Latest Post

Koordinator KSST, Ronald Loblobly (tengah) 

 

SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan setiap perkembangan laporan masyarakat akan selalu disampaikan kepada pihak pelapor. Termasuk terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (JPM) Republik Indonesia, Febrie Adriansyah.

 

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanya perkembangan laporan yang disampaikan Koalisi Sipil Selamatkan Ranjau (KSST) ke KPK pada Mei 2024.

 

"Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti, dan perkembangan terhadap pelaporan tersebut akan disampaikan kepada pelapor. Baik itu permintaan data tambahan atau bila perkaranya sudah ditingkatkan ke tingkat yang lebih lanjut," kata Tessa seperti dilansir RMOL, Rabu (2/10).

 

Sebelumnya pada Senin (27/5), KSST yang merupakan koalisi gabungan dari beberapa organisasi masyarakat, seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Indonesia Police Watch (IPW), dan praktisi hukum seperti Deolipa Yumara telah membuat laporan ke KPK.

 

Koordinator KSST, Ronald Loblobly mengatakan, pihaknya telah membuat aduan masyarakat kepada KPK terkait indikasi dugaan korupsi yang dilakukan terhadap lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang dilakukan oleh pihak Kejagung.

 

"Terlapornya Jampidsus, kemudian penilai aset PPA Kejaksaan Agung juga, kemudian dari DJKN dan lainnya," kata Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (27/5).

 

Sementara dari berkas laporan, pihak-pihak yang dilaporkan ada 4 orang, yakni Kepala Pusat PPA Kejagung RI selaku Penentu Harga Limit Lelang berinisial ST; lalu Febrie Adriansyah selaku Jampidsus Kejagung RI dan selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang; pejabat DJKN bersama-sama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) selaku pembuat appraisal; serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT Indobara Utama Mandiri.

 

"Iya kerugian negara, ada kerugian negara terhadap aset saham tersebut. Bahwa nilainya tidak sesuai dengan kerugian yang sudah terjadi terhadap negara. Jadi kerugiannya itu kita taksir senilai Rp11 triliun, tapi dilelang hanya kemudian senilai Rp1,9 triliun. Berarti ada indikasi kerugian Rp9 triliun," pungkas Ronald.

 

Sementara itu, pengacara Deolipa Yumara mengatakan, terdapat adanya persengkongkolan jahat dalam proses lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa 1 paket saham PT Gunung Bara Utama yang dimenangkan PT Indobara Utama Mandiri dengan harga penawaran sebesar Rp1,945 triliun yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp9,7 triliun.

 

"Pemenang lelang ini adalah satu perusahaan yang baru berdiri, belum sampai 5 bulan berdiri nih perusahaan, bahkan ketika ada penjelasan lelang ini perusahaan baru berdiri 10 hari sebelumnya. Perusahaan inilah kemudian yang memenangkan lelang," katanya.

 

"Sementara isi perusahaan ini kan uangnya belum ada, tapi dia menang lelang. Dan peserta lelang cuma 1 peserta ini saja. Ini lah yang diduga adanya kongkalikong dari proses lelang ini," sambung Deolipa yang turut didampingi Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (*)

Dokter Tifa 

 

SANCAnews.id – Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa mengatakan, anggota DPR RI yang mengenakan kostum Ultraman saat pelantikan tersebut mengalami gangguan mental. Yaitu Sindrom Don Quixote.

 

“Orang ini mengalami Don Quixote Syndrome. Sejenis Penyakit Psikosis Mixed Bipolar Grandeur tipe Maniakal,” kata Tifa melalui unggahannya di X, Rabu (2/10/2024).

 

Ia menjelaskan apa itu don quixote. Sebuah sindrom yang fisebutnya berasal dari tokoh dari sebuah novel.

 

“Don Quixote adalah seorang tokoh dalam novel karya Miguel de Cervantes, yang berpikir bahwa dirinya adalah seorang Ksatria, maka dia kemudian berkelana dengan menggunakan baju zirah untuk membasmi kejahatan,” jelasnya.

 

Dokter yang dikenal sebagai ahli gizi itu mengatakan ada sejumlah ciri gangguan jiwa. Salah satunya delusi.

 

“Don Quixote Syndrome menampilkan ciri-ciri gangguan jiwa, antara lain delusi. Membayangkan sesuatu yang tidak realistis tentang dirinya,” ujarnya.

