANCAnews.id – Proyek rehabilitasi infrastruktur air baku Kota Padang senilai Rp4,571 miliar, yang  berlokasi di Imtek Palukahan, hulu Sungai Batang Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, dilaporkan berjalan dengan kualitas yang dipertanyakan, Selasa (29/10).

Palang proyek Intake Palukahan/Ist


Menindaklanjuti laporan dan kebenaran dari warga bahwa ada proyek yang sedang dikerjakan oleh CV. Rangkayo Basa untuk menyalurkan air langsung ke intake dengan membangun bendungan.

 

Dalam pantauan di lokasi pada Senen (28 Okt 2024), proyek ini menggunakan material semen yang diduga bermerek "Merdeka" dan bebatuan dengan balutan kawat besi.

 

Selanjutnya terlihat dua ekskavator bekerja mengangkat batu-batu besar di aliran sungai, serta satu unit truk pengaduk semen yang menyiapkan campuran untuk pengecoran di area proyek.

 

Satu unit truk hijau pengaduk semen dan ekskavator/Ist 

Namun, indikasi ketidaksesuaian prosedur dan pelanggaran regulasi tampak pada penggunaan material dan perlengkapan yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Kemudian, sebagian pekerja tidak menggunakan alat keselamatan dan juga dipasang spanduk di pintu masuk proyek yang berisi larangan mengambil foto atau dokumentasi tanpa izin dari atasan.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, pimpinan proyek bernama Anggi belum memberikan tanggapan terkait temuan ini. (tim)


Ipda Rudy Soik berbicara saat wawancara di Gedung Media Tempo, Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, (25 Oktober 2024) 

 

SANCAnews.id – Mantan anggota Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Ipda Rudy Soik menyatakan mafia penimbun bahan bakar minyak (BBM) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, bisa meraup untung Rp112 juta dalam sekali transaksi.

 

Rudy mengatakan, para mafia biasanya mengambil solar dengan truk tangki bermuatan 5 ton atau 5 ribu liter per transaksi. Dalam sehari, mereka bisa menjual 10 ribu liter atau dua truk kepada pembeli.

 

"Jadi 5 ton itu mereka dapat untung 56 juta," ucap Rudy kepada Tempo pada Jumat, 25 Oktober 2024.

 

Keuntungan itu, menurut Rudy, berasal dari selisih harga beli dan harga jual. Para mafia membeli solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina dengan harga Rp 6.800 per liter dan menjualnya dengan harga Rp 18.000 - Rp 20.000 per liter.

 

Rudy menyatakan, penimbun minyak ini mengambil jatah minyak bersubsidi dengan menggunakan barcode atau kode batang resmi yang dikeluarkan oleh Pertamina. Namun, barcode tersebut bukan atas nama mereka.

 

"Ada empat barcode yang kami sita," kata Rudy kepada Tempo pada Jumat, 25 Oktober 2024.

 

Dari empat barcode itu, menurut Rudy, dua diantaranya memperbolehkan si pemilik mengambil solar bersubsidi sebanyak 4 ribu liter per hari. Sementara dua lainnya memiliki kuota 4 ribu liter solar bersubsidi dalam 30 hari atau sebulan.

 

Rudy menyatakan barcode yang mereka sita milik seorang pengusaha perikanan asal Cilacap, Jawa Tengah. Kode batang itu seharusnya tak boleh dipindahtangankan dan hanya boleh digunakan untuk kapal penangkap ikan milik si pengusaha.

 

Ia menuturkan, para mafia itu menjual solar bersubsidi itu ke sejumlah pelaku industri dan ke perbatasan. Dalam satu hari, menurut penyelidikan dia, para pelaku bisa mengirim 10 ribu liter ke pembeli. Artinya, keuntungan para pelaku bisa mencapai Rp 112 juta per hari.

 

Dugaan mafia atau penimbunan minyak ini Rudy ungkap setelah mendapatkan informasi dari para nelayan adanya kelangkaan minyak. Namun, katanya, penyelidikan ini harus berhenti usai dia mendapat sanks pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) Polda NTT pada 11 Oktober lalu.

 

Rudy disidang karena melanggar kode etik saat memasang garis polisi atau police line di tempat penampungan minyak milik dua anggota jaringan penampungan solar bersubsidi ilegal berinisial AA dan AG. 

 

Rudy menyatakan AA merupakan residivis kasus yang sama. AA, kata Rudy, pernah dua kali tertangkap karena penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi ilegal.

 

AA juga pernah ditangkap pada tahun 2022 ketika dia membawa BBM bersubsidi ilegal sebanyak 6 ton atau 6 ribu liter.

 

"Jadi, itu dia punya riwayat. Itu membawa dia masuk penjara tahun 2022, dia keluar tahun 2023," ucapnya.

 

Setelah keluar penjara, menurut Rudy, AA kembali mengulangi perbuatannya. Polresta Kupang pun sempat kembali menangkapnya.

 

"Dia pernah ditangkap terkait pengiriman minyak ke Timor-Leste. Jadi, itu ditetapkan sebagai tersangka. Tahun 2023. Tapi di peradilan Polresta Kupang kalah," ucap Rudy.

 

Rudy Soik pun mengaku bisa memastikan AA bukan nelayan ataupun pemilik kapal yang berhak untuk memperoleh solar bersubsidi dalam jumlah sebesar itu.

