Latest Post

Tia Rahmania saat mengkritik Nurul Ghufron yang jadi pembicara integritas padahal sedang jalani sanksi pelanggaran etik 

 

SANCAnews.id – Calon anggota DPR terpilih Tia Rahmania yang memperoleh dukungan 37.359 suara rakyat diberhentikan oleh partainya, PDI Perjuangan. Tia Rahmania diberhentikan setelah mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron yang diketahui telah dijatuhi sanksi pelanggaran etik.

 

Keputusan pemecatannya langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak yang mempertanyakan nasib idealisme dalam politik Indonesia, termasuk pegiat media sosial King Purwa @BosPurwa.

 

Kritik Tia Rahmania terhadap Wakil Ketua KPK itu dinilai sebagai tindakan yang berani, mengingat Nurul Ghufron selama ini menjadi sorotan atas sejumlah kebijakan yang dinilai tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Namun, alih-alih mendapat dukungan, langkah Tia justru berujung pada pemecatannya dari partai.

 

Tia Rahmania dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan integritas dan idealisme dalam berpolitik. Namun, pada kenyataannya, idealisme yang diperjuangkannya tersebut tampaknya tidak mendapat tempat dalam realitas politik saat ini. Pengamat politik menilai, kasus ini kembali menyoroti minimnya ruang bagi politisi idealis di tengah pusaran pragmatisme dan kepentingan elite partai.

 

Akun bercentang biru ini menggarisbawahi kekecewaan banyak pihak terhadap dinamika politik nasional yang dinilai makin jauh dari cita-cita reformasi dan demokrasi. Idealisme, menurutnya, kini menjadi barang langka di negeri ini. Pemecatan Tia Rahmania seakan menjadi simbol bahwa menegakkan prinsip justru mengancam karier politik seseorang.

 

"Kapan Warasnya Negara Ini? Caleg DPR RI terpilih, Tia Rahmania yang mewakili 37.359 suara rakyat dipecat @PDI_Perjuangan gegara protes sama wakil Ketua KPK Nurul Gufron yang bermasalah? Wow!," ujarnya, Kamis (26/9/2024).

 

King Purwa mempertanyakan apakah idealisme benar-benar tidak lagi memiliki tempat dalam politik Indonesia? Kasus Tia Rahmania ini bisa menjadi batu uji bagi partai-partai politik untuk menunjukkan komitmen mereka pada demokrasi yang sehat dan terbuka bagi kritik.

 

"Barang langka dan istiwewa benama idealisme, sungguh tidak ada tempat di negeri ini!,"tegasnya.

 

 

Tia Rahmania, yang sebelumnya dijagokan sebagai salah satu tokoh muda potensial, kini menghadapi pertanyaan besar tentang masa depannya di panggung politik Indonesia.

 

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani membantah Tia Rahmania dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih itu lantaran mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

 

Puan menegaskan tak ada hubungan pemecatan Nia dengan kritikan yang dilayangkan Tia tersebut.

 

"Enggak ada hubungannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

 

Imbas pemberhentian tersebut, Tia Rahmania gagal dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih 2024-2029 berdasarkan surat keputusan KPU RI.

 

"Enggak ada hubungannya (dengan kritik Nurul Ghufron) karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," ujar Ketua DPR RI itu.

 

Puan pun meminta tidak membenturkan antara partai politik dengan KPK. Apalagi memunculkan isu negatif antar kedua institusi tersebut.

 

"Ini jangan kemudian ada salah pengertian. Ini ada, sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. (fajar)


Anak bungsu Presiden Jokowi menggenakan rompi dengan tulisan Putra Mulyono saat lakukan blusukan. (ist) 

 

SANCAnews.id – Penampilan percaya diri Kaesang mengenakan rompi bertuliskan Putra Mulyono itu pun diabadikan oleh juru bicara PSI, Sigit Widodo di akun media sosial pribadinya, X.

 

Dalam foto yang kini viral, Kaesang tampak mengenakan kaus oblong yang dibalut rompi hitam, dengan tulisan 'Putra Mulyono' tertulis di bagian belakangnya.

 

Pasalnya, belakangan netizen mengaitkan nama Mulyono dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akrab disapa Jokowi.

 

Salah satu pegiat media sosial yang mengkritik hal tersebut adalah @NalarPolitik_.

 

"Kaesong seperti sedang mengingatkan kepada KPK yang sedang memeriksa kasus gratifikasinya bahwa dia adalah putra Mulyono.. Kalau pendapat kalian?!," tulis akun bercentang biru itu.

 

"Sebagian masyarakat solo pun, banyak yg sdh tidak suka sama mulyono..," balas warganet di kolom komentar.

 

"knp gak adik fufufafa aja," ujar lainnya.

 

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyoroti penggunaan rompi bertuliskan 'Putra Mulyono' yang dikenakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Djarot mempertanyakan, apakah memang Kaesang anak dari Mulyono.

 

"Jadi kaya gtu kan mode bagi dia, mulyono tuh sopo, tanya ke Kaesang memang dia anak Mulyono apa bukan," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

 

Djarot pun meminta Kaesang untuk menjelaskan polemik penggunaan pesawat jet pribadi saat perjalanan bersama sang istri ke Amerika Serikat (AS), pada 18 Agustus 2024 lalu.

 

"Sekalian jelasin itu kok bisa nebeng ke Amerika yah, enak banget dong. Aku punya temen pengen juga nebeng ke Amerika ya kan. Tanya ke dia ya," ucap Djarot.

