Rakyat Berhak Tuntut Jokowi ke Ranah Hukum
SANCAnews.id – Potensi Presiden Joko Widodo untuk
digugat oleh penegak hukum akibat kebijakannya yang tidak memihak masih cukup
terbuka. Pengamat politik Citra Institute Efriza menilai di balik kuatnya
kekuasaan Jokowi, masih ada kekuatan rakyat.
Sebab, dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi dipegang oleh
rakyat, bukan kepala pemerintahan atau kepala negara. Padahal, pemimpin negara
dan pemerintahan di Indonesia dipilih oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum
yang terbuka dan langsung.
"Langkah yang terbaik adalah publik yang menuntut,"
ujar Efriza kepada RMOL, Rabu (7/8).
Karena itu, ketika rakyat sebagai penguasa sebenarnya di
dalam negara demokrasi ingin menuntut, maka harus mendorong kepala negara dan
pemerintahan yang akan menggantikan Jokowi untuk menegakkan supremasi hukum.
"Harus didorong pasangan presiden dan wakil presiden
terpilih untuk memproses hukum Jokowi, ketika memang ditemukan banyak melakukan
pelanggaran-pelanggaran hukum dalam peran dan kerja politik sebagai presiden
dua periode," pungkas Efriza. (*)