 

Dia pun mencurigai AA dan AG merupakan bagian dari jaringan besar mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

 

"Ini yang saya bilang mafia, yang polanya menggunakan nama orang lain dengan kapasitas minyak yang besar. Karena si pengusaha asal Cilacap ini punya 11 kapal," ucap Rudy. (tempo)


Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Unair, Tuffahati Ulayyah Bachtiar, mengalami tindakan intimidasi dan pengancaman 

 

SANCAnews.id – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Airlangga, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, mengaku sempat terintimidasi usai mengkritik pelantikan Prabowo-Gibran lewat rangkaian bunga bernada satir.

 

Rangkaian bunga itu berisi pesan 'Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrat)'.

 

“(Intimidasi) dari luar ada beberapa. Orang tidak dikenal, ya,” kata Tuffa, dikutip dari JPNN Jatim, Senin (28/10).

 

Dia menceritakan bentuk intimidasi yang diterima berupa telepon, panggilan video, mengirimkan pesan yang banyak melalui WhatsApp (WA), dan sosial media instagram.

 

“Kalau di WA ada 4-5 nomor. Narasi yang dibawakan kurang lebihnya sama semua. Mengglorifikasi (memuliakan) program Jokowi, mengancam, mendoakan yang tidak baik,” ujar dia.

 

Walakin, Tuffa mengaku tidak gentar dengan intimidasi tersebut. Sebab tidak berpengaruh pada teman-teman di BEM FISIP Unair.

 

“Kemarin sudah mengondisikan apabila ada yang diserang orang yang tidak dikenal atau nomor yang mengganggu, sampaikan kepada kami sebagai BPH. Kami akan bantu lewat konsultasi LBH dan Unair help center. Kalau mengarah ke pelecehan verbal, kami akan laporkan ke satgas PPKS,” jelasnya.

 

Dia menjelaskan setidaknya ada lima orang pengurus BEM FISIP yang melapor mendapat intimidasi. Ke depan, pihaknya akan berkonsultasi dengan LBH.

 

“Saya akhirnya akan berkonsultasi dengan LBH untuk menindaklanjuti. Meminta konsultasi apa tindakan yang perlu saya lakukan berikutnya,” ujar Tuffa. (jpnn)


Presiden ke-7 RI, Joko Widodo/Ist 

 

SANCAnews.id – Langkah relawan Pro Jokowi (Projo) yang berencana bertransformasi menjadi partai politik diyakini akan membawa keuntungan bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

 

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, Projo akan terus memperkuat narasi keberhasilan Jokowi pasca pensiun dan menjadikannya sebagai "kartu hidup" kembali.

 

“Selama ini Projo jualan politiknya kan soal Jokowi," kata Adi dilansir Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 28 Oktober 2024.

 

Analis Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu melanjutkan, langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya Projo untuk lebih berperan aktif dalam politik nasional pasca Jokowi pensiun.

 

"Jika mereka benar-benar berubah jadi partai, yang akan diuji adalah apakah dalam lima tahun ke depan, pengaruh Jokowi masih kuat untuk mengantarkan Projo ke Senayan,” ujar Adi Prayitno.

 

Jika Projo lolos parlemen, maka menunjukkan pengaruh Jokowi di panggung politik Indonesia masih kuat, meski tidak lagi menjabat sebagai presiden.

 

Namun di sisi lain, Projo terlebih dahulu harus menghadapi tantangan yang tidak ringan sebelum resmi menjadi partai politik, termasuk persiapan administrasi dan strategi menghadapi Pemilu mendatang. (*)


Rudy Soik dan Tim Kuasa Hukum membuat aduan ke LPSK pada Kamis (24/10) 
 

SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menilai pemecatan Ipda Rudy Soik dari institusi Polri, karena membongkar kasus mafia BBM, tidak masuk akal.

 

Menurutnya, Rudy merupakan simbol masyarakat NTT dalam mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

"Ini kayaknya ada sesuatu di balik ini yang saya temukan, orang yang dulu memasukkan Rudy Soik ke bui, kasus TPPO ini ada di Polda NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

 

Benny yang merupakan legislator fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) NTT itu mengaku mengenal Rudy sejak lama. Bahkan, ia juga sempat menitipkan Rudy untuk mengusut tuntas kasus TPPO yang memiliki backing kuat.

 

"Dan backingnya itu ada di mana? Backingnya ada di aparat penegak hukum. Itu katanya Rudy Soik," ucap Benny.

 

Menurut Benny, ada hal yang tidak masuk akal dalam pemecatan Rudy Soik. Karena ada kesalahan dalam penanganan kasus BBM yang diduga melibatkan pengusaha hitam setempat.

 

"Kemudian ditengarai bekerjasama dengan pejabat di lingkungan Polda sehingga dia dihadapkan pada sidang kode etik. Saya sampai saat ini tidak masuk di akal," ujar Benny.

 

Lebih lanjut, Benny menduga ada hal yang tidak wahar terkait pemecatan tersebut. Selain itu, dia juga mempertanyakan apakah pemecatan itu merupakan hukuman setimpal untuk Rudy.

 

"Belum masuk di akal saya Pak ke Polda. Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan saudara Rudi Soek, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya," pungkasnya. (jawapos)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.