Latest Post

Prabowo_Gibran  

 

SANCAnews.id – Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengomentari gugatan yang dilayangkan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

 

Jhon mengatakan, keluarga Presiden Jokowi yang dijuluki sebagai "keluarga Raja Jawa" makin panik menjelang putusan PTUN yang dijadwalkan pada 10 Oktober 2024.

 

"Keluarga Raja Jawa makin panik karena nasib Gibran akan ditentukan oleh PTUN," ujar Jhon dalam keterangannya di aplikasi X @JhonSitorus_18 (5/10/2024).

 

Dikatakan Jhon, jika gugatan PDI Perjuangan diterima oleh PTUN, maka Gibran berpotensi tidak dilantik sebagai Wakil Presiden, meskipun terpilih dalam Pilpres 2024.

 

"Jika PTUN menerima gugatan PDI Perjuangan, maka Gibran berpotensi tidak dilantik jadi Wakil Presiden," tukasnya.

 

Ia menilai bahwa gugatan tersebut semakin kuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan vonis adanya pelanggaran etika kepada Ketua MK, Anwar Usman, yang disebut-sebut berperan dalam meloloskan Gibran sebagai Cawapres.

 

"Gugatan PDI Perjuangan makin kuat karena MK memvonis adanya pelanggaran etik kepada Anwar Usman," ungkapnya.

 

Jhon kemudian menyindir bahwa jika ada reaksi emosional dari pihak keluarga Gibran terkait hasil putusan tersebut, mereka akan lebih terhormat jika menerima keputusan PTUN secara bijak.

 

"Lebih terhormat (dihentikan) lewat PTUN. Kalau nangis tantrum, kita bisa jelaskan baik-baik sambil kita sumbangkan mobil-mobilan," tandasnya.

 

Sebelumnya diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dijadwalkan akan membacakan putusan gugatan Perkara Nomor: 133/G/TF/2024/PTUN.JKT yang menentukan nasib Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih.

 

Gugatan ini diajukan oleh PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang sebelumnya telah mengesahkan Gibran sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

 

Menurut informasi yang dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, putusan akan diumumkan pada Kamis, 10 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB.

 

Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini akan dilakukan secara elektronik melalui e-court.

 

"Tanggal sidang: Kamis, 10 Oktober 2024 pukul 13.00 sampai dengan selesai. Agenda: pembacaan putusan secara elektronik melalui e-court," demikian bunyi pengumuman di SIPP PTUN Jakarta. 

 

Jika gugatan PDI Perjuangan diterima oleh PTUN, maka status Gibran sebagai wakil presiden terpilih dapat dianggap tidak sah.

 

Hal ini dapat memberikan dampak besar terhadap proses pelantikan dan dinamika politik ke depan.

 

Gugatan ini menarik perhatian luas karena menyangkut pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, yang sebelumnya juga diwarnai kontroversi.

 

PDI Perjuangan menilai bahwa keputusan KPU yang mengesahkan Gibran melanggar aturan, dan hal tersebut menjadi dasar dari gugatan ini. (fajar)


Jokowi pimpin rapat kabinet pertama di ikn/Net 

 

SANCAnews.id – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengatakan satu per satu tanda-tanda proyek Ibu Kota Negara (IKN) bakal mangkrak mulai bermunculan, jelang lengsernya Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

"Proyek IKN hampir dapat dipastikan mangkrak. Dan Jokowi sudah melihat tanda-tandanya. Karena, menjelang lengser pada 20 Oktober yang akan datang, pembangunan ‘Kota Nusantara’ masih sangat jauh dari layak untuk menjadi sebuah kota, apalagi menjadi ibu kota," tutur Anthony dalam keterangan yang dilansir Inilah.com di Jakarta, dikutip Minggu (6/10/2024).

 

Menurutnya, wajar bila Jokowi belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke ‘Nusantara’, yang menjadi persyaratan pemindahan ibu kota.

