Latest Post

Penasehat Hukum PBHI Sumbar dijemput Teguh dkk seusai pembacaan putusan bebas di Pengadilan Negeri Simpang Ampek, Pasaman Barat (foto Sarah Asmi) 

 

Sumbar – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam perkara membawa hasil panen buah kelapa sawit di kawasan hutan produksi Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

 

Ditolaknya permohonan kasasi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang menyatakan Febrian Teguh Yulianto tidak bersalah.

 

Dalam Putusan Nomor 2307 K/Pid.Sus-LH/2024 diketahui, permohonan kasasi Penuntut Umum ditolak karena menurut Majelis Hakim Kasasi putusan judex facti/Pengadilan Negeri Pasaman Barat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang, maka permohonan kasasi tersebut dinyatakan ditolak,“ jelasnya Ihsan Riswandi, Kuasa Hukum Febrian Teguh Yulianto pada Rabu 28 Agustus 2024.

 

Menurut Ihsan Riswandi, salah seorang penasehat hukum terdakwa yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sumatra Barat menyebutkan, putusan Mahkamah Agung telah memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat kecil yang sedang memperjuangkan haknya di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Bremas, Kabupaten Pasaman Barat.

 

“Saat ini baru satu putusan yang diterima, kita masih menunggu putusan kasasi terhadap terdakwa lainya, kita berharap putusan tersebut juga memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa, ujar Ihsan.

 

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat telah menetapkan putusan bebas kepada empat terdakwa yakni Febrian Teguh Yulianto, Eksis, Ahmad Madani dan Pahot yang mengangkut buah kelapa sawit di kawasan hutan produksi Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

 

Menurut Ihsan, dari awal perbuatan empat terdakwa mamanen, menjual dan membawa alat di kebun milik masyarakat di Nagari Air Bangis bukan tindak pidana. Bahkan dari pengakuan salah seorang saksi dalam persidangan, tanah yang diklaim sebagai tanah negara telah digarap oleh masyarakat sejak tahun 1943 dan tidak ada tanda-tanda kawasan hutan lindung.

 

Lebih lanjut, ia berharap kepada pihak yang berwenang untuk tidak melakukan penangkapan kepada masyarakat yang membawa tandan buah sawit (TBS) keluar dari Nagari Air Bangis.

 

“Yang terjadi di Nagari Air Bangis adalah konflik agraria antara masyarakat setempat dengan negara, bukan tindak pidana, kita berharap penangkapan kepada masyarakat di Nagari Air Bangis tidak terjadi lagi, ujarnya.

 

Sebelumnya, Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. (sarah.a/sanca)


Kaesang Pangarep bersama Erina Gudono 

 

SANCAnews.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, atas dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengaduan itu disampaikan Boyamin melalui saluran pengaduan masyarakat atau dumas KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024.

 

Dalam pengaduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo saat itu. Isi perjanjian tersebut adalah mendirikan kantor dan pusat permainan di atas tanah milik Pemerintah Kota Solo.

 

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang. Pemberian fasilitas jet pribadi kepada Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, diduga terkait dengan kerja sama yang dilakukan Gibran dengan Shopee pada 23 April 2021.

 

“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK telah memerintahkan jajarannya untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang. “Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

 

Di samping itu, sebelum terjun ke dunia politik dan menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang dikenal sebagai seorang pengusaha. Dia bahkan menjadi pemilik klub sepakbola Persis Solo yang mendapatkan sponsor dari Free Fire, permainan online besutan Garena, anak perusahaan dari Sea Group yang juga membawahi Shopee.

 

Jauh sebelum itu, Kaesang juga memiliki sejumlah bisnis yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari kuliner, fesyen, hingga aplikasi digital. Dia bahkan pernah mendapatkan suntikan data dari sejumlah perusahaan besar dengan nilai yang fantastis, hingga jutaan dolar AS. Berikut daftar perusahaan yang pernah gelontorkan modal besar untuk bisnis Kaesang.

 

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Dari Mana Modal Bisnis Kaesang Pangarep,” disebutkan bahwa perusahaan patungan bernama GK-Plug and Play Indonesia atau PT Gan Inovasi Solusindo merupakan salah satu perusahaan yang mengucurkan modal untuk bisnis rintisan yang didirikan Kaesang, Teknakopi.

