Latest Post

Kolase Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra dan Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal (Polri) 

 

SANCAnews.id – Ingat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra polisi terkaya pada 2023 lalu? Kini posisi 'Jenderal terkaya' sudah digeser jenderal lain.

 

Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal alumni Akademi Kepolisian 1991 kini masuk dalam daftar posisi terkaya. Iqbal saat ini menjabat sebagai Kapolda Riau.

 

Irjen Mohammad Iqbal memiliki kekayaan Rp27 miliar. Data tersebut diperoleh berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Iqbal kepada KPK.

 

Angka tersebut menjadikan Mohammad Iqbal sebagai kapolda terkaya sekarang sekaligus jenderal Polri terkaya.

 

Dulunya status jenderal terkaya dipegang Irjen Teddy Minahasa Putra Kapolda Sumatera Barat tahun 2021 sampai 2022.

 

Kekayaan Irjen Teddy Minahasa Putra mencapai Rp 29 miliar. Kini Teddy Minahasa sedang menjalani hukuman.

 

Kasasi yang diajukan Teddy Minahasa ditolak Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (27/10/2023). Teddy Minahasa terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

 

Artinya, jenderal bintang dua itu tetap divonis penjara seumur hidup dalam kasus penjualan barang bukti narkoba sitaan.

 

"Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi 2, terdakwa Teddy Minahasa Putra," kata ketua majelis kasasi hakim agung Surya Jaya dalam sidang pembacaan vonis yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Agung.

 

"Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan tingkat kasasi kepada negara," imbuh dia.

 

Putusan tersebut turut diputuskan dua hakim anggota, yaitu hakim agung Hidayat Manao serta hakim agung Jupriyadi. Adapun perkara ini teregistrasi dengan nomor 5206 K/Pid.Sus/2023.

 

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Teddy Minahasa pada 6 Juli 2023.

 

Dalam persidangan, majelis hakim menguatkan putusan penjara seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terhadap terdakwa.

 

Selain hukuman pidana, Teddy juga dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

 

Dia terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, seperti dilansir tribunnews. 

 

Saat ini Teddy Minahasa Putra bukan lagi anggota Polri

 

Dengan demikian Irjen Mohammad Iqbal menjadi jenderal terkaya saat ini. Irjen Pol Mohammad Iqbal lahir 4 Juli 1970.

 

Dia putra daerah Sumatera Selatan yang berasal dari Tanjung Sakti, Lahat. Irjen Pol Mohammad Iqbal lulusan Akpol 1991 ini berasal dari Korps Lantas.

 

Sejak 17 Desember 2021, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjabat Kapolda Riau. Sebelumnya, Jenderal Bintang 2 ini menjabat Kapolda Daerah Nusa Tenggara Barat.

 

Irjen Pol Mohammad Iqbal memiliki harta kekayaan Rp 27 miliar. Nilai harta Iqbal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

 

Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, harta puluhan miliar rupiah tersebut didapat berdasarkan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah, yang sudah lama dibelinya.

 

"Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

 

Nilai harta kekayaan Irjen Mohammad Iqbal mengalahkan nilai harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Data kekayaan Kapolda dan Kapolri ini berdasarkan Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs LHKPN KPK.

 

Sebagai gambaran, Jenderal Listyo Sigit memiliki kekayaan total Rp13.132.178.264. Data ini diambil berdasarkan laporan LHKPN KPK periode 31 Desember 2023.

 

Berikut riwayat jabatan Irjen Pol Mohammad Iqbal:

 

- Pamapta Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1992)

 

- Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1993)

 

- Kasat Lantas Polres Kota Baru Polda Kalselteng (1994)

 

- Guru Muda I Pusdik Lantas Polri Serpong Tangerang (1996)

 

- Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru Polda Riau (2000)

 

- Wakapolresta Dumai Polda Riau (2003)

 

- Koorspri Kapolda Riau (2004)

 

- Koorspri Kapolda Jatim (2005)

 

- Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (2007)

 

- Kapolres Gresik Polda Jatim (2008)

 

- Kapolres Sidoarjo Polda Jatim (2009)

 

- Wakapolwiltabes Surabaya Polda Jatim (2010)

 

- Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2011)

 

- Kapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2012)

 

- Kabid Humas Polda Metro Jaya (2015)

 

- Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri (Dlm rangka Dik Lemhanas) (2016)

 

- Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2016)

 

- Karopenmas Divhumas Polri (2017)

 

- Wakapolda Jawa Timur (2018)

 

- Kadiv Humas Polri (2018)

 

- Kapolda Nusa Tenggara Barat[2] (2020)

 

- Kapolda Riau (2021).

