Latest Post

Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Semeja 

 

SANCAnews.id – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Eriko Sotarduga mengatakan, keputusan bertemu Presiden terpilih Prabowo Subianto bergantung pada sikap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

 

"Sampai saat ini, saya harus jujur. Sampai kemarin, tadi saya juga bicara-bicara sama Bung Ronny dengan teman-teman, belum ada. Itu adalah hak prerogratif kebijaksanaan dari Ibu Ketua Umum. Kita tunggu bersama saja," kata Eriko di DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Kamis, 26 September 2024.

 

Namun, Eriko juga mengungkapkan ekspresi Megawati tersenyum saat mengetahui kabar pertemuannya dengan Prabowo. Ia menilai silaturahmi dalam dunia politik itu merupakan hal yang sah-sah saja.

 

"Saya harus menyampaikan apa adanya, yang berkembang itu kan tentu satu hal kalau berkomunikasi, bersilaturahmi, apakah ada yang salah? Dalam dunia politik yang tidak mungkin adalah menghidupkan orang mati, itu yang pasti tidak mungkin. Sampai kemarin saya bertemu dengan Ibu Ketua Umum, dengan perkembangan yang ada, beliau tersenyum. Nah, mengenai waktunya, marilah kita tunggu," katanya.

 

Di sisi lain, Eriko menambahkan PDIP tidak mengenal terminologi koalisi dan oposisi dalam konteks ketatanegaraan. Eriko mengajak semua pihak menunggu perkembangan terkait pertemuan itu.

 

"Kalau secara pribadi, saya tahu persis Ibu Ketua Umum dengan Pak Prabowo itu sangat dekat. Bahkan, bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa pada saat kepulangan Pak Prabowo juga kan, pada saat zaman Ibu Mega, pemerintahan. Artinya di sini, mari kita tunggu. Secara ketentuan hukum tidak ada yang namanya koalisi dan oposisi. Betul ya Bung Rony, yang paham hukum ini. Tidak ada yang namanya koalisi ataupun oposisi," imbuhnya.

 

Sebelumnya, rencana pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri tinggal mencocokkan waktu dan tempat. Sebab, komunikasi keduanya sudah berjalan dan terus terjalin hingga saat ini.

 

Demikian diungkapkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 26 September 2024.

 

“Jadi sebenarnya begini, komunikasi-komunikasi sudah dijalankan, tetapi kemudian masalah tanggal, masalah tempat, ini juga masih dipastikan, karena masing-masing saling mencocokkan,” kata Dasco.

 

Meski begitu, Dasco memastikan bahwa jamuan dan hidangan yang akan disajikan dalam pertemuan Prabowo dan Megawati nanti sudah dipersiapkan.

 

“Yang pasti soal makanan sudah ditentukan. Itu aja,” ujar Wakil Ketua DPR RI ini. (viva)


Tia Rahmania saat mengkritik Nurul Ghufron yang jadi pembicara integritas padahal sedang jalani sanksi pelanggaran etik 

 

SANCAnews.id – Calon anggota DPR terpilih Tia Rahmania yang memperoleh dukungan 37.359 suara rakyat diberhentikan oleh partainya, PDI Perjuangan. Tia Rahmania diberhentikan setelah mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron yang diketahui telah dijatuhi sanksi pelanggaran etik.

 

Keputusan pemecatannya langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak yang mempertanyakan nasib idealisme dalam politik Indonesia, termasuk pegiat media sosial King Purwa @BosPurwa.

 

Kritik Tia Rahmania terhadap Wakil Ketua KPK itu dinilai sebagai tindakan yang berani, mengingat Nurul Ghufron selama ini menjadi sorotan atas sejumlah kebijakan yang dinilai tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Namun, alih-alih mendapat dukungan, langkah Tia justru berujung pada pemecatannya dari partai.

