Latest Post

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso mendorong Kapolri segera menyelesaikan konflik sengketa lahan sawit antara antara PT SKB dan PT GPU 

 

SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso, mendesak Kapolri segera menuntaskan konflik sengketa lahan sawit antara PT SKB dan PT GPU. Hal ini sebagai tindak lanjut Rapat RDPU Komisi III DPR RI terkait pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan sawit pada 27 Mei lalu.

 

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus sendiri telah melayangkan surat permintaan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti hasil RDPU pada 31 Mei 2024 lalu.

 

Namun, setelah empat bulan berlalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum menanggapi surat tersebut. DPR sendiri telah melayangkan surat kedua yang intinya meminta penjelasan dari Kapolri terkait pengaduan masyarakat tersebut. Ia juga menyebut ada indikasi Contempt of Parliament atau pengabaian terhadap lembaga legislatif.

 

"DPR sudah dua kali mengirim surat resmi ke Kapolri untuk menindaklanjuti hasil RDPU Komisi III DPR terkait eksekusi liar dan kriminalisasi yang menjadi buntut dari sengketa lahan antara PT SKB dengan PT GPU, pada 31 Mei 2024 dan pada 12 September 2024 lalu yang hingga hari ini belum ada tanggapan dari Kapolri,” kata Santoso dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Jumat (20/9).

 

"Jangankan Kapolri, Presiden pun tetap harus menjawab surat resmi DPR RI tidak boleh abai karena kalau mengabaikannya masuk katagori Contemp of Parliament," lanjutnya. (jpnn)


Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (20/9) 

 

SANCAnews.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dan memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo terkait berbagai kasus dugaan korupsi.

 

Tuntutan tersebut disampaikan langsung GMNI Jakarta Selatan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (20/9).

 

Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy mengatakan, pihaknya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut kasus "Blok Medan" sebagaimana terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

 

Jumat lalu (9/8), GMNI Jakarta Selatan membuat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait "Blok Medan".

 

"Kami menuntut KPK untuk menangkap dan mengadili anak presiden, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi IUP yang dijalankan AGK di Maluku Utara atau 'Blok Medan'," kata Bung Dendy dalam orasinya.

 

Selain itu, GMNI Jaksel juga menyoroti beberapa kasus yang juga diduga menyeret nama keluarga Jokowi, seperti dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, dan juga dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi oleh Bobby Nasution.

 

"GMNI Jaksel menuntut segera memanggil dan memeriksa saudara Joko Widodo sebagai ayah kandung Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, dan Kahiyang Ayu yang sedang menjabat sebagai Presiden RI, yang telah diduga menerima gratifikasi melalui anak-anaknya tersebut," tegas Bung Dendy.

 

Dalam aksinya ini, GMNI Jaksel membawa berbagai atribut, seperti spanduk, bendera, hingga "keranda hitam" yang terdapat foto wajah Jokowi, Gibran, Bobby, Kahiyang Ayu, dan Anwar Usman.

 

Sementara pada spanduk yang dibawa itu, bertuliskan "Tangkap dan adili semua keluarga Mulyono", "Lebih baik pelihara kambing daripada KPK". "Siluman KPK" dan "Hentikan dinasti Jokowi, batalkan pelantikan Gibran". (rmol)


Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka di SDN Sentul 03, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024) 

 

SANCAnews.id – Seorang netizen membagikan tangkapan layar yang diklaimnya sebagai bukti baru bahwa Gibran Rakabuming adalah orang di balik akun Fufufafa. Tangkapan layar tersebut diunggah oleh pengguna Thread nci4ri. Dia baru saja mengirim sejumlah uang melalui aplikasi Gojek dengan memasukkan nomor akun Fufufafa.

 

"Tak terbantahkan, kalau transfer uang ke Gopay dengan nomer yang tertera di akun Kaskus Fufufafa, penerimanya adalah Fufufafa juga," tulis pemilik akun tersebut.

 

Selain itu warganet juga melakukan top up melalui virtual account bank BCA. Hasilnya sama, muncul nama Gibran Rakabuming.

 

Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus menyebut, bukti itu tak terbantahkan. Ia yakin sosok di balik akun Fufufafa adalah Gibran.

 

“Gak ada lagi alasan mengelak, ini udah terlalu terang bukti-bukti bahwa fufufafa 100% adalah Gibran anak Jokowi,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Jumat(20/9/2024).

 

Ia pun melontarkan candaan. Meminta Gibran menggunakan helm jika ketemu Prabowo.

 

“Saran saya kalo mau ketemu Prabowo siap-siap pake helm full face aja mas dari pada kenape-kenapa ye kan,” ujarnya.

