Premanisme di Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum
Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SANCAnews.id – Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi aksi premanisme di acara diaspora Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang pagi ini, Sabtu, 28 September 2024. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan tindakan tersebut harus diproses secara hukum.
“Tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau
penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian,” kata dia dalam
k
eterangan tertulis.
Menurut Sugeng, anggota kepolisian yang berada di lokasi tersebut bisa langsung membuat laporan polisi.
“Jangan sampai, kalau peristiwa
itu tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan
pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman yang
berujung penilaian buruk pada institusi Polri,” tuturnya.
Apabila tindakan premanisme ini tidak ditindak, kata Sugeng,
maka akan menjadi preseden penggunaan kekerasan yang akan merusak tatanan
Indonesia sebagai negara hukum.
Sugeng menjelaskan, kebrutalan preman semacam itu juga pernah
terjadi saat Kadin melakukan Munaslub untuk memilih Ketua Umum yang baru di
Menara Kadin Jakarta, Senin, 16 September 2024 lalu. Kejadian itu diproses oleh
Polda Metro Jaya dengan memanggil Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku, Umar
Kei, pada Kamis, 26 September 2024.
Dengan begitu, IPW berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan
hal yang sama terhadap aksi premanisme yang terjadi pada acara diskusi diaspora
hari ini.
Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang bertindak
anarkistis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang
microphone, dan mengancam para peserta yang baru hadir.
Acara ini pada awalnya dirancang sebagai dialog antara
diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh/aktivis nasional terkait
isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber
di antaranya adalah pakar hukum tata negara Refly Harun, Marwan Batubara, Said
Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Soenarko, serta Ketua dan Sekjen FTA,
Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.
Ketika dihubungi, Din Syamsudin, mengatakan sejak pagi sekelompok massa yang sudah berorasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel.
“Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengkritik
para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi,” kata dia.
Ketika acara baru akan dimulai, kata Din, massa yang anarkistis memasuki ruangan hotel dan mengobrak-abrik ruangan. Menurut dia, polisi terlihat diam dan membiarkan massa tetap rusuh.
“Ada polisi, tapi tidak
melakukan upaya pengadangan terhadap pengacau. Mereka semula orasi di depan
hotel, tapi bisa bebas masuk ke ruangan yg berada di bagian belakang hotel,”
ucap dia. (tempo)