 

Tia Rahmania dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan integritas dan idealisme dalam berpolitik. Namun, pada kenyataannya, idealisme yang diperjuangkannya tersebut tampaknya tidak mendapat tempat dalam realitas politik saat ini. Pengamat politik menilai, kasus ini kembali menyoroti minimnya ruang bagi politisi idealis di tengah pusaran pragmatisme dan kepentingan elite partai.

 

Akun bercentang biru ini menggarisbawahi kekecewaan banyak pihak terhadap dinamika politik nasional yang dinilai makin jauh dari cita-cita reformasi dan demokrasi. Idealisme, menurutnya, kini menjadi barang langka di negeri ini. Pemecatan Tia Rahmania seakan menjadi simbol bahwa menegakkan prinsip justru mengancam karier politik seseorang.

 

"Kapan Warasnya Negara Ini? Caleg DPR RI terpilih, Tia Rahmania yang mewakili 37.359 suara rakyat dipecat @PDI_Perjuangan gegara protes sama wakil Ketua KPK Nurul Gufron yang bermasalah? Wow!," ujarnya, Kamis (26/9/2024).

 

King Purwa mempertanyakan apakah idealisme benar-benar tidak lagi memiliki tempat dalam politik Indonesia? Kasus Tia Rahmania ini bisa menjadi batu uji bagi partai-partai politik untuk menunjukkan komitmen mereka pada demokrasi yang sehat dan terbuka bagi kritik.

 

"Barang langka dan istiwewa benama idealisme, sungguh tidak ada tempat di negeri ini!,"tegasnya.

 

 

Tia Rahmania, yang sebelumnya dijagokan sebagai salah satu tokoh muda potensial, kini menghadapi pertanyaan besar tentang masa depannya di panggung politik Indonesia.

 

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani membantah Tia Rahmania dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih itu lantaran mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

 

Puan menegaskan tak ada hubungan pemecatan Nia dengan kritikan yang dilayangkan Tia tersebut.

 

"Enggak ada hubungannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

 

Imbas pemberhentian tersebut, Tia Rahmania gagal dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih 2024-2029 berdasarkan surat keputusan KPU RI.

 

"Enggak ada hubungannya (dengan kritik Nurul Ghufron) karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," ujar Ketua DPR RI itu.

 

Puan pun meminta tidak membenturkan antara partai politik dengan KPK. Apalagi memunculkan isu negatif antar kedua institusi tersebut.

 

"Ini jangan kemudian ada salah pengertian. Ini ada, sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. (fajar)


Anak bungsu Presiden Jokowi menggenakan rompi dengan tulisan Putra Mulyono saat lakukan blusukan. (ist) 

 

SANCAnews.id – Penampilan percaya diri Kaesang mengenakan rompi bertuliskan Putra Mulyono itu pun diabadikan oleh juru bicara PSI, Sigit Widodo di akun media sosial pribadinya, X.

 

Dalam foto yang kini viral, Kaesang tampak mengenakan kaus oblong yang dibalut rompi hitam, dengan tulisan 'Putra Mulyono' tertulis di bagian belakangnya.

 

Pasalnya, belakangan netizen mengaitkan nama Mulyono dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akrab disapa Jokowi.

 

Salah satu pegiat media sosial yang mengkritik hal tersebut adalah @NalarPolitik_.

 

"Kaesong seperti sedang mengingatkan kepada KPK yang sedang memeriksa kasus gratifikasinya bahwa dia adalah putra Mulyono.. Kalau pendapat kalian?!," tulis akun bercentang biru itu.

 

"Sebagian masyarakat solo pun, banyak yg sdh tidak suka sama mulyono..," balas warganet di kolom komentar.

 

"knp gak adik fufufafa aja," ujar lainnya.

 

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyoroti penggunaan rompi bertuliskan 'Putra Mulyono' yang dikenakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Djarot mempertanyakan, apakah memang Kaesang anak dari Mulyono.