 

Lebih jauh, ia mengidentifikasi ada gangguan kepribadian tipe Skizoid dalam anggota DPR tersebut.

 

“Gangguan Kepribadian tipe Skizoid. Ada semacam Waham Kebesaran bahwa dia adalah seorang Hero - Ultraman cuy campur dengan Narsistik Personality Disorder,” ucapnya.

 

“Gangguan Obsesif Kompulsif. Terobsesi dengan sesuatu hingga melampaui realita,” tambahnya.

 

Ia juga menyebut maniakak. Kondsi dimana penderita memiliki ide-ide grandiosis (memikirkan hal-hal besar di luar diri yang sesungguhnya) bahwa dia mencapai tujuan yang tidak realistis.

 

“Penderita Gangguan Jiwa begini seharusnya ke RS Jiwa Grogol dulu untuk mendapatkan Terapi, jangan langsung ke Senayan, nanti dia bisa loncat ke sana kemari dan terbang-terbang. Kan Ultraman,” imbuhnya.

 

Adapun sosok di balik Ultraman itu adalah Jamaluddin. Anggota DPR RI terpilih dar Partai Golkar.

 

Sosok Ultraman menginspirasi Jamaludin untuk ‘memberantas monster’ dan mengayomi masyarakat. Sebelum terpilih menjadi anggota DPR, Jamaludin mengaku sudah bergerak turun ke masyarakat lewat lembaga bantuan hukum (LBH). Dia mengklaim semua layanan LBH diberikan kepada masyarakat secara gratis.

 

”Itulah kenapa saya ingin di Komisi III (yang membidangi penegakan hukum, Red),” ujar pria asal Jepara yang berlatar belakang sebagai pengusaha tersebut. (fajar)


Logo Halal 


SANCAnews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyoroti pentingnya ketepatan dalam proses sertifikasi halal menyusul munculnya kasus produk makanan dengan nama tuyul, tuak, bir, dan anggur yang mendapat sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

 

Kasus ini mengingatkan kita pada skandal "wine" halal sebelumnya yang berujung pada pencabutan sertifikat dan tindakan hukum.

 

Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof. Asrorun Niam Sholeh memimpin rapat kajian yang digelar secara hybrid di Kantor MUI, Senin (30/9/2024). Hasil kajian tersebut menegaskan bahwa produk tersebut memperoleh sertifikasi halal melalui jalur Self Declaration tanpa audit dari Lembaga Pemeriksa Halal dan tanpa penetapan dari Komisi Fatwa MUI.

 

"Penetapan halal ini menyalahi standar fatwa MUI dan tidak melalui Komisi Fatwa MUI. MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan produk-produk tersebut," tegas Prof. Niam dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (1/10/2024).

 

MUI menegaskan bahwa penetapan kehalalan produk harus mengacu pada standar yang ditetapkan oleh MUI.

 

Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 dan Fatwa MUI No. 44 Tahun 2020, produk yang menggunakan nama atau simbol yang mengarah pada kekufuran, kemaksiatan, atau berkonotasi negatif tidak dapat disertifikasi halal.

 

Prof. Niam menyatakan akan segera berkoordinasi dengan BPJPH untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

 

"Kami akan berkomunikasi dengan Kemenag, khususnya BPJPH, untuk mendiskusikan masalah ini," ujar Niam yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah ini.

 

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menambahkan bahwa sertifikasi halal melalui self declare mengandung kerawanan dan harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

 

"Pihak-pihak yang terlibat harus memastikan produk tersebut jelas kehalalannya dan proses produksinya sederhana," jelasnya.

 

MUI juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam penetapan kehalalan produk melalui mekanisme self declare lebih berhati-hati dan teliti.

 

"Jangan sampai merusak kepercayaan publik yang bisa berdampak buruk bagi upaya penjaminan produk halal," tegas Prof. Niam.

 

Self Declare Bermasalah

Sementara itu Direktur Halal Corner Aishah Maharani menyatakan titik lemah penetapan halal melalui metode Self Declare yang tanpa audit dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), seringkali menimbulkan masalah.

