Latest Post

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy/Ist 

 

SANCAnews.id – DPP PDIP mengapresiasi langkah lima kadernya yang mengakui kesalahan dan berjanji mencabut gugatan terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) DPP 2024-2025. Namun, PDIP juga mewanti-wanti agar pihak yang diduga mendalangi penjebakan kader tersebut tidak main-main.

 

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menanggapi permintaan maaf dari lima kader yang terlibat, yakni Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari. Para kader tersebut sebelumnya telah menggugat SK PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) namun mengaku telah dijebak.

 

"Kami sudah mendengar bahwa kader kami yang mencabut surat kuasa dan mencabut juga gugatan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara, tentunya kami melihat bahwa ini adalah langkah yang menjadi tanggung jawab, karena mereka mengetahui bahwa tanda tangan tersebut ternyata dimanipulasi," ujar Ronny dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9).

 

Menurut Ronny, para kader tersebut awalnya diminta menandatangani kertas kosong yang kemudian dijadikan surat kuasa untuk menggugat SK Kemenkumham terkait kepengurusan partai. Namun setelah menyadari bahwa tanda tangan mereka dimanipulasi, para kader tersebut mencabut gugatan dan surat kuasa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN.

 

"Tentunya kami memperingati para pihak yang mencoba untuk mengganggu PDI Perjuangan yang menghalalkan segala cara, memanfaatkan orang kecil, kader kami yang tidak mengerti hukum untuk mengganggu PDI Perjuangan, mengganggu kedaulatan PDI Perjuangan,” jelasnya.

 

Ronny juga menegaskan bahwa PDIP tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan partai dengan cara memanipulasi anggotanya.

 

"Kami sampaikan bahwa kami siap berhadapan untuk pihak-pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelasnya lagi.

 

Lebih lanjut, Ronny mencurigai adanya keterlibatan kekuasaan di balik upaya menggugat PDIP ini. Ia pun meminta semua pihak untuk menanyakan kepada Mulyono sebagai salah satu pihak yang bisa saja memiliki keterlibatan.

 

“Ya kalau kami melihat bahwa ini, dugaan kami adalah tangan-tangan kekuasaan ya, ya coba mungkin rekan-rekan media tanya ke istana. Coba tanya ke namanya Mulyono kan. Coba ditanya, apakah memang ini ada peran di belakang gugatan ini? Ya silahkan, dan publik juga sudah bisa menilai kan. Beberapa media sudah sampaikan adanya pembegalan terhadap partai-partai politik kan," pungkasnya. (rmol)


Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Repro 


SANCAnews.id – Presiden terpilih Prabowo Subianto ditantang untuk memenuhi janji politiknya memberantas korupsi saat ia resmi menjabat sebagai Presiden 2024-2029.

 

Tantangan tersebut diajukan pakar hukum tata negara, Refly Harun, terkait kasus dugaan gratifikasi jet pribadi yang kini didakwakan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan menantunya, Bobby Nasution.

 

"Hai Pak Prabowo, coba realisasikan janji anda untuk memberantas korupsi itu. Mulailah dari dugaan-dugaan korupsi yang kita diskusikan (dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby)," tegas Refly Harun dalam diskusi iNews sebagaimana dikutip Kamis (12/9).

 

Menurutnya, dugaan gratifikasi terhadap keluarga Presiden Jokowi ini hanya bisa selesai lewat meja hukum. Sebab jika tidak, maka isu ini akan menguap begitu saja tanpa kejelasan siapa yang benar.

 

"Biar clear masalahnya, kalau itu suap, katakan suap, Kalau tidak (terbukti), case closed. Selesai," tegas Refly.

 

Adapun penegakan hukum ini penting demi memperjelas bola liar yang kini masih masif digaungkan publik.

 

"Yang paling penting, sebagai warga negara kita berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi di lapangan manapun," tandasnya. (rmol)


Suasana di depan Gedung KPK/Tempo 


SANCAnews.id – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari kabur dari kejaran wartawan saat keluar gedung KPK, Kamis, 12 September 2024. Ia datang untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) Covid-19.

 

Mantan Menteri Kesehatan itu terlihat berlari sambil menutupi wajahnya dengan majalah Tempo saat meninggalkan gedung KPK menuju mobilnya yang sudah menunggu di pinggir jalan. Fadilah tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanya wartawan tentang pemeriksaannya.

 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku belum mengetahui ihwal jadwal pemeriksaan mantan Menteri Kesehatan tersebut. “Saya belum terinfo,” ucap Tessa.

