Latest Post

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas bersama Mendagri Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (22/8) 

 

SANCAnews.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR RI terkait tertundanya pengesahan revisi UU Pilkada. Sebab, DPR seharusnya mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8).

 

Sidang paripurna terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Dari total 560 anggota DPR, hanya 86 anggota yang hadir secara fisik dalam rapat paripurna hari ini.

 

"Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

 

Supratman yang juga Politikus Partai Gerindra itu mengklaim tidak mengetahui penundaan pengesahaan RUU Pilkada tersebut. Dia mengaku baru datang ke ruang rapat paripurna.

 

"Karena saya baru dateng, jadi saya belum tau hasil keputusan di dalam ya. Ini lagi mau koordinasi," lanjut Supratman.

 

Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyatakan, jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR. Dia menyebut pemerintah akan menunggu informasi dari DPR. "Ya itu kan hak DPR, bukan kita," ujar Supratman.

 

Lebih lanjut, ia juga enggan bicara soal konsekuensi hukum terkait belum disahkannya RUU Pilkada. "Nanti ya. Nanti kita koordinasi dulu," tegasnya.

 

Sebelumnya, DPR RI memutuskan menunda pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang semula terjadwal untuk disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan melihat aspirasi masyarakat sebelum kembali mengesahkan RUU Pilkada.

 

"Ya nanti kita akan lihat perkembangannya. Ya kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat, dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," tutur Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

 

Dasco belum menjelaskan lebih jauh, apakah RUU Pilkada itu akan disahkan sebelum batas akhir pendaftaran calon kepala daerah ke KPU, pada 27 Agustus 2024.

 

"Ya kita akan lihat mekanisme juga yang berlaku apakah nanti mau diadakan Rapim dan Bamus, karena itu ada aturannya. Saya belum bisa jawab. Kita akan lihat lagi ya dalam beberapa saat," pungkas Dasco. (jawapos)


Pagar Gedung DPR RI yang jebol 

 

SANCAnews.id – Pagar Gedung MPR/DPR/DPD yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, roboh sebagian. Hal ini buntut aksi massa penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang terjadi saat massa hendak memasuki kompleks parlemen, Kamis (22/8).

 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat aksi unjuk rasa masih berlanjut sejak pagi hari. Momen itu pun langsung membuat aparat kepolisian waspada dan menggunakan tameng dan pelindung tubuh lengkap.

 

"Hati-hati, hati-hati provokasi," kata massa aksi saat pagar itu jebol dikutip dari ANTARA.

 

Pagar yang jebol itu tepatnya berada di sebelah kiri dari gerbang utama kompleks parlemen. Setelah jebol, sejumlah massa aksi pun berdiri di pagar yang jebol itu dan belum masuk ke kompleks parlemen.

 

Namun polisi tetap melakukan pengamanan terhadap massa aksi di sekitar area pagar yang jebol tersebut. Sejumlah oknum massa aksi pun sempat melempari batu dan botol ke dalam area kompleks parlemen.

 

Sebelumnya, RUU Pilkada itu menuai kritikan tajam dari berbagai pihak karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI.

 

Pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada. Terlebih, diketahui RUU itu juga ingin mengakomodasi anak bungsu Jokowi agar bisa bertarung di Pilkada. (fajar)


Massa demo di Solo minta Jokowi dipulangkan, Kamis (22 Agustus 2024) 


SANCAnews.id – Massa berdemonstrasi di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis 22 Agustus 2024, menyerukan 'Bawa Jokowi Pulang'. Selain mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya, aksi protes terhadap DPR yang ingin membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat batas usia pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 dihadiri ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat.


Seperti dilansir Tempo, massa memulai aksinya di Bundaran Gladak Solo sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka menamakan dirinya Koalisi Indonesia Melawan untuk menolak revisi RUU Pilkada yang dirancang DPR dengan cepat.

 

Dari titik di kawasan Bundaran Gladak, massa kemudian berjalan mundur menuju Balai Kota Solo. Gerakan mundur merupakan simbol kemunduran demokrasi Indonesia.

 

Terlihat spanduk raksasa bergambar Jokowi dan kedua anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang mereka bentangkan. Mereka juga membawa pocong dan spanduk-spanduk yang bertuliskan beragam kalimat bernada sindiran dan protes seperti “Tukang Kayu Sedang Mempersiapkan Kursi Untuk Anaknya#Orba Jilid 2“, “Rezim Jokowi”, “Pulangkan Jokowi Solo”, “Darurat Reformasi", "Tolak Pilkada Akal-akalan”, “Habis Gibran, Terbitlah Kaesang”, dan lainnya.

 

Unjuk rasa juga diwarnai aksi bakar ban. Hingga berita ini diturunkan aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan pengawalan ketat ratusan anggota Kepolisian Resor Kota Solo.

 

Ketua BEM Universitas Sebelas Maret (UNS), Agung Lucky Pradita mengemukakan aksi ini sebagai bentuk menjaga demokrasi yang mundur di bawah pemerintahan Jokowi. Ia menegaskan bahwa saat ini demokrasi sedang tidak baik-baik saja.

