Latest Post

Yaqut Cholil Qoumas 

 

SANCAnews.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan dijemput paksa oleh Panitia Khusus (Pansus) Haji jika tak hadir pada panggilan ketiga. Hal itu ditanggapi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan. Ia meminta Yaqut tidak lagi berdalih.

 

“Sudahma gak usah terlalu banyak alasan dan drama,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Minggu (22/9/2024).

 

Menurutnya, jika Yaqut memang merasa benar, mestinya yakin saja memenuhi panggilan Pansus Haji.

 

“Kalau anda merasa dan yakin diri anda benar datang saja ke Pansus Haji di DPR,” ucapnya.

 

Doketahui, Yaqut kembali tak hadir dalam pemanggilan Pansus Haji DPR RI, Kamis kemarin. Itu adalah panggilan kedua.

 

Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihak DPR telah merencanakan pemanggilan ketiga untuk Yaqut.

 

"Kita panggil sampai tiga kali. [Soal jemput paksa] nanti kita rapatkan, bagi kita hadir atau tidak, tidak ada persoalan," ujar Marwan saat dihubungi awak media, seperti dikutip dari Tirto, Minggu (22/9/2024).

 

Menurutnya, absennya Yaqut tidak akan menghentikan proses investigasi yang tengah berjalan. Penjemputan paksa yang direncanakan oleh Pansus Haji DPR merupakan upaya untuk mendapatkan kejelasan langsung dari Yaqut terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.

 

Pansus berencana untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melaksanakan penjemputan ini jika diperlukan. (fajar)


Festival Biduk Sayak melestarikan tradisi kesenian tertua dalam prosesi pernikahan di masyarakat Air Hitam, Kabupaten Soralangun, Jambi 

 

SANCAnews.id – Tradisi Biduk Sayak menjadi sorotan dalam Festival Biduk Sayak yang berlangsung di Lapangan Desa Jernih, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Rabu (18/9). 

 

Biduk Sayak merupakan kesenian tradisional tertua di Kecamatan Air Hitam. Biduk Sayak merupakan kesenian pantun timbal balik yang dibawakan oleh remaja putra dan putri, atau dalam istilah setempat disebut bujang dan Gadis.

 

Kesenian ini tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai bentuk komunikasi tradisional yang sarat makna sosial dan budaya.

 

Pamong Budaya Ahli Utama dari Kemendikbudristek Siswanto menjelaskan bahwa Biduk Sayak merupakan simbol keharmonisan hubungan antara pemuda dan pemudi yang disampaikan melalui syair-syair cinta.

 

Menurut Siswanto, Biduk Sayak mengandung nilai-nilai luhur tentang kasih sayang, kebersamaan, dan sopan santun yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.

 

"Melalui pantun berbalas, kedua belah pihak mengekspresikan perasaan mereka dalam  bahasa yang halus dan penuh kiasan,” ujar Siswanto dalam keterangannya, dikutip jpnn.com, Minggu (22/9). 

 

Prosesi ini biasanya digelar pada malam hari setelah acara adat pernikahan, dimulai sekitar pukul sembilan malam dan berlangsung hingga larut.  

 

Bagi masyarakat Air Hitam, Biduk Sayak adalah bagian tak terpisahkan dari perayaan pernikahan, menjadi simbol penyatuan dua hati.  

 

Dalam prosesi Biduk Sayak, seorang pemuda akan mulai menyanyikan syair pantun yang diikuti oleh jawaban dari pemudi. 

 

Syair ini seringkali berisi ajakan maupun ungkapan perasaan yang dibalut dalam bentuk syair yang indah. 

 

Kurator lokal Azhar MJ yang ikut serta dalam melestarikan tradisi ini menekankan Biduk Sayak bukan hanya soal hiburan, tetapi juga media komunikasi yang menghubungkan masyarakat. 

 

“Setiap pantun dalam Biduk Sayak memiliki makna yang dalam. Selain sebagai ungkapan cinta, syair-syair ini mengandung pesan moral dan  nasihat, yang diwariskan secara turun-temurun. Ini adalah bentuk interaksi sosial yang kian jarang ditemui di zaman sekarang,” jelas Azhar.

 

Prosesi ini juga disertai dengan tarian yang melibatkan para penonton. Pemuda dan pemudi yang berbalas pantun akan menari mengikuti irama musik tradisional yang dimainkan sepanjang acara.  

 

“Atmosfer malam hari, diiringi suara pantun dan tarian, menciptakan suasana yang meriah sekaligus sakral,” sambungnya.

 

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Jernih Ismadi menyebut Biduk Sayak adalah cerminan dari identitas masyarakat Air Hitam. 

