Latest Post


 

SANCAnews.id – Pengamat politik Refly Harun menilai Anies Baswedan tak akan bisa membesut partai politik (parpol) jika menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029 lewat pemilihan kepala daerah (Pilkada) November nanti.

 

Menurut pakar hukum tata negara itu, Anies Baswedan akan dinilai telah secara diam-diam menggunakan fasilitas publik untuk membesarkan partainya, sebagaimana yang dilakukan pimpinan parpol lain.

 

"Nah kalau seandainya dia menjadi Gubernur DKI maka tidak bisa dia membesut partai politik tersebut karena lucu dong Gubernur DKI baru saja dilantik tiba-tiba bikin partai politik," ucapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (6/9).

 

"Justru di situ akan ada moral hazardnya yaitu memanfaatkan fasilitas publik untuk membesarkan partai politik secara diam-diam sebagaimana dilakukan oleh banyak ketua umum partai politik, hampir semualah," imbuhnya.

 

Sebelumnya, Anies Baswedan membuka peluang untuk mendirikan partai politik setelah gagal maju di Pilkada 2024 karena tidak mendapatkan tiket, namun dirinya belum bisa memastikan kapan akan terwujud.

 

"Bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang sekarang makin hari makin terasa besar, dan itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun ormas atau membangun partai baru mungkin itu jalan yang akan kami tempuh," ujar Anies, Jumat (30/8/2024), dikutip dari Kompas.

 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan semua partai politik saat ini tersandera kekuasaan. Melihat tidak bisa lagi mencalonkan sosok tertentu dalam pesta demokrasi dengan kata lain tidak lagi berdaulat.

 

"Kemudian ada yang usul saya masuk partai atau bikin parpol. Nah gini, kalau masuk partai, pertanyaannya, partai mana yang sekarang tidak tersandera oleh kekuasaan. Jangankan masuk, mencalonkan saja terancam," ungkap Anies. (populis)


Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran" di Gedung Tempo, Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022 

 

SANCAnews.id – Ekonom senior Universitas Indonesia, Faisal Basri, meninggal dunia hari ini, Kamis, 5 September 2024. Faisal mengembuskan napas terakhirnya di Mayapada Hospital, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 03.50. Ia meninggal dunia dalam usia 65 tahun.

 

Meninggalnya Faisal Basri menyisakan duka, tak hanya bagi keluarganya, tetapi juga bagi sejumlah tokoh di Indonesia. Ucapan bela sungkawa dari para tokoh tersebut pun mengalir di media sosial X pagi ini.

 

Salah satu tokoh yang menyampaikan belasungkawa adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Berduka mendalam mendengar kabar berpulangnya Bang @FaisalBasri. Insan cendekia yg pemikirannya menerangi jalan, layaknya lentera di tengah kabut,” tulis Anies melalui akun resmi @aniesbaswedan.

 

Menurut Anies, kata-kata Faisal Basri sering tajam sekaligus penuh kebijaksanaan. Ia berujar, Faisal Basri menuntun untuk melihat lebih jauh, melampaui apa yang tampak di permukaan. Karenanya, Anies berharap warisan pemikiran dan keberanian Faisal Basri akan kekal dan menjadi inspirasi bagi semua orang.

 

“Semoga Allah SWT melapangkan jalan beliau, menerima amal kebaikannya, mengampuni segala khilafnya, dan memberikan ketabahan bagi keluarga yg ditinggalkan. Aamiin yra,” tulis Anies.

 

Selain Anies,  eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan juga menyampaikan ucapan duka melalui X. Dalam kicauannya, Novel menilai Faisal Basri sebagai sosok pejuang, pemberi teladan ihwal integritas.

 

“Beliau berani bicara dgn lugas n menentang praktek korupsi penguasa n oligarki. Semoga Husnul Khotimah, Allah ampuni segala dosanya, terima segala amalnya. Aamiin,” kata Novel, dikutip dari akun X-nya, @nazaqistsha.

 

Mantan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md juga turut berduka atas berpulangnya Faisal Basri. Melalui akun X @mohmahfudmd, ia menyampaikan selamat jalan kepada Faisal.

 

"Inna lillah wa inna ilaihi raji'un, Selamat Jalan Mas Faisal Basri. Hidup di dunia hanya sebagian dari tempat transit kita menempuh perjalanan panjang sampai ke keabadian. Sejarah hidupmu menjadi vitamin berharga bagi Gen Y dan Z utk membangun INDONESIA," tulis Mahfud.