 

Tidak diketahui berapa jumlah dana yang digelontorkan. Namun, petinggi perusahaan itu, Anthony Pradiptya menduduki jabatan sebagai direktur di PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat), perusahaan yang menaungi Ternakopi. Meski begitu, bisnis tersebut kini telah tutup dan direncanakan akan dilakukan rebranding.

 

Pada 2020, bisnis kuliner Mangkokku, yang dikelola oleh Kaesang dan Gibran Rakabuming Raka makin moncer setelah mendapatkan sejumlah modal dari perusahaan patungan. Alpha JWC Ventures menyuntikkan dana senilai US$ 2 juta atau sekitar Rp 30 miliar (kurs Rp 15.427).

 

Adapun Mangkokku merupakan usaha rintisan nasi mangkuk atau rice bowl yang didirikan Gibran bersama koki Arnold Poernomo dan pebisnis makanan Randy Kartadinata pada 2019. Setelah Gibran mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, bisnis tersebut sepenuhnya diambil alih oleh Kaesang.

 

Kemudian pada 2022, giliran Alpha JWC bersama Emtek dan Cakra Ventures mengucurkan pendanaan Seri A sebesar US$ 7 juta, sekitar Rp 107 miliar untuk Mangkokku. Alpha JWC juga termasuk perusahaan yang rajin menggelontorkan dana untuk bisnis-bisnis Kaesang. Tiga tahun sebelumnya, Alpha JWC memberikan pendanaan perdana senilai US$ 5 juta kepada usaha minuman tradisional Gibran, Goola. (tempo)


Ilustrasi warga miskin di Indonesia./Net 

 

SANCAnews.id – Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, kelas menengah di Indonesia semakin rentan mengalami penurunan selama 10 tahun terakhir.

 

Hal ini tercermin dari pola belanja penduduk kelas menengah yang cenderung semakin mendekati batas bawah pengelompokan dan semakin mendekati batas bawah.

 

Hal ini mengindikasikan bahwa kelompok kelas menengah akan semakin sulit untuk melompat ke kelas atas, dan rentan untuk jatuh ke dalam kelompok aspiring middle class atau kelompok kelas menengah rentan, atau bahkan rentan terhadap kemiskinan.

 

"Kalau kita lihat dari modus kelas menengah dari batas bawah dan batas atas, memang sebagian besar penduduk kelas menengah cenderung lebih dekat ke batas bawah pengelompokkan kelas menengah bawah," ucap Amalia saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

 

Wanita yang akrab disapa Winny itu mengatakan, batas atas pengelompokkan kelas menengah atas per tahun 2024 ialah 17 x dari garis kemiskinan, yakni Rp 582.932 per kapita per bulan atau senilai Rp 9,90 juta. Sementara itu, batas kelompok menengah bawahnya adalah 3,5 x Rp 582.932 atau senilai Rp 2,04 juta.

 

Sementara itu, modus pengeluarannya sebesar Rp 2,05 juta pada 2024, atau semakin dekat dengan batas bawah ukuran kelas menengah yang sebesar Rp 2,04 juta.

 

Padahal, pada 2014, modus pengeluarannya sebesar Rp 1,70 juta dengan batas bawah senilai Rp 1,05 juta dan batas atas hanya sebesar Rp 5,14 juta. Pada 2019, modus pengeluarannya Rp 2,1 juta dengan batas bawah Rp 1,48 juta dan batas atasnya Rp 7,22 juta. Sedangkan pada 2023, modus pengeluarannya Rp 2,05 juta dengan batas bawah Rp 1,65 juta dan batas atas Rp 8,03 juta.

 

Selain modus pengeluaran yang membuat kelas menengah rentan turun, Amalia juga mencatat sebetulnya kelas menengah di Indonesia terbukti terus mengalami penurunan jumlah sejak lima tahun terakhir. Mayoritas dari mereka turun kelas hingga membuat jumlah masyarakat yang rentan miskin membengkak drastis.

 

Pada 2019 jumlah kelas menengah di Indonesia mencapai 57,33 juta orang atau setara 21,45% dari total penduduk. Lalu, pada 2024 hanya tersisa menjadi 47,85 juta orang atau setara 17,13%. Artinya ada sebanyak 9,48 juta warga kelas menengah yang turun kelas.

