Latest Post

Ustaz Eka Jaya nyaris duel dengan preman di acara Diaspora 

 

SANCAnews.id – Salah satu tokoh Betawi, Ustaz Eka Jaya nyaris terlibat adu jotos dengan sejumlah terduga preman yang melakukan aksi anarkis di acara diskusi Diaspora Forum Tanah Air (FTA).

 

Momen itu terekam kamera amatir dan videonya pun viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ustaz Eka Jaya tampak adu mulut dengan beberapa pria yang diduga preman yang memaksa masuk ke hotel tempat acara diskusi Diaspora digelar.

 

"Kata siapa ini bukan kampung gua. Ini kampung gua," bentak Ustaz Eka Jaya pada sejumlah pelaku penyerangan dikutip pada Senin, 30 September 2024. Beruntung, tidak sempat terjadi adu jotos. Sejumlah petugas yang berada di lokasi kejadian berhasil meredam emosi sekelompok tersebut.

 

Namun tak lama kemudian, mereka menerobos barisan petugas hingga terjadilan aksi pengrusakan dan pengeroyokan di lokasi acara tersebut. 

 

Kejadian itu membuat Ustaz Eka Jaya yang dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Poros Jakarta dan sejumlah tokoh Betawi bereaksi.

 

"Kita inginkan adalah jangan sampai mempermainkan hukum, kita berharap ini hukum benar-benar ditegakkan. Jangan cuma untuk meredam saja. Ingat ini menjadi sorotan semua loh," katanya dikutip pada Senin, 30 September 2024.

 

Menurutnya, aksi anarkis sekelompok preman di acara diskusi Diaspora FTA dapat berdampak fatal jika tidak ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum.

 

"Artinya jangan sampai ini kalau bahasa Betawi ngerembet ke mana-mana. Kalau udah Betawi ngambek selesai sudah. Kalau Betawi udah pakai bahasa ngadat berabe. Semuanya bakal dicari diswiping dan lain sebagainya, kan kita enggak mau," ujarnya.

 

Atas dasar itu, Ustaz Eka Jaya bersama para tokoh Betawi mengecam keras kejadian yang dialami sejumlah tokoh nasional di acara diskusi Diaspora FTA.

 

"Jangan sampai hal ini terjadi ya, siapapunlah kami menolak segala bentuk kekerasan. Kami menolak segala bentuk premanisme yang ada di Jakarta," tuturnya.

 

"Silahkan cari uang sebanyak-banyaknya di Jakarta, tapi hilangkan premanisme. Karena orang Betawi sudah mengatakan, silahkan tapi jangan ganggu kita kalau ganggu Betawi sama dengan mengganggu macan lagi tidur. Ini macannya belum bangun, kalau macan sudah bangun selesai," tegasnya.

 

Lebih lanjut Ustaz Eka bahkan sempat menantang sosok yang ada dalam video anarkis itu untuk duel satu lawan satu.

 

"Kemarin tuh ya mohon maaf ada bahasanya luar biasa marah-marah, saya lihat di videonya Yakobus marah-marah luar biasa. Saya bilang kalau lu lawan gua sendiri enggak ada urusan, ayo berani enggak. Kita tantangin, lah Betawi ditantangin. Kaga ada urusannya. Kita enggak mau begitu ya," ucap dia.

 

"Tolong kepada aparat polisi menegakkan hukum secara benar jangan hanya untuk ya meredam kemarahan. Kedua, kami meminta kapori dengan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini," sambungnya. 

 

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, jagat dunia maya digegerkan dengan aksi bar bar sejumlah orang tak dikenal (OTK), yang menyerang sebuah acara diskusi Diaspora oleh FTA di salah satu hotel pada Sabtu, 28 September 2024.

 

Gerombolan OTK yang datang mengenakan masker itu tiba-tiba ngamuk, merusak sejumlah alat di ruang diskusi.  "Bubar, bubar," teriak mereka sambil menghancurkan meja, dan layar diskusi. Peristiwa ini membuat sejumlah tamu yang hadir panik berlarian.

 

Tak hanya itu, sekelompok OTK juga sempat menyerang beberapa pengunjung. Tampak dalam video yang beredar, aksi brutal tersebut membuat petugas kewalahan. 

 

Sejumlah polisi yang berada di lokasi kejadian tak bisa berbuat banyak. Kini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut. (viva)


Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idna 

 

SANCAnews.id – Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pembubaran acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

 

Selain mengamankan lima orang yang dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga akan memeriksa orang yang pertama kali menyebarkan video pembubaran seminar di media sosial.

 

Sebab, menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, video tersebut telah diedit dan ditambahi narasi yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

 

"Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9).

 

Ade melanjutkan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami motif pelaku yang menyebarkan video tersebut.

 

"Kami akan dalami persoalan ini," kata dia.

 

Berdasarkan video yang beredar, aksi pembubaran paksa berlangsung anarkis, di mana para pelaku merusak panggung, merobek backdrop, mematahkan tiang mikrofon, dan mengancam peserta yang baru hadir di lokasi.

 

Diskusi bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" ini menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko; hingga Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun serta aktivis Said Didu. (rmol)


Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisial FEK dan GW sebagai tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan/Ist 

 

SANCAnews.id – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengungkap kronologi pembubaran paksa oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada diskusi Forum Cinta Tanah Air yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

 

Di luar hotel, terjadi aksi unjuk rasa sekitar 30 orang yang menamakan diri Forum Cinta Tanah Air. Mereka menuntut agar diskusi yang berlangsung di dalam hotel dibatalkan. Aparat kepolisian turut mengamankan kegiatan tersebut.