 

Menurut Ismadi, Biduk Sayak juga bisa dilakukan sebagai cara untuk mengumpulkan para pemuda-pemudi melakukan  kegiatan yang bermakna dan menghindari kegiatan-kegiatan negatif, seperti mabuk-mabukan dan judi. 

 

“Biduk Sayak juga memiliki arti tempat wadah berkumpul para masyarakat agar  hidup penuh kerukunan dan memiliki rasa 'malu' ketika melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan,” urainya.

 

Menurut Ismadi, Tradisi Biduk Sayak ini sudah ada sejak nenek moyang dan hingga kini masih terus dilestarikan.

 

Sebagai tradisi yang sarat makna, lanjutnya, Biduk Sayak menjadi salah satu bentuk seni yang mampu bertahan di tengah perkembangan zaman. 

 

Meskipun banyak tradisi yang mulai pudar, Biduk Sayak masih hidup dan dinikmati oleh masyarakat Air Hitam, terutama dalam acara-acara besar, seperti pernikahan. 

 

“Kami melihat Biduk Sayak sebagai salah satu simbol kekayaan budaya Sarolangun. Walaupun tantangan modernisasi terus ada, kami percaya tradisi ini tetap bisa hidup dan berkembang, terutama dengan adanya festival seperti ini yang terus mempromosikannya,” tandasnya.

 

Melalui festival tahunan yang memusatkan perhatian pada Biduk Sayak,  masyarakat setempat berharap tradisi ini bisa terus dilestarikan, tidak hanya ssebagaibagian dari sejarah, tetapi sebagai seni yang tetap relevan di masa kini.

 

Biduk Sayak adalah bukti warisan budaya lokal mampu menjadi jembatan antara masa lalu dan masa kini, sekaligus menjaga identitas masyarakat di tengah perubahan zaman.

 

Festival Biduk Sayak merupakan satu dari 12 festival budaya Kenduri Swarnabhumi 2024 yang diharapkan menjadi katalis bagi upaya pelestarian budaya dan lingkungan di sepanjang DAS Batanghari, membangkitkan kesadaran akan pentingnya menjaga warisan nenek moyang untuk generasi mendatang.  

 

Kenduri Swarnabhumi sendiri akan digelar di daerah aliran sungai (DAS) Batanghari, yakni di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan satu Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dengan mengangkat narasi hubungan penting antara kebudayaan dengan pelestarian lingkungan, khususnya sungai, dan sebaliknya juga tentang pelestarian lingkungan untuk kebudayaan berkelanjutan.

 

Rangkaian pagelaran festival budaya yang akan diselenggarakan oleh masyarakat setempat ini, menjadi momentum memperkuat semangat kemandirian dalam mengangkat kearifan lokalnya. 

 

Setiap festival yang digelar akan berkoordinasi dengan Direktur Festival dan Kurator Lokal serta didukung Kemendikbudristek melalui Direktorat Perfilman Musik dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan. (*)



 

SANCAnews.id – Kekhawatiran Jokowi akan menjadi presiden pertama yang masuk penjara setelah lengser tampaknya tidak akan terjadi. Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza, menilai Jokowi akan lolos dari jerat hukum sebagaimana yang dituduhkan karena faktor politik dan sosial.

 

Efriza mengatakan, ada faktor politik yang memang dirancang sedemikian rupa oleh Presiden Jokowi sebelum lengser. Salah satunya dengan membagi kue kekuasaan kepada partai-partai yang dinilai kuat.

 

"Presiden Jokowi akan aman, sebab kue kekuasaan dan upaya memperkaya diri dibagi sesuai porsi dan kinerja masing-masing pihak di lingkarannya," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/9).

 

Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah sisi sosial. Pengamat politik Citra Institute ini memandang kearifan lokal masyarakat Indonesia dalam berpolitik cenderung pemaaf.

 

Meskipun menurutnya, terdapat indikasi pelanggaran berat dilakukan oleh Jokowi, seperti lemahnya perlindungan hak asasi manusia (HAM), pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atua pelanggaran pidana berat lainnya.

 

"Konvensi ketatanegaraan kita dan di masyarakat terbangun asumsi, 'seburuk-buruknya presiden ia telah berjasa bagi negaranya'. Jadi sepertinya Jokowi aman-aman saja karena politik balas budi," pungkasnya.

 

Kekhawatiran ancaman pidana terhadap Presiden Jokowi menyeruak setelah pernyataan Direktur Negarawan Center, Johan Silalahi dalam sebuah forum diskusi beredar.

 

Johan menyampaikan informasi yang dia peroleh mengenai kondisi di Istana saat ini, terutama kaitannya dengan Presiden Jokowi.