 

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19 pada Selasa, 23 April 2024. Di antaranya adalah Direktur Utama PT DS Solution Internasional, Ferdian, Komisaris PT Nawamaja Silatama, Agus Subarkah, dan Direktur PT Tria Dipa Medika, Dewi Affatia.

 

Kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 sudah bergulir hampir satu tahun, terhitung sejak pertama kali KPK mengumumkan kasus ini pada 9 November 2023. Dalam laporan Tempo sebelumnya, kasus ini menimbulkan kerugian negara  yang ditaksir mencapai Rp 625 miliar.

 

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 3 tiga tersangka dalam kasus korupsi APD Covid-19, nama-nama tersebut antara lain Satrio Wibowo,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenkes, Budi Sylvana dan Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik. (tempo)


Tangkapan layar potongan video viral kedatangan pesawat jet pribadi yang digunakan putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. (Platform X) 


SANCAnews.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan menggelar diskusi bertajuk 'Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa' di kala di Kalijaga Blok M, Jakarta Selatan, namun, pihak penyelenggara membatalkan acara tersebut, pada Kamis (12/9).

 

"Secara mendadak dan sepihak, manajemen Kala di Kalijaga melarang kegiatan di atas untuk diselenggarakan. Pihak manajemen menimbang sejumlah hal, salah satunya menuding bahwa kegiatan akan rawan dengan provokasi dan mengganggu keamanan serta ketertiban," kata peneliti ICW Egi Primayogha dikonfirmasi, Kamis (12/9).

 

ICW mengecam pembatalan kegiatan yang dilakukan oleh Kala di Kalijaga. Serta memandang bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap suara kritis.

 

"Suatu tren yang semakin mengkhawatirkan di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo," ucap Egi.

 

Adapun, acara itu akan membahas babak baru dari keburukan dinasti politik Presiden Jokowi, terkait sederetan kontroversi anak-anaknya. Pertama adalah komentar kontroversial yang diduga dilakukan oleh Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka di salah satu kanal blog, Kaskus.

 

Kedua, dugaan gratifikasi yang diterima oleh Kaesang Pangarep dalam bentuk fasilitas jet pribadi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan marketplace.

 

"Kegiatan ini juga sudah mengundang langsung secara terbuka Alexander Marwata selaku pimpinan KPK dan Kaesang Pangarep untuk memberikan tanggapan pada agenda ini," ucap Egi.

 

Meski demikian, Egi memastikan acara tersebut tetap digelar. Namun, dipindahkan ke tempat lain.

 

"Kegiatan akan tetap digelar di waktu yang sama, 12 September 2024 pada pukul 18.00, dengan berpindah tempat ke GuYoNan Cafe, Jl. Raya Kby. Lama No.18CD, Kota Jakarta Selatan," pungkasnya. (jawapos)


Tangkapan layar potongan video viral Kaesang-Erna turun dari jet bawa barang dan langsung masuk ke dalam mobil 

 

SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang mengusut serius kasus dugaan gratifikasi fasilitas jet yang diterima Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

 

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro, meminta Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan drama klarifikasi menantu dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

"Kalau punya niat, KPK bekerja sajalah. Buat apa diklarifikasi. Itu intinya. Enggak usah kebanyakan drama. Publik minta keseriusan KPK," kata Castro ketika dihubungi Inilah.com, Rabu (11/9/2024).

 

Castro mengaku pesimis dengan langkah KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi hingga berujung pada penetapan Bobby - Kaesang sebagai tersangka. Apalagi menurut Castro, independensi KPK telah hilang usai revisi UU KPK no. 19 tahun 2019. 

 

"KPK enggak punya keberanian, terkesan tunduk dihadapan kekuasaan. Ya karena KPK memang ditempatkan dibawah kekuasaan eksekutif," ucap Castro.

 

Sebelumnya, KPK berencana mengundang Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet melalui Direktorat Gratifikasi KPK. Namun, wacana yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata itu batal.

 

Kemudian, melalui Jubir KPK, Tessa Mahardika mengatakan, kasus sempat diusut oleh Direktorat Gratifikasi itu dilimpahkan kepada Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Kapasitasnya saat ini, Direktorat Gratifikasi membantu Direktorat PLPM KPK.

 

Namun, Tessa enggan membeberkan sejauh mana pengusutan kasus gratifikasi Kaesang dan Bobby. Sebab, pengusutan Direktorat PLPM KPK bersifat rahasia.

 

"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan. Saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).

 

Beriringan kasus tersebut diusut oleh KPK, Tessa menunggu niat baik dari Bobby-Kaesang untuk memberikan klarifikasi melalui situs resmi lembaga antirasuah.

 

"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," ucap Tessa. (inilah)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.