 

Selain Mohammad Iqbal, tiga Kapolda lainnya juga memiliki harta kekataan fantastis.

 

Dan berikut 3 sosok Kapolda terkaya lainnya yang melampaui kekayaan Kapolri:

 

1. Irjen Pol Umar Faroq

 

Dengan nama lengkap Irjen. Pol. Drs. Raden Umar Faroq, S.H., M.Hum, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini lahir September 1966.

 

Irjen Pol Umar Faroq seorang Perwira Tinggi Polri yang sejak 14 Oktober 2023 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

 

Irjen Pol Umar Faroq lulusan Akpol 1989 berpengalaman dalam bidang reserse.

 

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

 

Laporan kekayaan Irjen Pol Umar Faroq di LHKPN KPK pada periode November 2023 totalnya mencapai Rp18.306.181.696.

 

Riwayat Jabatan Irjen Pol Umar Faroq:

 

- Kapolres Blora

 

- Kasubbag Dukminpers Bagdukminops Robinops Sops Polri (2009)

 

- Dirpamobvit Polda Malut (2011)

 

- Dirpamobvit Polda Bali

 

- Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri (2014)

 

- Kapolres Metro Jakarta Timur (2015)

 

- Dirpamobvit Polda Jabar (2016)

 

- Widyaiswara Muda Sespimti Sespim Polri (2016)

 

- Direktur Pengamanan BPOM RI (2019)

 

- Wakapolda Sulawesi Barat (2020)

 

- Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2022)

 

- Kapolda Nusa Tenggara Barat (2023)

 

2. Irjen Pol Mathius D Fakhiri

 

Irjen Pol Mathius D Fakhiri lahir 6 Januari 1968 adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 18 Februari 2021 mengemban amanat sebagai Kapolda Papua.

 

Mathius merupakan lulusan Akpol 1990.

 

Ia berpengalaman dalam bidang brimob.

 

Selain itu, ia merupakan putra daerah Papua Selatan yang berasal dari Bade, Edera, Mappi.

 

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua.

 

Sebagai Kapolda Papua, Mathius Fakhiri tercatat di LHKPN merupakan salah satu perwira tinggi Polri yang memiliki total kekayaan yang cukup besar.

 

Total kekayaan Irjen Pol Mathius D Fakhiri berdasarkan laporan periode 2022 di LHKPN KPK mencapai Rp17.477.925.068.

 

Riwayat Jabatan Irjen Pol Mathius D Fakhiri:

 

- Pamapta Polresta Banjarmasin Polda Kalsel (1990)

 

- Wakapolsek Banjarmasin Timur Polresta Banjarmasin (1992)

 

- Danton 3/2/B Sat Brimob Polda Kalsel (1994)

 

- Wadanki 1/B Sat Brimob Polda Kalsel (1995)

 

- Danki 1/A Sat Brimob Polda Kalsel (1995)

 

- Pasiops Detasemen A Pelopor Sat Brimobda Kalsel (1996)

 

- Pama Korbrimob Polri (1998)

 

- Danki Resimen I Pelopor Korbrimob Polri (1999)

 

- Kasi Ops Sat Brimob Polda Papua (2002)

 

- Wakapolres Jayapura (2003)

 

- Kapolres Kaimana Polda Papua Barat (2005)

 

- Wakasat Brimob Polda Papua (2007)

 

- Kapolres Jayapura (2009)

 

- Wadirpamobvit Polda Kalsel (2011)

 

- Kasat Brimob Polda Papua (2014)

 

- Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (2018)

 

- Wakapolda Papua Barat (2020)

 

- Wakapolda Papua (2020)

 

- Kapolda Papua (2021).