 

"Atas kegagalan proyek IKN ini, Jokowi mau cuci tangan. Jokowi mengatakan, proyek IKN bukan proyek Presiden. Tetapi proyek rakyat, enak saja. Alasan ini tentu saja tidak bisa diterima. Jokowi tidak bisa cuci tangan dari perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Jokowi harus bertanggung jawab," tutur dia.

 

Sebelumnya, Jokowi mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, sepatutnya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.

 

"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," ucap Jokowi seusai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kaltim, Minggu (6/9/2024).

 

Jokowi menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di ujung masa jabatan yang tersisa tiga pekan lagi. Namun terkait Keppres pemindahan ibu kota, kata dia, hal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota.

 

Ia mengatakan kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.

 

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi," kata Jokowi.

 

Oleh karena itu dia menyampaikan Keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap, yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto nanti. (*)



 

SANCAnews.id – Label “No Pork No Lard” atau jika diterjemahkan berarti tidak mengandung daging babi dan lemak babi kerap dijumpai di sejumlah restoran, kafe, toko, atau gerai makanan cepat saji.

 

Label tersebut tampaknya menegaskan bahwa makanan yang dijual tidak mengandung daging babi atau menggunakan lemak babi saat memasaknya.

 

Namun, ternyata Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI mengimbau kepada masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap berhati-hati dan waspada karena belum tentu sepenuhnya halal.

 

Menurutnya, sertifikat halal MUI merupakan sesuatu yang bisa dijadikan acuan bahwa restoran dan sejenisnya benar-benar bebas dari bahan yang tidak halal.

 

"No Pork No Lard itu nggak bisa dipakai jaminan (telah memiliki sertifikat halal)," ujar Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati seperti dikutip dari Antara.

 

Muti mengatakan setiap pelaku usaha makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Khusus makanan dan minuman, masa tenggang terdekat jatuh tempo pada 17 Oktober 2024.

 

Dengan kata lain, bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikat halal, maka bisa dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

 

Ia menambahkan pemasangan label No Pork No Lard memang sudah lama dipasang para pelaku usaha makanan dan minuman di tempat usahanya sebelum adanya kewajiban sertifikasi halal.

 

Dengan adanya label tersebut, maka konsumen setidaknya tidak perlu ragu bahwa tempat itu menjual makanan yang halal.

 

Namun, menurut Muti, sertifikasi halal bukan hanya sebatas pada bahan baku seperti daging dan sejenisnya. Akan tetapi melingkupi ekosistem sejak dalam proses distribusi, penyimpanan, pengolahan, bahkan hingga alat-alat penunjang produksi.

 

Atau seluruh cakupannya proses penyajian hingga kepada konsumen benar-benar halal secara syar'i. Maka dari itu, restoran-restoran wajib melakukan sertifikasi halal yang ditandai dengan adanya label halal.

 

"Misalkan daging sapi, bisa dibeli secara islam atau tidak, kan, nggak ada jaminan. Di Indonesia sudah ada aturan jaminan produk halal," katanya.

 

Muti juga menambahkan UMKM akan diberikan keringanan berupa perpanjangan pendaftaran sertifikasi halal hingga dua tahun ke depan.

 

"Jadi nanti tentunya menjadi kerja berat bagi BPJPH tentunya dalam melakukan pengawasan. Dan tentunya ada proses mungkin peneguran, kemudian mungkin penindakan untuk pelaku-pelaku usaha yang belum bisa memiliki label halal," pungkas dia. (jawapos)



 

SANCAnews.id – Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 dilantik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada (1/10). Dari ratusan anggota dewan yang dilantik, ternyata tak sedikit di antara mereka yang memiliki hubungan keluarga.

 

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai secara prosedural, anggota DPR yang memiliki hubungan keluarga memang dipilih melalui mekanisme pemilihan umum.

 

Namun, kata Lucius, pemilihan anggota DPR tidak bisa dilepaskan dari hubungan patronase dan kekerabatan serta modal politik yang telah terbentuk sebelumnya. Oleh karena itu, ia menilai dinasti politik sudah mengakar di parlemen.