 

"Saya mendengar sendiri dari Ring 1 Istana yang membantu Presiden Jokowi sampai sekarang, mereka bilang khawatir presiden pertama di Indonesia yang masuk penjara adalah Joko Widodo," ujar Johan dikutip Rabu (18/9). (*)


Prof Ryaas Rasyid 

 

SANCAnews.id – Mantan Menteri Otonomi Daerah, Prof. Ryaas Rasyid, memberikan pandangan kritis terkait kondisi Indonesia saat ini. Menurutnya, situasi di negeri ini makin memburuk, terutama dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan.

 

“Siapa pun yang memahami pemerintahan dan negara hukum pasti akan sampai pada kesimpulan bahwa kondisi kita sekarang sangat rusak. Hampir saya katakan, ini sulit sekali untuk kita keluar dari jerat kerusakan ini, yang terjadi di hampir semua sektor,” ungkap Prof. Ryaas, dalam Podcast bersama Akbar Faizal, Sabtu (21/9/2024).

 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa masalah yang dihadapi saat ini sudah sangat kompleks dan membutuhkan pendekatan yang tepat untuk mengatasinya.

 

"Kita tidak tahu harus menggunakan ilmu atau sihir apa untuk bisa mengatasi ini, karena sudah terlalu rumit," tambahnya.

 

Mantan Menpan itu juga menegaskan bahwa kerusakan yang dialami negara ini berawal dan berakhir pada kepemimpinan.

 

“Kerusakan ini dimulai dari kepemimpinan dan berakhir dengan kepemimpinan. Karena itu, perbaikan harus dimulai dari perbaikan manajemen, kinerja, serta tata laksana yang didukung oleh kehadiran para pemimpin yang kompeten, memiliki visi, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan amanah,"tegasnya.

 

Ia mempertanyakan apakah Indonesia saat ini memiliki figur pemimpin yang mampu berkolaborasi untuk memperbaiki negara.

 

“Ini sudah compang-camping. Hukumnya hancur-hancuran, ekonomi kesulitan, administrasi berantakan, kebijakan tidak jelas arahnya,” ujarnya, prihatin. 

 

Di akhir pernyataannya, Prof. Ryaas Rasyid mengungkapkan bahwa pemerintahan saat ini bisa dianggap telah gagal dalam menjalankan tugasnya. (fajar)


Pranata Humas Ahli Madya Dirjen IKP Kemenkominfo Farida Dewi Maharani/Ist 
 

SANCAnews.id – Pemerintah daerah (Pemda) didorong lebih proaktif memfasilitasi kebutuhan media berupa data dan informasi bahkan memfasilitasi akses narasumber di lingkungan pemerintah daerah masing-masing.

 

Selain itu, pemerintah daerah perlu melaksanakan kegiatan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jurnalis sebagai upaya menjaga ekosistem media massa.

 

Demikian disampaikan Tenaga Ahli Humas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Farida Dewi Maharani, pada acara Bimbingan Teknis Manajemen Hubungan Media "Bijaksana dan Pro Aktif" di Bali seperti dilansir Berita Politik RMOL, Sabtu (21/9).

 

Bentuk pengembangan kapasitas selain melalui pelatihan juga memberikan fasilitasi sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) karena merupakan syarat mutlak kerja sama pemerintah daerah dengan media berbayar baik di level wartawan yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah maupun di level pemimpin redaksi.

 

“Karena menjadi syarat mutlak, kami menyarankan melalui juknis ini agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan,” kata Farida.

 

Pemda dapat memfasilitasi penyelenggaraan UKW dengan bekerjasama dengan Dewan Pers baik secara langsung maupun melalui lembaga uji kompetensi yang telah resmi ditunjuk oleh Dewan Pers.

 

“Kami berharap semakin banyak yang telah mendapatkan sertifikat UKW ini maka kualitas produk jurnalistik akan terjaga dan kepercayaan publik kepada media massa dapat ditingkatkan,” kata Farida.

 

Farida juga melihat peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi mulai tergerus oleh perkembangan platform sosial media.

 

Dengan kondisi saat ini peran pemerintah untuk menjaga ekosistem media massa perlu terus digiatkan, salah satunya dengan penguatan peran pemerintah daerah di bidang kehumasan dalam bersinergi dengan media massa.

 

Kemenkominfo baru saja mengeluarkan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Kominfo yang mengamanahkan beberapa bentuk kegiatan kehumasan yang di antaranya adalah relasi media dan diseminasi informasi melalui media berbayar.

 

Juknis yang merupakan produk dari proyek perubahan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XVIII tahun 2024 ini masih dalam proses penyusunan.

 

“Juknis tersebut masih dalam proses dan akan diupayakan segera disahkan agar dapat digunakan oleh teman-teman dinas daerah dalam mengelola hubungan kemitraan dengan media secara profesional," kata Farida. (**)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.