 

3. Irjen Pol Armed Wijaya

 

Memiliki nama lengkap Irjen. Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H. adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 23 Desember 2022 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu.

 

Irjen Pol Armed Wijaya lahir 22 Agustus 1966.

 

Irjen Pol Armed Wijaya lulusan Akpol 1988.

 

Ia berpengalaman dalam bidang reserse.

 

Irjen Pol Armed Wijaya merupakan putra daerah Jambi.

 

Sebelum dipercaya sebagai Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya menjabat Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI.

 

Irjen Pol Armed Wijaya melaporkan harta kekayaannya pada periode 31 Desember 2023.

 

Tercatat total kekayaan Irjen Pol Armed Wijaya mencapai Rp13.694.661.154.

 

Riwayat Jabatan Irjen Pol Armed Wijaya:

 

- Kabag Binlat Ro Ops Polda Kaltim (2006–2008)

 

- Kapolres Bontang Polda Kaltim (2008–2009)

 

- Kapolres Berau Polda Kaltim (2009–2011)

 

- Dirtahti Polda Kaltim (2011–2013)

 

- Kabaggaktiblin Roprovos Divpropam Polri (2013–2014)

 

- Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri[4] (2014–2015)

 

- Kabag Dumas Rorenmin Itwasum Polri (2015–2017)

 

- Kabid Penanganan Kejahatan Luar Biasa pada Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenkopolhukam (2017–2018)

 

- Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam (2018–2019)

 

- Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenkopolhukam (2019–2020)

 

- Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI (2020–2022)

 

- Kapolda Bengkulu (2022—Sekarang). (*)


Presiden Jokowi dan Gub. Djarot Syaiful Hidayat menjawab pertanyaan wartawan di acara lebaran Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan, 30 Juli 2017 

 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, belum ada rencana pemindahan Kantor Presiden ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dalam waktu dekat. Penyebab utamanya adalah infrastruktur di sana masih belum siap.

 

"Airnya sudah siap, belum? Listriknya sudah siap, belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalo siap, pindah, " kata Jokowi usai menyerahkan bantuan kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma pada Senin, 8 Juli 2024.

 

Jokowi mengatakan sudah mendapat laporan dari Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono soal pembangunan di IKN. Dari laporan itu, pembangunan kantornya belum sepenuhnya rampung. "Sudah (terima laporan) dari PUPR tapi belum (siap)."

 

Pada awalnya, Jokowi merencanakan untuk memindahkan kantor presiden ke IKN pada Juli 2024, bersamaan dengan selesainya pembangunan tahap pertama gedung-gedung pemerintah. Pemerintah juga merencanakan untuk mengadakan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus tahun ini di IKN.

 

Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, sebelumnya menyatakan bahwa progres pembangunan kantor kepresidenan sudah mencapai 92 persen. Satgas menargetkan proyek ini selesai pada pekan kedua Juli 2024, sehingga bisa digunakan untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

 

Danis juga menjelaskan bahwa bilah sayap Garuda telah dipasang dan selesai sekitar tiga hari yang lalu. Saat ini, pekerjaan yang sedang berlangsung adalah pemasangan sayap di sisi ujung kanan dan kiri.

 

"Masalahnya, hujan. Itu kan di ketinggian, ada (potensi) hujan dan petir," kata Danis ketika ditemui di Kompleks Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat, 5 Juli 2024.

 

"Mudah-mudahan selesai pekan depan, tergantung cuaca."

 

Selain kantor presiden, Danis menuturkan proyek yang akan selesai akhir bulan ini, antara lain kawasan Istana, area Sumbu Kebangsaan, Memorial Park, Beranda Nusantara. Gedung lain, seperti Sekretariat Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara, juga bisa difungsionalkan sebagian.

 

Menanggapi itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Djarot Saiful Hidayat, meragukan pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara dalam waktu dekat karena masih banyak yang belum siap. Oleh karena itu, Djarot mengatakan sebaiknya pemerintah jangan terlalu memaksakan.