 

"Ini bisa dimaknai sebagai politik dinasti dalam pemilihan anggota DPR, karena ibu atau ayahnya sudah di DPR, maka jalan bagi anaknya akan terbuka juga," kata Lucius kepada wartawan, Sabtu (5/10).

 

Berdasarkan penelusuran redaksi, tercatat sekitar 15 anggota DPR baru yang punya relasi hubungan keluarga. Berikut daftarnya:

 

Rizki Aulia Rahman Natakusumah mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I dari Partai Demokrat. Ia merupakan putra dari Achmad Dimyati Natakusumah, anggota DPR periode 2019-2024 yang kini maju sebagai calon wakil gubernur Banten di Pilkada 2024.

 

Annisa Maharani Azzahra Mahesa, anak dari almarhum Desmond J. Mahesa yang menjadi anggota DPR termuda, dilantik pada usia 23 tahun. Annisa maju melalui Partai Gerindra dan meraih suara terbanyak di Dapil Banten II.

 

Himmatul Aliyah, istri Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang terpilih dari Dapil Jakarta II. Sementara itu, Ahmad Muzani juga terpilih kembali dari Dapil Lampung I.

 

Marlyn Maisarah, Istri Sugiono Firnando Ganinduto. Marlyn mewakili Dapil Jabar V. Sedangkan Sugiono terpilih dari Dapil Jateng I. Keduanya diusung oleh Partai Gerindra.

 

Diah Pikatan Orissa Putri, anak dari Ketua DPR Puan Maharani ini mewakili Dapil Jateng IV dari PDIP. Penunjukan Diah dinilai memperkuat posisi trah Megawati Soekarnoputri di Senayan.

 

Kaisar Kiasa Kasih Said Putra, anak dari Ketua DPP PDIP Said Abdullah ini melenggang ke DPR dari Dapil Jateng VIII. Said sendiri kembali terpilih dari Dapil Jatim XI dengan perolehan suara signifikan.

 

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Ahmad Dhani terpilih dari Dapil Jatim I, sementara sang istri kembali terpilih dari Dapil Jabar XI. Keduanya diusung oleh Partai Gerindra.

 

Julie S. Laiskodat, istri mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Laiskodat ini mewakili Dapil NTT I. Sedangkan Victor terpilih dari Dapil NTT II. Pasangan ini diusung oleh Partai Nasdem.

 

Muhammad Rohid, putra dari Muhammad Nasir, mantan anggota DPR dari Partai Demokrat. Rohid terpilih mewakili Dapil Riau II dari Partai Gerindra. Ayahnya kini maju sebagai calon gubernur Riau.

 

Fatmawati Rusdi, istri Rusdi Masse Mappasessu ini terpilih dari Dapil Sulsel I, sedangkan Rusdi terpilih kembali dari Dapil Sulsel III. Keduanya bernaung di bawah Partai Nasdem.

 

Christiany Eugenia Paruntu, mantan Bupati Minahasa Selatan ini kini duduk di DPR mewakili Dapil Sulut, melanjutkan dinasti politik keluarganya. Sebelumnya, putranya Adrian Jopie Paruntu telah menjadi anggota DPR 2019-2024.

 

Dewi Yulistian, putri dari politisi Golkar Kahar Muzakir ini terpilih dari Dapil Sumsel II. Kakaknya, Wahyu Sanjaya, adalah anggota DPR dari Partai Demokrat yang juga terpilih dari dapil yang sama.

 

Ahmad Heryawan dan Netty Prasetiyani. Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan istrinya Netty Prasetiyani sama-sama terpilih menjadi anggota DPR dari PKS. Ahmad terpilih dari Dapil Jabar II, sementara Netty dari Dapil Jabar VIII.

 

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan G Budisatrio Djiwandono, sepupu sekaligus keponakan Prabowo Subianto ini berhasil memenangkan kursi DPR RI dari Partai Gerindra. Saraswati mewakili Dapil DKI Jakarta III, sementara Budisatrio terpilih dari Dapil Kalimantan Timur.

