Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembubaran Diskusi Kemang, Ini Perannya
Sekelompok orang membubarkan acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9). Acara ini sendiri diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional'. (Istimewa)
SANCAnews.id – Polda Metro Jaya kembali menangkap
pelaku pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Pelakunya adalah MR alias
RD, 28 tahun.
"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap
satu pelaku," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam
Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10).
RD ditangkap di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Selanjutnya
dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ade mengatakan, RD berperan sebagai eksekutor yang melakukan
kekerasan. Dia kedapatan menyerang sekuriti hotel yang bertugas.
"Terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban. Adapun
korban mendapat perlakuan berupa perukulan di bagian kepala dan badan,"
jelasnya.
MR dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau
Pasal 355 KUHP. Dia terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin
membeberkan kronologi terjadinya pembubaran diskusi diaspora di Grand Kemang,
Jakarta Selatan. Dalam peristiwa ini, massa yang tak dikenal bertindak anarkis
memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan
mengancam para peserta yang baru hadir.
Menurut Din, Acara itu dirancang sebagai dialog antara
diaspora Indonesia di manca negara dengan sejumlah tokoh atau aktivis tentang
masalah kebangsaan dan kenegaraan. Selain Din, hadir sebagai narasumber antara
lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, dan
beberapa lainnya.
Din menyampaikan, sejak pagi hari sudah ada sekelompok massa
menggelar orasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel. Namun, Din
mengaku tidak mendengar jelas tuntutan massa.
"Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan,
kecuali mengeritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden
Jokowi," kata Din, Sabtu (28/9).
Din melanjutkan, acara tidak sempat dimulai. Karena massa
sudah bertindak anarkis terlebih dahulu dengan memasuki ruangan hotel, dan
mengobrak-abrik seisinya.
"Acara akhirnya dimulai dan diubah menjadi konperensi
pers," imbuhnya. (jawapos)