 

Ucapan dukacita lainnya datang dari pelawak Arie Kriting.  Ia sekaligus mengingat momen semasa kuliah. Saat itu, Arie bercerita, dirinya menjadi panitia seminar dan menemui Faisal Basri untuk memintanya menjadi narasumber.

 

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Semoga bapak Faisal Basri mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Teringat zaman kuliah menjadi panitia Seminar Nasional dan menemui beliau untuk meminta menjadi narasumber. Al fatehah,” cuit Arie melalui akun X @Arie_Kriting. (tempo)


Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina dan akademisi Rocky Gerung 

 

SANCAnews.id – Silfester Matutina membuat video klarifikasi terkait perdebatan panasnya dengan Pengamat Politik Rocky Gerung di program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (3/9/2024) malam. Silfester dalam videonya mengaku ingin memberikan shock therapy kepada Rocky Gerung.

 

"Itu adalah bentuk shock therapy saya kepada saudara Rocky Gerung yang selama ini selalu memfitnah, merendahkan, memaki semua orang di Republik ini. Termasuk para senior, para akademisi, para pakar, dan kepada Presiden Jokowi yang dikatakan tolol dan bangsat," ujar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu dalam video yang kini beredar luas di media sosial.

 

Salah satu yang mengunggah video itu adalah pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akunnya di X @JhonSitorus_18, Kamis (5/9/2024).

 

"Itu adalah bentuk Shock Therapy saya kepada Rocky Gerung," Silfester Matutina klarifikasi gaes. Lebih baik MATI katanya, mati dalam KEDUNGUAN? 😂," tulis Jhon Sitorus sembari memposting video klarifikasi tersebut.

 

Sejumlah warganet pun berkomentar terkait peristiwa itu. Salah satu yang menarik adalah dari akun @PreciosaKanti.

 

"1. Kayaknya dia yg kena shock therapy pada akhirnya dari

@chicohakim, 2. Satu Indonesia dengar dia juga ucap ‘bangsat’, 3. Kalo sodara di katain bangsat mmg berhak dibela. Lha Mulyono mmg keluarga dia sampe ini manusia berlagak se-Mulyono itu?, 4. Kalo perlu klarifikasi tandanya dia dipihak yg merasa kalah, 5. Semalam dia terlihat sdh meluk RoGer pada akhir acara. Lha kok masih mau kejar ke lubang tikus? Masih dendam? Apa jagoan neon berani di belakang aja?. Susah cecunguk Mulyono!," ujar akun tersebut di kolom komentar.

 

"Betul sangat…dan 1 lagi, Dia panik krn makin mendegradasi kepercayaan publik pada Jokowi dan Prabowo 😁," balas Jhon Sitorus.

 

Sebelumnya, Silfester melalui klarifikasinya menuturkan selama ini orang-orang tidak pernah membalas dan memilih hanya mendiamkan saja. Namun dirinya tidak terima saudara dan orang tua dihina oleh Rocky Gerung.

 

"Tapi coba kita bayangkan bagaimana kalau saudara kita dan orang tua kita dihina segitu rendahnya oleh saudara Rocky Gerung, apakah kita bisa terima?" kata Silfester.

 

Silfester mengatakan lebih memilih mati daripada dihina dan direndahkan oleh Rocky Gerung. Dia pun akan mengejar Rocky hingga ke lubang tikus.

 

"Kalau saya sebagai orang Indonesia Timur, lebih baik saya mati daripada dihinakan dan direndahkan seperti itu. Saya berjanji, saya akan mengejar orang itu sampai ke lubang tikus manapun," ujarnya. (fajar)


Tangkapan layar adu mulut antara Silfester Matutina dan Rocky Gerung  

 

SANCAnews.id – Nama Silfester Matutina mendadak jadi perbincangan publik usai terlibat adu argumen dengan akademisi Rocky Gerung di salah satu stasiun TV swasta.


Sosok relawan Jokowi yang nyaris adu jotos dengan Rocky Gerung itu bahkan sempat menjadi trending topik di media sosial X. Hingga Kamis malam (5/9) pukul 18.30 WIB, sedikitnya sudah ada 35 ribu unggahan yang membahas Silfester Matutina.

 

Silfester kini tercatat sebagai Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), kelompok relawan yang dibentuk saat Joko Widodo mencalonkan diri sebagai calon presiden pada tahun 2014.

 

Tak hanya rekam jejaknya sebagai relawan Jokowi, Silfester juga terungkap pernah tersandung kasus hukum.

