Latest Post

Pakar hukum tata negara sekaligus politikus Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra 

 

SANCAnews.id – Pakar hukum tata negara sekaligus politikus Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra saat ini tengah menjadi sorotan lantaran perusahaannya telah mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia. Yusril melakukannya lewat PT Gajamina Sakti Nusantara yang baru didirikannya pada Juni 2023.

 

Seperti diketahui, Yusril pernah menjabat sebagai Ketua Tim Hukum dan Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Ia juga dikenal sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM periode 2001-2002 dan Menteri Sekretaris Negara periode 2004-2007.

 

Menanggapi isu perusahaannya terlibat dalam perburuan izin tambang pasir laut, Yusril angkat bicara. Seperti dilansir Tempo, advokat sekaligus akademisi hukum itu mengatakan pasir hasil pengerukan sedimen bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Ia juga mengatakan ada negara yang membutuhkan ekspor pasir laut Indonesia.

 

“Singapura salah satu negara yang membutuhkan,” ucap Yusril, Kamis, 26 September 2024.

 

Sebelumnya, dalam laporan Majalah Tempo berjudul “Pemburu Konsesi Penambangan Pasir Laut: Dari Hashim Djojohadikusumo sampai Yusril Ihza,” nama Yusril tertera dalam akta perusahaan PT Gajamina Sakti Nusantara. Gajamina ini tercatat menjadi salah satu perusahaan yang mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut, dalam laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

Pada laporan tersebut, tercatat juga nama perusahaan kontraktor penyedot pasir atau mitra dredger dan calon pembelinya pasir laut dari PT Gajamina. Tertulis, mitra dredger perusahaan Yusril tersebut adalah Jan De Nul dengan calon mitra pembeli Hock Keng Heng Pte Ltd

 

Menurut Yusril, untuk menjalankan usaha di bidang pembersihan sedimen laut, dia memiliki dua pilihan untuk perusahaannya. Pilihan tersebut adalah mendirikan perusahaan baru atau mengubah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dari perusahaan lama menjadi usaha pembersihan sedimen. “Saya memilih mendirikan perusahaan baru,” kata dia.

 

Singapura Butuhkan Banyak Pasir Laut untuk Reklamasi

Di sisi lain, Singapura memang merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut. Menurut laporan Majalah Tempo “Hitung-hitungan Singapura Membeli Pasir Laut Indonesia,” negara yang sering disebut sebagai kota pulau itu sedang membutuhkan pasir dalam jumlah besar.

 

Selain digunakan sebagai bahan konstruksi bangunan, pasir juga diperlukan untuk reklamasi pantai. Negara tersebut pun terus memperluas daratannya dengan slogan yang terkenal, "More Land, More Homes, More Greenery".

 

Pada 2030, kebutuhan lahan di Singapura diperkirakan meningkat dari 71.400 hektare menjadi 76 ribu hektare. Saat ini, seperti dikutip dari The Straits Times, Singapura tengah bersiap membangun kembali pantai selatannya dengan garis pantai sepanjang 120 kilometer yang membentang dari Terminal Pasir Panjang hingga Terminal Ferry Tanah Merah.

 

Selain itu, Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, mengumumkan dalam pidato Hari Nasional pada 18 Agustus 2024 bahwa rumah-rumah baru akan dibangun di kawasan tepi laut Marina East, Nicoll, serta di Long Island, lepas pantai timur. Proyek reklamasi ini akan menciptakan 800 hektare lahan, dua kali lipat dari luas Marina Bay, dan diperkirakan memakan waktu puluhan tahun, mirip dengan proyek reklamasi Marina Bay setelah kemerdekaan Singapura pada 1965.

 

Oleh karena itu, proyek-proyek jumbo ini membutuhkan pasokan pasir dalam jumlah besar. Perkiraannya, untuk menguruk atau mereklamasi lahan 1 kilometer persegi, diperlukan 37,5 juta meter kubik pasir atau sama dengan mengisi tiga setengah bangunan Istana Negara. (*)


Viral Tuak hingga Wine Bersetifikat Halal 

 

SANCAnews.id – Sejumlah produk dengan nama tuak, tuyul, dan bir yang viral ternyata sudah mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag). Menanggapi hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) angkat bicara.

