Latest Post

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024/Ist 

 

SANCAnews.id – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi akhirnya meminta maaf terkait isu Paskibraka perempuan yang wajib melepas jilbab saat bertugas di HUT Kemerdekaan RI ke-79, di ibu kota nusantara, Kalimantan Timur.

 

"BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh Masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024," kata Yudian dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8).

 

Kata Yudi, BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI yangmenyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya.

 

Di sisi lain, lanjutnya, BPIP turut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini. 

 

Sehari sebelumnya, BPIP membantah tuduhan perihal larangan Paskibraka Putri untuk mengenakan jilbab atau kerudung. 

 

Yudi menegaskan bahwa pihaknya memahami aspirasi masyarakat. Hanya saja, BPIP tidak pernah memaksakan pelarangan penggunaan jilbab. 

 

“Tidak ada pemaksaan tersebut,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8).

 

Menurutnya, penampilan Paskibraka Putri yang mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang tertentu selama upacara kenegaraan, seperti Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih, dilakukan secara sukarela oleh para anggota Paskibraka. 

 

"Hal ini semata-mata untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan hanya diterapkan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan," jelasnya. (rmol)


Mantan KPK dari kiri-kanan, Praswad Nugraha, Saor Siagian, Busryo Muqoddas, Saut Situmorang, dan Abdullah Hehamahua  

 

SANCAnews.id – Aktivis antikorupsi yang terdiri dari sejumlah mantan komisioner dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Merah Putih KPK hari ini, Rabu, 14 Agustus 2024. Mereka bertemu dengan Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango.

 

Dalam pertemuan tersebut, Penasihat KPK periode 2005-2013 Abdullah Hehamahua meminta lembaga antirasuah serius menindaklanjuti kasus penambangan "Blok Medan" yang melibatkan nama putri dan menantu Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.

 

"Dulu KPK menangkap besan Presiden SBY, apalagi cuma mantu dari presiden. Oleh karena itu, maka Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK," kata Abdullah usai audiensi.

 

Pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua setengah jam itu, Abdullah meminta KPK berani memproses siapa pun yang terkait dengan Presiden Jokowi.

 

“Dengan demikian, baik mantu maupun siapa saja berkaitan dengan presiden itu diproses, karena saudara Gibran dengan saudara Kaesang juga dilaporkan ke KPK ini beberapa waktu yang lalu, dan itu tidak diproses seperti itu," tuturnya. 

 

Untuk itu, kata Abdullah, pihaknya berharap agar Nawawi dapat mengembalikan marwah KPK selama empat bulan terakhir masa jabatannya.


“Satu saja dari tiga poin yang kami sudah sampaikan dilaksanakan oleh pimpinan KPK, khususnya Pak Ketua, Maka itu Insyallah akan mengembalikan eksistensi dan marwah KPK seperti masa-masa sebelumnya.”


Selain kasus Blok Medan, terdapat dua persoalan lain yang dibahas dalam audiensi, yakni soal proses seleksi Capim KPK dan status Firli Bahuri. 


Pertemuan ini turut dihadiri beberapa pegiat antikorupsi lain, di antaranya Pimpinan KPK periode 2010-2014, Busyro Muqoddas; Pimpinan KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang; dan mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha. (tempo)


Bank Indonesia (BI) tak mencetak uang rupiah edisi khusus dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI 


SANCAnews.id  Bank Indonesia (BI) tidak mencetak uang kertas rupiah edisi khusus dalam rangka memperingati 79 tahun kemerdekaan Indonesia.

 

"Tidak setiap momen kami menerbitkan uang rupiah pecahan khusus," kata Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Fenty Tirtasari Ekarina dalam seminar daring bertema 'Memaknai Rupiah di Momen Hari Kemerdekaan' yang disiarkan langsung di laman YouTube Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta, Rabu (14/8).

 

Berbeda dengan peringatan HUT ke-75 RI, saat itu pemerintah mengeluarkan uang pecahan Rp 75.000. Menurut Fenty, adapun peluncuran uang ini telah melalui riset selama beberapa tahun guna melihat kemungkinan untuk dikeluarkannya uang pecahan yang khusus.

