Latest Post

Politisi, Aktivis Sosial Politik dan Hukum Ferdinand Hutahean 

 

SANCAnews.id – Politisi PDIP Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut Istana Merdeka dan Istana Bogor “berbau kolonial”.

 

Menurut Ferdinand, pernyataan tersebut hanya sekedar pembenaran dari Jokowi untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

 

"Saya pikir Jokowi menggunakan istilah bau-bau kolonial itu hanya menjadikan sebuah pembenaran. Mencari pembenaran untuk pembangunan Ibukota Nusantara (IKN)," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (16/8/2024). 

 

Ferdinand menyatakan bahwa jika berbicara tentang nilai-nilai perjuangan, seharusnya bangsa Indonesia lebih bangga memiliki istana yang berhasil direbut dari penjajah.

 

"Justru kita harus jauh lebih bangga dari memiliki istana yang kita rebut dari penjajah. Daripada memiliki istana yang dibangun dengan utang. Itu adalah sangat memalukan," sebutnya.

 

Ferdinand juga mengaitkan pernyataan Jokowi tersebut dengan upaya mencari legitimasi bagi pembangunan IKN, yang dia anggap sebagai keputusan yang salah karena didanai oleh utang.

 

"Sangat memalukan bagi saya, IKN yang dibangun dari utang," cetusnya.

 

Ia juga menyinggung bahwa Jokowi pernah dicurigai ingin memperpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode.

 

"Bau-bau kolonial itu kan justru Jokowi malah terlihat pengen tiga periode waktu itu," tukasnya.

 

Lebih jauh, Ferdinand juga mengkritik bahwa istana yang dianggap "bau kolonial" tersebut justru menjadi tempat di mana Jokowi merancang masa depan politik anak-anaknya.

 

"Dari istana yang bau kolonial itu Jokowi merancang masa depan politik anak-anaknya yang sekarang terlihat semua sangat merajai kancah politik nasional," timpalnya.

 

Ferdinand menegaskan bahwa tuduhan tentang "bau kolonial" hanya alasan yang dibuat-buat oleh Jokowi untuk menutupi kesalahan dalam membangun IKN.

 

"Itu ternyata kan membuat Jokowi menjadi salah satu kekuatan politik yang luar biasa. Jadi kalau mengatakan bau-bau kolonial, saya pikir Jokowi itu mengada-ada lah, itu hanya alasan untuk mencari pembenaran untuk kesalahan yang dilakukan membangun IKN," imbuhnya.

 

Ferdinand bilang, lebih bermartabat memiliki istana yang diperoleh melalui perjuangan kemerdekaan daripada istana yang dibangun dari utang.

 

"Jadi apa yang mau didustakan oleh Jokowi dengan bau-bau kolonial itu. Justru jauh lebih bermartabat kita memiliki istana yang direbut dari penjajah, daripada istana yang dibangun dari hasil utang," kuncinya.

 

Seperti diketahui, Istana Merdeka, Istana Negara di Jakarta, dan Istana Bogor merupakan lokasi bersejarah bagi bangsa Indonesia. Bahkan ketiga istana itu telah digunakan enam presiden sebelumnya.

 

Namun, bagi Presiden Jokowi, ketiga istana tersebut merupakan tempat yang dulunya dihuni oleh Gubernur Jenderal Belanda.

 

Jokowi pun selalu terbayang serta mencium bau-bau kolonial saat bekerja di Istana Kepresidenan Jakarta dan Bogor.

 

"Bekas gubernur jenderal Belanda, dan sudah kita tempati 79 tahun. Baunya kolonial selalu saya rasakan setiap hari. Dibayang-bayangi," kata Jokowi.

 

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024).

 

Pernyataan itu pun kini jadi pembahasan publik. Terutama di media sosial. Sejumlah pegiat media sosial mengkritik ucapan Jokowi tersebut. (fajar)


Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning di Gedung Nusantara Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/8) 

 

SANCAnews.id – Pada pidato kenegaraan di sidang tahunan 2024, Presiden Joko Widodo kembali melontarkan permintaan maaf di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/8).

 

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning mengatakan, Jokowi kerap menyampaikan permintaan maaf dengan wajah memelas.

 

"Maaf mah boleh ya kan. Pak Jokowi mah biasa muka melas maaf gitu. Aku nggak tepuk tangan. Aku udah biasa sih," kata Ribka Tjiptaning di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/8).