 

BPJPH mengatakan, isu tersebut sebenarnya hanya nama. Terkait produk, BPJH menjamin sudah sesuai dengan proses sertifikasi halal. Ia meminta masyarakat tidak perlu meragukan produk yang sudah bersertifikat halal. Kalau sudah ada sertifikat, mereka menjamin produk tersebut halal.

 

"Pertama, harus kami jelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk, dan bukan soal kehalalan produknya. Artinya, masyarakat tidak perlu ragu bahwa produk yang telah bersertifikat halal terjamin kehalalannya," kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/10/2024).

 

"Karena telah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku," kata Mamat.

 

Ia menjelaaskan sudah ada regulasi yang mengatur terkait penamaan produk halal melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal.

 

Selain itu, juga terdapat aturan Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal.

 

Peraturan tersebut menegaskan bahwa pelaku usaha tidak dapat mengajukan pendaftaran sertifikasi halal terhadap produk dengan nama produk yang bertentangan dengan syariat Islam atau bertentangan dengan etika dan kepatutan yang berlaku dan berkembang di masyarakat.

 

"Namun pada kenyataannya masih ada nama-nama produk tersebut mendapatkan sertifikat halal, baik yang ketetapan halalnya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal. Hal ini terjadi karena masing-masing memiliki pendapat yang berbeda-beda terkait penamaan produk. Hal ini dibuktikan dengan data kami di Sihalal,"ujarnya.

 

Ia memberi contoh, produk dengan menggunakan kata 'wine' yang sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI berjumlah 61 produk, dan 53 produk sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan penetapan halal dari Komite Fatwa.

 

Contoh lainnya, produk dengan nama menggunakan kata 'beer' yang sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI berjumlah 8 produk. Dan 14 produk sertifikat halalnya diterbitkan berdasarkan penetapan halal dari Komite Fatwa.

 

"Perlu kami sampaikan juga untuk produk-produk dengan nama menggunakan kedua kata tersebut yang ketetapan halalnya dari Komisi Fatwa MUI adalah produk yang telah melalui pemeriksaan dan/atau pengujian oleh LPH, dengan jumlah terbanyak berasal dari LPH LPPOM sebanyak 32 produk. Selebihnya berasal dari lembaga yang lain," ujar Mamat.

 

Data tersebut, kata dia menunjukkan fakta adanya perbedaan pendapat di antara ulama mengenai penamaan produk dalam proses sertifikasi halal. Perbedaan itu pun sebatas soal diperbolehkan atau tidaknya penggunaan nama-nama itu saja, tetapi tidak terkait dengan aspek kehalalan zat dan prosesnya yang memang telah dipastikan halal.

 

Produk itu sebelumnya viral di media sosial setelah sebuah video yang menunjukkan produk terebut tersebar di media sosial. Hal itu ditangapi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya sudah mengonfirmasi, mengklarifikasi, dan mengecek hal itu. Hasiknya, sertifikat halal itu dikeluarkan BPJPH Kementerian Agama.

 

"Produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal dari BPJPH melalui jalur self declare, tanpa melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal, dan tanpa penetapan kehalalan melalui Komisi Fatwa MUI," kata Asroun dikutip dari JPNN, Rabu (2/10/2024).

 

Ia mengatakan nama-nama produk tersebut tidak dibenarkan sesuai standar fatwa MUI. Karenanya, ia mengatakan pihaknya tak bertanggung jawab terkait produk itu.

 

"Penetapan halal tersebut menyalahi standar fatwa dan tidak melalui Komisi Fatwa MUI. Karena itu MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut," ujar Asrorun.

 

Dia menjelaskan diperoleh informasi bahwa produk tersebut valid, punya bukti jelas terpampang dalam situs BPJPH dan diarsipkan oleh pelapor. Namun, belakangan nama-nama produk tersebut tidak muncul lagi di aplikasi BPJPH. (fajar)


Ketua DPR periode 2024-2029 Puan Maharani Berpidato saat Rapat Paripuran DPR di Gedung Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) 

 

SANCAnews.id – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani kembali angkat bicara terkait rencana pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden terpilih RI Prabowo Subianto. Menurut dia, baik Megawati maupun Prabowo disebut-sebut ingin segera bertemu.

