KPK Lambat Tangani Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ubedilah Badrun Contohkan Kasus Rafael Alun
Tangkapan layar potongan video viral kedatangan pesawat jet pribadi yang digunakan putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. (Platform X)
SANCAnews.id – Dosen Universitas Negeri Jakarta
Ubedilah Badrun menjadi satu dari dua pihak yang melaporkan dugaan gratifikasi
terkait penggunaan jet pribadi yang digunakan putra Presiden Joko Widodo
(Jokowi) beserta istrinya, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menilai KPK lamban mengusutnya.
Ubedilah mengkritik KPK yang dianggap tak berdaya mengusut
kasus tersebut. Padahal, menurutnya, sudah ada contoh yang bisa menjadi pedoman
bagi KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi tersebut.
Ia mencontohkan kasus pamer harta kekayaan anak mantan
pejabat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo dan Andhi
Pramono.
Dalam kasus Rafael Alun dan Andhi Pramono, KPK berhasil
mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Rafael melalui laporan warganet. Pola
kerja serupa seharusnya dilakukan KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi jet
pribadi Kaesang.
“Hal itu pernah dilakukan KPK dengan penuh semangat yaitu
dalam kasus Rafael Alun dan Andhi Pramono yang diketahui umum dari flexing
anaknya. Mestinya KPK benar-benar menerapkan prinsip equality before the law,
jadi tidak tebang pilih,” kata Ubed saat dihubungi, Sabtu, 14 September 2024.
Menurut Ubed, bukti yang beredar di publik bisa menjadi
rujukan KPK, sebab sifatnya telah notoire feiten notorious atau telah diketahui
umum. Bukti itu semestinya cukup untuk KPK bergerak cepat.
“Dalam peristiwa yang ceto welo-welo atau terang benderang
itu, KPK harusnya menaikkan ke penyelidikan dan dilanjutkan ke penyidikan,”
tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar KPK menyadari semangat
Undang-Undang No.28 tahun 1999 tentang pemerintahan yang bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Ditegaskan bahwa penyelenggara negara dan
keluarga penyelenggara negara itu termasuk subjek hukum dalam perkara
gratifikasi.
Masyarakat Indonesia saat ini menyoroti keluarga Jokowi,
Kaesang Pangarep serta menantunya Bobby Nasution. Keduanya, bersama istri
mereka diketehui pernah naik pesawat jet pribadi. Kaesang dan istrinya, Erina
Gudono, menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan
N588SE saat melancong ke Amerika Serikat. Pesawat itu diketahui milik
perusahaan pengembang game daring, Garena.
Adapun Bobby Nasution bersama istrinya Kahiyang Ayu, kakak
dari Kaesang Pangarep, ketahuan sempat menggunakan jet pribadi dari eks Bandara
Polonia Medan yang kini menjadi Lanud Soewondo. (tempo)