 

Adde Rossi Khoerunnisa dan Tubagus Haerul Jaman, menantu dan adik tiri mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini terpilih dari Partai Golkar. Adde Rossi mewakili Dapil Banten I, sedangkan Haerul Jaman dari Dapil Banten II. (rmol)


Ruhut Sitompul 

 

SANCAnews.id – Lama tak muncul di publik, politikus kawakan Ruhut Sitompul tiba-tiba melontarkan kritik pedas kepada Presiden Jokowi yang akan segera lengser dari jabatannya.

 

Ruhut menyoroti sikap yang ditunjukkan Jokowi. Pasalnya, belakangan ini ia terus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kepemimpinannya.

 

Ruhut pun menegaskan agar masyarakat Indonesia tak lagi mudah terkecoh dengan janji-janji kosong dan permintaan maaf yang dianggapnya sudah ketinggalan zaman.

 

"Mulyono di akhir masa jabatannya minta ma’af dengan tampang memelas," ujar Ruhut dalam keterangannya di aplikasi X @ruhutsitompul (5/10/2024).

 

Ruhut lanjut mengatakan, permintaan maaf di akhir jabatan Jokowi tidak cocok lagi untuk dilakukan.

 

"Cara itu sudah basi," cetusnya.

 

Ruhut menegaskan, taktik politik semacam ini tidak lagi efektif di hadapan rakyat yang sudah semakin cerdas dan kritis.

 

"Rakyat Indonesia tercinta cerdas terlalu sering dibohongi," Ruhut menuturkan.

 

Ruhut mengatakan, masyarakat kini lebih melek politik dan tidak mudah terpedaya oleh janji-janji atau langkah-langkah politik yang dianggapnya sebagai upaya pencitraan.

 

Secara khusus, Ruhut juga menyebut kader-kader PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan bahwa Jokowi merupakan seorang pengkhianat.

 

"Kader-kader PDI Perjuangan yang secara tegas mengatakan (Jokowi) penghianat tetaplah penghianat," sebutnya.

 

Ruhut menyiratkan bahwa penghianatan kepada sosok sebesar Megawati, yang selama ini dianggap sebagai "Ibu" dalam politik, merupakan tindakan yang tidak bisa dimaafkan.

 

"Apalagi yang dikhianati seorang negarawan eh Ibu lagi yang membesarkannya," kuncinya.

 

Sebelumnya diketahui, menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo sekali lagi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

 

Pada Rabu (2/10/2024), Presiden berpamitan kepada warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui sebuah acara di Pasar Kefamenanu, Timor Tengah Utara.

 

Menggunakan megafon, Jokowi berbicara langsung kepada masyarakat yang hadir.

 

"Bapak, ibu, seluruh warga yang saya hormati, saya adalah manusia biasa yang penuh dengan kesalahan, yang penuh dengan kekurangan, yang penuh dengan kekhilafan," kata Jokowi.

 

Dalam kesempatan itu, Jokowi memohon maaf dengan tulus atas segala kesalahan dan kekurangan selama ia memimpin sebagai Presiden.

 

Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan permintaan maaf pada beberapa acara lain.

 

Pada 1 Agustus 2024, ia mengungkapkan hal yang sama dalam acara zikir kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta.

 

Permohonan maaf tersebut kemudian diulang dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2024.

 

Di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 12 September 2024, Jokowi kembali berpamitan, kali ini kepada jajaran TNI Polri.

 

Sehari setelahnya, Presiden menyampaikan terima kasih sekaligus permintaan maaf kepada para menteri dalam Sidang Kabinet yang berlangsung di Istana Garuda, IKN.

 

Dengan berbagai momen permohonan maaf ini, Presiden Jokowi tampak menutup masa kepemimpinannya dengan rasa rendah hati, memohon ampunan dari masyarakat sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.