 

“Yang terbaru, semuanya, beliau berdua sama-sama berkeinginan untuk bertemu secepatnya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).

 

Namun, Puan menyebut waktu pertemuan masih menunggu momen terbaik.

 

“Menunggu waktu yang tepat, di saat yang tepat,” ungkap Puan.

 

Pertemuan kedua tokoh tersebut direncanakan sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang. Ia menyebut, lokasi pertemuan itu bisa di rumah Megawati, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, atau bisa juga di kediaman Prabowo, baik yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, maupun di Hambalang, Bogor.

 

“Bisa juga (di Teuku Umar), bisa juga di Kertanegara, bisa juga di Hambalang. Tidak ada masalah akan bertemu di mana saja,” ungkap Puan.

 

Puan pun mengungkit, momen Megawati yang pernah memasakkan nasi goreng dan dihidangkan dalam pertemuan dengan Prabowo. Menurut Puan, tidak menutup kemungkinan, dalam pertemuan nanti Megawati kembali memasakkan nasi goreng untuk Ketum Gerindra tersebut.

 

“Masih dipikirkan, tapi waktu itu Ibu Mega yang memasak dan Pak Prabowo sangat menyukai. Jadi mungkin juga menu nasi goreng akan ada lagi,” ujar Puan.

 

Sebagaimana diketahui, Megawati pernah memasak nasi goreng untuk Prabowo. Momen tersebut terjadi saat Prabowo bersilaturahmi ke kediaman Megawati di Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Rabu, 24 Juli 2019. (jawapos)


Aksi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, berjongkok di dalam gorong-gorong di kawasan Bundaran HI, Jakarta, untuk mengecek kondisi saluran air tersebut (26/12) 

 

SANCAnews.id – Presiden Jokowi kembali melakukan kunjungan kejutan di hari-hari terakhir tugasnya sebagai orang nomor satu di pemerintahan dengan meninjau pasar dan sekolah di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 3 Oktober 2024.

 

Hari ketiga kegiatan di NTT diawali dengan keberangkatan Jokowi dari Bandara Lede Kalumbang, Kabupaten Sumba Barat Daya menuju Bandara Mali, Kabupaten Alor. Presiden menuju Pasar Rakyat LIPA Kalabahi, untuk meninjau harga dan ketersediaan sejumlah kebutuhan pokok.

 

Setelah itu, Presiden berkunjung ke SMK Negeri 1 Kalabahi untuk meninjau fasilitas pendidikan dan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

 

"Usai peninjauan, Presiden Jokowi dan rombongan akan kembali ke Jakarta," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana seperti dikutip Antara.

 

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan kali ini adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

 

Blusukan menjadi kata yang populer sejak Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta Oktober 2022. Ia rajin mengunjungi kelurahan, dan yang paling diingat masyarakat adalah ketika ia masuk gorong-gorong di kawasan Bundaran HI pada 26 Desember 2012.

 

Berikut dikutip dari liputan Tempo.co pada 26 Desember 2012: Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan meninjau gorong-gorong di Jakarta hari ini, Rabu, 26 Desember 2012. Ia ingin melihat langsung sebab kawasan Sudirman-Thamrin terendam karena hujan yang cukup deras.

 

"Nanti kita masuk ke gorong-gorong semuanya," katanya sambil tertawa ketika ditemui wartawan usai upacara Peringatan Hari Ibu ke-84 di Lapangan Eks IRTI, Monas, Jakarta Pusat. Tentang beberapa gorong-gorong yang disebut-sebut beracun, ia mengaku tidak tahu titik mana yang dimaksud, "Marinir yang ngerti itu," kata dia.

 

Ia juga rajin mendatangi kelurahan atau warga yang kebanjiran. Berita yang dimuat Tempo.co, 27 Oktober 2012: Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengecek antisipasi banjir di Kelurahan Kuningan Barat, Sabtu siang, 27 Oktober 2012.

