Orang tua Afif Maulana memperlihatkan foto mendiang putranya.
SANCAnews.id – Kasus meninggalnya Afif Maulana,
13 tahun, terus didalami. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) baru-baru ini
mengunjungi Padang untuk menyelidiki dugaan kekerasan yang berujung kematian.
Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto dalam keterangannya
kepada awak media mengatakan, ada saksi kunci yang memberikan keterangan
terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Sabhara Polda Sumbar.
Saksi yang dirahasiakan identitasnya mengaku mengalami
penyiksaan saat dibawa ke kantor polisi. Namun, dia tidak mengenal pelaku
karena mengenakan pakaian preman.
"Ketika ditanya siapa yang nyundut, saksi menjawab, saya
nggak kenal namanya karena pakaian preman,'" kata Benny pada Jumat
(28/6/2024).
Benny menegaskan bahwa kesaksian ini dapat membantu
mengungkap kematian Afif Maulana. Kekerasan yang sebelumnya hanya menjadi isu
di media sosial kini telah dibenarkan oleh korban.
Kompolnas juga telah mendapatkan informasi tentang 17 anggota
yang diduga melakukan pelanggaran. Benny menyampaikan sejumlah rekomendasi
kepada Polda Sumbar, termasuk penegakan hukum terhadap anggota yang melanggar
aturan dan evaluasi pengawasan internal.
Selain itu, Benny menekankan pentingnya pembelajaran bagi
kepolisian dalam menangani pelaku tawuran dan meminta masyarakat untuk berperan
aktif memberikan informasi terkait kasus ini.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa 17 anggota
Sabhara Polda Sumbar melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat
menangani 18 remaja yang diduga akan tawuran.
Pelanggaran ini terungkap setelah pemeriksaan terhadap lebih
dari 40 anggota. Hal itu diungkapkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dalam
konferensi pers di Polda Sumbar, Kamis (27/6/2024) kemarin.
"Kami sudah mengumumkan dari hasil penyelidikan dan juga
pemeriksaan kami kepada 40 anggota. Dari jumlah itu, 17 anggota diduga terbukti
memenuhi unsur (melanggar)," ujar Suharyono.
Diceritakan Suharyono, kejadian bermula pada Minggu
(9/6/2024) dini hari, saat 30 personel Polda Sumbar berpatroli untuk mencegah
tawuran di Padang.
Mereka menemukan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran
sekitar 100 meter dari Jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan
Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
Polisi menangkap 18 remaja, termasuk Afif Maulana, dan
menemukan senjata tajam berserakan di jalan. Remaja yang ditahan karena
memegang senjata tajam, sedangkan 17 lainnya dipulangkan.
Mayat Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Sungai Kuranji
pada siang harinya, pukul 11.55 WIB.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah beredar di media
sosial bahwa Afif diduga dianiaya oleh polisi, meski Polda Sumbar sempat
berkeyakinan bahwa Afif tewas karena lompat dari jembatan.
Polda Sumbar memastikan akan mengusut tuntas kasus penemuan
mayat Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.
Kasus ini betul-betul menarik perhatian publik, para tokoh
hingga Pegiat Media Sosial (Medsos) terus menyoroti kasus ini dan menganggap
harus diberikan keadilan.
Seperti Ary Prasetyo, dalam keterangannya di aplikasi X
@Aryprasetyo85 memberikan perhatiannya terhadap keterangan Kapolda Sumbar.
"Nyawa Sudah Melayang. Enteng Banget Bilang ada
kesalahan Prosedur," kata Ary dikutip pada Sabtu (29/6/2024).
Ary bilang, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengakui adanya
kesalahan prosedur anggotanya dalam penanganan 18 remaja terduga pelaku tawuran
di Kota Padang. (fajar)