Latest Post

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto 

 

SANCAnews.id – Presiden terpilih Prabowo Subianto periode 2024-2029 diizinkan mengatur jumlah kementerian dalam pemerintahannya. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang telah disahkan oleh DPR RI.

 

Dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek memaparkan perubahan yang terkandung dalam RUU tersebut.

 

“Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif,” kata Awiek.

 

Dia menjelaskan, dari hasil pembahasan RUU yang telah disepakati, terdapat enam angka perubahan. Pertama, adanya penyisipan Pasal 6a yang mengatur pembentukan kementerian tersendiri yang didasarkan oleh sub-urusan pemerintahan sepanjang adanya keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan.

 

“Dua, penyisipan Pasal 9a, terkait penulisan, pencantuman, dan/atau pengaturan unsur organisasi dapat diselenggarakan perubahan oleh presiden sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Awiek.

 

Kemudian, dia menyebut perubahan ketiga terdapat pada penghilangan penjelasan Pasal 10 sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011 tentang Kementerian Negara Dalam Hal Penghapusan Jabatan Wakil Menteri.

 

“Empat, perubahan Pasal 15 dan penjelasannya mengenai jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden,” ujar Awiek.

Perubahan kelima, lanjut dia, terkait revisi judul bab 6 menjadi hubungan fungsional kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian lembaga non-struktural dan lembaga pemerintah lainnya. Perubahan itu dilakukan sebagai akibat dari penyesuaian terminologi lembaga non-struktural yang diatur dalam perubahan Pasal 25.

 

“Dan enam, penambahan ketentuan tugas pemantauan dan peninjauan terhadap Undang-Undang di Pasal 2 romawi,” kata Awiek.

 

Setelah Awiek menyampaikan laporan, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus pun meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir terkait penyempurnaan rumusan RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.

 

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan sebagaimana di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Lodewijk.

 

Setelah memperoleh jawaban setuju dari total 48 anggota dewan yang hadir, Lodewijk lalu mengetuk palu. “Terima kasih,” ujar Lodewijk. (tempo)


Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas/Ist 

 

SANCAnews.id – Ultimatum diberikan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir dalam panggilan Pansus Haji DPR 2024. Ultimatum tersebut disampaikan Pansus Haji setelah Menag Yaqut kembali tak hadir dalam panggilan kedua pada hari ini, Kamis (19/9).

 

"Hari ini sebetulnya kami tunggu kehadiran Menteri Agama di Pansus tetapi tidak hadir," tegas Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

 

Marwan memastikan, Pansus Haji DPR akan kembali memanggil Yaqut pada Senin (23/9) pekan depan. Jika Menag kembali tidak hadir, maka pansus akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menjemput paksa.

 

"Nanti kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, itu kita bisa menggandeng Polri untuk menjemput paksa (Menag)," tegasnya.

 

Lebih jauh, Marwan sangat menyayangkan sikap Menag Yaqut yang tidak kooperatif dalam rangka menjelaskan carut-marut penyelenggaraan Haji 2024.

 

"Inilah bentuk tidak bertanggung jawab seorang Menteri Agama yang sudah dua kali dipanggil tidak datang," imbuh Marwan.

 

Pada pemanggilan pertama, yakni Rabu kemarin (18/9), Menag Yaqut absen dengan alasan sedang berada di luar negeri. (rmol)


Pegiat media sosial, dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa/Net 


SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan lengser sebulan lagi. Ia akan digantikan oleh Prabowo Subianto yang dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2024.

 

Terkait hal tersebut, pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa kembali angkat bicara dan menyampaikan kritik tajam terkait pemerintahannya selama 10 tahun terakhir.

 

Melalui akun @DokterTifa pada X, ia meramalkan kemungkinan-kemungkinan yang dipikirkan Jokowi sebelum lengser.

 

"Sebetulnya Apa yang saat ini dipikirkan Mulyono?Ketakutan. Ketakutan yang luarbiasa. Ketakutan yang luarbiasa di hari-hari akhirnya," tulis Dokter Tifa mengawali cuitannya dikutip Kamis (19/9/2024).

 

Masa kekuasaan 10 tahun, lanjutnya, membuat dia menjadi Nero, Caligula, Hitler, Louis XVI, juga Firaun.

