Latest Post


 

SANCAnews.id – Presiden Indonesia Joko Widodo mengungkapkan keterkejutan dan kesedihannya atas insiden penembakan yang menimpa mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat menyampaikan pidato kampanye di Pennsylvania, Amerika Serikat, Sabtu (13/7) waktu setempat.

 

"Saya terkejut dan sedih atas kejadian penembakan terhadap mantan Presiden Donald Trump hari ini," ujar Jokowi sebagaimana diunggah melalui akun media sosial X @jokowi yang dipantau di Jakarta, Minggu.

 

Jokowi menekankan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan di dalam kehidupan berdemokrasi di seluruh dunia. Jokowi mendoakan Trump segera sembuh atas luka yang dideranya dalam peristiwa itu.

 

"Doa saya bagi kesembuhannya dan semua orang yang menjadi korban pada insiden ini," kata Presiden Widodo.

 

Tembakan muncul saat Donald Trump berpidato di Pennsylvania. Mantan Presiden Amerika Serikat itu langsung menghentikan pidatonya serta meninggalkan panggung dalam keadaan telinganya berdarah, lapor media setempat pada hari Minggu.

 

Pidato Trump di hadapan pendukungnya di Kota Butler pada hari Sabtu (13/7) waktu setempat hanya berlangsung beberapa menit. Seketika terhenti ketika dia berbicara soal migrasi ilegal.

 

Biro Penyelidikan Federal Amerika Serikat (FBI) telah mengungkapkan identitas pelaku penembakan mantan Presiden AS Donald Trump pada rapat umum di Negara Bagian Pennsylvania pada hari Sabtu waktu setempat.

 

"FBI berhasil mengidentifikasi Thomas Matthew Crooks, 20 tahun, asal Bethel Park, Pennsylvania, sebagai pelaku yang terlibat dalam upaya pembunuhan terhadap mantan Presiden AS Donald Trump di Butler, Pennsylvania pada tanggal 13 Juli," kata FBI dalam pernyataannya pada hari Minggu. (fajar)


 

Ibu Kota Nusantara (IKN)/Rep 

SANCAnews.id – Izin penguasaan lahan bagi investor di IKN Nusantara kini seperti masa penjajahan Belanda di Indonesia yang berlangsung ratusan tahun.

 

“Penjajah Belanda saja sangat menjaga administrasi pertanahan. Peruntukannya juga disesuaikan,” kata anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (14/7).

 

Menurutnya, pemerintah telah abai terhadap kepentingan rakyat, dengan memberikan izin kepada investor hingga memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai 190 tahun untuk dua siklus.

 

"Hongkong saja untuk pemberian HGU cuma 99 tahun, itupun belum banyak yang masuk,” kata Mardani Ali Sera.

 

Pemberian HGU sampai 190 tahun ditandai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Dalam 9 ayat (1) beleid tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dapat memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui 1 siklus pertama.

 

OIKN dapat memberikan perpanjangan kembali di siklus kedua kepada pelaku usaha atau investor, yang dimuat dalam perjanjian.

 

Secara lebih rinci, aturan itu mengizinkan jangka waktu untuk HGU bisa diberikan kepada pihak swasta hingga 95 tahun pada siklus pertama.

 

Perpanjangan untuk siklus kedua juga diberikan untuk jangka waktu 95 tahun. Dengan demikian, HGU yang bisa diberikan kepada pemodal di IKN bisa mencapai 190 tahun. (rmol)

Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 

 

SANCAnews.id – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di persidangan membacakan keputusan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sejalan dengan kasus yang terjadi yang beredar di ruang publik, dikutip JawaPos dari ANTARA.

 

Ia mengatakan, pelaku yang diduga pendukung SYL telah menganiaya dan menghalangi kerja jurnalis dalam mencari berita.

 

"Kalau ini dilakukan pembiaran maka punya potensi berulang pada waktu yang akan datang," kata Ninik saat ditemui di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Sabtu (13/7).

 

Dia pun mengecam tindakan berupa kekerasan, upaya menghalangi kerja wartawan, hingga perusakan pada alat kerja wartawan.

 

Ninik menegaskan wartawan yang menjalankan tugas dimandatkan oleh Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Dengan demikian, kata dia, jurnalis mempunyai tugas untuk melakukan berbagai kegiatan dalam memenuhi hak warga masyarakat untuk tahu apa yang terjadi.

 

"Ini dijamin dan tidak boleh dihalang-halangi, diintimidasi, apalagi sampai dilakukan perusakan," ucap dia..