 

“Ini bisa menghancurkan reputasi Indonesia dalam penjaminan produk halal di mata global, gara-gara cara yang tidak profesional. Perlu ada perbaikan. Kalau tidak, metode ini dihapus saja,” kata dia dalam Forum Tabayun Komisi Fatwa MUI menyikapi laporan viral di media sosial terkait dengan tuak, beer, dan wine halal yang mendapatkan sertifikat halal.

 

Dalam kegiatan yang digelar online dan dihadiri sejumlah pakar pada Senin (30/9/2024) itu, Aisha mengatakan, metode Self Declare diperlukan manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bukan sekadar narasi pernyataan dari pelaku usaha.

 

“Namun jika tidak bisa, metode Self Declare sebaiknya dihapus saja,” kata dia menyarankan. (inilah)




Ketua DPR periode 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) 

 

SANCAnews.id – Dalam pidato pengukuhannya setelah terpilih kembali menjadi pimpinan lembaga, Ketua DPR RI periode 2024–2029, Puan Maharani, menegaskan pimpinan DPR akan bekerja secara kolektif dan kolegial selama lima tahun ke depan.

 

Puan mengatakan, dirinya bersama empat wakil pimpinan DPR lainnya akan mengoordinasikan dan mensinergikan seluruh pelaksanaan agenda dan bahan kegiatan alat kelengkapan pendukung dewan (AKD).

 

"Koordinasi dan sinergi tersebut akan diarahkan agar seluruh anggota DPR RI dan AKD DPR RI menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi secara efektif," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa petang.

 

Puan juga mengatakan, pucuk pimpinan DPR RI secara kolektif kolegial akan memimpin dengan mengutamakan kerja bersama, gotong royong, dan membangun komunikasi yang baik lintas fraksi, lintas komisi, dan badan AKD DPR RI untuk mencapai kebersamaan.

 

"Kebersamaan bukan berarti semua serba sama akan tetapi titik temu yang sama bagi mewujudkan kepentingan bangsa dan negara," imbuh Puan.

 

Lebih lanjut, Puan menyebut anggota DPR RI berasal dari berbagai latar belakang yang beragam, baik dari segi partai, daerah, profesi, tingkat pendidikan, budaya, hingga gaya berbicara. Oleh karena itu, ia menekankan agar seluruh anggota dewan saling menghormati dan menghargai.

 

"Sebagai anggota DPR RI, kita harus dapat mempersatukan perbedaan dalam semangat gotong royong yang berbhineka tunggal ika, mendapatkan titik temu yang sama bagi kepentingan bangsa dan negara karena tugas kita selanjutnya sebagai anggota DPR RI adalah harus mempersatukan rakyat dalam kerja bersama membangun Indonesia," ucapnya.

 

Pada kesempatan itu, Puan juga berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan rakyat. "Atas nama seluruh anggota dan pimpinan DPR RI, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rakyat kepada kami untuk menjadi wakil-wakil rakyat periode 2024–2029," ujar dia.

 

Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa sore, menetapkan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menjadi ketua DPR RI.

 

Puan didampingi empat wakil, antara lain Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Cucun Ahmad Syamsurizal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Saan Mustofa dari Fraksi Partai NasDem.

 

Puan sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019–2024 dan Sufmi Dasco juga merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024. Sementara itu, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal merupakan anggota DPR RI petahana periode 2019–2024.

 

Adapun, pada Selasa pagi, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 resmi dilantik. (jawapos)


Tangkapan layar video yang kini viral di media sosial 

 

SANCAnews.id – Lima pelaku penyerangan dan pembubaran diskusi kebangsaan yang terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Sabtu (28/9/2024) berhasil ditangkap Polisi.

 

Dikutip dari unggahan akun Instagram @divisihumaspolri, dua dari lima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial FEK dan GW.

 

Dijelaskan dalam unggahan tersebut, FEK bertindak sebagai koordinator lapangan. Sementara itu, GW diduga melakukan aksi vandalisme di lokasi kejadian.

 

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku berdalih diskusi dilakukan tanpa izin. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, Polri tidak menoleransi aksi premanisme, apalagi yang berupaya memecah belah persatuan.

 

"Kami tidak menoleransi segala bentuk premanisme, kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun. Entah itu mau membubarkan," kata Djati dikutip pada Selasa (1/10/2024).

 

Menariknya, salah seorang pelaku yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya pernah terlihat di acara Partai Golkar. Tepatnya pada 13 Agustus 2024 lalu.

