Latest Post

Suasana pelantikan Anggota DPR dan DPD RI periode 2024-2029 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Ist) 

 

SANCAnews.id – Pelantikan dan sidang awal masa jabatan anggota DPR, MPR, dan DPD berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024. Sidang Awal Masa Jabatan dan Pelantikan Anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029 digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

 

Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 resmi dilantik. Namun, Presiden terpilih Prabowo Subianto yang hadir langsung kembali tidak didampingi oleh Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

 

Sejumlah pegiat media sosial mempertanyakan kehadiran Gibran di pelantikan tersebut. Padahal, momen seperti itu diketahui sangat penting untuk dihadiri.

 

Salah satu yang mempertanyakan kehadiran Gibran adalah Stefan Antonio. Lewat akun @StefanAntonio__onX, pria ini merasa heran dengan ketidakhadiran Gibran.

 

"Ini serius .. @gibran_tweet kemana si ?? Ada acara penting gitu masa ga dateng ?? Ga mungkin juga ga diundang kan ?? Dia kan Wapres Terpilih loh ..," cuit Mas Steff sapaannya, sembari membagikan video Prabowo saat berbincang dengan Puan Maharani saat akan meninggalkan Gedung DPR RI.

 

"Sejak fufufafa muncul, ni Bocah emang jarang banget keliatan ya ?? Apalagi beduaan dampingin Presiden terpilihnya," sambungnya melalui postingan yang telah dilihat lebih dari 76 ribu pengguna aplikasi X.

 

Sebagai tambahan informasi, sejumlah menteri menghadiri pelantikan dan sidang awal masa jabatan Anggota DPR, MPR dan DPD di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024.

 

Terlihat dalam dalam deretan kursi kehormatan, Presiden Terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

 

Hadir pula jejeran mantan wakil presiden. Mulai dari Tri Sutrisno, Budiono, dan Jusuf Kalla. (fajar)


Koordinator KSST, Ronald Loblobly (tengah) 

 

SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan setiap perkembangan laporan masyarakat akan selalu disampaikan kepada pihak pelapor. Termasuk terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (JPM) Republik Indonesia, Febrie Adriansyah.

 

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanya perkembangan laporan yang disampaikan Koalisi Sipil Selamatkan Ranjau (KSST) ke KPK pada Mei 2024.

 

"Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti, dan perkembangan terhadap pelaporan tersebut akan disampaikan kepada pelapor. Baik itu permintaan data tambahan atau bila perkaranya sudah ditingkatkan ke tingkat yang lebih lanjut," kata Tessa seperti dilansir RMOL, Rabu (2/10).

 

Sebelumnya pada Senin (27/5), KSST yang merupakan koalisi gabungan dari beberapa organisasi masyarakat, seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Indonesia Police Watch (IPW), dan praktisi hukum seperti Deolipa Yumara telah membuat laporan ke KPK.

 

Koordinator KSST, Ronald Loblobly mengatakan, pihaknya telah membuat aduan masyarakat kepada KPK terkait indikasi dugaan korupsi yang dilakukan terhadap lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang dilakukan oleh pihak Kejagung.

 

"Terlapornya Jampidsus, kemudian penilai aset PPA Kejaksaan Agung juga, kemudian dari DJKN dan lainnya," kata Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (27/5).

 

Sementara dari berkas laporan, pihak-pihak yang dilaporkan ada 4 orang, yakni Kepala Pusat PPA Kejagung RI selaku Penentu Harga Limit Lelang berinisial ST; lalu Febrie Adriansyah selaku Jampidsus Kejagung RI dan selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang; pejabat DJKN bersama-sama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) selaku pembuat appraisal; serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT Indobara Utama Mandiri.

 

"Iya kerugian negara, ada kerugian negara terhadap aset saham tersebut. Bahwa nilainya tidak sesuai dengan kerugian yang sudah terjadi terhadap negara. Jadi kerugiannya itu kita taksir senilai Rp11 triliun, tapi dilelang hanya kemudian senilai Rp1,9 triliun. Berarti ada indikasi kerugian Rp9 triliun," pungkas Ronald.

 

Sementara itu, pengacara Deolipa Yumara mengatakan, terdapat adanya persengkongkolan jahat dalam proses lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa 1 paket saham PT Gunung Bara Utama yang dimenangkan PT Indobara Utama Mandiri dengan harga penawaran sebesar Rp1,945 triliun yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp9,7 triliun.

 

"Pemenang lelang ini adalah satu perusahaan yang baru berdiri, belum sampai 5 bulan berdiri nih perusahaan, bahkan ketika ada penjelasan lelang ini perusahaan baru berdiri 10 hari sebelumnya. Perusahaan inilah kemudian yang memenangkan lelang," katanya.

