Jokowi Bisa Kena?, Biden Teken RUU Tindak Pidana Korupsi Asing
Jokowi - Joe Biden
SANCAnews.id – Baru-baru ini, Presiden Amerika
Serikat Joe Biden menandatangani Undang-Undang Pencegahan Pemerasan Asing
(FEPA) yang akan mengadili para pemimpin asing yang meminta atau menerima suap
dari perusahaan-perusahaan Amerika.
Mengutip laporan Transparency International (TI) AS pada Rabu
(28/8), FEPA merupakan undang-undang bipartisan yang berpotensi membantu
memberantas korupsi asing di sumbernya. Undang-undang ini bisa dibilang
merupakan undang-undang suap asing yang paling komprehensif.
"FEPA memungkinkan pemerintah AS untuk secara pidana
menuntut pejabat asing yang meminta atau menerima suap dari perusahaan Amerika
manapun di mana pun di dunia," ungkap TI.
FEPA disebut mampu menjadi alat baru yang ampuh untuk
memerangi korupsi asing di sumbernya dan untuk melindungi warga Amerika dan
bisnis Amerika yang bekerja di luar negeri.
Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Indonesia
(UI) Rocky Gerung, menilai kebijakan AS tersebut bisa menjadi ancaman bagi
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menyoroti penggunaan jet pribadi yang digunakan anak
Jokowi, Kaesang Pangarep dan menantunya Erina Gudono saat bepergian menuju
Amerika Serikat baru-baru ini.
Jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Istri diduga berjenis
Gulfstream yang harga sewanya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Menurut Rocky, ada kemungkinan bahwa Amerika Serikat akan
memeriksan lebih lanjut apakah penggunaan jet pribadi Kaesang merupakan bagian
dari suap yang diberikan perusahaan Amerika.
"Dalam bills baru yang ditandatangani Biden, bahwa
pemerintah AS punya hak untuk mempersoalkan bribery (suap) yang dimungkinkan
menjadi skandal korupsi di dalam company Amerika yang terkait dengan Indonesia
misalnya," ungkapnya dalam video di akun Youtube pribadinya.
Dikatakan Rocky, saat ini dunia tertuju pada dua isu utama
yakni korupsi dan lingkungan. Penggunaan jet pribadi selain mencurigakan, juga
secara tidak langsung memperlihatkan bahwa Indonesia tidak konsisten dalam
komitmennya mengurangi emisi karbon.
"Tidak disadari bahwa private jet itu hak semua orang,
tetapi jika itu merusak lingkungan, sementara Indonesia terikat dengan
pengurangan emisi karbon itu dipersoalkan. Jadi kenapa anak presiden jadi
mengingkari janji yang dibuat oleh bapaknya," ucap Rocky.
Untuk itu, Rocky mendesak agar pemerintah berfikir lebih
globalis karena variabel internasional tidak bisa dipungkiri juga mempengaruhi
stabilitas Indonesia.
"Mata publik internasional itu tertuju pada Indonesia
hari ini. Kita mesti mulai mengajak berfikir lebih globalis karena
fungsi-fungsi keadilan sosial juga diasuransikan pada sistem keadilan
global," pungkasnya. (rmol)