 

Dilihat dari video yang beredar di X, pelaku tersebut sedang berada di lokasi rapat bersama dengan anggota organisasi sayap Partai Golkar.

 

"Mahluk yang kemarin ngamuk di Grand Kemang keciduk ada di ruang rapat DPP Golkar. Kok ada bau bau bahlul ya?," cetus akun @doelpaten.

 

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahean, mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan pihak istana dalam pembubaran diskusi kebangsaan yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan.

 

Seperti diketahui, diskusi tersebut melibatkan tokoh-tokoh seperti mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Refly Harin, hingga Said Didu.

 

Dikatakan Ferdinand, apa yang terjadi terkait dengan pembubaran diskusi tersebut, kemungkinan erat kaitannya dengan isu yang sementara deras mencuat belakangan ini. 

 

Ferdinand menyebutkan bahwa pembubaran diskusi tersebut erat kaitannya dengan isu-isu besar yang sedang mencuat belakangan ini, termasuk masalah gratifikasi Kaesang terkait jet pribadi, isu Blok Medan di Maluku Utara yang melibatkan Bobby dan Kahiyang.

 

"Pertama, terkait gratifikasi Kaesang, soal jet pribadi. Blok Medan di Maluku Utara yang melibatkan Bobby dan Kahiyang," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Sabtu (28/9/2024) malam.

 

Tidak lupa, kata Ferdinand, beberapa kontroversi yang sedang menerpa keluarga Jokowi. Termasuk soal Fufufafa yang dikaitkan dengan Gibran Rakabuming.

 

"Juga terkait banyak hal isu-isu yang sedang menerpa keluarga ini dan Gibran soal Fufufafa. Ini akan menjadi pembahasan dalam diskusi tersebut," sebutnya.

 

Dijelaskan Ferdinand, yang merasa terganggu atas diskusi itu tidak lain adalah pihak istana. Olehnya, ia menaruh curiga bahwa pembubaran itu dipesan oleh pihak istana.

 

"Saya menduga ini adalah order dari pihak istana. Tapi siapa dari istana yang memberikan order kepada kelompok tertentu ini," ucapnya. 

 

"Kita tidak tahu karena tidak mungkin istana langsung kepada OTK tersebut. Tetapi melalui sebuah rantai komando. Saya melihatnya seperti itu," sambung Ferdinand.

 

Ferdinand menegaskan, satu-satunya yang merasa terganggu dengan adanya diskusi itu adalah pihak istana.

 

Ferdinand juga mengungkapkan bahwa, meskipun aparat kepolisian hadir di lapangan, ia mencurigai bahwa pembubaran ini dibiarkan terjadi dengan sengaja, dengan tujuan untuk menghentikan diskusi yang dapat merugikan pihak istana.

 

"Soal mengapa polisi apakah lalai atau tidak memantau, saya tidak yakin. Karena di lapangan itu aparat Kepolisian kita banyak sekali," jelasnya.

 

Ia menilai bahwa aparat kepolisian, baik Polantas, Binmas, hingga intelijen, seharusnya sudah memantau pergerakan massa yang membubarkan acara tersebut.

 

"Ada Polantas tentu yang memantau pergerakan ini, Binmas, macam-macam termasuk intelejen dari Kepolisian," Ferdinand menuturkan.

 

Ferdinand bilang, terjadinya pembubaran itu kuat dugaan ada unsur kesengajaan yang dibiarkan kepada mereka untuk melakukan aksi tersebut.

 

"Supaya mengentikan diskusi yang pasti merugikan pihak istana," kuncinya.

 

Diketahui, acara itu juga dihadiri mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Din mengecam keras aksi anarkisme tersebut.

 

"Apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Kita membiarkan mereka berorasi sebagai manifestasi demokrasi, tapi ketika mereka masuk dan merusak, ini adalah anarkisme," kata Din Syamsuddin dalam jumpa persnya yang dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (28/9/2024).

 

Din Syamsuddin mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak hanya memalukan, tetapi juga mengganggu dan merusak kehidupan dan bangsa. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti tanggung jawab kepolisian.

 

Selain Din Syamsuddin, juga hadir dalam jumpa pers Refly Harun, Said Didu, Sunarko, dan lain sebagainya. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.