 

Catatan, Silfester dilaporkan oleh 100 advokat dari Advokat Peduli Kebangsaan ke Bareskrim Polri pada 29 Mei 2017. Silfester dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.

 

Merujuk pada situs resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019, di mana Silfester didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

Terkait adu argumen dengan Rocky Gerung, Silfester pun telah mengklarifikasinya melalui video yang dibagikan kepada wartawan.

 

"Itu adalah bentuk shock therapy saya kepada saudara Rocky Gerung yang selama ini selalu memfitnah, merendahkan, dan memaki semua orang di republik ini, termasuk para senior, para akademisi, para pakar, dan juga Presiden Jokowi yang dikatakan tolol dan bangsat," kata Silfester dikutip Kamis (5/9). (rmol)


Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep 

 

SANCAnews.id – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyebut Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, saat ini tengah menjadi ancaman publik. Pasalnya, nama putra dan menantu Presiden Jokowi tersebut saat ini tengah menjadi perbincangan hangat dengan munculnya poster bergambar Kaesang dan Erina yang bertuliskan "missing person".

 

Menurut Petrus Selestinus selaku Koordinator TPDI dan Gerakan Advokat Indonesia, poster yang menggambarkan Kaesang dan Erina dilengkapi dengan identitas lengkap dan narasi satir.

 

"Termasuk mempertanyakan keberadaan terkini Kaesang dan Erina setelah ramai disorot publik dalam dugaan gratifikasi penggunaan Private Jet Gulfstream G650ER," kata Petrus dalam keterangan resmi, Rabu, 4 September 2024.

 

Dia menyebut, meski KPK telah menyiapkan surat panggilan klarifikasi untuk Kaesang, pada kenyataannya hingga hari ini, surat panggilan kepada Kaesang dan Erina belum dikirim. "Ke alamat mana surat panggilan KPK dikirim dan untuk pemeriksaan klarifikasi tanggal berapa," ujarnya. 

 

Petrus menyebut jadwal pemeriksaan terhadap Kaesang dan Erina, wajib diumumkan kepada publik. Sebab, publik telah berperan sangat besar dalam pengungkapan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Kaesang Pangarep dan Erina dalam penggunaan jet pribadi tersebut.

 

Dia menuturkan jadwal pemeriksaan terhadap Kaesang dan Erina wajib diumumkan kepada publik karena sejalan dengan asas-asas pelaksanaan tugas KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

 

Tidak cukup sampai di sana, Petrus berujar KPK tidak boleh membuka wacana perdebatan tentang status Kaesang Pangarep bukanlah penyelenggara negara sehingga KPK tidak memiliki wewenang untuk memanggil dan memeriksa dugaan gratifikasi atau KKN yang dialamatkan kepada Kaesang dan Erina Gudono.

 

Dia menilai KPK terlihat goyah iman indepensensi dan goyah iman sebagai lembaga superbody ketika menghadapi dugaan KKN di lingkaran pusat kekuasaan politik demi kepentingan dinasti politik Jokowi.

 

Sebelum melakukan klarifikasi kepada Kaesang dan Erina, kata dia, KPK seharusnya terlebih dahulu memeriksa Gibran Rakabuming, Bonyamin Saiman, dan PT. Shopee Internasional Indonesia ihwal jet pribadi Gulfstream G650ER.

 

Dia menuturkan membuka wacana Kaesang Pangarep kebal dari proses hukum karena anak bungsu Jokowi bukan penyelenggara negara seolah-olah menempatkan KPK dalam kedudukan sebagai "Pokrol Bambu" bagi Kaesang. Padahal KPK, DPR, dan Pemerintah tahu betul bahwa dalam tindak pidana korupsi, nepotisme, dan kolusi sebagaimana digariskan di dalam TAP MPR No.XI/MPR/ 1998 dan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

 

Dalam aturan di atas, Petrus melanjutkan, tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak hanya dilakukan penyelenggara negara dan/atau antar- penyelenggara negara, melainkan juga dilakukan oleh Penyelenggara negara dengan pihak lain, seperti keluarga, kroni dan para pengusaha sehingga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta membahayakan eksistensi negara.

 

Koordinator TPDI itu mengatakan, dalam keluarga Kaesang Pangarep terdapat dua orang menjadi Penyelenggara Negara, yaitu Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo periode 2021-2024.

 

Dengan demikian, tidak terdapat alasan hukum apapun bagi KPK, Pimpinan Partai PSI dan bahkan Anggota DPR untuk menolak KPK panggil Kaesang Pangarep dengan alasan anak bungsu Jokowi itu  bukan penyelenggara negara. (tempo)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.