 

Akun Kaskus Fufufafa sendiri mencuat ke publik usai viral berbagai unggahannya yang mengkritik presiden terpilih Prabowo Subianto. Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming dituding di baliknya. Namun ia membantahnya. (fajar)


Indra Septiarman (IS) berhasil diamankan pihak kepolisian setelah sempat menghilang dari kejaran polisi 

 

SANCAnews.id – Indra Septiarman (IS) berhasil ditangkap polisi setelah menghilang dari kejaran polisi beberapa hari lalu.

 

Tepatnya, hari ini sekitar pukul 15.00 WIB, IS tak bisa berkata apa-apa setelah tim khusus mengendus tempat persembunyiannya di loteng rumah di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan  2*11 Kayu Tanam.

 

“Iya, benar tersangka sudah kita amankan jam 3 tadi,” ujar Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).

 

Dikatakannya, saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Padang Pariaman untuk dilakukan proses selanjutnya.

 

“Saat ini akan kita lakukan penyidikan selanjutnya terhadap tersangka,” ujar Ahmad Faisol.

 

IS Terkenal gesit dalam pelariannya. Polisi sempat gagal menangkap IS yang diketahui menguasai Medan pelariannya.

 

Sempat beberapa kali terlihat oleh warga keluar dari persembunyiannya, IS kembali berhasil kabur ketika hendak diamankan.

 

Kini, IS sudah tidak berdaya, tepatnya dihari ke-11 pelariannya IS berhasil diamankan. (tvone)


Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi 


SANCAnews.id – Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi mengatakan, kedua polisi tersebut dicopot karena diduga terlibat dalam aksi deklarasi ke luar daerah tanpa meminta izin.

 

Zulham mengungkapkan, dua perwira berinisial AMY dan ASS tersebut masing-masing bertugas di Direktorat Polda Sulawesi Selatan.

 

"Dia ke daerah tanpa sepengetahuan pimpinan, tidak ada izin juga tidak ada surat perintah, dan perjalanan kurang lebih 6 jam," ujar Zulham kepada awak media, Kamis (19/9/2024).

 

Zulham menegaskan, apa yang dilakukan dua oknum tersebut tidak ada kaitannya dengan tugas.

 

"Tidak ada kaitan dengan tugas dan hadir dalam deklarasi salah satu calon itu pelanggaran," tegasnya.

 

Sebelumnya, Zulham mengatakan bahwa tindakan keduanya dianggap melanggar prinsip netralitas yang harus dijaga oleh aparat penegak hukum selama masa kontestasi politik.

 

Sebelumnya, Zulham Efendi yang dikonfirmasi membenarkan adanya informasi dua oknum perwira yang dicopot dari jabatannya tersebut.

 

"Kita memang lagi menangani ada dua orang perwira Polda Sulsel diduga terlibat aktif dalam kegiatan Pilkada di salah satu wilayah di Sulsel," ujar Zulham kepada awak media, Kamis (19/9/2024).

 

Dikatakan Zulham, dua oknum perwira itu bukan hanya hadir, tapi juga diduga ikut mengantar saat proses pendaftaran ke kantor KPU.

 

Ia pun menerangkan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi bukti berdasarkan dokumentasi kedua oknum itu saat berada di lokasi deklarasi.

 

"Itu dibuktikan sementara, berdasarkan dokumentasi mereka berada di lokasi salah satu pasangan calon melakukan deklarasi dan mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon bupati," Zulham menuturkan. 

 

Lebih lanjut dibeberkan Zulham, kedua oknum perwira itu melanggar aturan tentang netralitas personel Polri yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

 

Sebagaimana pada Pasal 28 ayat (1) berbunyi, Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

 

Diungkapkan Zulham, sepanjang proses pemeriksaan saksi-saksi, didapatkan adanya pelanggaran disiplin maupun etik terhadap keduanya.

 

"Sementara kita periksa, ada juga beberapa saksi kita periksa kemudian dari hasil fakta yang didapat ditemukan ada pelanggaran baik disiplin maupun kode etik," sebutnya.

 

Terkait netralitas anggota Polri, kata Zulham, telah ditegaskan agar tidak berpihak atau hadir pada momen deklarasi pencalonan peserta Pilkada.

 

Zulham bilang, saat ini kedua oknum perwira tersebut telah dicopot dari jabatannya dan dipindahkantugaskan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel guna mempermudah proses pemeriksaan.

 

"Sementara kebijakan, yang bersangkutan dimutasikan ke tempat yang lebih memudahkan kita melakukan pemeriksaan," kuncinya. (fajar)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.