 

Kekuasaan hampir mutlak. Karena DPR, dan Partai-Partai berhasil dia bikin semua terlibat dalam dosa jariyah, masing-masing punya dokumen setumpuk di KPK. 

 

"Kekuasaan yang membutakan, yang membikin bodoh otak yang setelan pabriknya sudah bodoh," sambung Dokter Tifa.

 

Semua yang pernah merasakan kekuasaan ada dalam genggaman, ngga Soekarno, ngga Soeharto, ngga Idi Amin, ngga Marcos, akan tergoda untuk berbuat sewenang-wenang hampir tanpa batas.

 

Sehingga lupa, sebagaimana semua pemilik kekuasaan yang tertulis dalam sejarah panjang umat manusia, Bahwa kekuasaan itu ada akhirnya.

 

"Dan 1 jam setelah kekuasaan itu lepas. Dia berubah nasib, jadi pengangguran. Segala atribut kekuasaan akan lepas, diserahkan kembali ke negara," beber praktisi ilmu saraf nutrisi dan makanan sehat ini.

 

"Semua penyembah akan berbalik arah, bergegas mencari Junjungan lain untuk disembah. Semua konco kroni-kroni yang selama ini jadi sumber uang untuk dicuci sanak keluarga, back up untuk dana kampanye, sumber uang tutup mulut pelicin undang-undang, segera merapat ke penguasa baru," urai peraih gelat gelar Ph.D untuk Molecular Epidemiologi itu

 

Dokter Tifa melanjutkan, tinggallah Mulyono dengan gerobak-gerobak martabak & lapak pisang, yang kosong melompong,

 

"Rompi Oren, borgol, bilik berjeruji adalah mimpi buruk bagi semua mantan penguasa yang rela mengorbankan rakyatnya terbelit pinjol, bunuh diri massal gara-gara mahalnya UKT, juga judol, mati kelaparan di desa-desa puncak gunung Papua Tangisan penduduk asli Rempang, sekitar Mandalika, warga asli Penajem Passer Utara, juga penduduk pantai Utara Jakarta," kritiknya. 

 

"Utang Rp 10.000 triliun mau dibayar siapa. Tumbal Kanjuruhan, KPPS, KM 50 …………. Dan Ijazah dengan foto pinjaman. Mulyono bin Widjiatno Notomihardjo," tutup Dokter Tifa. (fajar)


Tangkapan layar potongan video viral Kaesang-Erna turun dari jet bawa barang dan langsung masuk ke dalam mobil 

 

SANCAnews.id – Istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono, menjadi sorotan media Pennsylvania di Amerika Serikat. Pasalnya, banyak warga Indonesia yang mendesak Universitas Pennsylvania mencabut beasiswa milik menantu presiden tersebut.

 

Seperti dilansir The Daily of Pennsylvanian, banyak mention dari akun-akun Indonesia yang masuk ke akun UPenn. Mereka mendesak pihak kampus untuk mencabut beasiswa Erina Gudono. Tak hanya melalui media sosial, The Daily Pennsylvania juga menyebut email resmi kampus dibanjiri tuntutan pencabutan beasiswa Erina.

 

Diketahui, Puteri Indonesia DIY 2022 mengumumkan melalui Instagram pada akhir Juli lalu bahwa dirinya mendapatkan beasiswa S2 di Faculty of Social Policy and Practice, University of Pennsylvania. Dalam keterangan fotonya, menantu presiden itu mengaku bersyukur atas kehamilan sekaligus beasiswa yang diterimanya.

 

“Ngga nyangka Allah SWT begitu baik kasih rezeki anak dan kuliah bersamaan di satu tahun umur pernikahan. Dulu juga orang tua aku pindah ke Pennsylvania setelah menikah. Studi, kerja, lahirin dan besarin 4 anak disana walau belum rejeki orangtuaku kuliah di UPenn mereka selalu cerita tentang bagaimana sulitnya masuk sana, dan sekarang Alhamdulillah ternyata aku bisa kuliah di University of Pennsylvania” tulis Erina Gudono.