 

“Saran saya sih jangan dipaksakan. Makanya di awal jangan terlalu pede gitu loh, kan sebelumnya menyampaikan sudah sangat siap gitu ya, ternyata belum juga,” kata Djarot di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa, 9 Juli 2024.

 

Menurut Djarot, pemerintah terlalu memaksakan memindahkan ibu kota ke IKN. Namun nyatanya IKN belum siap, bahkan untuk pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Djarot mencontohkan masih banyak yang perlu dipersiapkan di IKN, seperti listrik, air, dan infrastruktur.

 

“Inilah salah satu konsekuensi dari kebijakan yang tergesa-gesa, terutama di dalam implementasinya, di dalam eksekusinya,” kata dia.

 

Dia juga memprediksi proyek IKN akan mengendur pada pemerintahan Prabowo Subianto. Sebab, beban anggaran IKN yang sangat besar akan berbenturan dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis dari Prabowo.

 

Kabar terakhir, Jokowi tidak mau memaksakan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN melalui Keppres. Jokowi masih melihat situasi di lapangan. (tempo)


Pengacara Hotman Paris Hutape 

 

SANCAnews.id – Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea menyebut Pegi Setiawan berpotensi ditahan lagi oleh Polda Jabar. Menurut dia, proses perkara Pegi Setiawan belum selesai, hanya perkara praperadilan yang sudah selesai.

 

"Artinya, belum bebas dari pokok perkara," kata Hotman Paris, dikutip dari akunnya di Instagram, Rabu (10/7).

 

"Perkara praperadilan itu hanya soal teknis prosedural hukum acara," jelas Hotman Paris.

 

Hotman mengatakan bahwa kemungkinan Pegi Setiawan bakal kembali diperiksa oleh penyidik mengikuti hukum acara pidana.

 

“Itu bisa dilaksanakan penyidik dalam hitungan hari, atau dalam hitungan minggu berikutnya," kata Hotman Paris. Penyidik, lanjut Hotman, bisa memanggil Pegi sebagai saksi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, bahkan bisa ditetapkan sebagai tahanan.

 

Oleh karena itu, Hotman meminta masyarakan untuk memahami bahwa Pegi Setiawan belum bebas sepenuhnya.

 

"Jadi, pengertian bebas Pegi itu bisa dimaknai bebas praperadilan yang bisa dibuka lagi dalam hitungan hari oleh penyidik," ucap Hotman. (jpnn)


Politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait 


SANCAnews.id – Kabar Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) kembali mencuat setelah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menyetujui revisi UU Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

 

Politisi Partai Gerindra Maruarar Sirait menilai Presiden Jokowi akan menjadi anggota DPA Presiden terpilih Prabowo Subianto, jika wacana kebangkitan DPA diwujudkan melalui revisi UU Wantimpres.

 

“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota DPA ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, dan presiden,” kata Maruarar saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 10 Juli 2024.

 

Eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengklaim, Jokowi orang yang paling pantas menjadi anggota DPA di era presiden terpilih Prabowo. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang luar biasa baik.

 

Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya bukan untuk mengawasi pemerintahan.

 

“Memberikan pertimbangan. Itu bukan mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, kepada Prabowo. Saya rasa itu posisi DPA,” kata Ara, panggilan Maruarar.

 

Berbeda dengan Ara, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku tidak tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi wacana Presiden Jokowi menjadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.

 

“(Soal sikap Koalisi Indonesia Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi di DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.

 

Namun Airlangga mengatakan, DPA bisa dibangkitkan melalui revisi UU Wantimpres. Airlangga menambahkan, DPR mengusulkan ke pemerintah rencana demikian. Perubahan aturan Wantimpres ini, katanya, sudah disetujui oleh semua fraksi di DPR.

 

“Kalau usulan perubahan undang-undang kan mungkin. Itu kan usulan DPR ke pemerintah. dan itu diparipurnakan nanti,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.

 

Isu Jokowi menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet sempat mengusulkan DPA kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, bisa menjadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi oleh Prabowo.