 

"Bahwa memang kami identifikasi masih ada scarring effect dari Pandemi Covid-19 terhadap ketahanan dari kelas menengah," ucap Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR terkait RAPBN 2025, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

 

Berlainan dengan data jumlah kelas menengah yang anjlok, data kelompok masyarakat kelas menengah rentan atau aspiring middle class malah naik, dari 2019 hanya sebanyak 128,85 juta atau 48,20% dari total penduduk, menjadi 137,50 juta orang atau 49,22% dari total penduduk.

 

Demikian juga dengan angka kelompok masyarakat rentan miskin yang ikut membengkak dari 2019 sebanyak 54,97 juta orang atau 20,56%, menjadi 67,69 juta orang atau 24,23% dari total penduduk pada 2024. Artinya, banyak golongan kelas menengah yang turun kelas kedua kelompok itu.

 

Sementara itu, kelompok miskin juga mengalami kenaikan tipis dari 2019 sebanyak 25,14 juta orang atau setara 9,41% menjadi 25,22 juta orang atau setara 9,03% pada 2024. Sedangkan kelompok atas juga naik tipis dari 2019 sebanyak 1,02 juta orang atau 0,38% menjadi 1,07 juta orang atau 0,38% dari total penduduk pada 2024.

 

Amalia menjelaskan ukuran dari pengelompokan kelas itu didasarkan pada ukuran Bank Dunia yang termuat dalam dokumen berjudul Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class 2019. Pengelompokannya didasarkan pada kelas pengeluaran dengan garis kemiskinan Rp 582.932 per kapita.

 

Untuk kelas menengah ukurannya ialah pengeluarannya 3,5-17 kali garis kemiskinan atau pengeluarannya sekitar Rp 2,04 juta sampai 9,90 juta per kapita per bulan. Kelas menengah rentan 1,5-3,5 kali garis kemiskinan atau senilai Rp 874,39 ribu sampai Rp 2,04 juta. Rentan miskin ialah 1-1,5 kali garis kemiskinan atau Rp 582,93 ribu sampai dengan Rp 874,39 ribu.

 

Sedangkan untuk yang masuk kelompok miskin adalah pengeluarannya di bawah garis kemiskinan senilai Rp 582,93 ribu per kapita per bulan, sedangkan untuk kelas atas pengeluarannya 17 kali di atas garis kemiskinan atau di atas Rp 9,90 juta per kapita per bulan. (cbnc)


Jokowi - Joe Biden 

 

SANCAnews.id – Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani Undang-Undang Pencegahan Pemerasan Asing (FEPA) yang akan mengadili para pemimpin asing yang meminta atau menerima suap dari perusahaan-perusahaan Amerika.

 

Mengutip laporan Transparency International (TI) AS pada Rabu (28/8), FEPA merupakan undang-undang bipartisan yang berpotensi membantu memberantas korupsi asing di sumbernya. Undang-undang ini bisa dibilang merupakan undang-undang suap asing yang paling komprehensif.

 

"FEPA memungkinkan pemerintah AS untuk secara pidana menuntut pejabat asing yang meminta atau menerima suap dari perusahaan Amerika manapun di mana pun di dunia," ungkap TI.

 

FEPA disebut mampu menjadi alat baru yang ampuh untuk memerangi korupsi asing di sumbernya dan untuk melindungi warga Amerika dan bisnis Amerika yang bekerja di luar negeri.

 

Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung, menilai kebijakan AS tersebut bisa menjadi ancaman bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Dia menyoroti penggunaan jet pribadi yang digunakan anak Jokowi, Kaesang Pangarep dan menantunya Erina Gudono saat bepergian menuju Amerika Serikat baru-baru ini.

 

Jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Istri diduga berjenis Gulfstream yang harga sewanya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

 

Menurut Rocky, ada kemungkinan bahwa Amerika Serikat akan memeriksan lebih lanjut apakah penggunaan jet pribadi Kaesang merupakan bagian dari suap yang diberikan perusahaan Amerika.

 

"Dalam bills baru yang ditandatangani Biden, bahwa pemerintah AS punya hak untuk mempersoalkan bribery (suap) yang dimungkinkan menjadi skandal korupsi di dalam company Amerika yang terkait dengan Indonesia misalnya," ungkapnya dalam video di akun Youtube pribadinya.

 

Dikatakan Rocky, saat ini dunia tertuju pada dua isu utama yakni korupsi dan lingkungan. Penggunaan jet pribadi selain mencurigakan, juga secara tidak langsung memperlihatkan bahwa Indonesia tidak konsisten dalam komitmennya mengurangi emisi karbon.