 

Desakan warga Indonesia ini berawal dari postingan Erina Gudono saat melakukan penerbangan ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi. Saat itu keadaan politik di Indonesia sedang kisruh, masyarakat menilai postingan Erina adalah bentuk dari ketidakpedulian keluarga pemerintah terhadap masyarakatnya.

 

The Daily Pennsylvanian, lulusan Universitas Columbia Patricia Kusumaningtyas mengatakan, sebagian kemarahan seputar dugaan beasiswa Erina bermula dari "gaya hidupnya yang sangat mewah." Juga, kurangnya komentar tentang "kerusuhan dan protes politik yang terjadi di Indonesia."

 

Lebih lanjut Patricia Kusumaningtyas mengungkapkan, ketidakpekaan Erina saat situasi negara sedang tidak baik-baik saja, lantaran sistem politik yang ada akan menguntungkan presiden saat ini Joko Widodo dan penggantinya, Presiden terpilih Prabowo Subianto.

 

“Banyak sekali aksi unjuk rasa, semua teman saya demo, kemudian terkena gas air mata, tidak adil bahwa begitu banyak penindasan yang dilakukan pemerintahan Jokowi, dan Erina jadi jadi tidak peka" kata Kusumaningtyas.

 

Kusumaningtyas menambahkan, dia dan banyak orang lain merasa bahwa Erina seharusnya bebas melanjutkan pendidikan. Namun, ia mendorong Penn "mempertimbangkan calon penerima beasiswa di masa depan yang memiliki andil dalam mengganggu isu-isu hak asasi manusia (dan) isu-isu demokrasi di negara mereka sendiri."

 

Warganet Indonesia juga berpendapat jika segala kemewahan dan latar belakang yang dimiliki Erina Gudono membuatnya dirinya tidak pantas untuk mendapatkan beasiswa.

 

Namun hingga saat ini, desakan untuk mencabut beasiswa S2 Erina Gudono di Fakultas Social Policy and Practice University of Pennsylvania masih terus berlanjut. Namun hingga saat ini, masih belum ada kepastian apakah beasiswa tersebut jadi dicabut atau tidak. ()


 

SANCAnews.id – Buruknya kondisi pemerintahan Presiden Joko Widodo terungkap ke publik. Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit yang viral di media sosial Instagram beberapa hari terakhir mengungkap hal tersebut.

                                                

Video tersebut diunggah akun didin_darma, dengan judul "Ring 1 Khawatir Jokowi Presiden Pertama yang Dipenjara", pada Selasa (17/9).

 

Isi video tersebut menayangkan pernyataan pengamat dan praktisi hukum Johan Silalahi dalam sebuah forum diskusi bersama sejumlah pakar hukum tata negara.

 

Direktur Negarawan Center itu menyampaikan informasi yang dia peroleh mengenai kondisi di Istana saat ini, terutama kaitannya dengan Presiden Jokowi.

 

"Saya mendengar sendiri dari Ring 1 Istana yang membantu Presiden Jokowi sampai sekarang, mereka sampai bilang, mereka khawatir presiden pertama di Indonesia yang masuk penjara adalah Presiden Joko Widodo," ujar Johan, dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (18/9).

 

Akan tetapi, dia juga mendapat informasi adanya kesepakatan bersama dalam upaya menghindari penegakan hukum terhadap Jokowi.

 

"Saya mendengar ada konsensus tidak tertulis di negara ini, bahwa seolah-olah presiden dan wakil presiden itu kebal hukum," ucap Johan.

 

"Pada saat menjabat dan saat tidak menjabat mereka tidak bisa disentuh oleh hukum, mereka dilindungi oleh hukum. Itu tidak tertulis," sambungnya.

 

Namun, dirinya memandang kalaupun ada konsensus antara pihak-pihak tertentu untuk melindungi Jokowi dari penegakan hukum, maka hal tersebut sama saja mengkhianati konstitusi.

 

"Padahal kalau kita lihat konstitusi kan jelas, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum di negara ini. Semua warga negara baik presiden atau siapapun di profesi paling bawah itu sama di mata hukum dan pemerintahan," tuturnya.

 

"Berarti tidak ada kekebalan hukum kepada presiden-wakil presiden juga mantan presiden dan mantan wakil presiden," tegas Johan. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.