Pemecatan Ipda Rudy Soik, Komisi III DPR Duga Motif Balas Dendam
Rudy Soik dan Tim Kuasa Hukum membuat aduan ke LPSK pada
Kamis (24/10)
SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR RI Benny K
Harman menilai pemecatan Ipda Rudy Soik dari institusi Polri, karena membongkar
kasus mafia BBM, tidak masuk akal.
Menurutnya, Rudy merupakan simbol masyarakat NTT dalam
mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ini kayaknya ada sesuatu di balik ini yang saya
temukan, orang yang dulu memasukkan Rudy Soik ke bui, kasus TPPO ini ada di
Polda NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam," kata Benny di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Benny yang merupakan legislator fraksi Partai Demokrat daerah
pemilihan (Dapil) NTT itu mengaku mengenal Rudy sejak lama. Bahkan, ia juga
sempat menitipkan Rudy untuk mengusut tuntas kasus TPPO yang memiliki backing
kuat.
"Dan backingnya itu ada di mana? Backingnya ada di
aparat penegak hukum. Itu katanya Rudy Soik," ucap Benny.
Menurut Benny, ada hal yang tidak masuk akal dalam pemecatan
Rudy Soik. Karena ada kesalahan dalam penanganan kasus BBM yang diduga
melibatkan pengusaha hitam setempat.
"Kemudian ditengarai bekerjasama dengan pejabat di lingkungan Polda sehingga dia dihadapkan pada sidang kode etik. Saya sampai saat ini tidak masuk di akal," ujar Benny.
Lebih lanjut, Benny menduga ada hal yang tidak wahar terkait
pemecatan tersebut. Selain itu, dia juga mempertanyakan apakah pemecatan itu
merupakan hukuman setimpal untuk Rudy.
"Belum masuk di akal saya Pak ke Polda. Kalaupun ada
kesalahan yang dilakukan saudara Rudi Soek, apakah setimpal hukuman yang
dijatuhkan kepadanya," pungkasnya. (jawapos)