 

Maka dari itu, Ninik berharap berbagai lembaga pelayanan publik seperti lembaga peradilan bisa memitigasi hal tersebut dengan pengetatan aparat keamanan untuk menjaga keselamatan dan memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugasnya.

 

"Terutama bagi para jurnalis yang terkadang tidak memiliki ruang untuk bebas meminta informasi kepada pihak-pihak yang diperlukan," ungkap Ninik.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan sedang mendalami barang bukti kasus pengeroyokan terhadap kamerawan televisi, Bodhiya Vimala Sucitto, saat meliput persidangan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada pers di Jakarta, Sabtu, korban membawa dua barang bukti untuk didalami oleh penyidik.

 

"Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda metro Jaya, pelapor menghadirkan dua barang bukti. Pertama satu video, kedua kamera digital," katanya.

 

Ade Ary menjelaskan bahwa terhadap dua barang bukti tersebut, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

 

"Di awali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP, penyelidik datangi TKP, melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV dan sebagainya," katanya. (*)


Anggota KPU Betty Epsilon Idroos 

 

SANCAnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh wilayah di Sumatera Barat (Sumbar), khusus untuk pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2024.

 

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, memantau langsung pelaksanaan PSU Pileg DPD 2024 di Sumbar, dan mengaku berjalan baik.

 

"Semua dapat perjalanan aman, lancar," ujar Betty saat menyambangi tempat pemungutan suara (TPS) 56 Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (13/7).

 

Dia menjelaskan, semua teknis penyelenggaraan PSU Pileg DPD 2024 di Sumbar masih dalam kondisi tidak ada kendala untuk melayani pemilih di TPS.

 

"Total TPS di Padang ada 2.681. Sampai sejauh ini saya juga belum menerima laporan kalau ada yang perlu disolusikan segera," sambungnya menegaskan.

 

Lebih lanjut, Betty memastikan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg DPD Sumbar nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, telah dijalankan.

 

Dia menjelaskan, perintah MK dalam PSU Sumbar adalah memasukkan nama Irman Gusman sebagai calon anggota DPD 2024.

 

"Dari surat suaranya yang tadi saya lihat, ada 16 peserta pemilu untuk calon DPD di Sumatera Barat," demikian Betty menambahkan. (rmol)


Salah satu tersangka membakar rumah jurnalis Tribrata TV di Mapolres Tanah Karo kemarin (8/7) 

 

SANCAnews.id – Keluarga Rico Sampurna Pasaribu, jurnalis yang tewas saat rumahnya terbakar, melaporkan hal tersebut ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) di Jakarta kemarin (12/7).

 

Pasalnya, mereka menduga personel TNI Angkatan Darat (AD) terlibat dalam pembakaran rumah di Tanah Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan Rico, istri, anak, dan cucunya.

 

Turut mendampingi keluarga Rico adalah kuasa hukum, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

 

Irvan Saputra, kuasa hukum keluarga Rico, mengatakan pihaknya melaporkan Koptu HB ke Puspomad.

 

’’Terkait rencana atau pembunuhan dan/atau tindak pidana pembunuhan pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI, sebagaimana telah disampaikan Dewan Pers,’’ terangnya kepada awak media.

 

Irvan memastikan hanya HB yang dilaporkan ke Puspomad. Hingga kini, HB belum diamankan. Sebab, proses hukum yang berjalan hanya di Polda Sumatera Utara, yang telah berujung pada penetapan tiga tersangka. Sementara itu, proses hukum terhadap prajurit aktif harus dilakukan TNI.

 

Dia memastikan pihaknya tidak hanya membuat laporan, tapi juga membawa barang bukti. Terdiri atas barang bukti pemberitaan yang dibuat Rico dan percakapan berisi permohonan perlindungan dari jurnalis yang bekerja di Tribrata TV itu kepada kepolisian.

 

Selain itu, ada barang bukti percakapan telepon. Dalam percakapan tersebut, HB meminta pemimpin redaksi media tempat Rico bekerja untuk menurunkan pemberitaan yang dibuat almarhum.

 

’’Ada tiga kali telepon nggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan. Kira-kira begitu percakapan dari pemred,’’ jelasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Eva M. Pasaribu, putri Rico, berharap keadilan ditegakkan. ’’Harapan saya kepada TNI agar kasus yang menimpa keluarga saya diusut tuntas,’’ katanya.

 

Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi memastikan bahwa instansinya akan menindaklanjuti laporan keluarga Rico. Kristomei menyatakan, Puspomad akan berkoordinasi dengan Pomdam I/Bukit Barisan. (jawapos)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.