 

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan uang edisi khusus Kemerdekaan RI yakni pada HUT ke-25 tahun 1970, ke-45 tahun 1990, dan ke-50 tahun 1995 dalam bentuk logam, emas, dan perak. Namun, baru pada HUT ke-75 RI, pemerintah mengeluarkan uang edisi khusus kemerdekaan dalam bentuk kertas.

 

​​​​​​​Bank Indonesia mengatakan uang kertas rupiah pecahan Rp 75.000 bukan merupakan bagian dari program redenominasi. Pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari pencetakan uang tahun anggaran 2020.

 

Uang yang didominasi warna merah, putih, dan hijau mengandung makna mensyukuri Kemerdekaan, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang. Uang ini sudah dilengkapi unsur pengamanan berteknologi terbaru dan bahan kertas lebih tahan lama sehingga lebih mudah dikenali keasliannya, dan sulit dipalsukan.

 

Fenty lalu menegaskan bahwa uang Rp 75.000 seperti halnya rupiah lain yang dikeluarkan BI bisa digunakan untuk bertransaksi di seluruh wilayah Indonesia atau sah sebagai alat pembayaran.

 

"Memang disebut rupiah khusus karena dikeluarkannya bertepatan dengan HUT ke-75 RI, tetapi bukan lantas uang memorabilia (kenangan) untuk dipajang. Itu bisa dipakai bertransaksi. Sah sebagai alat pembayaran," ungkap Fenty. (jawapos)


Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024/Ist 

 

SANCAnews.id Kabar kurang menyenangkan datang dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada Upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Kepulauan (IKN), Kalimantan Timur.

 

Tahun ini, tidak ada satupun Paskibraka putri yang berhijab atau berjilbab. Hal itu berdasarkan potret pengukuhan Pasukan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo di IKN pada Selasa (13/8).

 

Paskibraka bebas hijab itu juga menyertakan delegasi dari Aceh. Dimana sebelumnya mereka berhijab, sesampainya di IKN harus membuka penutup aurat itu. Hal ini jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang memperbolehkan Paskibraka perempuan berhijab atau tidak.

 

Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra mengatakan, kewajiban melepas hijab bagi Paskibraka putri merupakan tanggung jawab Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

 

"Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP," ujar Irwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8).

 

Irwan tidak habis pikir mengapa BPIP sampai harus mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.

 

Irwan mengaku mendapatkan informasi ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP.

 

"Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024," katanya.

 

Karena itu, dia mendesak agar BPIP bisa menjelaskan ke publik atas kebijakan diskriminasi copot jilbab bagi Paskibraka perempuan. (rmol)


Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024 


SANCAnews.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar memastikan hari ini tidak ada pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan, belum ada keterangan dari penyidik ​​terkait pemeriksaan Airlangga.

 

"Kami tidak ada informasi soal itu," kata Harli saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa, 13 Agustus 2024.

 

Dia juga berupaya meyakinkan awak media yang bertanya, bahwa sampai dengan pukul 17.30 WIB tidak ada pemeriksaan terhadap Airlangga. Situasi di dalam Kejaksaan Agung juga tidak terlihat adanya rombongan dari bekas Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

 

 

"Karena kita sudah sampai setengah enam di sini, ada gak diperiksa?" ucap Harli.

 

Dia membantah isu Kejaksaan Agung telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap Airlangga dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan. Isu tersebut tersebar pasca Airlangga mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

 

Harli menyebut, Kejaksaan Agung tidak mengirimkan surat pemanggilan pada hari Sabtu karena hari itu Kejagung tidak mengurus proses administrasi. "Sabtu libur. Enggak ada administrasi. Jumat juga enggak ada," ujar Harli saat ditemui di Kejaksaan Agung pada Senin, 12 Agustus 2024.

 

Sebelumnya, pada 24 Juli 2023, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa Airlangga Hartarto selama 12 jam di Gedung Bundar, Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Jaksa penyidik menanyakan 45 pertanyaan kepada Airlangga seputar perannya dalam dugaan korupsi ini.

 

Harli Siregar menyatakan penyidikan kasus korupsi ini dilakukan tanpa tekanan atau pengaruh politik. Kejaksaan Agung akan menginformasikan apabila ada perkembangan terbaru kasus ini.

 

"Jika ada perkembangan, kami akan lakukan update," tuturnya. (tempo)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.