 

Ia masuk ke gang sempit yang becek untuk mengecek kondisi masyarakat di sana. "Ia melihat bagaimana kondisi banjir di sini," ujar Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan Kuningan Barat, Seti Harefa, yang mendampinginya, Sabtu, 27 Oktober 2012.

 

Perjalanan Jokowi berakhir di sebuah kali di tengah perkampungan, belakang kantor kelurahan. "Di Kali Poncol ia berhenti, lalu bertanya, bagaimana kalau banjir," ujarnya.

 

Seti mengatakan bila banjir wilayah kampung di timur kali selebar dua setengah meter itu akan terendam hingga 2 meter. "Bahkan warga saja harus pakai perahu karet untuk ke kelurahan," ujarnya.

 

Banyak yang memuji gaya kepemimpinan yang lebih merakyat, namun tak sedikit yang menudingnya sebagai pencitraan belaka. Hal itu bisa terlihat di media sosial, bagaimana olok-olok dan kecaman tak pernah sepi.

 

Namun lepas dari apakah itu pencitraan atau bukan, gaya blusukan ini menaikkan popularitasnya. Belum sampai 2 tahun menjadi Gubernur di Jakarta, Jokowi bisa mengambil hati warga dari provinsi lain dan melenggang ke Istana mengalahkan Prabowo Subianto yang lebih lama bermain di tingkat nasional.

 

Kata blusukan, yang berasal dari bahasa Jawa artinya masuk ke suatu tempat dengan tujuan untuk mengetahui sesuatu, pun diserap ke dalam Bahasa Indonesia.

 

Setelah 12 tahun ini kata blusukan begitu ngetop, belum diketahui apakah presiden terpilih Prabowo Subianto juga akan menggunakan gaya yang sama, atau dia punya gaya lain. (tempo)


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman memberikan keterangan pers terkait hasil putusan atas gugatannya di Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024) 

 

SANCAnews.id – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut kasus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang diduga terlibat korupsi lelang barang sitaan berupa paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

 

Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada 27 Mei 2024. "Kasus lelang yang melibatkan Jampidsus Kejaksaan Agung sudah kami limpahkan ke KPK untuk penyidikan," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (2/10).

 

Dia menjelaskan, dalam lelang yang kini menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah itu, KPK mesti mengusut secara detail agar bisa mengetahui seluk beluk perkaranya.

 

"Itu kan saya anggap juga karena kesalahan pribadi ya karena itu kan sudah lelang tangan, istilahnya barang lelang diduga ada yang main," ucap Boyamin.

 

"Apakah itu sampai ke Febrie atau ada orang lain yang nakal biarkan KPK mendalami," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) bersama Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan sejumlah praktisi hukum yang mengatasnamakan diri Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan sejumlah pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan persekongkolan lelang aset sitaan kasus korupsi Jiwasraya. Salah satu yang dilaporkan yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

 

Pihak-pihak yang juga dilaporkan yakni ST, Kepala Pusat PPA Kejagung RI selaku Penentu Harga Limit lelang; Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung RI selaku Pejabat yang memberikan Persetujuan atas nilai limit lelang; Pejabat DKJN bersama-sama KJPP, selaku pembuat Appraisal; dan Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo diduga selaku Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT. Indobara Utama Mandiri (IUM).

 

"Terlapornya jaksa agung Jampidsus. Kemudian penilai aset siapa PPA kejaksaan agung juga, kemudian dari DJKN direktorat jenderal kekayaan negara," kata Koordinator KSST Ronald Loblobly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5).

 

Ronal menjelaskan, dugaan korupsi yang dilaporkan terkait adanya lelang aset tambang di PT Gunung Bara Utama (GBM), perusahaan itu disita dari terpidana Heru Hidayat. Ia menduga, ada kerugian negara dari lelang aset tambang PT GBM.

 

Ronal menyebut, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai triliunan rupiah. Karena itu, ia meminta KPK untuk mendalami laporan yang dilayangkan tersebut.

 

"Jadi kerugiannya itu kita taksir senilai Rp 11 ttiliun, tapi dilelang hanya kemudian Rp 1,9 triliun, indikasi kerugian Rp 9 triliun," ucap Ronal. (jawapos)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.