 

"Jadi kaya gtu kan mode bagi dia, mulyono tuh sopo, tanya ke Kaesang memang dia anak Mulyono apa bukan," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

 

Djarot pun meminta Kaesang untuk menjelaskan polemik penggunaan pesawat jet pribadi saat perjalanan bersama sang istri ke Amerika Serikat (AS), pada 18 Agustus 2024 lalu.

 

"Sekalian jelasin itu kok bisa nebeng ke Amerika yah, enak banget dong. Aku punya temen pengen juga nebeng ke Amerika ya kan. Tanya ke dia ya," ucap Djarot.

 

Djarot pun menyindir blusukan Kaesang yang dilakukan ke Kabupaten Tangerang, pada Selasa (24/9) kemarin, dengan membagi-bagikan sembako. Menurutnya, wilayah Jakarta pun masih banyak masyarakat yang membutuhkan.

 

"Berarti mas Kaesang hebat juga ya sampai bantu ke sana, Jakarta juga banyak. Baguslah begitu tuh bisa jadi contoh teladan ya terutama bagaimana kepedulian dia gede ya untuk tadi anak Mulyono," tegas Djarot. (fajar)


Tangkap layar calon gubernur (Cagub) Jateng Andika Perkasa/Ist 

 

SANCAnews.id – Media sosial diramaikan dengan video momen ketika Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ribut Hari Wibowo dan Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana 'menolak' berjabat tangan dengan calon gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa.

 

Peristiwa ini terjadi saat kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 yang digelar di Kantor KPU Jawa Tengah, Jalan Veteran, Kota Semarang pada Selasa (24/9).

 

Dalam video yang dibagikan pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun X, Andika Perkasa dan calon wakil gubernur Hendrar Prihadi (Hendi) terlihat turun dari panggung sambil tersenyum.

 

Di belakangnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maemun, terlihat mengenakan pakaian berwarna biru.

 

Di situlah momen tak terduga terjadi, di mana Irjen Ribut Hari Wibowo dan Nana Sudjana tidak menyambut uluran tangan Andika saat melintas di hadapan mereka.

 

"Sikap anggota Polri yang seperti ini sangat tidak mencerminkan keharmonisan TNI-Polri," tulis Jhon Sitorus dikutip Rabu (25/9).

 

"Biar bagaimanapun, Jenderal Andika Perkasa adalah mantan Panglima TNI dan tetap jadi bagian dari TNI," sambungnya.

 

"Belum jadi apa2 udah begini, gimana kalo dah jadi Gubernur bosnya?" pungkasnya. (rmol)


Gedung Mahkamah Agung (MA) 

 

SANCAnews.id – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dua aktivis, Haris Azhar dan Fatimah Maulidiyanty, tetap dinyatakan bebas dalam kasus tersebut.

 

“Amar putusan JPU tolak,” tulis sistem Kepaniteraan MA yang dikutip pada Rabu, 25 September 2024.

 

Kasasi Haris dan Fatia digelar terpisah. Perkara Haris tercatat dengan nomor 5712 K/Pid.Sus/2024. Sementara itu, Fatia tercatat dengan nomor 5714 K/Pid.Sus/2024.

Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti usai sidang lanjutan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024) 

 

Putusan itu kini menegaskan bahwa Haris dan Fatia sudah tidak menyandang status terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Kini, putusan kasasinya sedang di tahapan minutasi.

 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang vonis pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Terdakwa sekaligus Aktivis HAM Haris Azhar dihukum bebas dari dakwaan.

 

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum pada dakwaan pertama, dakwaan kedua primer dan subsider, serta dakwaan ketiga," kata Ketia Majelis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 8 Januari 2024.

 

Haris dibebaskan dari semua tuduhan. Majelis hakim juga memerintahkan pemulihan nama baik aktivis HAM itu atas perkara yang menjeratnya.

 

"Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan pangkat serta martabatnya," ujar Hakim. (metrotvnews)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.