 

Ribka menyiratkan kekecewaannya kepada Jokowi yang kini sudah berubah sikapnya kepada PDIP. Pasalnya, Ribka mengaku telah mendampingi Jokowi sejak Walikota Solo hingga pertama kali menjadi presiden.

 

"Karena aku dulu yang paling pertama, ibu (Megawati) suruh, minta aku ngajak Mas Jokowi jalan, dari calon gubernur, walikota aku jalan "Ning ajak ke Jakbar," jalan ke Cilandak," tegasnya.

 

"Makanya kenapa statemenku sangat pahit, dan menyakitkan. Karena aku yang merasakan. Orang bilang kurang ajarlah apalah. Mungkin orang lain jadi aku mungkin lebih sadis lagi gitu, karena aku merasakan kok jadi begini (sikap Jokowi) jadi berubah total ya kan. Jadi begitu," sambungnya geram.

 

Ditanya ihwal konteks mana saja yang tidak bisa dimaafkan olehnya, ia menegaskan terlalu banyak hal yang tidak bisa dimaafkan dari sikap Jokowi, "Banyak," demikian Ribka Tjiptaning. (rmol)


Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) menyerahkan keputusan meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024 

 

SANCAnews.id – KPU DKI Jakarta memutuskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto lolos sebagai calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

 

Artinya, besar kemungkinan bakal ada lebih dari satu pasangan calon peserta Pilkada Jakarta 2024, mengingat Ridwan Kamil berencana mencalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024 melalui jalur partai politik.

 

Keputusan itu disampaikannya dalam rapat paripurna yang digelar KPU DKI Jakarta pada Kamis (15/8) malam terkait hasil verifikasi faktual kedua pasangan Dharma-Kun.

 

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Kamis (15/8).

 

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, berkas persyaratan pasangan Dharma-Kun telah memenuhi syarat dengan 677.468 dukungan.

 

Jumlah itu melebihi syarat dukungan minimal Pilkada Jakarta 2024, yakni di angka 618.968 dukungan yang minimal tersebar di empat wilayah kabupaten dan kota di Jakarta.

 

"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi," ucap Dody.

 

"Dari angka itu, data yang memenuhi syarat verifikasi faktual ada 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan," sambungnya.

 

Jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual pertama sejumlah 183.001 data dukungan, maka total dukungan di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat berjumlah 677.468.

 

Menanggapi hal itu, Dharma Pongrekun mengaku sangat bersyukur bisa dinyatakan lolos dari jalur perseorangan.

 

"Yang pertama-tama, saya dan Pak Kun serta semua tim hanya bisa mengatakan syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas berkat rahmat. Kami boleh berdiri di sini sampai detik ini itu karena kemurahan tuhan," ujarnya.

 

"Dan hasil yang tadi sudah dibacakan bahwa kami lolos karena sudah melebihi batas minimal itu semua karena kemurahan Tuhan dan kekompakan tim selama ini," pungkas Dharma. (jawapos)


Paskibraka 2024/Net 

 

SANCAnews.id – Kontroversi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang 18 anggota Paskibraka muslimah mengenakan jilbab berbuntut panjang.

 

Sekjen Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin menantang Kepala BPIP untuk melakukan debat terbuka tentang Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

 

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, maka dengan ini saya menyatakan menantang debat terbuka kepada kepala BPIP tentang Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya," kata Amin dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (15/8).

 

Alumni Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) dan Pasca Sarjana Universitas Jayabaya Jakarta tersebut menilai bahwa BPIP tidak memahami nilai-nilai kebhinekaan yang terkandung dalam ideologi Pancasila.

 

"Jika pemahaman BPIP bahwa penyeragaman uniform itu adalah bagian dari pengejawentahan nilai-nilai Pancasila, maka jelas ada yang salah dalam otak dan pola pikir serta pemahaman mereka tentang Pancasila," tegas Amin.

 

"Bagaimana mungkin sebuah nilai-nilai kebinekaan yang terkandung dalam Pancasila serta hak warga negara untuk melaksanakan ajaran agama dan keyakinannya akan dikangkangi oleh BPIP dengan dalih penyeragaman uniform," lanjutnya.

 

Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) 2007-2010 ini juga menyayangkan ketidakpahaman BPIP tentang hirarki perundang-undangan. Sehingga membuat aturan yang menabrak peraturan dan perundang-undangan di atasnya.

 

"Kalau BPIP paham, tidak mungkin BPIP membuat aturan yang menabrak ideologi negara dan juga peraturan perundang-undangan di atasnya," kata Amin.