 

"Sementara isi perusahaan ini kan uangnya belum ada, tapi dia menang lelang. Dan peserta lelang cuma 1 peserta ini saja. Ini lah yang diduga adanya kongkalikong dari proses lelang ini," sambung Deolipa yang turut didampingi Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (*)

Dokter Tifa 

 

SANCAnews.id – Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa mengatakan, anggota DPR RI yang mengenakan kostum Ultraman saat pelantikan tersebut mengalami gangguan mental. Yaitu Sindrom Don Quixote.

 

“Orang ini mengalami Don Quixote Syndrome. Sejenis Penyakit Psikosis Mixed Bipolar Grandeur tipe Maniakal,” kata Tifa melalui unggahannya di X, Rabu (2/10/2024).

 

Ia menjelaskan apa itu don quixote. Sebuah sindrom yang fisebutnya berasal dari tokoh dari sebuah novel.

 

“Don Quixote adalah seorang tokoh dalam novel karya Miguel de Cervantes, yang berpikir bahwa dirinya adalah seorang Ksatria, maka dia kemudian berkelana dengan menggunakan baju zirah untuk membasmi kejahatan,” jelasnya.

 

Dokter yang dikenal sebagai ahli gizi itu mengatakan ada sejumlah ciri gangguan jiwa. Salah satunya delusi.

 

“Don Quixote Syndrome menampilkan ciri-ciri gangguan jiwa, antara lain delusi. Membayangkan sesuatu yang tidak realistis tentang dirinya,” ujarnya.

 

Lebih jauh, ia mengidentifikasi ada gangguan kepribadian tipe Skizoid dalam anggota DPR tersebut.

 

“Gangguan Kepribadian tipe Skizoid. Ada semacam Waham Kebesaran bahwa dia adalah seorang Hero - Ultraman cuy campur dengan Narsistik Personality Disorder,” ucapnya.

 

“Gangguan Obsesif Kompulsif. Terobsesi dengan sesuatu hingga melampaui realita,” tambahnya.

 

Ia juga menyebut maniakak. Kondsi dimana penderita memiliki ide-ide grandiosis (memikirkan hal-hal besar di luar diri yang sesungguhnya) bahwa dia mencapai tujuan yang tidak realistis.

 

“Penderita Gangguan Jiwa begini seharusnya ke RS Jiwa Grogol dulu untuk mendapatkan Terapi, jangan langsung ke Senayan, nanti dia bisa loncat ke sana kemari dan terbang-terbang. Kan Ultraman,” imbuhnya.

 

Adapun sosok di balik Ultraman itu adalah Jamaluddin. Anggota DPR RI terpilih dar Partai Golkar.

 

Sosok Ultraman menginspirasi Jamaludin untuk ‘memberantas monster’ dan mengayomi masyarakat. Sebelum terpilih menjadi anggota DPR, Jamaludin mengaku sudah bergerak turun ke masyarakat lewat lembaga bantuan hukum (LBH). Dia mengklaim semua layanan LBH diberikan kepada masyarakat secara gratis.

 

”Itulah kenapa saya ingin di Komisi III (yang membidangi penegakan hukum, Red),” ujar pria asal Jepara yang berlatar belakang sebagai pengusaha tersebut. (fajar)


Logo Halal 


SANCAnews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyoroti pentingnya ketepatan dalam proses sertifikasi halal menyusul munculnya kasus produk makanan dengan nama tuyul, tuak, bir, dan anggur yang mendapat sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

 

Kasus ini mengingatkan kita pada skandal "wine" halal sebelumnya yang berujung pada pencabutan sertifikat dan tindakan hukum.

 

Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof. Asrorun Niam Sholeh memimpin rapat kajian yang digelar secara hybrid di Kantor MUI, Senin (30/9/2024). Hasil kajian tersebut menegaskan bahwa produk tersebut memperoleh sertifikasi halal melalui jalur Self Declaration tanpa audit dari Lembaga Pemeriksa Halal dan tanpa penetapan dari Komisi Fatwa MUI.

 

"Penetapan halal ini menyalahi standar fatwa MUI dan tidak melalui Komisi Fatwa MUI. MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan produk-produk tersebut," tegas Prof. Niam dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (1/10/2024).

 

MUI menegaskan bahwa penetapan kehalalan produk harus mengacu pada standar yang ditetapkan oleh MUI.