 

Djarot pun menyindir blusukan Kaesang yang dilakukan ke Kabupaten Tangerang, pada Selasa (24/9) kemarin, dengan membagi-bagikan sembako. Menurutnya, wilayah Jakarta pun masih banyak masyarakat yang membutuhkan.

 

"Berarti mas Kaesang hebat juga ya sampai bantu ke sana, Jakarta juga banyak. Baguslah begitu tuh bisa jadi contoh teladan ya terutama bagaimana kepedulian dia gede ya untuk tadi anak Mulyono," tegas Djarot. (fajar)


Tangkap layar calon gubernur (Cagub) Jateng Andika Perkasa/Ist 

 

SANCAnews.id – Media sosial diramaikan dengan video momen ketika Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ribut Hari Wibowo dan Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana 'menolak' berjabat tangan dengan calon gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa.

 

Peristiwa ini terjadi saat kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 yang digelar di Kantor KPU Jawa Tengah, Jalan Veteran, Kota Semarang pada Selasa (24/9).

 

Dalam video yang dibagikan pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun X, Andika Perkasa dan calon wakil gubernur Hendrar Prihadi (Hendi) terlihat turun dari panggung sambil tersenyum.

 

Di belakangnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maemun, terlihat mengenakan pakaian berwarna biru.

 

Di situlah momen tak terduga terjadi, di mana Irjen Ribut Hari Wibowo dan Nana Sudjana tidak menyambut uluran tangan Andika saat melintas di hadapan mereka.

 

"Sikap anggota Polri yang seperti ini sangat tidak mencerminkan keharmonisan TNI-Polri," tulis Jhon Sitorus dikutip Rabu (25/9).

 

"Biar bagaimanapun, Jenderal Andika Perkasa adalah mantan Panglima TNI dan tetap jadi bagian dari TNI," sambungnya.

 

"Belum jadi apa2 udah begini, gimana kalo dah jadi Gubernur bosnya?" pungkasnya. (rmol)


Gedung Mahkamah Agung (MA) 

 

SANCAnews.id – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dua aktivis, Haris Azhar dan Fatimah Maulidiyanty, tetap dinyatakan bebas dalam kasus tersebut.

 

“Amar putusan JPU tolak,” tulis sistem Kepaniteraan MA yang dikutip pada Rabu, 25 September 2024.

 

Kasasi Haris dan Fatia digelar terpisah. Perkara Haris tercatat dengan nomor 5712 K/Pid.Sus/2024. Sementara itu, Fatia tercatat dengan nomor 5714 K/Pid.Sus/2024.

Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti usai sidang lanjutan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024) 

 

Putusan itu kini menegaskan bahwa Haris dan Fatia sudah tidak menyandang status terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Kini, putusan kasasinya sedang di tahapan minutasi.

 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang vonis pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Terdakwa sekaligus Aktivis HAM Haris Azhar dihukum bebas dari dakwaan.

 

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum pada dakwaan pertama, dakwaan kedua primer dan subsider, serta dakwaan ketiga," kata Ketia Majelis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 8 Januari 2024.

 

Haris dibebaskan dari semua tuduhan. Majelis hakim juga memerintahkan pemulihan nama baik aktivis HAM itu atas perkara yang menjeratnya.

 

"Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan pangkat serta martabatnya," ujar Hakim. (metrotvnews)


Suasana perpisahan Pilot Susi Air dengan warga pro TPNPB 

 

SANCAnews.id – Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens telah resmi dibebaskan. Namun, pembebasan tersebut telah memicu perang narasi antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan TNI-Polri.

 

Juru bicara TPNPB Sebby Sambom membenarkan bahwa Philip dibebaskan berdasarkan keputusan mereka. Ia mengatakan pembebasan Philip dilakukan dengan penuh rasa hormat dan sesuai dengan standar internasional.

 

"Philip Mehrtens bukan dibebaskan militer dan polisi Indonesia, namun dia dibebaskan oleh TPNPB sendiri dengan hormat dan bermartabat sesuai standar internasional," kata Sebby dalam pernyataan tertulisnya.

 

Klaim TPNPB itu ini jadi pembahasan hangat publik. Bahkan, sejumlah pegiat media sosial turut mambahas pengakuan Jubir TPNPB yang disertai rekaman video saat pembebasan.

 

"Jadi mana yang benar nih? Pilot Susi Air dibebaskan TNI-POLRI atau TPNPB sendiri? Ini MENGHINA dan merendahkan kredibilitas TNI-POLRI, Menhan dan Presiden sih kalo sampai benar," tulis Jhon Sitorus melalui akun @JhonSitorus_18.

 

Seorang warganet lantas membagikan dua video pembebasan.

 

"Video I, upacara pelepasan pilot Susi Air oleh TPNPB Nduga. Video II, Perpisahan warga Nduga dengan pilot," tulis akun @HPanus27.

 

"Setelah dibebaskan oleh TPNPB, pilot Susi air diterbangkan dari Nduga ke timika mengunakan helikopter. TNI/Polri merilis pembebasan, setelah pilot tiba di Timika," sambung akun tersebut.

 

Sebelumnya, Kasatgas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Bayu Suseno mengatakan pilot berusia 39 tahun itu dijemput tim gabungan di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga pada pagi hari tadi.

 

"Kami terbangkan langsung ke Timika. Keadaan pilot sehat dan baik-baik saja," ujar Bayu.

 

Adapun Philip merupakan Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru. Ia disandera usai mendaratkan pesawat jenis pilatus porter di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023 oleh milisi TPNPB pimpinan Egianus Kogoya. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.