Gadis Penjual Gorengan, Polisi Padang Pariaman Tetapkan Tersangka Pembunuhan
Potret Nia Kurnia Sari penjual gorengan tewas dikubur di Padang Pariaman l (X.com/creepy_room_/neveral0nely)
SANCAnews.id – Polres Padang Pariaman menetapkan
Indra Septriaman (IS), 26 tahun, sebagai tersangka pembunuhan pedagang gorengan
Nia Kurnia Sari, 18 tahun. Pelaku diketahui warga Desa Korong Pasa Surau,
Kecamatan Juha Guguak, yang berbatasan dengan desa korban.
"Terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan
sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA
Reggy saat dihubungi, Senin (16/9).
Reggy mengatakan, Indra melarikan diri usai peristiwa
pembunuhan tersebut. Kini keberadaannya masih dicari petugas bersama masyarakat
setempat.
"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama
masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik
tersangka," imbuhnya.
Dugaan ini pun sudah dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi
yang mengetahui kebenaran tas tersebut milik Indra. Tas tersebut ditemukan di
kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam.
Polisi menyakini Indra cukup lihai dalam melarikan diri.
Sebab, dia merupakan warga asli setempat dan mengenal medan pelarian.
"Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga
sedikit banyaknya mengetahui medan," pungkas Reggy.
Diketahui, jenazah Nia ditemukan tewas dalam kondisi terkubur
pada Minggu (15/9). Jasadnya dalam kondisi cukup nahas karena tangan terikat
dan tidak memakai pakaian. Nia diduga menjadi korban pemerkosaan dan
pembunuhan. (jawapos)