 

Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 dan Fatwa MUI No. 44 Tahun 2020, produk yang menggunakan nama atau simbol yang mengarah pada kekufuran, kemaksiatan, atau berkonotasi negatif tidak dapat disertifikasi halal.

 

Prof. Niam menyatakan akan segera berkoordinasi dengan BPJPH untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

 

"Kami akan berkomunikasi dengan Kemenag, khususnya BPJPH, untuk mendiskusikan masalah ini," ujar Niam yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah ini.

 

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menambahkan bahwa sertifikasi halal melalui self declare mengandung kerawanan dan harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

 

"Pihak-pihak yang terlibat harus memastikan produk tersebut jelas kehalalannya dan proses produksinya sederhana," jelasnya.

 

MUI juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam penetapan kehalalan produk melalui mekanisme self declare lebih berhati-hati dan teliti.

 

"Jangan sampai merusak kepercayaan publik yang bisa berdampak buruk bagi upaya penjaminan produk halal," tegas Prof. Niam.

 

Self Declare Bermasalah

Sementara itu Direktur Halal Corner Aishah Maharani menyatakan titik lemah penetapan halal melalui metode Self Declare yang tanpa audit dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), seringkali menimbulkan masalah.

 

“Ini bisa menghancurkan reputasi Indonesia dalam penjaminan produk halal di mata global, gara-gara cara yang tidak profesional. Perlu ada perbaikan. Kalau tidak, metode ini dihapus saja,” kata dia dalam Forum Tabayun Komisi Fatwa MUI menyikapi laporan viral di media sosial terkait dengan tuak, beer, dan wine halal yang mendapatkan sertifikat halal.

 

Dalam kegiatan yang digelar online dan dihadiri sejumlah pakar pada Senin (30/9/2024) itu, Aisha mengatakan, metode Self Declare diperlukan manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bukan sekadar narasi pernyataan dari pelaku usaha.

 

“Namun jika tidak bisa, metode Self Declare sebaiknya dihapus saja,” kata dia menyarankan. (inilah)




Ketua DPR periode 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) 

 

SANCAnews.id – Dalam pidato pengukuhannya setelah terpilih kembali menjadi pimpinan lembaga, Ketua DPR RI periode 2024–2029, Puan Maharani, menegaskan pimpinan DPR akan bekerja secara kolektif dan kolegial selama lima tahun ke depan.

 

Puan mengatakan, dirinya bersama empat wakil pimpinan DPR lainnya akan mengoordinasikan dan mensinergikan seluruh pelaksanaan agenda dan bahan kegiatan alat kelengkapan pendukung dewan (AKD).

 

"Koordinasi dan sinergi tersebut akan diarahkan agar seluruh anggota DPR RI dan AKD DPR RI menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi secara efektif," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa petang.

 

Puan juga mengatakan, pucuk pimpinan DPR RI secara kolektif kolegial akan memimpin dengan mengutamakan kerja bersama, gotong royong, dan membangun komunikasi yang baik lintas fraksi, lintas komisi, dan badan AKD DPR RI untuk mencapai kebersamaan.

 

"Kebersamaan bukan berarti semua serba sama akan tetapi titik temu yang sama bagi mewujudkan kepentingan bangsa dan negara," imbuh Puan.

 

Lebih lanjut, Puan menyebut anggota DPR RI berasal dari berbagai latar belakang yang beragam, baik dari segi partai, daerah, profesi, tingkat pendidikan, budaya, hingga gaya berbicara. Oleh karena itu, ia menekankan agar seluruh anggota dewan saling menghormati dan menghargai.

 

"Sebagai anggota DPR RI, kita harus dapat mempersatukan perbedaan dalam semangat gotong royong yang berbhineka tunggal ika, mendapatkan titik temu yang sama bagi kepentingan bangsa dan negara karena tugas kita selanjutnya sebagai anggota DPR RI adalah harus mempersatukan rakyat dalam kerja bersama membangun Indonesia," ucapnya.

 

Pada kesempatan itu, Puan juga berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan rakyat. "Atas nama seluruh anggota dan pimpinan DPR RI, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rakyat kepada kami untuk menjadi wakil-wakil rakyat periode 2024–2029," ujar dia.

 

Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa sore, menetapkan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menjadi ketua DPR RI.

 

Puan didampingi empat wakil, antara lain Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Cucun Ahmad Syamsurizal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Saan Mustofa dari Fraksi Partai NasDem.

 

Puan sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019–2024 dan Sufmi Dasco juga merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024. Sementara itu, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal merupakan anggota DPR RI petahana periode 2019–2024.

 

Adapun, pada Selasa pagi, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 resmi dilantik. (jawapos)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.