Ikut Menambang Pasir Laut, Yusril Ihza Mahendra: Singapura Membutuhkan
Pakar hukum tata negara sekaligus politikus Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra
SANCAnews.id – Pakar hukum tata negara sekaligus
politikus Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra saat ini tengah
menjadi sorotan lantaran perusahaannya telah mengajukan izin sebagai calon
penambang pasir laut di Indonesia. Yusril melakukannya lewat PT Gajamina Sakti
Nusantara yang baru didirikannya pada Juni 2023.
Seperti diketahui, Yusril pernah menjabat sebagai Ketua Tim
Hukum dan Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo
Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Ia juga dikenal sebagai mantan
Menteri Hukum dan HAM periode 2001-2002 dan Menteri Sekretaris Negara periode
2004-2007.
Menanggapi isu perusahaannya terlibat dalam perburuan izin
tambang pasir laut, Yusril angkat bicara. Seperti dilansir Tempo, advokat
sekaligus akademisi hukum itu mengatakan pasir hasil pengerukan sedimen bisa
diekspor jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Ia juga mengatakan ada negara
yang membutuhkan ekspor pasir laut Indonesia.
“Singapura salah satu negara yang membutuhkan,” ucap Yusril, Kamis,
26 September 2024.
Sebelumnya, dalam laporan Majalah Tempo berjudul “Pemburu
Konsesi Penambangan Pasir Laut: Dari Hashim Djojohadikusumo sampai Yusril
Ihza,” nama Yusril tertera dalam akta perusahaan PT Gajamina Sakti Nusantara.
Gajamina ini tercatat menjadi salah satu perusahaan yang mengajukan izin
sebagai calon penambang pasir laut, dalam laporan Kementerian Kelautan dan
Perikanan.
Pada laporan tersebut, tercatat juga nama perusahaan
kontraktor penyedot pasir atau mitra dredger dan calon pembelinya pasir laut dari
PT Gajamina. Tertulis, mitra dredger perusahaan Yusril tersebut adalah Jan De
Nul dengan calon mitra pembeli Hock Keng Heng Pte Ltd
Menurut Yusril, untuk menjalankan usaha di bidang pembersihan
sedimen laut, dia memiliki dua pilihan untuk perusahaannya. Pilihan tersebut
adalah mendirikan perusahaan baru atau mengubah klasifikasi baku lapangan usaha
Indonesia dari perusahaan lama menjadi usaha pembersihan sedimen. “Saya memilih
mendirikan perusahaan baru,” kata dia.
Singapura Butuhkan
Banyak Pasir Laut untuk Reklamasi
Di sisi lain, Singapura memang merupakan salah satu pasar
terbesar untuk pasir laut. Menurut laporan Majalah Tempo “Hitung-hitungan
Singapura Membeli Pasir Laut Indonesia,” negara yang sering disebut sebagai
kota pulau itu sedang membutuhkan pasir dalam jumlah besar.
Selain digunakan sebagai bahan konstruksi bangunan, pasir
juga diperlukan untuk reklamasi pantai. Negara tersebut pun terus memperluas
daratannya dengan slogan yang terkenal, "More Land, More Homes, More
Greenery".
Pada 2030, kebutuhan lahan di Singapura diperkirakan
meningkat dari 71.400 hektare menjadi 76 ribu hektare. Saat ini, seperti
dikutip dari The Straits Times, Singapura tengah bersiap membangun kembali
pantai selatannya dengan garis pantai sepanjang 120 kilometer yang membentang
dari Terminal Pasir Panjang hingga Terminal Ferry Tanah Merah.
Selain itu, Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong,
mengumumkan dalam pidato Hari Nasional pada 18 Agustus 2024 bahwa rumah-rumah
baru akan dibangun di kawasan tepi laut Marina East, Nicoll, serta di Long Island,
lepas pantai timur. Proyek reklamasi ini akan menciptakan 800 hektare lahan,
dua kali lipat dari luas Marina Bay, dan diperkirakan memakan waktu puluhan
tahun, mirip dengan proyek reklamasi Marina Bay setelah kemerdekaan Singapura
pada 1965.
Oleh karena itu, proyek-proyek jumbo ini membutuhkan pasokan
pasir dalam jumlah besar. Perkiraannya, untuk menguruk atau mereklamasi lahan 1
kilometer persegi, diperlukan 37,5 juta meter kubik pasir atau sama dengan
mengisi tiga setengah bangunan Istana Negara. (*)