 

Amin berharap Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya untuk meninjau ulang urgensi BPIP.

 

"Jika tidak ada kerjanya, tidak berguna dan hanya menghabiskan uang negara, lebih baik BPIP dibubarkan saja," pungkas Amin. (rmol)


Persiapan 76 Anggota Paskibraka 2024 yang akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024 


SANCAnews.id – Kasus pencopotan jilbab 18 perempuan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) 2024 berbuntut panjang. Presiden Joko Widodo dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi digugat setelah muncul polemik pencopotan jilbab Paskibraka.

 

Gugatan tersebut salah satunya diajukan oleh Arif Sahudi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Republik Indonesia (LP3HI), bersama Boyamin Saiman sebagai Ketua Umum Yayasan Mega Bintang dan Rus Utaryono sebagai pengurus atau anggota dari Yayasan Mega Bintang.

 

“Kami mendaftarkan gugatan ini dengan tergugat salah satunya adalah Presiden Jokowi selaku penanggung jawab pelaksanaan upacara ini (peringatan Hari Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), dan yang kedua adalah BPIP," ujar Arif kepada wartawan, hari ini.

 

Dalam konferensi pers di Kota Solo, Arif selaku penggugat satu mengemukakan gugatan hukum kepada Presiden Jokowi dan kepala BPIP itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 172/Pdt.G/2024/PN Skt.

 

Ia menjelaskan alasan pengajuan gugatan hukum itu karena pihaknya menilai tindakan pelepasan jilbab para anggota putri Paskibraka Nasional 2024 oleh BPIP itu melanggar undang-undang hak asasi manusia (HAM). Menurut dia, sejak era reformasi hingga tahun lalu tidak ada larangan bagi anggota putri Paskibraka menggunakan jilbab.

 

"Menurut pendapat kami ini jelas-jelas tindakan melanggar undang-undang HAM dan ini belum pernah dalam sejarah, karena sejak era reformasi sampai 2023 tidak ada larangan menggunakan jilbab," tutur dia.

 

"Tapi dari format gambar (YouTube yang menayangkan pengukuhan Paskibraka Nasional 2024) itu jelas tidak ada gambar orang berjilbab makanya dilaksanakan tanpa jilbab."

 

Salah seorang kuasa hukum penggugat, Dwi Nurdiansyah Santoso menambahkan petitum gugatan mereka adalah berkaitan dengan perbuatan melawan hukum pihak tergugat. Pihak tergugat dianggap melawan hukum karena dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan itu anggota Paskibraka diduga dipaksa atau terpaksa melepas jilbabnya imbas adanya aturan dari BPIP.

 

Dalam tuntutannya, mereka meminta presiden dan Kepala BPIP membayar ganti rugi RP 100 juta untuk biaya pemulihan anggota Paskibraka. Kedua, ganti rugi Rp 100 juta karena Paskibraka diminta melepas hijab atau jilbab saat upacara pengukuhan mereka.

 

"Penggugat meminta Presiden Jokowi dan PPIP selaku pihak tergugat, untuk kemudian menyampaikan permintaan maaf dalam bentuk iklan di sepuluh media massa baik televisi dan online," katanya.

 

Ia pun meminta agar Majelis Hakim untuk memerintahkan Presiden Jokowi atau tergugat satu agar memberhentikan tergugat dua, yaitu Kepala BPIP. Lebih lanjut Arif menuturkan gugatan itu mereka daftarkan dengan tergesa-gesa lantaran ingin pada 17 Agustus 2024 nanti, pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan dapat berjalan seperti halnya tahun lalu.

 

"Jadi yang berhijab ya biar berhijab. Sebab siapa yang akan bisa menjamin? Terbukti bahwa pada saat pengukuhan kemarin tidak pakai (jilbab), kemudian saat muncul polemik katanya boleh pakai. Siapa yang akan menjamin? Karena aturannya tidak dicabut," ujar dia.

 

Di sisi lain, pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Se-Jakarta juga mengkritik BPIP soal 18 Paskibraka putri yang melepaskan jilbab mereka. Ketua Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) DKI Jakarta, Muhammad Nizar menyayangkan dugaan pelepasan jilbab terhadap Paskibraka putri angkatan 2024 itu.

 

"Kami heran saat melihat pengukuhan para calon Paskibraka 2024 oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Istana Negara IKN, semua petugas perempuan tidak ada yang memakai jilbab," katanya kepada Tempo hari ini. (tempo)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.