Pemerintahan Prabowo-Gibran, Anggota DPR Ahmad Doli Berharap Program Jokowi Lanjutkan
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. (Istimewa)
SANCAnews.id – Dalam hitungan hari, pelantikan
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming
Raka akan dilaksanakan. Sebagian harapan rakyat Indonesia ada di pundak mereka.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia
Tandjung berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat melanjutkan capaian yang
telah diraih selama dua periode kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi).
Doli berpandangan, transformasi politik dan penguatan
demokrasi harus terus dilakukan guna mewujudkan tujuan nasional yang
berkeadilan dan makmur.
"Transformasi politik itu tak boleh berhenti karena
belum sampai, tujuan akhir tercapainya tujuan nasional tadi. Selama belum
sampai di sana maka transformasi di bidang apa saja, termasuk transportasi
politik harus dilakukan," ungkap Doli, Jumat (18/10).
Doli juga menyoroti pentingnya modernisasi birokrasi sebagai
faktor penentu dalam pelayanan publik. Ia berpendapat bahwa untuk mencapai
transformasi yang diinginkan, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap catatan
selama 26 tahun era reformasi.
Ia menekankan bahwa demokrasi harus dipahami sebagai alat
untuk mencapai tujuan, bukan sebagai tujuan itu sendiri. "Termasuk
penguatan demokrasi, seharusnya kita sudah mulai memaknai demokrasi secara
substansial. Bahwa demokrasi bukan tujuan tapi sebagai alat untuk mencapai
tujuan," bebernya.
"Jadi bagaimana ke depan menempatkan Pemilu bukan hanya
sekadar Pemilu tapi bisa memproduksi terjadinya percepatan masyarakat yang
tertib hukum misalnya, Pemilu bisa berdampak pada pengentasan kemiskinan,
Pemilu yang dapat berdampak pada institusi masyarakat dan seterusnya, itu yang
bisa dikatakan kita cepat pada tujuan nasional," jelas Doli.
Dalam jangka pendek, Doli mengusulkan penyempurnaan delapan
paket Undang-Undang yang berkaitan dengan politik, termasuk UU Pemilu, partai
politik, dan kelembagaan negara.
Ia menganggap bahwa pemilu merupakan hulu dari semua produk
politik dan institusi pemerintahan, sehingga penyempurnaan sistem pemilu harus
menjadi prioritas.
"Saya kira harus dimulai dari penyempurnaan sistem UU
Pemilu, kedua tentang partai politik dan keberadaan kelembagaan negara, DPR,
DPRD diperkuat, UU pemerintahan daerah, desa, UU hubungan keuangan pusat
daerah," ungkap Doli.
Doli juga membuka kemungkinan amandemen UUD 1945 sebagai
langkah untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan.
Menyusul tahun 2024, yang menandai amandemen keempat, ia
percaya sudah saatnya untuk mulai mendiskusikan amandemen kelima demi kemajuan
sistem politik dan pemerintahan di Indonesia.
"Sekarang kita harus mulai membicarakan amandemen UU ke
lima, dalam rangka menyempurnakan sistem ketata negaraan, politik,
pemerintahan, sistem pengelolaan pemerintahan dan seterusnya," jelasnya.
Raih Penghargaan
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota DPR RI dari Fraksi Partai
Golkar, baru-baru ini meraih penghargaan sebagai Tokoh Transformasi Politik dan
Demokrasi. Doli menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang
diterimanya, yang dinilai sebagai dorongan untuk mengakselerasi demokrasi demi
kepentingan rakyat Indonesia.
Menurut Doli, penghargaan ini merupakan kejutan sekaligus
momen kebanggaan. Dia menyadari bahwa hal ini membawa tanggung jawab tambahan,
karena sebagai anggota DPR RI, ia harus terus mempertahankan kinerja dan
performa dalam melakukan transformasi politik dan demokrasi.
"Campur haru, senang, terima kasih. Penghargaan ini
memicu motivasi saya untuk bekerja lebih baik lagi untuk rakyat
Indonesia," ungkap Doli di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan
pada Kamis (18/10/2024) malam.
Selama masa jabatannya, ia dikenal sebagai salah satu tokoh
kunci di Komisi II DPR RI, yang mencetak rekor dengan menghasilkan 160
Undang-Undang (UU).
Prestasi ini bukan hanya dianggap sebagai pencapaian
individu, tetapi juga mencerminkan kerja sama dan dedikasi seluruh anggota
komisi.
Doli menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak dihasilkan
dari target yang jelas, melainkan dari kerja keras dan komitmen anggota Komisi
II untuk kepentingan rakyat.
Meskipun target legislasi awalnya lebih tinggi, yaitu 270 UU,
tantangan lain seperti pengawasan dan budgeting membuat pencapaian 160 UU
menjadi signifikan. “Kami fokus bekerja," imbuhnya. (jawapos)