 

“Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong. Mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi, sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu,” kata Djati Wiyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9).

 

Ia menyampaikan, pihaknya sempat melakukan negosiasi dengan penanggung jawab unjuk rasa dan penanggung jawab agenda diskusi. Hasil negosiasi itu mencapai kesepakatan kegiatan diskusi di dalam hotel dipercepat.

 

Namun, secara tiba-tiba dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang merangsek masuk melalui pintu belakang menuju ruang diskusi. Mereka melakukan pembubaran secara paksa dan merusak properti di dalam ruang hotel.

 

"Jadi, pada saat itu anggota kami masih fokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa, tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung,” ungkap Wiyoto.

 

“Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel sehingga terjadi aksi pemukulan kekerasan. Namun, karena petugas tidak seimbang, sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan, pencabutan baliho yang ada di dalam,” sambungnya.

 

Mengetahui kejadian tersebut, lanjut Wiyoto, aparat kepolisian langsung menuju lokasi keributan. Karena itu, ia memastikan Polri bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa itu.

 

“Kemudian tentu atas insiden tersebut kami bertanggung jawab untuk langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap para pelaku yang melakukan aksi perusakan, penganiayaan dan pembubaran,” tegas Wiyoto.

 

Ia menerangkan pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lapangan. Serta memeriksa kamera pengawas atau CCTV di hotel, dengan mengamankan lima orang.

 

Mereka yang diamankan yakni berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku orang yang melakukan perusakan, dan JJ yang bertindak membubarkan hingga merusak baliho agenda diskusi di dalam hotel. Kemudian, LW dan MDM yang berperan melakukan perusakan dan membubarkan diskusi secara paksa.

 

“Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya,” papar Wiyoto

 

Dari lima orang yang diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, dua di antaranya yakni FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Mereka disangkakan melanggar Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (jawapos)


Sejumlah massa merusak banner diskusi kebangsaan tokoh dan aktivis di Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) 

 

SANCAnews.id – Ketum Pertahanan Ideologi Syarekat Islam (PERISAI) Chandra Halim mengecam keras tindakan pembubaran acara diskusi Forum Telematika dan Akademik (FTA) yang dilakukan sekelompok preman pada Sabtu (28/09/2024) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

 

Diskusi yang semestinya berlangsung damai berubah ricuh setelah sejumlah preman merusak perlengkapan diskusi dan membubarkan acara.

 

"Mimbar akademis tidak boleh dibungkam oleh preman bayaran. Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya yang telah menangkap pelaku dan menetapkan tersangka dalam kasus pembubaran dan perusakan diskusi FTA," ujar Chandra dalam pernyataannya pada Minggu (29/09/2024) di Jakarta.

 

Lebih lanjut, Chandra mendesak aparat kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menangkap aktor intelektual yang berada di balik serangan ini.

 

"Harapan kami, Polri dapat segera menangkap dalang di balik penyerangan ini. Mustahil mereka bertindak tanpa ada pihak yang mengarahkan," tegas Chandra.

 

Menurut Chandra, diskusi akademis adalah ruang bagi pemikiran bebas dan tidak seharusnya menjadi ajang kekerasan oleh preman. Ia yakin ada pihak yang berkepentingan di balik serangan terhadap acara yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting tersebut.

 

"Masyarakat akan lebih menghargai Polri jika berhasil menangkap otak di balik penyerangan dan pembubaran ini," tambahnya.

 

Sebelumnya, diskusi FTA yang diadakan di Kemang, Jakarta Selatan, dibubarkan secara paksa oleh orang tak dikenal (OTK). Hingga kini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka terkait perusakan tersebut.

 

"Terkait peristiwa di Kemang, kami sudah mengamankan lima orang, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary pada Minggu (29/09/2024).

 

Polisi juga telah mengidentifikasi 10 orang yang diduga menjadi dalang di balik pembubaran diskusi tersebut dan sedang dalam proses penangkapan. "Nama-nama pelakunya sudah kami kantongi dan akan segera kami proses," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal. (fajar)


Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idna 

 

SANCAnews.id – Acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9), ternyata tak memberikan pemberitahuan kepada aparat berwenang.

 

Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat memaparkan kronologi pembubaran paksa diskusi FTA oleh orang tak dikenal (OTK) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9).

 

"Jadi pada hari kejadian, itu ada 3 kegiatan. Pertama adalah kegiatan di dalam hotel yaitu kegiatan kegiatan seminar yang juga saat itu tidak ada pemberitahuannya," jelas Ade.

 

Selain kegiatan seminar FTA, juga ada aksi demonstrasi yang tidak menginginkan kegiatan seminar tersebut, dan massa penunggang yang menyerang dan membubarkan paksa diskusi.

 

Meski tak ada surat pemberitahuan, lanjut Ade, Polsek Mampang Prapatan tetap melakukan pengamanan terhadap kegiatan diskusi itu.

 

"Kemudian, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel," ujar Ade Rahmat.

 

Aparat menegaskan kelompok yang menyerang dan membubarkan diskusi bukan bagian dari massa pendemo. Kelompok ini masih didalami  Polres Jakarta Selatan dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

 

Diduga, kelompok tersebut sudah berada di dalam hotel sebelum acara, dan kemungkinan mereka menginap di hotel untuk merencanakan aksi tersebut.

 

Kapolres Jaksel menegaskan, pihaknya bertindak humanis untuk mencegah gesekan, tetapi akan tetap menegakkan hukum jika ada pelanggaran.

 

"Sedang didalami oleh Direktorat," pungkasnya.

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.