 

Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini saat sesi wawancara cegat di kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani mengatakan, saat ini semua kelembagaan tengah dikaji.

 

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tidak setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya hanya memberi saran.

 

“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang membuat dia harus menjadi komisi independen tersendiri yang harus selevel presiden, DPR, dan lain lain,” kata Bivitri saat dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.

 

Sebelumnya, Baleg DPR menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.

 

Revisi tersebut dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status dewan pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.

 

Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden melalui keputusan presiden (Keppres). (tempo)


Pakar hukum tata negara, Mahfud MD 

 

SANCAnews.id – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengaku sedih sekaligus malu mengetahui Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diberhentikan karena melakukan perbuatan asusila. Sebab, saat ini ada dua pimpinan lembaga negara yang terbukti melakukan pelanggaran etik.

 

Mahfud juga menyoroti kasus Ketua KPU sebelumnya dan Hasnaeni si Wanita Emas. Ia menilai masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin yang menjunjung tinggi moral dan etika.

 

"Karena apa, kalau orang berani melanggar moral seperti itu, membohongi istrinya, membohongi anaknya, membohongi teman-teman kerjanya, pasti berani melakukan apa saja untuk membohongi rakyat Indonesia, pasti. Iya dong, pasti," kata  Mahfud dikutip dari podcast Terus Terang Mahfud MD, pada Rabu, 10 Juli 2024.

 

Mahfud menuturkan, persoalan yang ada di beberapa lembaga itu muncul pada era Reformasi sebagai akibat dari demokratisasi. Sebab, kata dia, DPR punya peran yang banyak karena pada era sebelumnya di Orde Baru. 

 

Dia bilang saat itu DPR hanya sebagai rubber stamp atau stempel karet mengesahkan kehendak pemerintah.

 

Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat putusan Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 

Ia menekankan DPR jadi bisa melakukan tawar-menawar dengan pemerintah. Pasalnya, lanjut Mahfud, mulai dari pengangkatan Hakim Agung, tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pengawas Keuangan (BPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komnas HAM sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melalui DPR.

 

Mahfud menambahkan, tawar-menawar terjadi dengan partai politik dan siapa yang memiliki lobi-lobi khusus dengan partai politik akan menang.

 

Bahkan, kata dia, terjadi trade off atau tukar-menukar jasa karena mereka bisa saja menjanjikan untuk memilih orang-orang yang mengisi deretan lembaga negara tersebut dengan perjanjian tertentu.

 

"Kamu akan saya pilih tapi besok kalau terpilih begini, kamu akan saya pilih tapi besok kalau kamu jadi hakim agung ini diamankan, kalau KPU harus gini dan seterusnya," lanjut Mahfud. 

 

"Di BPK kemudian koruptor, di MA juga hakim agung penerima suap, yang seperti itu merupakan akibat lain, konsekuensi baru dari demokrasi yang tidak terkendali," ujar Mahfud.

 

Sebelum kasus Hasyim, kata Mahfud, Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Anwar Usman sudah lebih dulu terkena pelanggaran etik. Meski demikian, hasil dari yang sudah dikerjakan ketua lembaga negara itu suka tidak suka memang harus kita terima.

 

"Di MK ketua MK-nya pelanggaran etik, sekarang KPU dengan disclaimer, hasil yang sudah dia kerjakan harus kita terima, meskipun lahir dari orang tidak bermoral," kata Mahfud.

 

Menurutnya, kualitas seseorang yang tidak bermoral jadi pemimpin membuat masyarakat ragu atas apa yang sudah dikerjakan. Sekalipun, lanjut Mahfud, apa yang sudah dikerjakan seperti pemilihan umum memang berjalan dengan relatif baik.

 

"Karena secara moral kalau orang seperti itu jangankan membohongi rakyat yang tidak melihat dia langsung, membohongi istrinya yang sehari hari dengan dia saja bisa, anaknya dipermalukan, istrinya dipermalukan, institusinya dipermalukan dan merasa tenang tenang saja tuh sudah begitu," ujar Mahfud. (viva)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.