 

"Tidak disadari bahwa private jet itu hak semua orang, tetapi jika itu merusak lingkungan, sementara Indonesia terikat dengan pengurangan emisi karbon itu dipersoalkan. Jadi kenapa anak presiden jadi mengingkari janji yang dibuat oleh bapaknya," ucap Rocky.

 

Untuk itu, Rocky mendesak agar pemerintah berfikir lebih globalis karena variabel internasional tidak bisa dipungkiri juga mempengaruhi stabilitas Indonesia.

 

"Mata publik internasional itu tertuju pada Indonesia hari ini. Kita mesti mulai mengajak berfikir lebih globalis karena fungsi-fungsi keadilan sosial juga diasuransikan pada sistem keadilan global," pungkasnya. (rmol)


Erina Gudono dan suami, Kaesang Pengarep jalan-jalan ke AS dengan private jet. (Platform X) 

 

SANCAnews.id – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putra bungsunya Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/8).

 

Pelaporan tersebut menyusul dugaan gaya hidup mewah Kaesang Pangarep menggunakan jet pribadi bersama istrinya Erina Gudono saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS).

 

"Putra Presiden bergaya hidup mewah, menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) dengan menghabiskan milyaran rupiah di tengah rakyat hidup susah dan generasi Z yang 9,89 juta nganggur," kata Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Pelaporan ini dilayangkan, lantaran menjadi sorotan publik. "Menurut dia peristiwa ini menjadi sorotan publik yang luas," ucap Ubedilah.

 

Ubedilah mempertanyakan kekayaan yang didapat anak Presiden Jokowi itu. Ia juga mengungkit pelaporannya ke KPK dua tahun lalu, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituding melibatkan keluarga di lingkaran istana.

 

"Karena disitu ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan Putra Presiden itu sampai sedemikian mewah hidupnya, kan disitu. Karena laporan kami yang dua setengah tahun lalu, kami ingin agar itu dibuka dan yang bersangkutan dipanggil," tegas Ubedilah.

 

Akademisi UNJ ini meminta KPK segera memanggil Kaesang Pangarep terkait isu tersebut. Sebab, tak seharusnya keluarga di lingkaran istana menunjukkan hidup mewah di tengah penderitaan rakyat.

 

"KPK harus segera memanggil yang bersangkutan. Karena kita juga melihat ada peristiwa lain yang bermula dari kehidupan mewah seorang keluarga kan flexing," papar Ubedilah.

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan, telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi untuk mendalami pengunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono saat perjalanan ke Amerika Serikat. Hal ini setelah penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang dan Erina itu ramai di media sosial.

 

Diketahui, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menggunakan pesawat Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE. Mereka bertolak dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Bandara Internasional Philadelphia AS.

 

"Kami nah kita berprinsip ya, semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum. Kan begitu, pimpinan serius sebetulnya sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi ya? Tolong dong itu informasi-informasi dari media ya diklarifikasi kan gitu," ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8).

 

Ia menegaskan, KPK tak ragu untuk mendalami itu. Meski memang Kaesang anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

"Jadi nggak usah sungkan, nggak usah ragu ya bahwa kita melaksanakan tugas, ya kalau itu menjadi perhatian publik. Kita juga harus peka, kita harus proaktif klarifikasi," ucap Alex.

 

Menurut Alex, kecurigaan publik terhadap pengunaan pesawat jet itu perlu didalami. Karena itu, pihaknya ingin mendalami dugaan-dugaan yang berkembang di tengah publik.

 

"Pertanyaan masyarakat itu menggantung gitu kan, ini apa ini kejadiannya, apakah tidak termasuk gratifikasi atau bukan siapa yang memberikan fasilitas itu dan lain sebagainya itu harus clear ya," tegas Alex.

 

Menurut Alex, meski status Kaesang merupakan pihak swasta, tetapi Ayah yang bersangkutan yakni Joko Widodo merupakan kepala negara, yang juga berarti penyelenggara negara.

 

"Sebetulnya ini kan masyarakat pengen tau dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan seperti apakah membayar sendiri ataukah free kan begitu, kalau mau bayar sendiri selesai nggak ada persoalan," pungkas Alex. (jawapos)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.