 

“Soal putusan MK yang bersifat final, tetapi ternyata Baleg DPR dan MK berbeda soal UU Pilkada. DPR menggunakan putusan Mahkamah Agung (MA) dalam merevisi aturan Pilkada 2024," ujar dia kepada wartawan di sela-sela aksi.

 

Ia menyatakan tidak ingin kejadian serupa di Pilpres yang meloloskan Gibran, terulang kembali di Pilkada. Untuk itu mereka memastikan akan mengawal paripurna penetapan RUU Pilkada oleh DPR tersebut hingga tuntas.

 

“Itu lagi coba kami kawal. Jangan sampai terjadi saat Pilpres kemarin terulang di Pilkada. Adanya peraturan yang secara tiba-tiba,” kata dia.

 

Ia menambahkan aksi jalan mundur sebagai simbolis mundurnya demokrasi berawal dari Solo. Ia menyebut salah satu tuntutan aksi ini adalah menolak tegas revisi UU Pilkada.

 

“Jalan mundur aksi simbolis mundurnya demokrasi berawal dari Solo. Menolak tegas revisi UU Pilkada, dan minta KPU tegas jalankan putusan MK,” ucap dia menegaskan.

 

Melalui aksi tersebut, ia menyebut ada sekitar 18 tuntutan yang dilayangkan kepada DPR dan pemerintah. Beberapa tuntutan itu di antaranya mendesak DPR membatalkan UU undang-undang yang sudah disepakati oleh Baleg DPR RI.

 

"Menolak dengan tegas dan keras, atas revisi undang-undang Pilkada yang telah disahkan secara mendadak dan telah mencederai konstitusi," kata dia.

 

Tuntutan selanjutnya antara lain mendorong KPU untuk tetap menjaga muruah dan berprinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat, dengan berpegang teguh pada aturan hukum yang sudah ditetapkan pada putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum dan atas kembalinya marwah konstitusi yang sudah dikhianati. (tempo)


Massa Partai Buruh dan berbagai elemen masyarakat melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (22/08/2024) 

 

SANCAnews.id – Polres Metro Jakarta Timur menangkap 159 siswa sekolah yang ingin mengikuti aksi demonstrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat terkait revisi UU Pilkada.

 

"Anak-anak sekolah yang diamankan sampai saat ini kurang lebih 159 orang. Mereka diamankan di Polres maupun sejumlah Polsek," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Kamis (22/8) malam.

 

Sejumlah pelajar itu diamankan saat melintasi sejumlah wilayah seperti Kramat Jati, Cakung, Matraman, dan MT Haryono untuk menuju ke gedung DPR RI.

 

"Petugas kami memang melakukan penyekatan di sejumlah wilayah untuk menghalau anak-anak sekolah yang menuju ke Jakarta Pusat untuk bergabung dengan para pengunjuk rasa yang ada di gedung DPR RI. Mereka diamankan saat berjalan berombongan (longmarch) dan menggunakan sepeda motor," paparnya.

 

Para pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan ajakan melalui media sosial, Instagram.

 

"Jadi, barang-barang yang mereka bawa hanya tas dan buku, layaknya anak yang akan belajar ke sekolah. Tak ada indikasi, mereka membawa senjata tajam dan lainnya," kata dia.

 

Selanjutnya, seluruh siswa yang ditangkap itu akan didata dan pihak sekolah serta orangtuanya akan dipanggil untuk membuat pernyataan agar selalu mengawasi anak-anaknya, khususnya para saat pulang sekolah.

 

"Para pelajar ini akan didata, orang tuanya dan pihak sekolah akan kami panggil. Kami harap pihak sekolah dan orang tuanya mengawasi anak-anaknya," kata Nicolas. (merdeka)


Faizal Assegaf/Net 


SANCAnews.id – Kritikus Faizal Assegaf mempertanyakan isu DPR akan membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

 

“Rapat super cepat Baleg DPR RI untuk membatalkan keputusan MK adalah kejahatan dalam bernegara,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Rabu (21/8/2024).

 

Menurutnya, rencana pembatalan itu untuk memuluskan Calon Gubernur (Cagub) usungan Koalisi Indonesia Maju di DKI Jakarta. Juga untuk menjegal Anies Baswedan.

 

“Tujuannya demi memuluskan Cagub Boneka Istana di Pilgub DKI, menjegal Anies, membegal PDIP dan memaksa Kaesang jadi Cawagub Jateng,” ujarnya.

 

Karenanya, ia menilai gerakan rakyat doal putusan MK sudah tepat. Mengingat hak politik rakyat untuk berdemokrasi.

 

“Sudah tepat rakyat menggalang konsolidasi untuk #KawalPutuskanMK. Menjegal Anies maju Cagub DKI secara subtansi bertujuan membunuh aspirasi hak politik rakyat dalam berdemokrasi,” ucapnya.

 

Jika putsan MK bisa dijaga, ia metakini Presiden Jokowi dan elite partai bisa dicegah untuk tidak bertambah brutal.

 

“Jangan biarkan Jokowi dan segelintir elite partai yang berkuasa bertindak makin brutal dan semena-mena atas hak kedaulatan politik rakyat. Kejahatan tersebut harus dihentikan,” pungkasnya. (fajar)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.